LAPORAN AKHIR PILOT BERMUTU Oleh: Drs. Husain Jusuf, M. Pd (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) KABUPATEN GORONTALO Oleh: Drs. Husain Jusuf, M. Pd (Konsultan)
Program Kerja Sama Direktorat Jenderal PMPTK dan BANK DUNIA
Latar Belakang Mendorong kapasitas daerah dalam mengelola pendidik dan tenaga kependidikan secara lebih efektif dan efisien pada semua tingkatan sekolah dengan titik berat pada guru-guru SD/Mi dan SMP/MTs. LKPP
TUJUAN Melalui pemberian dana Bantuan Sosial Pendidikan Kabupaten (BSPK), Kabupaten Pilot diha-rapkan dapat memperbaiki manajemen guru dengan titik berat pada masalah pengang-katan dan pemerataan guru pada semua jenjang pendidikan..
Hasil yang diharapkan 1. Manajemen pendataan guru dan tenaga kependidikan 2. Pemetaan Pendidikan berdasarkan analisis data. 3. Rekomenasi kebijakan strategis. 4. Uji coba kebijakan. 5. Penyusunan Produk Hukum mengenai penyelenggaraan pend.
MANAJEMEN PENDATAAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Langkah Persiapan (1) Menentukan siapa saja pihak pengguna yang memerlukan data dan informasi tentang pendidikan. Mengidentifikasi macam-macam kebutuhan data dan informasi dari pengguna.
Langkah Persiapan (2) 3. Merancang dan membuat perangkat pengumpulan data (formulir) yang sesuai dengan kebutuhan, disertai dengan petunjuk pengisiannya. 4. Mempersiapkan perangkat keras komputer (hardware), berupa Central Processing Unit (CPU), monitor, printer, server, modem, jaringan, dan lain-lain. LKPP
Langkah Persiapan (3) 5. Merancang dan membuat perangkat lunak komputer (software), berupa program komputer yang digunakan untuk pengolahan data. 6. Mempersiapkan sumber daya manusia (tenaga operasional) yang mampu mendukung kegiatan pendataan tersebut. LKPP
Langkah Persiapan (4) 7. Menentukan alur komunikasi dalam pengumpulan data. 8. Mengadakan kegiatan pelatihan dan orientasi untuk pengawas dan pelaksana pengumpulan data . 9. Mengadakan pelatihan operator tingkat kabupaten sehingga mampu mengentry dan memvalidasi data baik di kabupaten maupun di tingkat kecamatan dan sekolah masing-masing.
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan kuesioner dan soft copy. Lembar kuesioner dan format soft copy diperoleh dari Pusat atau dirancang sendiri oleh Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Gorontalo.
Mekanisme Pendataan (1) Pendataan di tingkat Kabupaten dilakukan oleh Kelompok Kerja Pusat Informasi Pendidikan Kabupaten, yang terdiri dari unsur Bidang PMPTK, PNF dan PAUD, Dikdas, Dikmen dan Pengawas serta Kepala Sekolah SMP dan SMA..
Mekanisme Pendataan (2) Pendataan di tingkat Kecamatan dilakukan oleh Kelompok Kerja Pusat Informasi Pendidikan tingkat Kecamatan yang terdiri dari unsur Kepala Cabang Diknas, Kepala SD, Pengawas SD.
Mekanisme Pendataan DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN (c.q. KK DATADIK KABUPATEN) KCD (c.q. KK DATADIK KECAMATAN) SMA/SMK/MA SMP/MTs SD UPTD (SKB) Keterangan : : Penyebaran Kuesioner : Pengumpulan Kuesioner
Penjelasan (1) KK Datadik Kabupaten Gorontalo mengirimkan kuisioner atau format soft copy ke KK-Datadik Kecamatan (KCD), SMP, SMA dan SKB. Selanjutnya melakukan pengisian berdasarkan keadaan/kondisi masing-masing wilayah.
Penjelasan (2) Dalam batas waktu yang ditentukan setelah instrumen pendataan diisi oleh UPTD dan sekolah dengan lengkap dan benar dikirim ke KK Datadik Kabupaten dan 1 (satu) rangkap kepada KK Datadik Kecamatan dan jika dibutuhkan 1 (satu) rangkap ke Pusat.
PEMETAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN GORONTALO
Workshop Analisis Data dengan Nara Sumber: Andi Ragatz (Konsultan Bank Dunia) Drs. Sediono Abdullah, M.Si (Kasubdit Diklat), Supriono Koes (Konsultan Bank Dunia)
Rasio Guru - Siswa (SD/MI) di Kab. Gorontalo Rata-Rata: 1 : 15
Rasio Rombel - Siswa (SD/MI) di Kab. Gorontalo Rata-Rata: 1 : 26
A.2 Data Guru, Siswa dan Rasio Guru: Siswa tingkat SMP/MTs per kecamatan NO KECAMATAN JUMLAH GURU JUMLAH SISWA JUMLAH ROMBEL RASIO GURU/SISWA RASIO ROMBEL/SISWA 1 Limboto 198 2265 86 11 26 2 Limboto Barat 92 1241 53 13 23 3 Telaga 155 1443 108 9 4 Telaga Jaya 27 113 38 5 Tilango 195 8 39 24 6 Telaga Biru 134 1137 58 20 7 Batudaa 72 649 28 Tabongo 511 18 Batudaa Pantai 613 22 10 Biluhu 12 347 14 29 25 Bongomeme 150 1330 56 Tibawa 1541 60 Pulubala 89 824 Boliyohuto 57 1014 42 15 Tolangohula 70 988 55 16 Asparaga 397 17 Mootilango 755 30 Jumlah 1320 15363 653
RASIO GURU – SISWA SMP/Mts Kabupaten Gorontalo Rata-Rata: 1 : 12
A.4 Data Status dan Kualifikasi Guru SD/MI NO KECAMATAN PNS NON PNS <S1/D4 ≥S1/D4 1 LIMBOTO 286 168 256 30 149 19 2 LIMBOTO BARAT 165 117 140 25 109 8 3 TELAGA 97 50 83 14 44 6 4 TILANGO 125 108 17 35 9 5 TELAGA JAYA 59 39 20 TELAGA BIRU 206 81 176 70 11 7 BATUDAA 177 135 142 10 TABONGO 36 29 27 26 BATUDAA PANTAI 99 40 88 BILUHU 38 37 BONGOMEME 232 124 205 12 TIBAWA 199 161 90 13 PULUBALA 158 85 23 77 BOLIYOHUTO 86 103 15 TOLANGOHULA 65 92 54 16 ASPARAGA MOOTILANGO 72 63 68 JUMLAH 2,160 1,297 1857 303 1194
Jumlah Guru (SD/MI) Berdasarkan Kualifikasinya di Kab. Gorontalo
A.5 Data Status dan Kualifikasi Guru SMP/MTs NO KECAMATAN PNS NON PNS <S1/D4 ≥S1/D4 1 LIMBOTO 153 45 108 19 26 2 LIMBOTO BARAT 72 20 16 56 4 3 TELAGA 107 48 31 76 25 23 TILANGO 21 6 8 13 5 TELAGA JAYA TELAGA BIRU 96 38 29 67 22 7 BATUDAA 60 12 TABONGO 28 11 17 9 BATUDAA PANTAI 78 30 10 BILUHU BONGOMEME 86 64 41 55 TIBAWA 15 PULUBALA 53 36 27 14 BOLIYOHUTO 18 TOLANGOHULA ASPARAGA MOOTILANGO JUMLAH 875 445 307 568 176 269
Jumlah Guru (SMP/MTs) Berdasarkan Kualifikasinya di Kabupaten Gorontalo
F.1 Jumlah SD/MI Berdasarkan Klasifikasi WIlayah No Disrtrik Perkotaan Pedesaan Terpencil Jumlah 1 Limboto 23 3 6 32 2 Limboto Barat 16 18 Telaga 10 12 4 Telaga Jaya 7 5 Tilango Telaga Biru 22 Batudaa 8 Tabongo 9 Batudaa Pantai Biluhu 11 Bongomeme 31 Tibawa 24 28 13 Pulubala 26 14 Boliyohuto 15 Tolangohula 19 Asparaga 17 Mootilango 194 83 300
Jumlah SD/MI Berdasarkan Klasifikasi Wilayah Kabupaten Gorontalo
F.1 Jumlah SMP/MTs Berdasarkan Klasifikasi WIlayah No Disrtrik Perkotaan Pedesaan Terpencil Jumlah 1 Limboto 9 3 12 2 Limboto Barat 8 Telaga 4 5 Telaga Jaya Tilango 6 Telaga Biru 7 Batudaa Tabongo Batudaa Pantai 10 Biluhu 11 Bongomeme Tibawa 14 13 Pulubala Boliyohuto 15 Tolangohula 16 Asparaga 17 Mootilango 79 30 118
Jumlah SMP/MTs Berdasarkan Klasifikasi Wilayah Kabupaten Gorontalo
JUMLAH SD / MI YANG DIBINA F.1 Data Pengawas SD/MI NO KECAMATAN NAMA PENGAWAS JUMLAH SD / MI YANG DIBINA 1 Limboto Basri Husnan, A.Ma.Pd 8 2 Ona Dihuma, A.Ma.Pd 9 3 Rahim Tamuu, S.Pd 4 Hamzah Rahim, A.Ma.Pd 5 Limboto Barat Garai Uno, S.Pd 6 Bahrudin Hongi, S.Pd 7 Abd. Rajak Baiku, S.Pd Telaga Mohamad Djaini, S.pd Talaga Jaya Drs. Syarif Abdul 10 Simon Abas, A.Ma.Pd 11 Tilango Ha. Erry Puluhulawa 12 Abdullah M. Arif 13 Telaga Biru Drs. Abd. Zen Polontalo 14 Hadijah Manan 15 Sukardi Mohi, S.Pd 16 Hasan Buke,S.Pd 17 Ardan Henga 18 Abdullah Hasan 19 Batudaa Muslim Luma, S.Pd 20 Drs. Umar Karim 21 Tabongo Ha. Antje Abas
22 Dra. Hi. Djamila Dehi 7 23 Batudaa Pantai Suleman Kiny 6 24 Ahmad Mahmud, S.Pd 25 Biluhu Abdul Wahab Manteu 26 Bongomeme Harun Hippy, A.Ma.Pd 8 27 Drs. Sudjono Natili 28 Abd. Karim Ibrahim 9 29 Anton Labdul, A.Ma.Pd 30 Tibawa Hi. Irvin Biki, S.Pd 31 Adam Usman 32 Abdullah Ibrahim 33 Yakob Madi 34 Marlin G. Luneto, S.Pd 35 Pulubala Mohamad Yasin 36 Yusuf Daud, S.Pd 37 Sudin Arbie, S.Pd 38 Boliyohuto Umar Tute, S.Ag 12 39 Berna Suleman 40 Tolangohula Djaliha K. Dano, S.Pd 41 Adrian Talib 42 Nurdin S. Djibu, S.Pd 43 Asparaga Mohamad Mile, S.Pd 15 44 Mootilango Herman Manan, S.Pd 45 Mohamad Puluhulawa
JUMLAH SMP /MTs YANG DIBINA G.2 Data Pengawas SMP/MTs NO KECAMATAN NAMA PENGAWAS JUMLAH SMP /MTs YANG DIBINA 1 Telaga, Talaga Jaya, Telaga Biru, Limboto Drs. Zainudin Panigoro 6 2 Boliyohuto, Mootilango, Telaga S. O. Moronggu, S.Pd 7 3 Limboto Barat, Limboto, Telaga Biru, Boliyohuto, Tibawa, Pulubala, Gafar Puluhulawa, S.Pd 8 4 Batudaa, Tilango, Telaga Biru, Limboto Dra. Ha. Maryam Lasini, M.Pd 5 Limboto, Pulubala Masri Isa, S.Pd Tolangohula, Limboto Ha. Ramlah Mohamad, S.Pd Batudaa Pantai, Mootilango, Tolangohula, Limboto, Limboto Barat Abd. Rajak Uno, S.Pd,M.Pd Tibawa, Bongomeme, Asparaga, Boliyohuto, Batudaa Pantai, Tibawa, Limboto Drs. Idris Makmur, M.Pd 9 Tibawa, Bongomeme, Telaga Biru Drs. Hi. Jusuf Ishak, M.Pd 10 Batudaa Pantai, Biluhu, Bongomeme. Telaga Biru Mandris R. Kango, S.Pd. M.Pd 11 Tolanguhula, Asparaga, Mootilango Drs. Risman Karim, M.Pd 12 Limboto Barat Hi. Ibrahim Potale, S.Pd 13 Limboto, Biluhu Suleman Hardji, S.Pd, M.Pd 14 Limboto, Bongomeme Drs. Siyono Paris, M.Pd
PEMETAAN SEKOLAH DI KAB. GORONTALO BERDASARKAN SIG
KABUPATEN GORONTALO PETA KAB. GORONTALO KEC. TOLANGOHULA KEC. MOOTILANGO KEC. TIBAWA KEC. PULUBALA KEC. LIMBOTO KEC. LIMBOTO BARAT KAB. GORONTALO KEC. TELAGA BIRU KEC. TELAGA KEC. BOLIYOHUTO DANAU LIMBOTO KEC. BONGOMEME KEC. BATUDAA KEC. BATUDAA PANTAI PETA
Rekapitulasi Pengolahan Data SIM dan Screenshot Aplikasi Sistim Informasi Geografis (SIG) Titik Sebaran Sekolah Kab.Gorontalo u s
KECAMATAN TOLANGOHULA
KECAMATAN MOOTILANGO
KECAMATAN PULUBALA
KECAMATAN TIBAWA
KECAMATAN LIMBOTO BARAT
REKOMENDASI KEBIJAKAN STRATEGIS
1. Pemerataan Guru Melakukan mutasi kepada 644 guru untuk memenuhi pemerataan guru di semua kecamatan untuk semua jenjang dengan menang-gung resiko yang tidak mudah dilupakan. .
Pahit Getir Program BERMUTU di Kabupaten Gorontalo Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu daerah dari lima daerah yang melaksanakan piloting program BERMUTU yang didanai oleh Bank Dunia. Lima Daerah di Ind. adalah, Kab.Gorontalo, Kab. Tanah Datar Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Marauke, dan Kab.Lombok Barat.
Kelima daerah piloting program BERMUTU telah menandatangani MOU antara pemda dan pihak Depdiknas. Isi dari MOU itu a.l :lain: Pemda siap melaks. Prog. BERMUTU Sanggup menyediakan dana sharing. Siap melaks.kebijakan yg tdk populer. Siap menerima segala bentuk resiko yang dilaksankan sehubungan dengan program tidak populer.
Impelmentasi program BERMUTU memuat empat program yakni : kualifikasi, sertifikasi, pengangkatan dan pemerataan. Dalam melaksana-kan program ini pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo memulai dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan selama kurang lebih 2 bulan pada tahun 2006.
Kendala yang di hadapi pada saat program ini dimulai adalah program ini berbarengan dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Gorontalo, sehingga pandangan orang pada saat itu sangat bernuansa politik.
Bupati Gorontalo telah siap melaksanakan program ini dengan memasukkan anggaran sebagai sharing daerah yang telah disetujui DPRD Kab. Gtlo, sehingga kegiatan yang pertama kali dilaks. adalah pemerataan guru pada masing-masing kecamatan yang disesuaikan dengan rasio guru dan siswa yg di syaratkan dalam program ini adalah untuk guru SD rasionya 1 : 26 dan SMP 1 : 30.
Program pemerataan ini telah disosialisasikan pada seluruh kecamatan dengan pertimbangan pemerataan ini sangat penting karena guru merupakan ujung tombak dari peningkatan mutu di sekolah.
Pada saat sosialisasi yang langsung dilaksanakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Nasional pada masing-masing kecamatan banyak dimata-matai oleh partai-partai politik yang tidak sejalan dengan calon yang didukung oleh Bupati Gorontalo, tapi dalam setiap sosialisasi tidak didapati materi-materi yang berbau politik.
Pada saat program pemerataan ini dilaksanakan dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati tentang Mutasi Guru, banyak komplain yang dilayangkan kepada Bupati Gorontalo dengan alasan bahwa mutasi ini bernuansa politik dan beberapa guru yang termutasi adalah guru yang tidak sejalan dgn Bupati Gtlo dalam pemilihan Gubernur Gorontalo.
Sesungguhnya prog. pemerataan ini sama sekali tidak melihat guru-guru yang tidak sejalan dengan Bupati Gtlo dalam pemilihan Gubernur. Pemerataan guru ini dilaks. berdasar-kan hasil pendataan kekurangan dan kelebihan guru yang dilaks. secara terbuka yang melibatkan Kepala Ca-bang Dinas, Kepala Sekolah, penga-was, dan seluruh pejabat dilingkung-an Dinas Diknas Kab. Gorontalo.
Dari hasil pendataan didapat bahwa penyebaran guru di Kabupaten Gorontalo tidak sesuai dengan ketentuan. Penumpukan guru terdapat pada ibukota kecamatan dan untuk daerah-daerah terpencil sangat kekurangan guru.
Program pemerataan ini bermasalah disebabkan ketidakpuasan dari beberapa oknum guru yang termutasi dan telah ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak sejalan dengan Bupati Gorontalo dalam pemilihan Gubernur. Sehingga oknum-oknum yang tidak puas dengan kebijakan ini mengadukan Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo ke PTUN Manado.
Dalam sidang – sidang yang dilaks. di PTUN Manado pemerintah Kab Dalam sidang – sidang yang dilaks. di PTUN Manado pemerintah Kab.Gtlo yang diwakili oleh Kepala Dinas Diknas dan Kepala Bagian Hukum dan beberapa kuasa hukum dengan menghadirkan wakil dari Dirjen PMPTK Depdiknas Jakarta untuk menjadi saksi ahli dalam persidangan tersebut. Saksi ahli dari PMPTK Dep-diknas menjelaskan kpd hakim bagai-mana roh dari prog. BERMUTU ini..
Dalam persidangan terakhir kepala Dinas Diknas Kab Dalam persidangan terakhir kepala Dinas Diknas Kab. Gtlo sempat mengatakan kepada hakim kalimat sebagai berikut : “ Pak hakim..kalau hanya mutasi guru yang dipermasa-lahkan, saya akan tarik guru yang sejumlah 644 orang ke tempat tugas mereka dan pak hakim harus rela meminjamkan hakim-hakim untuk dijadikan guru honorer di sekolah-sekolah pada daerah terpencil”.
Pada persidangan terakhir gugatan dari beberapa guru ditolak dan pemerintah Kabupaten Gorontalo berhasil menang dalam pengadilan ini.
Pada program mutasi guru ini bukan hanya PTUN yang dihadapi oleh pemerintah daerah; beberapa kali di undang oleh DPRD untuk mengada-kan dengar pendapat sehubungan dengan kebijakan ini dan setiap saat diundang oleh media untuk menjelas-kan kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah.
Tapi hal ini oleh pemerintah daerah dianggap sebagai wadah untuk mensosialisasikan program bermutu sehingga lebih banyak yang tahu tentang program ini sehingga program ini dapat diterima oleh seluruh masyarakat Kab. Gorontalo.
Dalam impementasi dari mutasi ini banyak guru yang awalnya sangat tidak setuju dengan mutasi ini tapi pada saat ini mereka tidak bersedia untuk dimutasikan kembali karena mereka telah merasakan hasil dari prog. ini dari segi kesejahteraan lebih dari yang mereka peroleh di sekolah asal dan mereka mendapatkan kesem-patan yang besar untuk meningkat-kan kompetensi sebagai guru.
Banyak guru yang melayangkan surat ke Bupati Gorontalo bermohon untuk tidak dipindahkan dan ingin pensiun ditempat tugasnya.
Hal yang kedua yang dirasakan pada program bermutu ini adalah pada saat kepala dinas pendidikan mengajukan kenaikan pangkat ke Gubernur Gorontalo tidak disetujui hanya karena permasalahan pada saat proses pemilihan Gubernur pada saat itu, sehingga pangkat kepala dinas tertunda selama satu tahun.
Hal yang ketiga yang dirasakan oleh Kepala Dinas Pendidikan adalah ada beberapa pihak yang mempermasa-lahkan pengangkatan Kepala Dinas yang dianggapnya tidak prosedural. Padahal pemerintah Kab. Gorontalo melaks. pengangkatan Kepala Dinas Pend. Nasional sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
Walaupun mengalami berbagai ham-batan, namun saat ini prog Walaupun mengalami berbagai ham-batan, namun saat ini prog. BERMU-TU sudah merupakan program yang populer di lingk. Pemda Kab. Gtlo. Berbagai kegiatan telah dilaks. antara lainnya adalah Bupati Gtlo telah memberikan kendaraan operasional yang dikenal dengan sebutan “Teacher Bus” dengan tujuan untuk memudah-kan guru-guru inti melaksanakan pem-belajaran di daerah-daerah terpencil.
Kegiatan lainnya adalah pemberian beasiswa kepada guru untuk mening-katkan kwalifikasi 62 orang guru ke pend. strata satu dan 42 orang guru strata dua yang akhir tahun ini akan menyelesaikan studinya. Untuk selu-ruh guru kegiatan yang dilaks. dgn anggaran APBD untuk lebih meningk. komp. guru yang dilaks.melalui KKG /MGMP. Guru yang berprestasi dibe-rikan bonus untuk Ongkos Naik haji.
Berdasarkan pengalaman di atas dan untuk lebih meyakinkan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Gorontalo telah di terbitkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan disusul dengan Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut.
Dengan berbagai program yang dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo Insya Allah program Kabupaten Gorontalo Cerdas 2015 yang telah dicanangkan oleh Bupati Gorontalo dapat tercapai.
2. Penggabungan (Merger) SD / MI
2.Penggabungan (Merger) SD / MI No SD/MI Berpotensi di Gabung Jarak SD/MI Jumlah Siswa Jumlah siswa gabungan Jumlah guru Jumlah Guru Gabungan 1 a.SDN 1 Kayubulan 50 121 322 12 b.SDN 2 Kayubulan 201 2 a.MIM bahrul ulum lopo 500 26 141 5 b.SDN 1 Lopo 115 3 a.MIM Sidomulyo 81 222 8 b.SDN 2 Sidomulyo 4 a.SDN 1 Pone 100 144 255 9 b.MIM Pone 111 a.SDN 2 Padengo 132 240 b.SDN 3 Padengo 108 6 a.SDN 4 Padengo 152 289 10 b.SDN 1 Padengo 137 7 a.SDN 2 Bulila 205 358 13 b.SDN 1 Bulila 153
3. Pembelajaran Multi Grade
3. Pembelajaran Multi Grade No SD/MI berpotensi multi grade Jumlah siswa Jumlah Guru Jumlah Rombel Keterangan 1 SDN 2 Talumopatu 69 4 6 2 SDN PGRI Huyula 80 3 SDN 1 Pongongaila 87 5 SDN 2 Puncak 90 SDN 3 Pulubala 73 SDN 2 Bakti 45 7 MIS Tabongo Timur 81 8 SDN 4 Datahu 10 9 SDN 2 Labanu 89 SDN 2 Molowahu 78 11 SDN 1 Ilomata 82 12 MIM Molowahu 76 13 SDN 1 Lauwonu 121 14 SDN 2 Lauwonu 141 15 SDN 1 Tilote 177 16 SDN 1 Dulomo 94 17 SDN 1 Tualango 106
Data Terbaru Hasil Survey Tanggal 3 – 10 Oktober 2009 Sekolah Yang Terindikasi Sebagai Pelaksana Multi Grade 1. SD Muh. Bongohulawa Kecamatan Limboto 2. SDN 2 Dulamayo Utara KecamatamnTelaga Biru 3. SDN 1 Dulomo Kecamatan Tilango 4. SDN 1 Ilomata Kecamatan Tibawa 5. SDN 2 Molowahu Kecamatan Tibawa 6. SDN 2 Labanu Kecamatan Tibawa 7. SDN 3 Botumoputi Kecamatan Tibawa 8. MIM Ilomata Kecamatan Tibawa 9. MIM Molowahu Kecamatan Tibawa 10.SDN 2 Bakti Kecamatan Pulubala 11.SDN 1 Pongongaila Kecamatan Pulubala 12.SDN 3 Pulubala Kecamatan. Pulubala
Data Terbaru Hasil Survey Tanggal 3 – 10 Oktober 2009 13. SDN 4 Bakti Kecamatan Pulubala 14. MIS Nurul Huda Kecamatan Tabongo 15. SDN 2 Upomela Kecamatan Bongomeme 16. SDN 1 Bongohulawa Kecamatan Bongomeme 17. SDN 1 Lopo Kecamatan Batudaa Pantai 18. SDN 2 Tontayuo Kecamatan Batudaa Pantai 19. SDN 2 Bongo Kecamatan Batudaa Pantai 20. SDN 3 Bongo Kecamatan Batudaa Pantai 21. SDN 2 Biluhu Timur Kecamatan Batudaa Pantai 22. SDN 1 Luluo Kecamatan Biluhu 23. SDN 2 Luluo Kecamatan Biluhu 24. SDN 2 Talumopatu Kecamatan Mootilango 25. SD PGRI Huyula Kecamatan Mootilango
4. Penyelenggaraan Rolling Teacher Kerangka Konseptual Rolling Teacher Kepala Sekolah KKPS KKG Guru Inti Guru Pelaksanaan & Kepengawasan Refleksi Perencanaan
5. Penanganan Daerah Khusus (SD/MI) No Disrtrik Wialayah Terpencil Jumlah Perkotaan Pedesaan 1 Limboto 23 3 6 32 2 Limboto Barat 16 18 Telaga 10 12 4 Telaga Jaya 7 5 Tilango Telaga Biru 22 Batudaa 8 Tabongo 9 Batudaa Pantai Biluhu 11 Bongomeme 31 Tibawa 24 28 13 Pulubala 26 14 Boliyohuto 15 Tolangohula 19 Asparaga 17 Mootilango 194 83 300
5. Penanganan Daerah Khusus (SMP/MTs) No Disrtrik Wialayah Terpencil Jumlah Perkotaan Pedesaan 1 Limboto 9 3 12 2 Limboto Barat 8 Telaga 4 5 Telaga Jaya Tilango 6 Telaga Biru 7 Batudaa Tabongo Batudaa Pantai 10 Biluhu 11 Bongomeme Tibawa 14 13 Pulubala Boliyohuto 15 Tolangohula 16 Asparaga 17 Mootilango 79 30 118
UJI COBA KEBIJAKAN
UJI PUBLIK RAMPERDA
Uji Coba Produk Hukum (1) Hasil yang diharapkan: 1. Adanya masukan dari berbagai stakeholder pendidikan tentang substansi Peraturan Daerah 2. Tersusunnya produk hukum berupa Peraturan Daerah tentang pengelolaan pendidikan di Kabupaten Gorontalo. LKPP
Uji Coba Produk Hukum (2) Hasil yang diharapkan: 1. Adanya masukan dari berbagai stakeholder pendidikan tentang substansi Peraturan Bupati. 2.Tersusunnya produk hukum berupa Peraturan Bupati tentang pengelolaan pendidikan di Kabupaten Gorontalo. LKPP
Uji coba Pembelajaran Multi Grade dan Rolling Teacher Hasil yang diharapkan: Adanya pengakuan stakeholder pend. tentang manfaat dan efektivitas pem-bel. multi grade dan rolling teacher. Adanya launching Bupati tentang pelaksanaan pembelajaran multi grade dan rolling teacher di Kab. Gorontalo.
Uji Coba Pembelajaran Multi Grade Diamati Langsung oleh Bupati dan Pejabat lainnya
Kepala Dinas Diknas dan Asisten I, II, dan III Setda Kabupaten Gorontalo dan Camat Tilango
Pembelajaran Multi Grade
Bupati Memantau Langsung Pembelajaran Multi Grade di Kelas
Bupati Memberikan Contoh Cara Mengajar yang Efektif di Kelas Multi Grade
Bupati Memberikan Sambutan Penghargaan dan Selanjutnya Meluncurkan Pelaksanaan Pembelajaran Multi Grade di Kabupaten Gorontalo
Bupati Menggunting Pita untuk Melepaskan Balon Tanda Peluncuran Pembelajaran Multi Grade di Kabupaten Gorontalo.
Balon Sudah Terbang di Udara Melambangkan Pemasyarakatan Pembelajaran Multi Grade di Kabupaten Gorontalo
PENYUSUNAN PRODUK HUKUM
RAPAT PARIPURNA III DPRD KABUPATEN GORONTALO
RAPAT PARIPURNA III DPRD KABUPATEN GORONTALO
PELATIHAN PEMBELAJARAN MULTI GRADE
LOKAKARYA PENGEMBANGAN ROLLING TEACHER
Produk Hukum dan Kebijakan Bupati yang telah dihasilkan 1. Peraturan Daerah (PERDA) No.1 Tahun 2009 tentang pengelolaan pendidikan yang juga telah di jabarkan dalam 12 Peraturan Bupati (PERBUP). 2. Perbup No. 26 Tahun 2009 tentang Stan-dar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan 3. Perbup No. 27 Tahun 2009 tentang Eva-luasi Kinerja Pend. dan Tenaga Kepend.
Produk Hukum dan Kebijakan Bupati yang telah dihasilkan 4. Perbup No. 28 Tahun 2009 Tentang Pengembangan Kurikulum Pendidikan 5. Perbup No. 29 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Non Formal dan Informal. 6. Perbup No. 30 Tahun 2009 Tentang Multigrade Teaching. 7. Perbup No. 31 Tahun 2009 Tentang Pemindahan dan Penempatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Produk Hukum dan Kebijakan Bupati yang telah dihasilkan 8. Perbup No. 32 Tahun 2009 tentang Mekanisme Pendataan Pendidikan 9. Perbup No. 33 Tahun 2009 tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 10. Perbup No. 34 Tahun 2009 tentang Pendirian Satuan Pendidikan. 11. Perbup No. 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Produk Hukum dan Kebijakan Bupati yang telah dihasilkan 12. Perbup No. 36 Tahun 2009 Tentang Rolling Teacher 13. Perbup No. 37 Tahun 2009 Tentang Sertifikasi guru 14. Launching Bupati Gorontalo tentang Pelaksanaan Pembelajaran Multi Grade, dan Rolling Teacher di Kabupaten Gorontalo.
PROGRAM DAN KEGIATAN PENDUKUNG
Bupati Memberikan Pembinaan Profesional Kepada Guru-Guru se Kabupaten Gorontalo
Bupati Mengingatkan Kepada Guru-Guru untuk Selalu Berperilaku Sesuai Kode Etik Guru yang Profesional
Dana Pendamping / Sharing Sesuai komitmen sejak semula, untuk menunjang suksesnya Program BSPK ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyediakan dana pendamping sebesar Rp 3.000.000.000.- Jumlah dana pendamping yang sudah digunakan sebesar Rp 2.985.081.840 yang terdiri dari : Beasiswa Peningkatan kualifikasi guru sebesar Rp. 2.000.000.000-. Peningkatan mutu lewat KKG/MGMPsebesar Rp 708.918.303.- Pemetaan dan pendataan sebesar Rp 118.176.487.- Pelatihan/seminar dan lokakarya peningkatan kompetensi guru sebesar Rp 157.987.150
Proses Memperoleh Dana Pendamping (1) Untuk memperoleh dana sharing kegiatan BERMUTU dari pemerintah Kabupaten Gorontalo diperlukan suatu proses. Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyediakan dana sharing yang dituangkan dalam APBD Kabupaten Gorontalo sejak tahun 2007 kurang lebih 3 milyar rupiah. Proses untuk dana sharing ini dimulai dengan penyusunan program dari Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Gorontalo yang mengacu kepada program BERMUTU yang dititikberatkan kepada 4 point program BERMUTU dalam pengelolaan guru yaitu: (1) Kualifikasi, (2) Sertifikasi, (3) Pengangkatan, dan (4) Pemerataan.
Proses Memperoleh Dana Pendamping (2) Program ini sebelum diajukan ke Pemerintah Kabupaten telah digodok di Dinas Pendidikan Nasional. Setelah diajukan ke Pemerintah Daerah, Kepala Dinas melakukan berbagai upaya untuk meyakinkan Tim Anggaran Eksekutif tentang perlunya rencana anggaran yang diajukan. Kekuatan yang besar dalam penyusunan anggaran ini adalahh komitmen yang kuat dari Bupati Gorontalo dalam program pendidikan sehingga usulan dinas dapat diterima Tim Anggaran Eksekutif.
Proses Memperoleh Dana Pendamping (2) Pada saat RAPBD di teruskan ke DPRD peran kepala dinas sangatlah penting karena kepala dinas mengubungi setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjelaskan program yang diajukan pada RAPBD. Salah satu keterangan yang disampaikan pada setiap anggota DPR tersebut cukup menjanjikan jikalau dikampanyekan karena program ini sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan. Pada saat RAPBD di teruskan ke DPRD peran kepala dinas sangatlah penting karena kepala dinas mengubungi setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjelaskan program yang diajukan pada RAPBD. Salah satu keterangan yang disampaikan pada setiap anggota DPR tersebut cukup menjanjikan jikalau dikampanyekan karena program ini sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan. Pada saat RAPBD di teruskan ke DPRD peran kepala dinas sangatlah penting karena kepala dinas mengubungi setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjelaskan program yang diajukan pada RAPBD. Salah satu keterangan yang disampaikan pada setiap anggota DPR tersebut cukup menjanjikan jikalau dikampanyekan karena program ini sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan. Proses Memperoleh Dana Pendamping (2) Pada saat RAPBD di teruskan ke DPRD Kepala Dinas mengubungi setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjelaskan pentingnya program yang diajukan pada RAPBD. Salah satu keterangan yang disampaikan pada setiap anggota DPR tersebut yaitu bahwa program ini cukup menjanjikan jikalau dikampanyekan karena program ini sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan.
Proses Memperoleh Dana Pendamping (3) Pada prinsipnya anggaran sharing APBD untuk kegiatan bermutu dapat dituangkan dalam APBD dengan adanya : (1) Komitmen Bupati Gorontalo terhadap pendidikan, (2) Program dan kegiatan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, dan (3) Implementasi dari kegiatan ini sangat jelas dan dapat meningkatkan mutu pendidikan
Inovasi penting dalam bidang pendidikan 1. Kontrak kinerja dengan seluruh Kepala Desa, tentang Peningkatan APK, APM dan APS. 109
APM/APK SD / MI PERIODE 2005 -2010 TARGET DAN CAPAIAN PENEKANAN ANGKA DESPARITAS PENDIDIKAN DI KABUPATEN GORONTALO APM/APK SD / MI PERIODE 2005 -2010 APM CAPAIAN APM SD / MI 2005 = 89,67 % TARGET APM 2010 = 95 % TERDAPAT KESENJANGAN = 6,13 %, TARGET RATA – RATA CAPAIAN PERTAHUN = 1,23 % CAPAIAN APM SD/MI 2007 – 2008 = 98,91 % DENGAN DEMIKIAN CAPAIAN APM SETIAP TAHUN ANTARA 2005 KE 2007 RATA – RATA 4,26 % . DIBANDINGKAN DENGAN TARGET NASIONAL SEBESAR = 85,91 % , MAKA TELAH MELAMPAUI SEBESAR = 13 %. APK CAPAIAN APK SAMPAI DENGAN TP. 2007 – 2008 = 119,49 % 110
APM/APK SMP/MTS PERIODE 2005 -2010 CAPAIAN APM SMP / MTS 2005 = 45,32 % TARGET APM 2010 = 64 % TERDAPAT KESENJANGAN = 18,68 %, TARGET RATA – RATA CAPAIAN PERTAHUN = 3,74 % CAPAIAN APM SMP/MTS 2007 – 2008 = 58,82 % DENGAN DEMIKIAN CAPAIAN APM SETIAP TAHUN ANTARA 2005 KE 2007 RATA – RATA = 6,75 % . APK CAPAIAN APK SAMPAI DENGAN TP. 2007 – 2008 = 78,36 % TARGET APK SMP/MTS NASIONAL = 88,68 % 111
APM/APK SMA / MA / SMK PERIODE 2005 -2010 CAPAIAN APM SMA / MA / SMK 2005 = 21,40 % TARGET APM 2010 = 50 % TERDAPAT KESENJANGAN = 28,60 %, TARGET RATA – RATA CAPAIAN PERTAHUN 5,72 % CAPAIAN APM SMA/MA/SMK 2007 – 2008 = 27,85 % DENGAN DEMIKIAN CAPAIAN APM SETIAP TAHUN RATA – RATA = 3,23 % . APK CAPAIAN APK SAMPAI DENGAN TP.2007–2008 = 39,45 % 112
ANGGARAN PENDIDIKAN 113 Rp. 16.282.420.000 (26 %) Rp. 28.139.833.460 TAHUN 2006 2007 2008 2009 ANGGARAN DITANGANI LANGSUNG DIKNAS Rp. 16.282.420.000 (26 %) Rp. 28.139.833.460 (32 %) Rp. 42.000.000.000 (36 %) Rp. 52.000.000.000 (36,8%) TDK DITANGANI LANGSUNG Rp. 27.717.580.000 Rp. 22.260.166.540 Rp. 43.000.000.000 Rp. 45.000.000.000 APBD PENDIDIKAN SELURUH Rp. 44.000.000.000 Rp. 50.400.000.000 Rp. 85.000.000.000 Rp. 97.000.000.000 113
Biaya OperasionaL SISWA SD/Tahun Alat Tulis Sekolah = Rp 55.975 Bahan dan alat habis pakai = Rp 108.150 Daya dan Jasa = Rp 35.125 Pemeliharaan dan perbaikan ruang = Rp 159.300 Transportasi = Rp 140.625 Konsumsi rapat = Rp 34.000 Asuransi = Rp 10.000 Pembinaan siswa = Rp 160.600 Penyusunan data dan laporan = Rp 15.000 T o t a l = Rp 719.125
Biaya Personal Siswa SD/Tahun Biaya Personal terdiri dari : -. Uang pangkal / uang masuk -. Terkait langsung dengan proses belajar -. Transport / uang jajan Biaya personal dalam setahun Rp 114.000 x 12 bulan = Rp 2.508.000 Jadi Total Kebutuhan Siswa SD/Tahun Rp 719.215 + Rp 2.508.000 = Rp 3.327.215
Biaya OperasionaL SISWA SMP/Tahun Alat Tulis Sekolah = Rp 77.800 Bahan dan alat habis pakai = Rp 116.200 Daya dan Jasa = Rp 41.600 Pemeliharaan dan perbaikan ruang = Rp 199.200 Transportasi = Rp 144.900 Konsumsi rapat = Rp 41.000 Asuransi = Rp 13.000 Pembinaan siswa = Rp 162.650 Penyusunan data dan laporan = Rp 15.000 T o t a l = Rp 796.365
Biaya Personal Siswa SMP/Tahun Biaya Personal terdiri dari : -. Uang pangkal / uang masuk -. Terkait langsung dengan proses belajar -. Transport / uang jajan Biaya personal dalam setahun Rp 271.475 x 12 bulan = Rp 3.257.700 Jadi Total Kebutuhan Siswa SMP/Tahun Rp 796.365 + Rp 3.257.700 = Rp 4.054.065
Biaya OperasionaL SISWA SMA/Tahun Alat Tulis Sekolah = Rp 79.800 Bahan dan alat habis pakai = Rp 120.200 Daya dan Jasa = Rp 45.000 Pemeliharaan dan perbaikan ruang = Rp 225.000 Transportasi = Rp 150.000 Konsumsi rapat = Rp 45.000 Asuransi = Rp 18.000 Pembinaan siswa = Rp 175.650 Penyusunan data dan laporan = Rp 20.000 T o t a l = Rp 878.650
Biaya Personal Siswa SMA/Tahun Biaya Personal terdiri dari : -. Uang pangkal / uang masuk -. Terkait langsung dengan proses belajar -. Transport / uang jajan Biaya personal dalam setahun Rp 350.125 x 12 bulan = Rp 4.201.500 Jadi Total Kebutuhan Siswa SMA/Tahun Rp 878.650 + Rp 4.201.500 = Rp 5.080.150
Cara Pertanggungjawaban Keuangan Dilaksanakan secara terbuka dalam setiap unit cost Diperhitungkan sesuai pengelu-aran. Diperinci sesuai bahan dan barang yang dibelanjakan. Adanya pemeriksaan pembukuan keuangan setiap bulan Akuntabilitas pembukuan
PENUTUP
A. Kesimpulan Program BERMUTU melalui BSPK telah memberikan manfaat yang sangat besar menunjang upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dalam meningkat-kan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu dan manajemen guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Untuk itu perkenankan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada: Direktur Bank Dunia untuk Indonesia Dirjen PMPTK bersama jajarannya. Direktur Bindiklat bersama jajarannya Panitia Pengelola BSPK di Jakarta Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Gorontalo bersama jajarannya. Panitia Pelaksana BSPK di Kab.Gtlo dan semua pihak yang telah membantu dan bekerja keras menyukseskan pelaksanaan Pilot BERMUTU ini.
B. Rekomendasi Karena besarnya manfaat yang diperoleh melalui program ini, maka kiranya: Pemberian bantuan BSPK ini dapat diteruskan pada masa depan. Kegiatan-kegiatan yang telah dirintis dalam program BSPK ini dapat diteruskan di Kabupaten Gorontalo dengan dukungan dana dari Peme-rintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
C. Keberlanjutan Program Semua “Praktek Baik” yang telah dikembangkan dalam kegiatan BSPK ini akan diimbaskan keseluruh sekolah di Kabupaten Gorontalo melalui Skenario Pengimbasan dan Tentatif Pengimbasan sebagai berikut:
Skenario Pengimbasan
Tentatif Pengimbasan
AVSEQ01 Sekian Terima Kasih AVSEQ03