MENGENAL BISNIS WARALABA
KONSEP DAN PRINSIP-PRINSIP BISNIS B.K Baruah : “Business means bushes”. Secara sederhana Bisnis berarti keadaan yang membuat sibuk Pengertian yang lebih luas : Bisnis meliputi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan produksi kekayaan. Bisnis meliputi kegiatan manusia yang terkelola dan tersistematis dengan menggunaan sejumlah sumber daya (resources) untuk mendapatkan keuntungan (Profit)
Process : - Industrial - Non Indutrial Resources: Profit : 6M + 1 T - Dividen - Addition Capital Supports and Facilities : Manajerial skill, Leadership, Relation, Gov Policy, Security, etc.
SUMBER DAYA (RESOURCES) Manajemen Man Money Material Machine Method Market Time
Hubungan Sumberdaya dengan Manajemen Sumberdaya (resources) : unsur-unsur pokok dan atau penunjang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yang bisa berdiri sendiri atau merupakan gabungan dua atau lebih dari unsur tersebut. Manajemen : ilmu dan seni dalam mengalokasikan sumberdaya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan. Dari hubungan keduanya melahirkan : Manajemen SDM, Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran, Manajemen Informasi dan Teknologi, Manajemen Waktu, Manajemen Bahan Baku (Material).
PROSESING (PRODUKSI) Produksi : proses merubah atau menambah nilai dari sumberdaya. Hasil produksi : Produk berupa barang atau jasa Berdasarkan proses yang dilaluinya, dibedakan atas : a. Industrial Process b. Non-Industrial Process
KEUNTUNGAN (PROFIT) Keuntungan (profit) merupakan selisih positif antara total penerimaan (total revenue) dengan total pengeluaran (total cost) Total penerimaan dihitung dari jumlah total produk dikali harga per satuan unit dari produk tersebut. Total pengeluaran merupakan total biaya yang harus dikeluarkan untuk menghasilkan sejumlah produk. Produktivitas adalah kemampuan menghasilkan produk barang atau jasa per satuan tertentu. Misalnya Ton/Ha, Unit/Jam
ALOKASI KEUNTUNGAN Keuntungan adalah tujuan dari suatu bisnis Keuntungan sebagai dividend (rent of investment) Keuntungan sebagai capital reserve / additional
PRINSIP- PRINSIP BISNIS Berorientasi kepada keuntungan (Profit oriented) Melibatkan/menggunakan sejumlah sumberdaya melalui manajerial skill Pengelolaan dilakukan secara efektif dan efisien (Profit maximization or Cost Minimization)
PENGERTIAN WARALABA Istilah WARALABA pertama kali diperkenalkan oleh LPPM sebagai terjemahan bebas dari “Franchise”. WARALABA : WARA yang berarti LEBIH atau ISTIMEWA dan LABA yang berarti UNTUNG WARALABA berarti usaha yang memberikan laba lebih atau istimewa FRANCHISE berasal dari bahasa Latin yaitu Francorum rex yang artinya bebas dari ikatan Pengertian FRANCHISE berasal dari bahasa Perancis : Franc (Bebas) atau Francher (membebaskan)
Dalam bahasa Inggris, Franchise diterjemahkan dalam pengertian Privilege (hak istimewa/hak khusus) Di US, Franchise diartikan konsesi Terdapat beraneka ragam definisi dari franchise
UNCTC (United Nations Centre on Transnational Corporation : Franchise is particular from licensing agreement implying a continuing relationship in which the franchisor provide rights usually including the use trademark or brand name plus services of technical assistance, training, merchandising and management in return for certain place.
2. IFA (International Franchise Association) : “A Franchise operation is a contractual relationship between the franchisor and franchisee in which the franchisor offer or is obligated to maintain a continuing interest in the business of the franchisee in such areas, such as, know how and training; where in the franchisee operates under a common trade name, format and or procedure owned or controlled by franchisor and in which the franchisee has or will make a substantial capital investment in his business from his own resources”.
Kamus Bahasa Inggris : “Franchise is a right to sell a product or service” Asosiasi Franchise Indonesia : “ Waralaba atau franchise ialah suatu sistem pendistribusian barang ata jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek atau franchisor memberian hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan seblumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu”.
5. Pengertian Franchise dapat dilihat dari 2 (dua) aspek yang lain, yaitu : a. Aspek Yuridis b. Aspek Bisnis Pengertian aspek yuridis terdapat dalam Pasal 1 angka (1) PP No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba, yang diartikan : “ Perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan dan penjualan barang dan/atau jasa” .
Pasal 1 Kep Menperindag RI No Pasal 1 Kep Menperindag RI No. 259/MPP/ KEP/7/1977 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Waralaba : “Pemberi waralaba yaitu badan usaha atau perorangan yang memberikan haknya kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki oleh pemberi waralaba, sedangkan penerima waralaba adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakanhak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba”
Pengertian dari Aspek Bisnis : Menurut Bryce Webster : Franchise atau Waralaba adalah salah satu metode produksi dan pendistribusian barang dan jasa kepada konsumen dengan suatu standar dan sistem eksploitasi tertentu. Pengertian standar dan ekspliotasi tersebut meliputi kesamaan dan penggunaan nama perusahaan, merek, sistem produksi, tata cara pengemasan, penyajian dan pengedarannya.
Unsur-Unsur dalam Waralaba (Franchise) Adanya perikatan Adanya hak pemanfaatan dan/atau penggunaan sebuah perusahaan, merek, sistem produksi, tata cara pengemasan, penyajian dan pengedarannya. Adanya subyek, yaitu franchisor dan franchisee Adanya Objek, yaitu hak atas kekayaan intelektual, penemuan baru maupun ciri khas usaha Adanya imbalan, jasa atau sejumlah fee yang harus dibayarkan oleh pihak franchisee kepada franchisor Adanya persyaratan dan penjualan barang
Ciri-ciri Bisnis Waralaba (Franchise) Franchisor yang menawarkan paket usaha Franchisee yang memiliki unit usaha (outlet) yang memanfaatkan paket usaha milik franchisor Adanya kerjasama antara franchisor dan franchisee dalam hal pengelolaan unit usaha Adanya kontrak tertulis yang mengatur kerjasama
Penggolongan Waralaba (Franchise) A. EAST ASIAN EXECUTIVE REPORT menggolongkan franchise kedalam 3 golongan, yaitu : Product Franchise Seorang atau badan usaha penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari rekannya dengan pembatasan area, seperti : pengecer bahan bakar Shell. Processing Franchise or Manufacturing Franchise Seorang atau badan usaha pemberi franchise hanya memegang peranana memberi know how dari suatu proses produksi, seperti : minuman ringan Coca Cola Business formal / system Franchise Seorang atau badan usaha pemberi franchise sudah memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket kepada konsumen, seperti : Dunkin Donats dan Kentucky Fried Chicken
B. Bryce Webster mengemukakan 3 (tiga) bentuk franchise : Product Franchising Adalah suatu franchise yang franchisornya memberikan lisensi kepada franchise untuk menjual barang hasil produksinya, sedangkan franchise hanya berfungsi sebagai distributor dari produk franchisor. Sering kali franchisee diberi hak ekslusif untuk memasarkan produk tersebut disuatu wilayah tertentu. Manufacturing Franchises Adalah suatu franshice dimana franchisor memberikan resep atau rahasia dari suatu proses produksi. Franshisee memasarkan barang-barang itu dengan standar produk dan merek yang sama dengan yang dimiliki oleh francishor. Business format franchising adalah suatu franchise yang franchisee-nya mengoperasikan suatu kegiatan bisnis dengan memakai nama franchisor.
C. Stephen Fox menggolongkannya kedalam 2 (dua) jenis : Franchise Produk Jenis ini diidentifikasikan dengan produk atau nama dagang franchisor. Franchisor adalah pembuat produk. Franchisor selain mendapatkan biaya penyewaan merek dagang juga mendapatkan pembagian dari hasil penjualan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. Franchise Format Bisnis Menjalankan penjualan barang dan jasa berdasarkan kepada sistem penjualan yang dirancang oleh franchisor. Franchisor memungkinkan hanya mendapatkankeuntungan dari uang royalti yang biasanya berlanjut atas penggunaan nama dan merek dagang beserta sistem bisnisnya.
D. Di Indonesia, sistem Waralaba dibagi menjadi 4 (empat) jenis : Waralaba dengan format bisnis Waralaba bagi keuntungan Waralaba kerjasama investasi Waralaba produk dan merek dagang Dari keempat jenis tersebut, sistem yang berkembang di Indonesia saat ini ialah waralaba produk dan merek dagang serta waralaba sistem format bisnis.
Waralaba Produk dan Merek Dagang (Product and Trade Franchise) : Bentuk waralaba paling sederhana Franchisor memberikan hak kepada franchisee untuk menjual produk yang dikembangkan oleh franchisor beserta ijin untuk penggunaannya. Franchisor mendapatkan pembayaran royalti dimuka dan keuntungan melalui penjualan. Bentuknya : keagenan, distributor atau lisensi penjualan. Franchisor membantu untuk memilih lokasi yang tepat serta menyediakan jasa orang untuk mengambil keputusan. Contor : Dealer (Auto 2000) dan SPBU (Pertamina)
2. Waralaba Format Bisnis (Business Format Franchise) : Tidak hanya menawarkan merek dagang dan logo, tetapi juga menawarkan sistem yang komplit dan komprehensif mengenai tata cara menjalankan bisnis. Pemberian lisensi dari franchisor kepada franchisee.
Ciri-ciri Waralaba Format Bisnis : Konsep Bisnis yang menyeluruh dari Franchisor Adanya proses permulaan dan pelatihan atas seluruh aspek pengelolaan bisnis sesuai dengan konsep franchisor Proses bantuan dan Bimbingan yang continyu dari franchisor : 1. Kunjungan berkala franchisor 2. Koneksi kepada seluruh fanchisee 3. Inovasi produk dan konsep 4. Pelatihan 5. Melakukan riset pasar 6. Iklan dan promosi baik lokal maupun nasional 7. Peluang-peluang pembelian secara besar2an 8. Advise dan jasa manajemen dan akunting 9. Penerbitan newsletter 10. Riset mengenai materi, proses dan metode bisnis