ISLAMIC BANKING BASIC SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PASUNDAN (STIEPAS)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Islam tentang Muamalah
Advertisements

Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Karakteristik dan Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam
Bank syariah, aplikasi,PRODUK dan landasan hukumnya
TRANSAKSI-TRANSAKSI YANG DILARANG DALAM ISLAM
Prinsip dan nilai dasar Perbankan Syariah
KONSEP AKUNTANSI UNTUK LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
B. AKAD MUSYARAKAH PENGERTIAN Akad Musyarakah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu , dimana masing-masing pihak.
RIBA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH YOGYAKARTA
JUAL BELI (SALE AND PURCHASE)
JUAL BELI DALAM PANDANGAN ISLAM
Pengertian & Ruang Lingkup Bisnis Syariah
PERBANDINGAN HUKUM POSITIF DENGAN HUKUM SYARIAH
PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
Akuntansi Salam PENDAHULUAN
Pengantar Perbankan Syariah
Operasional Lembaga Bisnis Syariah
BANK SYARIAH.
FIQIH MUAMALAH (JUAL BELI)
Pertemuan 3 dan 4 Rita Tri Yusnita
Prinsip dan nilai dasar Perbankan Syariah
KETIDAKSEMPURNAAN MEKANISME PASAR (DISTORSI)
BANK SYARIAH.
Hukum Muamalah Armein Muhammad Fikri (6) Husnul Khotimah Matoha (15)
Strategi Marketing Syariah pada Usaha Mikro Kecil di Era Global
MEN-SYARIAHKAN KOPERASI SYARIAH Bandung, 2016
PRINSIP SYARIAH DIPASAR MODAL
PENGANTAR PERBANKAN SYARIAH
BANK SYARIAH.
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Prinsip dan nilai dasar Perbankan Syariah
KONSEP UNTUK LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
FIQH DAN FIQH MUAMALAH.
BAGI HASIL (PROFIT SHARING)
أَحْكَامُ اْلبُيُوْعِ HUKUM-HUKUM JUAL BELI (baG 2)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOYGYAKARTA
BANK SYARIAH.
RIBA DAN BUNGA Oleh Lely Savitri Dewi.
Prusyariah Q & A PruSyariah.
العلم الإقتصادية الإسلا مية
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Asas Kegiatan Ekonomi Kebebasan berusaha Pengharaman riba
SISTEM KEUANGAN SYARIAH
BISNIS ONLINE & INVESTASI
Kelompok 6 : Septi Indriasari Desy Iswara
Pertemuan V PAI Ekonomi dan Kebudayaan Islam
Fiqh Muamalah “Murabahah” Dosen Pembimbing: ABDUL HAMID, M.A
Kontrak Berjangka & Forward Menurut Pandangan Syariah
PERBANKAN SYARIAH Akuntansi Syariah: (Prof. Iwan Triyuwono) : sebagai proses akuntansi yang menyediakan informasi yang tepat/sesuai (yang tidak dibatasi.
Jual Beli dan Jual Beli Terlarang I
Bab 3 Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah
Sri Nurhayati / Wasilah
Bab 1 Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah
Fikih Ekonomi Muhammadiyah
AKAD JUAL BELI.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
Tips and tools for creating and presenting wide format slides
PILAR-PILAR EKONOMI ISLAM
Bab 1 Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
LEADERSHIP AND ENTREPRENEURSHIP
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
JUAL BELI QS. AL Baqarah : 275.
SISTEM KEUANGAN SYARIAH
KEUANGAN SYARIAH Suryakusuma Kholid Hidayatullah, SE, MM.
Sistem Keuangan Syariah
JUAL BELI VS RIBA.
ANALISIS BIAYA DAN PENERIMAAN ISLAMI
Transcript presentasi:

ISLAMIC BANKING BASIC SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PASUNDAN (STIEPAS) PROGRAM STUDI S1 JURUSAN MANAJEMEN & AKUNTANSI

Tujuan Pemahaman Prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar yang melandasi Perbankan Syariah Mekanisme operasional Perbankan Syariah Aplikasi akad-akad dalam produk Perbankan Syariah

Identifikasi Transaksi terlarang dalam Syariah Islam Kandungan ajaran ISLAM Aqidah Iman, Kafir, Munafik, Murtad, Musrik ISLAM Syariah Wajib, Sunnah, Mubah Akhlak Ihsan, Ahsan, Istihsan

Syariah dan Fiqih SYARIAH FIQIH Al Quran dan Hadits Tafsir ulama berdasarkan Al Quran & Hadits SYARIAH FIQIH Al Quran dan Hadits Tergantung waktu dan tempat Karakter fiqih beda pendapat

Pembagian Fiqih dan Hukum Asalnya Mengatur hubungan antara Allah dan manusia IBADAH Semuanya tidak boleh kecuali telah ada ketentuannya FIQIH HUKUM ASAL Semuanya boleh kecuali ada larangannya MUAMALAH Mengatur hubungan antara sesama manusia

Klasifikasi Haram Babi Khamr Darah HARAM HARAM ZATNYA HARAM SELAIN ZATNYA Babi Khamr Darah HARAM CARANYA Tadlis Taghrid Bay Najasy Riba Maysir Risywah HARAM ADMINISTRATIF Ta’alluq Terjadi 2 in 1

Tadlis (Penipuan) Transaksi yang mengandung suatu hal yang tidak diketahui oleh salah satu pihak (unknown to one party). TADLIS Kuantitas Kualitas Harga Waktu Menyanggupi delivery time sebetulnya tdk sanggup Mengurangi Takaran Menyembunyikan cacat barang Memanfaatkan tdk tahu pembeli a/ harga

Taghrir (Ketidakpastian jual beli) Transaksi pertukaran yang mengandung ketidakpastian bagi kedua belah pihak (uncertainty to both parties) TAGHRIR Waktu Kuantitas Kualitas Harga Jual beli onta yg hilang (delivery time tdk pasti bagi kedua pihak Jual Beli ijon Jual beli anak sapi yg masih dlm perut induknya Ada dua harga dalam satu akad

Bay Najasy (Manipulasi demand) Manipulasi demand adalah upaya mengambil keuntungan di atas keuntungan normal dengan menciptakan permintaan palsu Contoh : Praktek saham, cara yang di tempuh berbagai macam cara seperti dengan menyebarkan isu, melakukan order, pembelian fiktif, dan melakukan pembelian pancingan agar tercipta sentimen pasar untuk ramai-ramai membeli saham.

Ihtikar akan terjadi apabila syarat-syarat di bawah ini terpenuhi : Ihtikar (Manipulasi Supply) Mengambil keuntungan di atas keuntungan normal dengan menjual lebih sedikit untuk harga yg lebih tinggi Ihtikar akan terjadi apabila syarat-syarat di bawah ini terpenuhi : Mengupayakan adanya kelangkaan barang baik dengan cara menimbun stock Menjual dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya muncul kelangkaan Mengambil keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan keuntungan sebelum komponen 1 dan 2 dilakukan.

RIBA Dalam ilmu fiqih, dikenal 3 (tiga) jenis riba ialah : Riba Fadhl Riba Nasiah Riba Jahiliyah

Riba Fadhl Upaya mengambil keuntungan dari pertukaran barang sejenis yang secara kasat mata sama kualitasnya. Contoh barang tersebut : Emas Perak Gandum Tepung Kurma Garam

Riba Nasiah Upaya mengambil keuntungan dari percampuran sumberdaya (kerjasama bisnis) yang tidak memenuhi prinsip : Untung muncul bersama resiko Hasil usaha muncul bersama biaya

Riba Jahiliyah Upaya mengambil keuntungan Daru akad yang bersifat non profit. Memberi pinjaman adalah transaksi kebaikan (tabarru) sedangkan meminta kompensasi adalah transaksi bisnis (ijarah). Jadi transaksi yang dari semula diniatkan sebagai transaksi kebaikan tidak boleh dirubah menjadi transaksi yang bermotif bisnis.

Maisir (Perjudian) Suatu permainan yang menempatkan salah satu pihak harus menanggung beban pihak yang lain akibat permainan tersebut Setiap permainan atau pertandingan, baik yang berbentuk game of chance, game of skill harus menghindari terjadinya zero sum game, yakni kondisi yang menempatkan salah satu atau beberapa pemain harus menanggung beban pemain yang lain.

Risywah (Suap Menyuap) Memberi sesuatu kepada pihak lain untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya Suatu perbuatan baru dapat dikatakan sebagai tindakan risywah jika dilakukan kedua belah pihak secara sukarela, jika hanya salah satu pihak yang meminta suap dan pihak lain tidak rela atau dalam keadaan terpaksa atau hanya untuk memperoleh haknya, maka peristiwa itu bukan termasuk katagori risywah akan tetapi bertindak pemerasan.

“Kebanyakan orang gagal adalah orang yang tidak menyadari betapa dekatnya mereka ke titik sukses, saat mereka memutuskan untuk menyerah” “Sukses adalah mendapatkan apa yang kau inginkan, sementara kebahagiaan adalah menyukai apa yang sudah kau dapatkan tadi”

TERIMAKASIH WASALLAM MUALAIKUM WRWB