COMMERCIAL TERMS / TRADE TERMS HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WIRARAJA SUMENEP- 2006
TRADE TERMS/COMMERCIAL TERMS DALAM TRANSAKSI EKSPOR IMPOR TRADE TERMS/COMMERCIAL TERMS ADALAH ISTILAH-ISTILAH KHUSUS DAN STANDAR YANG DIPERGUNAKAN DALAM TRANSAKSI PERDAGANGAN YANG MENSYARATKAN: WAKTU; TEMPAT; TATA CARA PENTRANSPORTASIAN KOMODITAS; SAAT RESIKO BERALIH; BIAYA PENGANGKUTAN; BIAYA ASURANSI.
I N C O T E R M S SETIAP NEGARA MEMPUNYAI DEFINSI MASING-MASING TENTANG TRADE TERMS/COMMERCIAL TERMS YANG KETENTUANNYA DITUANGKAN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG PERDAGANGAN (MISALNYA DI USA UCC); LUAS DAN SALING TERBUKANYA HUBUNGAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA DEWASA INI MENIMBULKAN PERSOALAN HUKUM DAN KESULITAN PRAKTIK BERKAITAN DENGAN APLIKASI TRADE TERMS/COMMERCIAL TERMS; DILAKUKAN UPAYA STANDARISASI DAN PENYERAGAMAN OLEH INTERNATIONAL CHAMBER OF COMMERCE (ICC); CISG SENDIRI MEMBUKA KESEMPATAN BAGI PENGGUNANYA UNTUK MENGKOMBINASIKAN ATAU MENGADOPSI TRADE TERMS/COMMERCIAL TERMS YANG DIKEHENDAKI OLEH PARA PIHAK KE DALAM KONTRAK INTERNASIONAL SALE YANG DIBUAT (ART. 6 CISG)
I N C O T E R M S INCOTERMS VERSI I DITERBITKAN PADA TAHUN 1936; DIEVALUASI SETIAP 10 TAHUN SEKALI; VERSI TERAKHIR DITERBITKAN PADA TAHUN 2000; PARA PIHAK YANG MENGGUNAKAN TRADE TERMS SEBAGAIMANA DIATUR DALAM INCOTERMS HARUS MENYATAKAN SECARA EKSPLISIT DI DALAM KONTRAK YANG MEREKA BUAT; INCOTERMS DIMUNGKINKAN UNTUK DIMODIFIKASI OLEH PARA PIHAK SEPANJANGAN MODIFIKASI TERSEBUT DINYATAKAN SECARA EKSPLISIT DI DALAM KONTRAK DAN DIPERBOLEHKAN OLEH HUKUM; MANAKALA TIMBUL SENGKETA, HAKIM AKAN MENGGUNAKAN KONTRAK, HUKUM YANG BERLAKU, DAN KEBIASAAN PRAKTIS YANG BERLAKU SEBAGAI REFERENSI DALAM MEMUTUSKAN PERKARA.
I N C O T E R M S 2000 INCOTERMS 1980 DIREVISI DENGAN INCORTERMS 1990 BERKENAAN DENGAN BERKEMBANGNYA TEKNOLOGI DAN TEKNIK PENGAPALAN BARANG; INCOTERMS 1990 DIREVISI DENGAN INCOTERMS 2000 BERKENAAN DENGAN: BERKEMBANGNYA ELECTRONIC-COMMERCE DAN INTERNET-COMMERCE; SEMAKIN MENINGKATNYA PENGGUNAAN MODUS EDI; BERKEMBANGNYA TEKNIK BARU DALAM TRANSPORTASI KHUSUSNYA YANG BERKAITAN DENGAN UNITISASI KARGO KE DALAM KONTAINER, TRANSPORTASI MULTIMODEL, PENGATURAN LALU LINTAS ROLL-ON ROLL-OFF UNTUK KENDARAAN DARAT DAN GERBONG KERETA PADA PENGANGKUTAN LAUT “SHORT-SEA’; TERMS UNTUK MODEL TRANSPORTASI DARAT DAN UDARA SEPERTI FREE ON RAIL, FREE ON TRUCK, DAN FREE ON BOARD AIRPORT TIDAK DIPERGUNAKAN LAGI; TREMS ‘FREE CARRIER’ DIPERLUAS PENGATURANNYA.
KLASIFIKASI TERMS DALAM INCOTERMS GRUP “E” MEMPERSYARATKAN PEMBELI UNTUK MENGURUS PENGIRIMAN BARANG SESUAI DENGAN KEHENDAKNYA; GRUP “F” MEMPERSYARATKAN PENJUAL UNTUK MENGANTARKAN BARANG KE PENGANGKUT; GRUP “C” MEMPERSYARATKAN PENJUAL UNTUK MENGURUS DAN MEMBAYAR BIAYA PENGANGKUTAN TETAPI TIDAK BERTANGGUNG GUGAT ATAS RESIKO TERHADAP BARANG MANAKALA BARANG TELAH DISERAHKAN KEPADA PENGANGKUT; GRUP “D” MEMPERSYARATKAN PENJUAL UNTUK MENANGGUNG SEMUA BIAYA DAN RESIKO ATAS BARANG SAMPAI BARANG TIBA DI NEGARA PEMBELI
KLASIFIKASI INCOTERMS TERMS DITERAPKAN HANYA UNTUK TRANSPORTASI LAUT DAN PERAIRAN DALAM FAS, FOB, CFR, CIF, DES, DEQ; TERMS UNTUK MULTIMODEL TRANSPORTASI EXW, FCA, CPT, CIP, DAF, DDU, DAN DDP.
“FREE’ TERMS Semua Trade/Commercial Terms yang diawali dengan kata “Free” berarti penjual berkewajiban untuk mengantarkan barang pada tempat yang telah ditentukan untuk dipindahtangankan ke pengangkut;