Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) Dan Akreditasi Farmasi Elly Wahyudin Rapat Pleno APTFI, 8 November 2013 Powerpoint Templates
LAM-PTKes Didirikan sesuai dengan amanat UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Didirikan bersama oleh AIP dan OP Farmasi, Kedokteran, Kedokteran Gigi, Perawat, Bidan, Gizi dan Kesmas. Proses Bisnis LAM-PTKes saat ini sedang diuji coba di Fak. Farmasi Univ. Pancasila
Organogram LAM-PTKes
Fungsi Majelis Mengusulkan shorlist fasilitator, asesor dan validator. (usulan tim HPEQ Farmasi) Menetapkan status dan peringkat akreditasi Melakukan tindak lanjut apabila perlu dilakukan surveilen atau peninjauan ulang. (usulan tim HPEQ Farmasi) Bertanggung jawab atas instrumen akreditasi untuk semua jenjang dan jenis pendidikan. (usulan tim HPEQ Farmasi)
Fungsi Asesor Melakukan Desk Evaluation dan Asesmen Lapangan.
Fasilitator Fasilitator adalah salah satu pembeda pada proses akreditasi yang dilakukan oleh LAM. Fungsinya adalah memberikan pendampingan mulai dari persiapan (18 bulan sebelum masa akreditasi berakhir) sampai penetapan status akreditasi.
Persyaratan Asesor Level PS PERSYARATAN BAGI ASESOR AKADEMISI PRAKTISI Status Akreditasi PS Asal Pengalaman Minimal (tahun) Pendidikan Minimal Jabatan Fungsional Pengalaman Kerja Profesional Diploma A 10 Master Lektor D-4, Master Junior Expert S-1 Doktor Lektor Kepala Expert Profesi Master, Spesialis Senior Expert Guru Besar
Persyaratan Fasilitator Berpengalaman menjadi asesor. Memiliki pengalaman manajerial minimal setara dengan sekertaris prodi atau koordinator akademik.
Persyaratan validator Berpengalaman menjadi asesor dan fasilitator. Memiliki pengalaman manajerial minimal setara dengan ketua prodi.
Tata cara rekrutmen asesor Asesor diambil dari asesor BAN-PT yang masih aktif. Untuk asesor baru mengikuti syarat syarat seperti dibawah ini: Mendapat izin dari pimpinan unit kerja untuk mendaftar sebagai asesor. Berasal dari program studi yang telah terakreditasi dengan peringkat A. Memiliki pengalaman manajerial minimal setara dengan sekertaris prodi atau koordinator akademik Mengikuti pelatihan dan lulus tes.
Jumlah PENILAI Jumlah Fasilitator adalah 1 orang. Jumlah Validator adalah 2 orang. Jumlah Asesor: Level PS Asesor Akademisi Asesor Praktisi S1 2 - 3 1 - 0 S1 + Profesi 4 - 3 1 - 2 S2 S3 Jumlah tersebut di atas masih dapat dipertimbangkan setelah evaluasi uji coba proses kerja LAM-PTKes
TAHAPAN akteritasi (VERSI LAM-PTKes) Pihak yang Terlibat Persiapan Fasilitator Desk Evaluation Asesor, Fasilitator, Validator dan Majelis Asesmen Lapangan (Visitasi) Asesor Validasi Validator Keputusan Status/Peringkat Akreditasi Majelis dan Fasilitator Pengajuan Keberatan Prodi Atas Keputusan Akreditasi Majelis
AKREDITASI SAAT INI Akreditasi program studi sarjana farmasi dan program studi apoteker dilakukan terpisah. Akreditasi program studi S1: Buku IIIA-PS S1 Buku IIIB-Unit Pengelola PS S1 Buku Evaluasi Diri PS S1 Akreditasi program studi apoteker: Buku IIIA-PS Apoteker Buku IIIB-Unit Pengelola PS Apoteker Buku Evaluasi Diri PS Apoteker
AKREDITASI YANG AKAN DATANG Akreditasi PS S1 dan PS Apoteker pada institusi yang memiliki keduanya akan dilakukan secara bersamaan tetapi tetap menghasilkan 2 nilai akreditasi yang terpisah. Akreditasi PS S1 dan PS Apoteker Buku IIIA-PS S1 Buku IIIA-PS Apoteker Buku IIIB Unit Pengelola Buku Evaluasi Diri PS S1 Buku Evaluasi Diri PS Apoteker Akreditasi PS S1: Buku IIIB-Unit Pengelola
Status dan Peringkat Akreditasi Masa Berakhir Status Akreditasi STATUS Akreditasi S1 Status dan Peringkat Akreditasi Masa Berakhir Status Akreditasi (Data Per 20 Sept. 2013) Total Kadaluarsa 2013 2014 2015 2016 2017 2018 A 1 3 2 4 14 B - 5 C 6 7 35 Belum Terakreditasi 22 10 13 9 77
Status dan Peringkat Akreditasi Masa Berakhir Status Akreditasi STATUS Akreditasi Apt. Status dan Peringkat Akreditasi Masa Berakhir Status Akreditasi (Data Per 20 Sept. 2013) Total Kadaluarsa 2017 Baru Berdiri A - 14 B 8 C 2 3 Belum Terakreditasi 23 28
BUKU IIIA PS SARJANA Standar Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Keterangan 1 3 Tidak ada perubahan 2 6 8 Penambahan riwayat pendidikan, kompetensi, keikutsertaan dalam kegiatan ilmiah oleh ketua PS 17 18 Penambahan sistem rekrutmen mahasiswa baru 4 23 5 27 Hanya perubahan redaksional dan format tabel pada item 5.1.2.2 dan 5.1.3 16 Perubahan redaksional 7 Perubahan redaksional dan format tabel item 7.1.4 Total 100 103
BUKU IIIA PS APOTEKER Standar Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Keterangan 1 3 Perubahan redaksional 2 9 13 15 Penambahan data mahasiswa dan hasil UKAI; Perubahan format tabel item 3.3.1 dan 3.5.1.2 4 25 26 Penambahan tabel data preseptor dan penggunaan istilah tenaga pendidik. 5 21 20 Penghapusan item 5.1.4 dan perubahan format tabel pada item 5.1.3 6 16 Perubahan format tabel pada item 6.2.2 dan 6.2.3 7 8 Tidak ada perubahan Total 95 97
BUKU IIIB UNIT PENGELOLA Standar Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Keterangan 1 3 Hanya perubahan redaksional seperti Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) menjadi Program Studi Apoteker (PSA), Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) menjadi Praktik Kerja Apoteker (PKA), dll. 2 7 5 4 6 11 8 Total 44
Terima kasih