Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
EVALUASI HASIL UJI COBA PENGISIAN TEMPLATE DATA DASAR
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI PENDIDIKAN TINGGI KESEHATAN
LAM-PTKes Tim Borang AIPDiKI.
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
PROSES KERJA AKREDITASI
Progres Pengembangan Instrumen Akreditasi Spesialis Dokter dan Dokter Gigi Jakarta, 08 April 2015.
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
STANDAR 4 SDM PRODI KEDOKTERAN FK UNIVERSITAS MALAHAYATI.
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
Peran LAM-PTKes dalam Meningkatkan Mutu Program Studi Kesehatan
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI.
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
KODE ETIK ASESOR & Validator
>>> Pelatihan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO), BAN-PT, 2017 >>>untuk Perguruan Tinggi
PROSES KERJA AKREDITASI
Kajian Aspek hukum Lembaga Akreditasi Mandiri dan Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi   PB.IDI – MKKI.IDI.
Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
Kebijakan dan STRATEGI Pelaksanaan Akreditasi BAN-PT
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Sosialisasi SAPTO Persiapkan sebelum sosialisasi dimulai: Alamat untuk Latihan: sapto-dev.banpt.or.id Akun untuk Latihan: Username = Password.
PERAN & TUGAS ASESOR & VALIDATOR
Kebijakan Tentang Sistem Akreditasi Nasional
DirektoratTeknologi & Sistem Informasi 10 Maret 2016
UPAYA MEMPEROLEH NILAI OPTIMAL AKREDITASI
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
Penguatan Networking untuk Peningkatan dan Pemberdayaan Alumni
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
PELAKSANAAN REFORMASI PERIJINAN DI
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI)
Sosialisasi Pelaporan Data Mahasiswa Program RPL
RENCANA TINDAK LANJUT JOGJAKARTA, 12 OKTOBER 2017.
SISTEM AKREDITASI PERGURUAN TINGGI ONLINE (SAPTO)
SOSIALISASI PENYUSUNAN BORANG AKREDITASI DAN EVALUASI DIRI
Kebijakan SPME (Akreditasi)
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM) UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
Silemkerma Layanan usulan perizinan Kelembagaan perguruan tinggi
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
SOSIALISASI INSTRUMEN AKREDITASI 3.0 Oleh: BPM UMG 13 Okt 2018
PRODI D3 KEBIDANAN Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta Jl. Cempaka Putih I No.1, Jakarta Pusat Telp. (021)
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
AKREDITASI PROGRAM STUDI S.M. Widyastuti – Dewan Eksekutif BAN-PT.
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBELAJARAN DAN PENJAMINAN MUTU (LP3M)
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
LAPORAN EVALUASI DIRI (LED) dan Kinerja Program Studi (KPS)
Transcript presentasi:

Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) Dan Akreditasi Farmasi Elly Wahyudin Rapat Pleno APTFI, 8 November 2013 Powerpoint Templates

LAM-PTKes Didirikan sesuai dengan amanat UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Didirikan bersama oleh AIP dan OP Farmasi, Kedokteran, Kedokteran Gigi, Perawat, Bidan, Gizi dan Kesmas. Proses Bisnis LAM-PTKes saat ini sedang diuji coba di Fak. Farmasi Univ. Pancasila

Organogram LAM-PTKes

Fungsi Majelis Mengusulkan shorlist fasilitator, asesor dan validator. (usulan tim HPEQ Farmasi) Menetapkan status dan peringkat akreditasi Melakukan tindak lanjut apabila perlu dilakukan surveilen atau peninjauan ulang. (usulan tim HPEQ Farmasi) Bertanggung jawab atas instrumen akreditasi untuk semua jenjang dan jenis pendidikan. (usulan tim HPEQ Farmasi)

Fungsi Asesor Melakukan Desk Evaluation dan Asesmen Lapangan.

Fasilitator Fasilitator adalah salah satu pembeda pada proses akreditasi yang dilakukan oleh LAM. Fungsinya adalah memberikan pendampingan mulai dari persiapan (18 bulan sebelum masa akreditasi berakhir) sampai penetapan status akreditasi.

Persyaratan Asesor Level PS PERSYARATAN BAGI ASESOR AKADEMISI PRAKTISI Status Akreditasi PS Asal Pengalaman Minimal (tahun) Pendidikan Minimal Jabatan Fungsional Pengalaman Kerja Profesional Diploma A 10 Master Lektor D-4, Master Junior Expert S-1 Doktor Lektor Kepala Expert Profesi Master, Spesialis Senior Expert Guru Besar

Persyaratan Fasilitator Berpengalaman menjadi asesor. Memiliki pengalaman manajerial minimal setara dengan sekertaris prodi atau koordinator akademik.

Persyaratan validator Berpengalaman menjadi asesor dan fasilitator. Memiliki pengalaman manajerial minimal setara dengan ketua prodi.

Tata cara rekrutmen asesor Asesor diambil dari asesor BAN-PT yang masih aktif. Untuk asesor baru mengikuti syarat syarat seperti dibawah ini: Mendapat izin dari pimpinan unit kerja untuk mendaftar sebagai asesor. Berasal dari program studi yang telah terakreditasi dengan peringkat A. Memiliki pengalaman manajerial minimal setara dengan sekertaris prodi atau koordinator akademik Mengikuti pelatihan dan lulus tes.

Jumlah PENILAI Jumlah Fasilitator adalah 1 orang. Jumlah Validator adalah 2 orang. Jumlah Asesor: Level PS Asesor Akademisi Asesor Praktisi S1 2 - 3 1 - 0 S1 + Profesi 4 - 3 1 - 2 S2 S3 Jumlah tersebut di atas masih dapat dipertimbangkan setelah evaluasi uji coba proses kerja LAM-PTKes

TAHAPAN akteritasi (VERSI LAM-PTKes) Pihak yang Terlibat Persiapan Fasilitator Desk Evaluation Asesor, Fasilitator, Validator dan Majelis Asesmen Lapangan (Visitasi) Asesor Validasi Validator Keputusan Status/Peringkat Akreditasi Majelis dan Fasilitator Pengajuan Keberatan Prodi Atas Keputusan Akreditasi Majelis

AKREDITASI SAAT INI Akreditasi program studi sarjana farmasi dan program studi apoteker dilakukan terpisah. Akreditasi program studi S1: Buku IIIA-PS S1 Buku IIIB-Unit Pengelola PS S1 Buku Evaluasi Diri PS S1 Akreditasi program studi apoteker: Buku IIIA-PS Apoteker Buku IIIB-Unit Pengelola PS Apoteker Buku Evaluasi Diri PS Apoteker

AKREDITASI YANG AKAN DATANG Akreditasi PS S1 dan PS Apoteker pada institusi yang memiliki keduanya akan dilakukan secara bersamaan tetapi tetap menghasilkan 2 nilai akreditasi yang terpisah. Akreditasi PS S1 dan PS Apoteker Buku IIIA-PS S1 Buku IIIA-PS Apoteker Buku IIIB Unit Pengelola Buku Evaluasi Diri PS S1 Buku Evaluasi Diri PS Apoteker Akreditasi PS S1: Buku IIIB-Unit Pengelola

Status dan Peringkat Akreditasi Masa Berakhir Status Akreditasi STATUS Akreditasi S1 Status dan Peringkat Akreditasi Masa Berakhir Status Akreditasi (Data Per 20 Sept. 2013) Total Kadaluarsa 2013 2014 2015 2016 2017 2018 A 1 3 2 4 14 B - 5 C 6 7 35 Belum Terakreditasi 22 10 13 9 77

Status dan Peringkat Akreditasi Masa Berakhir Status Akreditasi STATUS Akreditasi Apt. Status dan Peringkat Akreditasi Masa Berakhir Status Akreditasi (Data Per 20 Sept. 2013) Total Kadaluarsa 2017 Baru Berdiri A - 14 B 8 C 2 3 Belum Terakreditasi 23 28

BUKU IIIA PS SARJANA Standar Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Keterangan 1 3 Tidak ada perubahan 2 6 8 Penambahan riwayat pendidikan, kompetensi, keikutsertaan dalam kegiatan ilmiah oleh ketua PS 17 18 Penambahan sistem rekrutmen mahasiswa baru 4 23 5 27 Hanya perubahan redaksional dan format tabel pada item 5.1.2.2 dan 5.1.3 16 Perubahan redaksional 7 Perubahan redaksional dan format tabel item 7.1.4 Total 100 103

BUKU IIIA PS APOTEKER Standar Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Keterangan 1 3 Perubahan redaksional 2 9 13 15 Penambahan data mahasiswa dan hasil UKAI; Perubahan format tabel item 3.3.1 dan 3.5.1.2 4 25 26 Penambahan tabel data preseptor dan penggunaan istilah tenaga pendidik. 5 21 20 Penghapusan item 5.1.4 dan perubahan format tabel pada item 5.1.3 6 16 Perubahan format tabel pada item 6.2.2 dan 6.2.3 7 8 Tidak ada perubahan Total 95 97

BUKU IIIB UNIT PENGELOLA Standar Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Keterangan 1 3 Hanya perubahan redaksional seperti Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) menjadi Program Studi Apoteker (PSA), Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) menjadi Praktik Kerja Apoteker (PKA), dll. 2 7 5 4 6 11 8 Total 44

Terima kasih