POLICY ANALYSIS MATRIX (PAM)
PAM (Policy Analysis Matrix) merupakan : Sistem analisis dengan memasukkan berbagai kebijakan yang mampu mempengaruhi penerimaan dan biaya produksi pertanian Matrix yang disusun berdasarkan pada komponen utamanya penerimaan, biaya dan profit Mempelajari sistem produksi pertanian dengan menggunakan data uasaha tani, pemasaran dari petani ke pengolah, pengolah dan pemasaran dari pengolah ke pedagang
PAM (Policy Analysis Matrix) merupakan : Menaksir dampak kebijakan komoditas dan ekonomi makro dengan cara membandingkan dengan tanpa adanya kebijakan pemerintah, sehingga diketahui efisiensi dan kebijakan transfer yang ada Ilmu kebijakan pertanian ada tiga yaitu tingkah laku produsen dalam ekonomi mikro, perdagangan dan pemasaran dalam hubungannya dengan ekonomi makro
Hal yang penting pada PAM Pengaruh kebijakan daya saing dan profit di tingkat usaha tani Pengaruh kebijakan investasi terhadap efisiensi ekonomi dan keunggulan komparatif. Hasil kedua hal tersebut, dapat dipergunakan untuk mengidentifikasikan berbagai sistem produksi manakah dikatagorikan menurut komoditas yang diusahakan, teknologi yang digunakan, zone agroklimat dimana sistem usahatani diusahakan yang mampu bersaing dalam berbagai situasi di mana berlaku kebijakan yang mempengaruhi harga input dan produksinya serta perubahan profit seandainya terjadi perubahan kebijakan.
Hal yang penting pada PAM 3. Berkenaan dengan efisiensi ekonomi atau keunggulan komparatif berbagai sistem produksi dan bagaimana perubahan investasi masyarakat akan mengubah pola efisiensinya. Sistem produksi manakah yang memiliki keuntungan relatif rendah atau tinggi. Bagaimanakah investasi baru dilakukan untuk memperbaiki pola efisiensi. Kebijakan investasi ini di arahkan untuk meningkatkan efisiensi dan memacu pertumbuhan pendapatan regional dan nasional.
Hasil PAM ada 13 analisis diantaranya yang paling utama adalah : Keunggulan komparatif (daya saing), protektif efektif, subsidi produsen maupun konsumen serta profit yang diterima oleh petani
Prinsip PAM : membandingkan harga-harga input,output dengan adanya kebijakan pemerintah dan tanpa adanya kebijakan pemerintah (harga privat dan harga sosial) Pertanyaannya : Bagaimanakah kalau ada pasar bebas diberlakukan pada tahun yang akan datang ? Masihkah harga sosial dan harga privat itu berbeda? Bagaimanakah dengan komoditas pertanian pangan, perkebunan dan kehutanan ?
Kaitan Komoditas dan Agroindustri Pangan dengan Kebijakan Pemerintah Daya saing Kedelai Positive Negative Dampak Kebijakan Pemerintah PAM Sensivitas PAM Mendukung Tidak Perubahan Kebijakan Kontribusi PAD Wilayah Berkembang
Analisis Sensitivitas Analisis PAM Produksi dan Struktur Input Fisik UT & Argo Harga Output Harga Input Tk produktivitas Analisis Sensitivitas Analisis Kelayakan Analisis Pendapatan Alokasi Biaya Dlm Komp.Domestik Asing Alokasi Harga Bayangan Analisis Kebijakan Insentif Pemerintah EPC PC SRP Transfer Input, Output Faktor NPCI, NPRI, IT NPCO, NPRO OT, NT Daya Saing Finansial PCR Keunggulan Komparatif DRC, PCR, SRP
Analisis PAM Uraian Penerimaan Biaya Keuntungan Input Tradable Faktor Domestik Harga Privat A B C D Harga Sosial E F G H Divergensi I J K L
Untuk mengetahui Efisiensi Produksi Usahatani digunakan nilai profitabilitas dengan rumus : Profitabilitas Privat (D) = A – B – C Profitabilitas Sosial (H) = E – F – G Kriteria pengambilan keputusan Profitabilitas positif, terdapat efisiensi usahatani Profitabilitas negatif, tidak terdapat efisiensi usahatani
DAYA SAING Daya saing merupakan kekuatan, kemampuan, atau kesanggupan untuk bersaing. Daya saing adalah kemampuan untuk memproduksi barang dan jasa yang memenuhi uji persaingan internasional dan menguasai pasar. menurut Cho dan Moon (2003), daya saing sebuah negara didefinisikan sebagai posisi kompetitif relatif sebuah negara dalam pasar internasional diantara berbagai negara dari pembangunan ekonomi serupa.
DAYA SAING konsep keunggulan komparatif merupakan ukuran daya saing (keunggulan) potensial daya saing adalah kemampuan suatu negara/perusahaan untuk mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar secara menguntungkan dan berkelanjutan melalui pemanfaatan keunggulan komparatifnya (Porter, 1985).
Tiga hal mendasar yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan daya saing, yaitu : (a) kemampuan menghasilkan suatu komoditi yang lebih murah dari pesaingnya belum menjamin keunggulan bersaing di pasar internasional, (b) kemampuan untuk menyediakan produk yang sesuai dengan preferensi konsumen yang berkembang sangat menentukan keunggulan bersaing di pasar internasional, (c) keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan mendayagunakan keunggulan komparatif mulai dari hulu hingga hilir
Keunggulan Komparatif: Pemenuhan kebutuhan suatu produk dapat dipenuhi dengan mengimport produk tersebut atau membuat produk tersebut dengan menggunakan sumber daya yang ada di dalam negeri. Mungkin pula sebagian menggunakan sumberdaya dalam negeri dan sebagian lagi tetap menggunakan sumberdaya bahan dari luar negeri karena di dalam negeri tidak tersedia. Yang penting dalam hal ini adalah apabila penggunaan sumberdaya dalam negeri tersebut menguntungkan atau tidak (Layak atau tidak). Untuk hal ini dapat mempergunakan analisis DRC (Domestic Resources Cost).
Keunggulan Komparatif: DRC = G / (E – F) Kriteria Pengambilan Keputusan: DRC 1, maka terdapat keunggulan komparatif dalam usahatani DRC 1, maka tidak terdapat keunggulan komparatif dalam usahatani
Keunggulan Kompetitif: PCR = C / (A – B) Kriteria Pengambilan Keputusan: PCR 1, maka terdapat keunggulan kompetitif dalam usahatani PCR 1, maka tidak terdapat keunggulan kompetitif dalam usahatani
Dampak Kebijakan Pemerintah 1. Kebijakan Pemerintah Thd Output Kebijakan ini dapat diterangkan dengan Nominal Protection Coefficient on Output (NPCO) dan Output Transfer (OT). Nilai NPCO menunjukkan dampak intensif dari kebijakan pemerintah yang menyebabkan terjadinya perbedaan nilai output yang diukur dengan harga privat dan harga sosial. Nilai NPCO juga menunjukkan indikasi dari transfer output.
Kebijakan Pemerintah Terhadap Output NPCO = A / E Kriteria Pengambilan Keputusan: NPCO 1, tidak terdapat dampak positif dari kebijakan pemerintah NPCO 1, terdapat dampak positif dari kebijakan pemerintah Output Transfer OT = Penerimaan privat (A) – Penerimaan sosial (E)
2. Kebijakan Pemerintah Thd Input Kebijakan ini digunakan untuk mengetahui seberapa besar campur tangan pemerintah terhadap petani dan juga untuk melihat seberapa besar subsidi yang diberikan pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung dalam usahatani Indikator yang digunakan Nominal Protection Coefficient Input (NPCI) dan Transfer Input (IT). Nilai NPCI merupakan ratio harga privat dari input yang diperdagangkan dengan harga sosialnya.
Kebijakan Pemerintah Terhadap Input NPCI = B / F Kriteria Pengambilan Keputusan: NPCI 1, terdapat dampak positif dari kebijakan pemerintah NPCI 1, tidak terdapat dampak positif dari kebijakan pemerintah Transfer Input IT = Biaya input tradable privat (B) – Biaya input tradable sosial (F)
3. Kebijakan Pemerintah Thd Input dan Output Untuk mengetahui perbedaan harga sosial dan harga privat yang diterima petani, terutama untuk input produksi yang tidak diperdagangkan pada pasar internasional digunakan indikator Transfer Faktor (FT). Apabila nilai transfer faktor bernilai positif berarti baiya usahatani untuk barang-barang domestik dibayar dengan harga yang lebih mahal daripada harga riil. Digunakan juga indikator Net Policy Transfer yang bila memberikan nilai negatif berarti kebijakan pemerintah tersebut belum memberi nilai tambah pada pengembangan usahatani tembakau. Nilai transfer bersih dapat menunjukkan tingkat ketidakefisienan dalam sistem pertanian yang disebabkan adanya kebijakan pemerintah.
Untuk melihat kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan daya saing guna mendorong kegiatan sistem pertanian dapat digunakan Effective Protection Coefficient (EPC). Nilai Profitability Coefficient (PC) digunakan untuk mengukur pengaruh insentif dari seluruh kebijakan pemerintah. PC menunjukkan perbedaan tingkat keuntungan privat dan keuntungan sosial. Ratio ini menunjukkan pengaruh keseluruhan dari kebijakan yang menyebabkan keuntungan privat berbeda dengan keuntungan sosial.
Nilai Subsidiy Ratio to Producers (SRP) merupakan ratio antara tranfer bersih dengan penerimaan sosial (nilai output tanpa adanya gangguan kegagalan pasar atau kebijakan pemerintah). SRP memberikan indikasi tentang seberapa besar kebijakan pemerintah meningkatkan/mengurangi biaya produksi.
Kebijakan Pemerintah Terhadap Input Output NPT = D – H PC = D / H EPC = (A – B) / (E – F) SRP = L / E Kriteria Pengambilan Keputusan: SRP dan NPT positif, terdapat dampak positif dari kebijakan pemerintah SRP dan NPT negatif, tidak terdapat dampak positif dari kebijakan pemerintah PC dan EPC 1, tidak terdapat dampak positif dari kebijakan pemerintah PC dan EPC 1, terdapat dampak positif dari kebijakan pemerintah