PENGANGGARAN DAN BIAYA MODAL UNTUK MNC Created by: Rini Aprilia, M.Sc
Penganggaran modal untuk investasi di luar negeri memiliki dasar teori yang sama dengan penganggaran modal investasi domestik. Namun kompleksitas dan berbagai faktor pertimbangan menyebabkan keduanya berbeda. Kekomplekskan penganggaran modal investasi luar negeri tersebut disebabkan pleh berbagai alasan diantaranya : - 1. political risk -2. perbedaan tingkat inflasi - 3. perbedaan sistem pajak 4. aliran kas
NPV (Net Present Value) Manajemen harus memilih investasi yang dapat meningkatkan nilai perusahaan. Salah satu metode penilaian investasi yang diakui dan paling sering digunakan NPV. NPV didefinisikan sebagai besarnya nilai sekarang dari aliran kas yang akan diterima dimasa yang akan datang. NPV = + , usulan investasi diterima NPV = - , usulan investasi ditolak
Xt NP V = - Io + ∑ ---------- (1 + k )t Contoh : Studi kelayakan pendirian pabrik sepatu ABC yang membutuhkan modal awal Rp 500 juta diprediksi akan memberikan aliran kas selama 4 tahun sbb, 150 jt, 200 jt, 300 jt, dan 300 jt dari tahun pertama sampai tahun ke 4. Bila discount rate 18 % maka NPV = 108,085
Incremental cashflow Salah satu isu penting dalam analisis investasi adalah incremental cashflow yang dihasilkan projek tersebut. Aliran kas inkremental merupakan aliran kas yang dihasilkan oleh selisih antara aliran kas perusahaan dengan adanya investasi dan aliran kas perusahaan bila tidak ada investasi. Perbedaan ini karena alasan : - kanibalisasi
- Kanibalisasi - Sales creation - Opportunity cost - Transfer pricing - Fee dan Royalti - Base case industry
APV (Adjusted Present Value) Aliran kas pada perusahaan multinasional bukan hanya berasal dari satu investasi saja. Sehingga masing –masing investasi mempunyai risiko yang berbeda. Untuk mengatasi hal ini, alternatif yang dapat digunakan adalah dengan memisahkan pendiskontoan aliran kas dengan tingkat bunga yang mewakili risiko bisnis investasi.
Sehingga terdapat 4 komponen dalam menghitung APV, yaitu : 1. besarnya nilai Initial Investment 2. besarnya aliran kas dari invesdtasi yang menggunakan modal sendiri. 3. Besarnya interest Tax Shield. 4. Besarnya Saving biaya modal pendanaan lainnya. APV = (PV of Initial outlay) + (PV of operating cash flow) + (PV of interest tax shield) + (PV of interest subsidies)
Rata-rata tertimbang biaya modal Biaya modal saham (ke) dikombinasikan dengan biaya modal setelah pajak kd (1-T) akan didapat biaya modal rata-rata tertrimbang (WACC). Misalnya suatu perusahaan didanai dengan 60 % saham biasa, 30 % utang, dan 10 % saham preferen dengan biaya sesudah pajak masing-masing 20 %, 6 % dan 14 %.
Maka WACC perusahaan adalah : (0,6X0,2)+(0,3X0,06)+(0,1X0,14)= 15,2%
pengambilalihan Bentuk paling ekstrim dari risiko politik yang dihadapi suatu investasi adalah pengambil alihan oleh pemerintah host country. Pengambil alihan ini secara langsung akan berpengaruh pada aliran kas perusahaan induk.
contoh Perusahaan ABC memiliki nilai pasar Rp 500 jt ada isu bahwa tahun depan pemerintah akan mengabil alih perusahaan dengan penggantian Rp 200 juta. Apabila perushaan beroperasi maka akhir tahun nilai perusahaan ABC naik jadi 600 jt. Permasalahannya apakah pemilik harus menjual perusahaan pada nilai pasar atau tidak dijual.
Pemilik dihadapkan pada situasi : - dijual sekarang , Rp 500 juta (harga pasar) - bila terjadi pengambil alihan pemilik hanya akan menerima Rp 200 juta. - Jika tidak terjadi pengambil alihan pemilik masih dapat memiliki/menjual Rp 600 juta. Jika kemungkinan terjadi pengambil alihan adalah “p” maka nilai yang diharapkan pada akhir tahun : 200 p+ 600 (1-p)= 600 - 400p
Apabila perusahaan ABC memiliki discount rate 18 % maka present value nilai perusahaan pada akhir tahun adalah : (600 – 400 p)/1,18 Apabila nilai pasar perusahaan Rp 500 jt,maka (600 – 400 p)/1,18 = 500 600 – 400 p = 500 x 1,18 600 – 400 p = 590 400 p = 10 P = 2,5 %
artinya 1. perusahaan lebih baik melanjutkan operasi atau tidak menjual kalau probabilitas terjadinya pengamil alihan kurang dari 2,5 %. 2. perusahaan sebaiknya dijual kalau probabilitas terjadinya pengambil alihan lebih besar dari 2,5 %