RAPAT KOORDINASI PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN Tema: Peningkatan Peran Dinas Kesehatan Provinsi dalam Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan
MENGAPA PERAN DINAS KESEHATAN DIPERLUKAN ???? UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidiikan Kedokteran UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan UU No.38 Tahun 2014 tentang Keperawatan Perpres No. 72 Tahun 2012 tentang SKN Permenkes No. 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan RS Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmaas Peran dan Fungsi Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Kementerian Kesehatan Oleh: Prof. Dr. Fasli Jalal, PhD. Sp.G.K (Pakar Pendidikan/Kepala BKKBN) Regulasi Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan (SAM Bidang Mediko Legal Kemenkes) Kesepakatan PERAN DINAS KESEHATAN DI DALAM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN Perencanaan, Pendayagunaan serta Pembinaan dan Pengawasan SDM Kesehatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur dan Sumatera Barat Oleh: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Jatim dan Sumbar PEMBAHASAN PAPARAN KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI ( 1. Prof.DR. Joko Santoso ; 2. Prof. dr. Budi Sampurna, SH, DFM, Sp.F(K), Sp.Kp, ; 3. DR.Made Suwandi MSoc.Sc; 4. dr. Krishnajaya) Diskusi Kelompok Paparan Pakar dan Praktisi
PANDUAN DISKUSI KELOMPOK TUJUAN Adanya kesepakatan bersama dari seluruh peserta pertemuan tentang Peran Dinas Kesehatan Provinsi dalam Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan.
WAKTU Sidang Diskusi Kelompok Pukul 13.30 s/d 15.30 Paparan Sidang Pleno Hasil Diskusi Kelompok Pukul 15.30 s/d 18.00 TERMASUK tanggapan Tim Pembahas : Prof.DR. Joko Santoso dan DR.Made Suwandi MSoc. TEMPAT Kelompok I di Ruang Auditorium Kelompok II di Ruang Rapat 209 Kelompok I di Ruang Rapat 305 Kelompok I di Ruang Rapat 315
KELOMPOK I KELOMPOK II Tempat : Ruang Amarilis Kepala PusrengunSDM Kesehatan dan Tim Pendamping: Peserta: Dinkes Prop. Jawa Barat Dinkes Prop.Nusa Tenggara Timur Dinkes Prop.Bengkulu Dinkes Prop. Riau Dinkes Prop. Kalimantan Selatan Dinkes Prop. Bangka Belitung Dinkes Prop. Papua Barat Dinkes Prop. Maluku Utara Dinkes Prop. Kalimantan Tengah Tempat: Ruang Rapat 209 Pendamping: Kepala Pusdiklatnakes dan Tim Peserta: Dinkes Prop. Jawa Tengah Dinkes Prop. Banten Dinkes Prop. Lampung Dinkes Prop. Sulawesi Barat Dinkes Prop. Maluku Dinkes Prop. Papua Dinkes Prop. Jambi Dinkes Prop. Kalimantan Barat Dinkes Prop. Sulawesi Utara
KELOMPOK III KELOMPOK IV Tempat: Ruang Rapat 305 Pendamping: Pustanserdik SDM Kesehatan dan Tim serta Ketua Apkesi Peserta: Dinkes Prop. DIY Dinkes Prop. Sumatera Selatan Dinkes Prop. Kalimantan Timur Dinkes Prop. Sulawesi Tenggara Dinkes Prop. Gorontalo Dinkes Prop. Nusa Tenggara Barat Dinkes Prop. Kepulauan Riau Dinkes Prop. Kalimantan Utara Tempat: Ruang Rapat 315 Pendamping: Kepala Pusdikat Aparatur, Ketua ABI dan Tim Peserta: Dinkes Prop. DKI Jakarta Dinkes Prop. Jawa Timur Dinkes Prop. Sumatera Barat Dinkes Prop. Bali Dinkes Prop. Aceh Dinkes Prop. Sulawesi Tengah Dinkes Prop. Sulawesi Selatan Dinkes Prop. Sumatera Utara
Derajat Kesehatan Masyarakat Setinggi-2nya MISI KEMENKES Meningkatkan kemitraan dan pemberdayaan dalam mewujudkan perilaku sehat dan pembangunan berwawasan kesehatan Meningkatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, merata, bermutu, dan berkesinambungan Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan kualitas sumber daya kesehatan Meningkatkan tatakelola kepemerintahan yang baik dan bersih UHH, AKI, AKB, GIZI, PM, PTM, KESLING, KUALITAS HIDUP IMPACT JUMLAH, JENIS, MUTU DAN SEBARAN SDM KES Penurunan Gizi Buruk Masy, Penurunan Kematian ibu dan kematian anak - Pemberantasan TBC dan Malaria - Penanggulangan HIV / AIDS - Menjamin akses thd air bersih dan obat esensial JKN (UHC 2019) Primer : DLP Sekunder Tersier Yankes Terstruktur UKM UKP Kebutuhan Nakes Di FasyankesS (sesuai PERMENKES 56 & 75tahun 2014) Pendayagunaan Nakes Lulusan Nakes Nakes dan Masy. Yang Dilatih Aparatur Yang Dilatih Registrasi Nakes dan Bantuan Pendidikan NSPK - Pembiayaan
(PEMDA) Dinas Kesehatan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidiikan Kedokteran UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan UU No.38 Tahun 2014 tentang Keperawatan Perpres No. 72 Tahun 2012 tentang SKN Permenkes No. 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan RS Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmaas Harmonisasi Kemenristek dan PT Badan PPSDM Regulasi KemendIkbud Alih Bina Kopertis UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda BBPK/Bapelkes Poltekkes Kemenkes PT Kesehatan Swasta PT Kesehatan Pemda SMK bidang Kesehatan (PEMDA) Dinas Kesehatan Fungsi Pembinaan ? PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN Morato rium Formasi Pegawai Wakil Pemerintah 2 3 1 Perencanaan & Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Pendayagunaan & Distribusi Tenaga Kesehatan Retensi Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Mapping Data Tenaga Kesehatan Tubel dan PPDS/PPDGS, Internsip, PTT, Team Based (DTPK)
PERAN DINAS KESEHATAN Kesepakatan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidiikan Kedokteran UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan UU No.38 Tahun 2014 tentang Keperawatan Perpres No. 72 Tahun 2012 tentang SKN Permenkes No. 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan RS Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmaas Peran dan Fungsi Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Kementerian Kesehatan Oleh: Prof. Dr. Fasli Jalal, PhD. Sp.G.K (Pakar Pendidikan/Kepala BKKBN) Regulasi Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan (SAM Bidang Mediko Legal Kemenkes) Kesepakatan PERAN DINAS KESEHATAN DI DALAM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN Perencanaan, Pendayagunaan serta Pembinaan dan Pengawasan SDM Kesehatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur dan Sumatera Barat Oleh: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Jatim dan Sumbar PEMBAHASAN PAPARAN KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI ( 1. Prof.DR. Joko Santoso ; 2. Prof. dr. Budi Sampurna, SH, DFM, Sp.F(K), Sp.Kp, ; 3. DR.Made Suwandi MSoc.Sc; 4. dr. Krishnajaya) Diskusi Kelompok Paparan Pakar dan Praktisi