KULIAH 2 ENERGI DAN ELEKTRIFIKASI PERTANIAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Advertisements

SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
RENCANA UMUM ENERGI NASIONAL
Makalah Kunci (Keynote Speech)
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Topik: Visi Pertanian Abad 21 (Pertanian Yang Berkebudayaan Industri)
Pertanian dan industri manufaktur
oleh : Ir. Ruchyat Deni Dj., M.Eng Direktur Penataan Ruang Nasional
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS Prof. Dr. Ir. Rudi Wibowo, MS
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
KEBIJAKAN PUBLIK.
PEMBANGUNAN PERTANIAN/PEDESAAN DAN PERUBAHAN SOSIAL
PELUANG AGROINDUSTRI PEDESAAN BERBASIS KOMODITAS UNGGULAN
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
Pendahuluan Latar Belakang Tujuan dan Sasaran Keluaran Ruang lingkup.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DALAM MENINGKATKAN NILAI TAMBAH DAN
DIMENSI PEMBANGUNAN: KEDAULATAN ENERGI
MANAJEMEN PRODUKSI AGRIBISNIS.
PEMBANGUNAN AGRIBISNIS
ARAH PEMBANGUNAN EKONOMI SEKTOR PERTANIAN
PAKET KEBIJAKAN KEDAULATAN PANGAN
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pemalang
REDISTRIBUSI TANAH ... ?.
Pertanian dan industri manufaktur
PT. INDULEXCO Consulting Group
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
POLA-POLA PEMBANGUNAN PERTANIAN DI INDONESIA
DASAR AGRONOMI.
PENGELOLAAN HUTAN DENGAN POLA AGROFORESTRI DI PERUM PERHUTANI
Penyediaan Bahan Baku Tembakau untuk Industri Hasil Tembakau
RENCANA PRODUKSI DAN PERCEPATAN HILIRISASI BENIH KOMODITAS PERKEBUNAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN TANAMAN KOPI, KAKAO DAN TEH INDONESIA
RENCANA STRATEGI BISNIS Kab. Gunungkidul 26 Agst 2015
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Arah Kebijakan Persusuan
PEREKONOMIAN INDONESIA
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
DINAS KOPERASI DAN UM KABUPATEN BLITAR
AGRIBISNIS BERBASIS PETERNAKAN AYAM RAS DI INDONESIA
Kebijakan Perikanan Budidaya
TEKNOLOGI DALAM AGRIBISNIS
PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Maria Lusia Hutagalung D1B011024
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
Definisi dan Arti Penting Agroindustri
Bahan Kuliah ke 9: UU dan Kebijakan Pembangunan Peternakan
Ukuran Keberhasilannya
NAMA KELOMPOK : DESI AYU ARUM S. ( 176 ) BAYU ADI SURYONO ( 193 )
Peran dan Perkembangan Agribisnis di Indonesia
ENERGI BIOMASSA.
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 24 Desember 2009
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Industri pangan berbasis hasil UNGGAS
Arah Kebijakan Persusuan
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Pengembangan Agribisnis dalam Pembangunan Pertanian
PEMBANGUNAN APLIKASI INFORMASI PELUANG PENANAMAN MODAL
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
RANCANGAN KEGIATAN STRATEGIS HORTIKULTURA 2020
Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
Disampaikan pada Apresiasi dan Pembinaan Teknis bagi Tenga Pendamping Teknologi (TPT) Tahun 2008.
Anggota 1.Mutiara Emilia Hikmatunnisa W M.Firmansyah
Transcript presentasi:

KULIAH 2 ENERGI DAN ELEKTRIFIKASI PERTANIAN ENERGI BIOMASSA: BIOFUEL (BAHAN BAKAR NABATI = BBN)

GRAND STRATEGY PENGEMBANGAN BAHAN BAKAR NABATI (BIOFUEL)   DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN DEPARTEMEN PERTANIAN JAKARTA, MARET 2011

DAFTAR ISI I. PENDAHULUAN II. KONDISI PENYEDIAAN BAHAN BAKU BBN 1.1 Latar Belakang 1.2 Landasan Program dan Operasional 1.3. Tugas Menteri Pertanian II. KONDISI PENYEDIAAN BAHAN BAKU BBN 2.1 Kondisi Saat Ini 2.2 Jenis dan Potensi Beberapa Komoditas Penghasil BBN 2.3 Kendala yang Dihadapi III. SASARAN YANG INGIN DICAPAI 3.1 Peluang Pengembangan BBN 3.2 Kondisi yang Diharapkan 3.3 Sasaran Pengembangan BBN

IV. STRATEGI MENCAPAI SASARAN 4.1 Visi dan Misi 4.2 Arah dan Kebijakan 4.3 Pola Pikir Pengembangan Bio Energi 4.4 Implementasi Program dan Kegiatan V. DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN 5.1 Koordinasi dengan Instansi Terkait 5.2 Pembiayaan VI. KESIMPULAN VII. PENUTUP

I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pertumbuhan penduduk yang tinggi Perkembangan industri Mobilitas penduduk yang tinggi Sumber energi fosil yang semakin terbatas Penggunaan Energi yang masih boros

1.2 Landasan Program dan Operasional UU No.12 Tahun 1992, tentang Sistem Budidaya Tanaman UU No.18 Tahun 2004, tentang Perkebunan UU No.30 Tahun 2007, tentang Energi Inpres No.1 Tahun 2006, tentang Percepatan dan Pemanfaatan BBN (biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain Perpres No.5 Tahun 2006, tentang Kebijakan Energi Nasional Perpres No.10 Tahun 2006, tentang Pembentukan Tim Nasional BBN Perpres No.26 Tahun 2008, tentang DEN Permen Pertanian No.26 Tahun 2007, tentang Pedoman Perijinan Usaha Perkebunan Permen ESDM No.32 Tahun 2008, tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga BBN

1.3. Tugas Mentri Pertanian (Inpres 1 tahun 2006) Mendorong penyediaan tanaman bahan baku bahan bakar nabati Melakukan penyuluhan pengembangan tanaman bahan baku bahan bakar nabati Memfasilitasi penyediaan benih/bibit Mengintegrasikan kegiatan pengembangan dan kegiatan pasca panen

II. KONDISI PENYEDIAAN BAHAN BAKAR BBN SAAT INI 2.1 Kondisi Saat Ini Kondisi penyediaan bahan bakar nabati secara kualitatif dapat digambarkan sebagai berikut: Belum ada pemilihan komoditas yang mantap untuk dipergunakan sebagai penghasil bahan bakar BBN. Produktivitas hasil dari komoditas terpilih sebagai penghasil bahan bakar BBN belum menggembirakan. Petani masih merasa belum diuntungkan dengan mengembangkan komoditas penghasil bahan baku BBN. Biaya produksi dan harga jual BBN pada saat ini rata-rata diatas harga jual BBM. Masih terdapat silang pendapat terutama bagi komoditas-komoditas penghasil bahan pangan untuk tidak dijadikan sebagai bahan bakar nabati. Diperlukan waktu yang lama, kesabaran dan terintegrasi dalam penyiapan dan pengembangan BBN Penyusunan Kebijakan Energi Nasional (KEN) belum selesai. Implementasi kebijakan pemberian insentif subsidi terhadap pengembangan BBN belum dapat menyentuh langsung petani. Banyak Industri pengolahan BBN yang tidak berfungsi

Produktifitas (Ton/Ha/Th) Produksi Biodisel (Ltr/Ha/Th) 2.2 Jenis dan Potensi Beberapa Komoditas Penghasil BBN Adapun gambaran terhadap komoditas penghasil bahan bakar BBN sebagaimana tabel dibawah: 1. Tanaman penghasil biodiesel Jenis Tanaman Produktifitas (Ton/Ha/Th) Produksi Biodisel (Ltr/Ha/Th) Luas Pertanaman (Ha) Kelapa Sawit 20 – 25 3.600 – 4.000 8.036.000 Kelapa 1,1 – 2,5 200 – 500 3.800.000 Jarak Pagar 2,5 – 5 500 – 1.000 39.000 Kemiri Sunan 38,6 14.850 1.400 Tabel 1

2. Tanaman penghasil bioethanol Jenis Tanaman Produktifitas (Ton/Ha/Th) Produksi Bioethanol (Ltr/Ha/Th) Luas Pertanaman (Ha) Tebu 40 – 120 3.000 – 8.500 422.940 Sagu 70 - 80 12.500 – 14. 000 1.548.000 Sorgum 3 – 12 1.500 – 5.000 113.000 Ubi Kayu 10 – 50 2.000 – 7.000 1.500.000 Sweet Sorgum 20 – 60 2.000 – 6.000 200 Tabel 2

2.3 Kendala yang Dihadapi Penelitian terhadap tanaman utama penghasil biofuel yang potensial masih terus dilakukan Kecuali kelapa sawit dan tebu, pada umumnya produktivitas tanaman penghasil BBN masih rendah Biaya produksi untuk menjadikan biofuel masih tinggi Sosialisasi pengembangan dan kebijakan belum memasyarakat Aturan pelaksanaan dari kebijakan makro belum dibuat Harga minyak fosil dunia berfluktuasi dan subsidi BBM, sangat berpengaruh terhadap harga produksi bahan baku BBN dalam negri Persaingan untuk penggunaan yang lain, misalnya: * Pemenuhan kebutuhan pangan * Dijual export dll

III. SASARAN YANG INGIN DICAPAI 3.1 Peluang Pengembangan BBN Potensi energi dari bahan baku tanaman besar (kelapa sawit, kelapa, jarak pagar, kemiri sunan, ubikayu, tebu, sorghum manis, sorgum, sagu, dll) Lahan dan agroklimat yang sesuai cukup besar SDM cukup tersedia dan sistem budidaya terkuasai oleh petani Kebutuhan akan energi baru terbarukan semakin besar Teknologi budidaya, pengolahan, semakin berkembang Sarana dan prasarana pendukung semakin baik Peraturan/payung hukum untuk pemanfaatan BBN sudah ada Dukungan dan kebijakan pemerintah

3.2 Kondisi yang Diharapkan Tersedianya bahan baku BBN sesuai yang diperlukan (Biodiesel, Bioethanol, Biogas) baik untuk Jangka pendek, menengah, dan panjang. Tercapainya kemandirian energi nasional dan tercapainya energi mix seperti yang diharapkan Bertambahnya lapangan pekerjaan dan berkurangnya penganguran terutama bagi masyarakat pedesaan Terjadinya peningkatan pendapatan petani Terjadinya swa sembada energi yang akan mengurangi ketergantungan energi dari BBM Tercapainya harga BBN sesuai dengan harga keekonomian yang menguntungkan petani, produsen, tetapi tidak memberatkan konsumen.

Tabel 3 Sasaran penyediaan bahan baku BBN 3.3 Sasaran Pengembangan BBN Adapun sasaran kuantitatif yang harus dicapai dari bahan baku BBN sebagaimana tabel berikut: JENIS BBN TAHUN 2005 -2010 TAHUN 2011-2015 TAHUN 2016-2020 BIODIESEL 10% dari 2,41 Juta KL (0,241 Juta KL) 16% dari 4,62 Juta KL (0,7392 Juta KL) 20% dari 10,22 Juta KL (2,044 Juta KL) BIOETHANOL 6% dari 1,48 Juta KL (0,0888 Juta KL) 10% dari 2,78 Juta KL (0,278 Juta KL) 15% dari 6,28 Juta KL (0,942 Juta KL) BIO OIL 1 juta KL 1,8 juta KL 4,07 juta KL PPO untuk pembangkit listrik 0,4 Juta KL 0,74 Juta KL 1,69 Juta KL BIOFUEL 2% dari 5,29 juta KL (0,1058 Juta KL) 3% dari 9,94 Juta KL (0,2982 Juta KL) 5% dari 22,26 Juta KL (1,113 Juta KL) Tabel 3 Sasaran penyediaan bahan baku BBN

IV. STRATEGI MENCAPAI SASARAN 4.1 Visi dan Misi VISI: Tersedianya bahan baku bahan bakar nabati (biofuel) yang ramah lingkungan serta berkelanjutan. MISI: Tersedianya bahan baku untuk bahan bakar nabati Tersedianya tambahan lapangan kerja Memanfaatkan sumber daya alam secara lebih optimal Meningkatkan peran warga untuk mengusahakan sumber enrgi lokal Mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak/fosil Memberikan peran terhadap energi alternatif Meningkatkan pendapatan petani

4.2 Arah dan Kebijakan ARAH: Pemanfaatan sumberdaya yang terintegrasi (on-farm dan off-farm) Kemandirian energi berbasis sumber daya lokal Berbasis IPTEK KEBIJAKAN: Penyuluhan dan sosialisasi penyediaan dan penggunaan biofuel kepada seluruh stakeholder mencakup aspek teknis, ekonomis, sosial. Melalui berbagai media, latihan, pendampingan. Penyediaan bahan tanaman/benih unggul yang teruji, terdukung dengan rakitan teknologi sesuai dengan sumber daya lokal. Melalui kegiatan penelitian dan pengembangan. Pengelolaan pasca panen dan pengolahan hasil Penetapan harga yang memadai dan kebijakan yang mendorong pengembangan pertanaman di lapangan.

KONDISI YANG DIHARAPKAN 4.3 Pola Pikir Pengembangan Bio Energi PERPRES NO 5 TAHUN 2006 INPRES NO 1 TAHUN 2006 KONDISI SAAT INI ARAH DAN KEBIJAKAN PROGRAM KONDISI YANG DIHARAPKAN UPAYA PELUANG KENDALA LINGKUNGAN STRATEGIS

Pola Pikir Penetapan/Pemilihan Komoditas BBN BIOETHANOL Tebu, Sagu, Aren, Ubikayu, Sorghum manis, Sorghum, Ubi Jalar, Kentang. KEBUTUHAN BAHAN BAKAR NASIONAL PERPRES NO. 5 TH. 2006 : TH. 2025, BBN 5% BIODIESEL Kelapa Sawit, Kelapa, Jarak Pagar, Kemiri Sunan, Nyamplung BIOGAS Limbah Tanaman, Kotoran hewan POTENSI PRODUKSI, KEBUTUHAN LAIN, POTENSI LAHAN, KESIAPAN TEKNOLOGI, ASPEK LAIN (SOSIAL, EKONOMI, LINGKUNGAN, DLL) INSTRUKSI / TUNTUTAN SASARAN / CAPAIAN FAKTOR YANG BERPENGARUH LUAS AREAL TANAM, KEMAMPUAN PENYEDIAAN

4.4 Implementasi Program dan Kegiatan 4.4.1 Program Utama Pengembangan IPTEK Penetapan/pemilihan komoditas terpilih Penetapan pembiayaan/permodalan Peningkatan kemitraan antar pemangku kepentingan Sosialisasi program Pengembangan industri pengelolaan Memperpendek mata rantai pemasaran 4.4.2 Program Pendukung Peningkatan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan produk untuk energi langsung Perbaikan sarana dan prasarana penunjang

4.4.3 Kegiatan yang Harus Dilakukan Memperoleh benih/bibit unggul Penetapan lahan yang sesuai Sistem budidaya yang tepat Pengolahan yang efisien Pengembangan pertanaman Sosialisai kebijakan dan program Pelatihan dan pendampingan petani Tata niaga yang efisien (jaminan pasar , perijinan, pemberian insentif dan subsidi) 4.4.3 Pelaksanaan Kegiatan Terdisentralisasi Terintegrasi Memanfaatkan sumberdaya lokal yang efisien dan ramah lingkungan Didukung oleh IPTEK Memberikan peran yang lebih kepada swasta, dan peningkatan kemitraan dengann kelompok-kelompok tani.

V. DUKUNGAN YANG DIPERLUKAN 5.1 Koordinasi dengan instansi terkait Terdapat 13 Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota yang harus mengambil langkah-langkah percepatan dari pemanfaatan BBN sebagai bahan baku lain Dukungan yang diperlukan, antara lain: Kebijakan penyediaan saprodi Kepastian pasar Kebijakan pembiayaan program Kebijakan Fiskal (insentif dan subsidi dll) Peningkatan kegiatan sosialisasi, penyuluhan/pendampingan, pelatihan, dan bimbingan Peningkatan kegiatan koordinasi dan pengawasan (Tupoksi dari masing-masing instansi baik Pusat, Daerah sebagiamana terlampir)

5.2.1 Sumber-sumber pembiayaan Swadaya masyarakat petani Perusahaan (swasta/BUMN) Pemerintah Kabupaten/Kota Pemerintah Propinsi APBN (Inpres no 1 tahun 2006) Perbankan Bantuan Luar Negri 5.2.2 Kegiatan yang perlu pembiayaan Penelitian Pengembangan Penyediaan Saprodi Pengelolaan Tata Niaga

VI. KESIMPULAN Potensi penyediaan bahan baku BBN cukup besar (lahan, agroklimat, SDM, tingkat biodiversitas) Dapat berperan mengurangi peranan minyak bumi dalam energi mix masih sangat dominan Teknologi biofuel sudah dikuasai di Indonesia Pengembangan BBN diperlukan kebijakan khusus dari pemerintah. Bahan bakar nabati ramah lingkungan Peningkatan BBN memerlukan dukungan aktif dan terkoordinasinya berbagai kegiatan dari seluruh pemangku kepentingan

VII. PENUTUP GRAND STRATEGY ini ada efektif jika: Pihak yang terkait saling mendukung Masing-masingpihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung memahami tupoksinya Koordinasi dan sinkronisasi dari berbagai pihak secara terus menerus dalam waktu yang lama Diperlukan saran untuk penyempurnaan dalam pelaksanaan ke depan.