STRATEGI PENGEMBANGAN & PERTUMBUHAN BANK SYARIAH Pertemuan XII STRATEGI PENGEMBANGAN & PERTUMBUHAN BANK SYARIAH
Asset Bank Syariah “dalam miliar rupiah” AKTIVA 2007 2008 2009 2010 2011 2012 KAS 488 759 1.017 1.453 1.968 2.577 PENEMPATAN PADA BI 4.540 5.189 10.393 16.393 27.127 26.713 PENEMPATANA PADA BANK LAIN 1.667 1.978 3.036 4.138 4.846 6.004 SURAT BERHARGA YG DIMILIKI 1.388 2.683 3.786 5.733 5.902 7.822 PEMBIAYAAN 27.944 38.199 46.886 68.181 102.655 147.505 TAGIHAN LAINNYA 182 136 171 351 403 471 AKTIVA ISTISHNA DLM PENYELESAIAN 9 32 24 14 33 PENYISIHAN PENYUSUTAN AKTIVA P 785 1.148 1.649 2.069 2.410 3.509 PENYERTAAN 41 79 83 88 47 AKTIVA TETAP DAN INVENTARIS 296 436 672 899 1.194 1.803 ANTAR KANTOR AKTIVA 14.261 24.882 33.853 49.707 76.751 92.960 RUPA-RUPA AKTIVA 743 1.200 1.623 2.338 3.721 5.547 TOTAL AKTIVA 36.538 49.555 66.090 97.519 145.467 195.018
Laba Rugi BUS & UUS “ dalam miliar rupiah” 2007 2008 2009 2010 2011 2012 PENDAPATAN Pendapatan Operasional 3.795 5.093 6.620 8.757 12.457 16.851 Pendapatan Operasional Lainnya 406 632 1.551 1.252 2.495 3.040 Pendapatan non Operasional 1.260 2.061 3.500 4.371 5.456 3.837 Bagi Hasil Investasi Tidak Terikat (1.468) (1.938) (2.697) (3.261) (4.997) (6.116) Total Pendapatan 3.993 5.484 8.975 11.119 15.412 17.613 BEBAN Beban Operasional 1.774 2.603 3.135 4.472 6.660 8.642 Beban Operasional lainnya 317 492 1.485 963 1.147 1.655 Beban non Operasional 1.273 2.147 3.523 4.383 5.568 3.894 Total Beban 3.365 5.242 8.143 9.818 13.375 14.190 Laba tahun berjalan 628 605 832 1.301 2.037 3.423
Dana Pihak Ketiga BUS & UUS “dalam miliar rupiah” 2007 2008 2009 2010 2011 2012 Giro Ib- Wadiah 3.750 4.238 6.202 9.056 12.006 17.708 Tabungan Ib 9.454 12.471 16.475 22.908 32.602 45.072 a. Akad Wadiah 645 958 1.538 3.338 5.394 7.449 b. Akad Mudharabah 8.809 11.513 14.937 19.570 27.208 37.623 Deposito Ib – Mudharabah 14.807 20.143 29.595 44.072 70.806 84.732 a. 1 bulan 9.309 14.325 19.794 31.873 50.336 53.700 b. 3 bulan 1.406 1.919 4.544 6.165 10.629 17.653 c. 6 bulan 1.296 1.827 1.758 2.294 4.186 6.421 d. 12 bulan 2.787 2.066 3.497 3.738 5.609 6.953 e. > 12 bulan 9 6 1 3 45 5 Total 28.012 36.852 52.271 76.036 115.415 147.512
Pembiayaan yg Diberikan BUS & UUS “dalam miliar rupiah” Berdasar Akad 2007 2008 2009 2010 2011 2012 Akad Mudharabah 5.578 6.205 6.597 8.631 10.229 12.023 Akad Musyarakah 4.406 7.411 10.412 14.624 18.960 27.667 Akad Murabahah 16.553 22.486 26.321 37.508 56.365 88.004 Akad Salam - Akad Istishna 351 369 423 347 326 376 Akad ijarah 516 765 1.305 2.341 3.839 7.345 Akad Qardh 540 959 18.29 4.731 12.937 12.090 Total 27.944 38.195 46.886 68.181 102.655 147.505
Langkah-langkah Pengembangan 1. Penyempurnaan ketentuan/regulasi 2. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia 3. Pengembangan jaringan kantor 4. Peningkatan piranti/faktor pendukung 5. Peningkatan program sosialisasi
Regulasi Perbankan Syariah UU No 7 th 1992 tentang PERBANKAN, Hanya terdapat pada Pasal 1 (12) “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan”
Regulasi Perbankan Syariah UU No 10 th 1998 tentang PERBANKAN Pasal 1 (3) “Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran” Pasal 1 (4) “Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran” Pasal 1 (12) “Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil” Pasal 1 (13) “Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaanmodal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina)”
Regulasi Perbankan Syariah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2008 Tentang PERBANKAN SYARIAH
Regulasi Perbankan Syariah “antara lain/contoh” 1. Peraturan Bank Indonesia N0 9/1/PBI/2007 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsif Syariah 2. Peraturan Bank Indonesia N0 9/5/PBI/2007 tentang Pasar Uang AntarBank Berdasarkan Prinsif Syariah 3. Peraturan Bank Indonesia N0 10/11/PBI/2008 tentang Sertifikat Bank Indonesia Syariah 4. Peraturan Bank Indonesia N0 10/17/PBI/2008 tentang Produk Bank Syariah & Unit Usaha Syariah 5. Peraturan Bank Indonesia N0 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan Bagi BUS & UUS
Regulasi Perbankan Syariah “antara lain/contoh” 6. Peraturan Bank Indonesia N0 11/3/PBI/2009 tentang BANK UMUM SYARIAH 7. Peraturan Bank Indonesia N0 13/12/PBI/2011 tentang Laporan Bulanan Bank Umum Syariah (LBUS) 8. Peraturan Bank Indonesia N0 13/13/PBI/2011 tentang Penilaian Kualitas Aktiva bagi BUS & UUS 9. Peraturan Bank Indonesia N0 13/23/PBI/2011 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS & UUS
SDM Bank Syariah “Jumlah Karyawan” 2007 2008 2009 2010 2011 2012 Bank Umum Syariah 4.311 6.609 10.348 15.224 21.820 24.111 Unit Usaha Syariah 2.266 2.562 2.296 1.868 2.067 3.108 BPRS 2.108 2.581 2.799 3.172 3.773 4.359 Total 8.685 11.752 15.443 20.264 27.660 31.578
SDM Bank Syariah 1. Memahami prinsip-prinsip Syariah dalam bidang Perbankan. 2. Memahami implementasi prinsip-prinsip Syariah dalam praktik Perbankan. 3. Pengetahuan yang luas dalam bidang Perbankan secara umum. 4. Komitmen penerapan prinsip Syariah secara konsisten. 5. Komitmen penerapan atas prinsip-prinsip etika marketing Syariah.
Pengembangan Jaringan Kantor “Jumlah Kantor Bank Syariah” 2007 2008 2009 2010 2011 2012 Bank Umum Syariah Jumlah Kantor 401 581 711 1.215 1.401 1.745 Unit Usaha Syariah 196 241 287 262 336 517 BPRS 185 202 225 286 364 Total Jumlah Kantor 782 1.024 1.223 1.763 2.101 2.663
Pengembangan Jaringan Kantor 1. Pembukaan kantor cabang-cabang baru sebagai implementasi ekspansi bisnis. 2. Pemanfaatan program Office Channeling / Delivery Channeling di kantor bank konvensional induknya.
Program Sosialisasi Perbankan Syariah 1. Iklan layanan masyarakat “logo IB” oleh Bank Indonesia. 2. Ikut serta dalam events dan expo yang dilakukan di beberapa lokasi, seperti expo International Franchise License & Business Concept Expo, Ib Property & Housing Finance Expo, dll. 3. Program Gerakan Ekonomi Syariah (GRES) terhadap masyarakat. 4. Program seminar & training Perbankan Syariah melalui kerjasama dengan akademisi dan kampus-kampus. 5. Sosialisasi melalui media dakwah yang dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) serta para ulama.
Strategi Pertumbuhan : 1. Penguatan fungsi intermediasi perbankan syariah kepada sektor ekonomi produktif 2. Pengembangan dan pengayaan produk perbankan syariah yang lebih terarah 3. Peningkatan sinergi dengan bank induk dengan tetap mengembangkan infrastruktur kelembagaan bisnis syariah 4. Peningkatan edukasi dan komunikasi dengan lebih fokus 5. Peningkatan Good Governance dan pengelolaan resiko kegiatan perbankan syariah 6. Penguatan sistem pengawasan
Strategi Pertumbuhan : 1. Strategi Penetrasi Pasar (Market Penetration Strategy) ~ tingkatkan penjualan ~ tingkatkan iklan & promosi 2. Strategi Integrasi (Integration Strategy) ~ perluasan jaringan distribusi ~ mencari pangsa baru 3. Strategi Pengembangan Produk (Product Development Strategy) ~ ciptakan produk baru ~ masuki segmen pasar yang spesifik
Pendekatan Yg dilakukan : 1. Pendekatan The Boston Consulting Group (BCG) Yaitu analisis multiple product perusahaan (perusahaan yang memiliki bermacam-macam produk) Cara melakukan pendekatan BCG: a. Satu perusahaan memiliki produk yang beragam, misal perusahan perdagangan dengan menjual alat-alat perkantoran, elektronik, peralatan rumah tangga, dll. b. Satu perusahaan membentuk grup-grup usaha sehingga semua segmen bisnis dapat dimasuki/dilakukan. Asumsi kondisi pasar untuk pendekatan BCG: a. Pangsa pasar cukup besar b. Persaingan pasar stabil c. Profabilitas/modal perusahaan tinggi d. Daya saing perusahaan di pasar cukup kuat
Pendekatan Yg dilakukan : 2. Pendekatan General Electric (GE) Yaitu analisis perencanaan portofolio bisnis secara komprehensif dengan dengan sangat memperhitungkan faktor kekuatan bisnis serta daya tarik pasar Cara melakukan pendekatan BCG: Kekuatan Bisnis Kuat Sedang Lemah Tinggi Daya Tarik Pasar Sedang Rendah Asumsi kondisi pasar untuk pendekatan GE: Kekuatan Bisnis Kuat & Daya Tarik Pasar tinggi