MATERI 6 Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Peg. Tetap yg mulai bekerja & yg berhenti bekerja dlm tahun berjalan
Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Pegawai Tetap yg baru mulai bekerja dalam tahun berjalan
BARU MULAI BEKERJA DLM THN BERJALAN KEWAJIBAN PAJAK SUBJEKTIFNYA BARU MULAI BEKERJA DLM THN BERJALAN SUDAH ADA SEJAK AWAL TAHUN DIMULAI DI TENGAH TAHUN
Penghasilan Bruto Pegawai Tetap Cara Penghitungan PPh Ps 21 atas penghasilan Peg. Tetap yg mulai bekerja di tengah tahun tetapi kewajiban pajak subjektifnya sdh ada sejak awal tahun Penghasilan Bruto Pegawai Tetap Dikurangi Dengan Biaya Jabatan, Iuran pensiun, THT/JHT yang dibayar sendiri PENGH. NETO SEBULAN DISETAHUNKAN : DIKALI JMLH BLN BEKERJA s.d DES Dikurangi: PTKP Penghasilan Kena Pajak Dikenakan Tarif Pasal 17 PPh PASAL 21 DISETAHUNKAN PPh Pasal 21 terutang utk Bln ybs dibagi dgn jumlah bulan yg digunakan utk menghitung penghasilan neto setahun
CONTOH PENGHITUNGAN SOAL : USMAN, menikah anak 1, dan menanggung kedua mertuanya, mulai bekerja pada bulan Maret 2011 pada PT Jaya, belum memiliki NPWP. Pada bulan Maret 2011 UMAR memperoleh gaji sebulan Rp 12.000.000,- dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 100.000,- Hitunglah PPh Pasal 21 USMAN yg harus dipotong di bulan Maret 2011 tersebut.
Dikurangi : Bi Jabatan 5% x Rp 12.000.000 (Rp 500.000) Gaji Rp 12.000.000 Dikurangi : Bi Jabatan 5% x Rp 12.000.000 (Rp 500.000) Iuran Pensiun (Rp 100.000) PENGHASILAN NETO SEBULAN Rp 11.400.000 Penghasilan Neto setahun Rp 11.400.000 x 10 = Rp 114.000.000 P T K P (K/3) (Rp 21.120.000) Penghasilan Kena Pajak Rp 92.880.000 PPh Ps 21 Terutang setahun Rp 10.718.400 PPh Ps 21 Bln sebulan Rp 10.718.400 / 10 = Rp 1.071.840 ANGKA PENGALI DAN ANGKA PEMBAGI INI DIGUNAKAN SECARA TETAP UNTUK MENGHITUNG PPh ps 21 ATAS PENGHASILAN YG DITERIMA s.d. NOVEMBER
Cara Penghitungan PPh Ps 21 atas penghasilan Peg Cara Penghitungan PPh Ps 21 atas penghasilan Peg. Tetap yg mulai bekerja di tengah tahun dan kewajiban pajak subjektifnya baru ada di tengah tahun Pengh. Bruto Peg. Tetap Biaya Jabatan, Iuran pensiun, THT/JHT yang dibay. sdr Dikurangi Dengan PENGH. NETO SEBULAN PENGH NETO SELAMA BLN BEKERJA s.d DES PENGH NETO DISETAHUNKAN : DIKALI (12 / JML BLN BEKERJA s.d. DES) Dikurangi: PTKP PPh PASAL 21 DISETAHUNKAN Penghasilan Kena Pajak PPh PASAL 21 TAHUN YBS : DIKALI (JML BLN BEKERJA s.d. DES / 12) Dikenakan Tarif Pasal 17 PPh Pasal 21 terutang utk Bln ybs dibagi dgn jumlah bulan bekerja s.d. Desember
CONTOH PENGHITUNGAN SOAL : Mr. JOHN, belum menikah, mulai menetap di Indonesia dan bekerja di PT Sampoerna, Tbk. Pada bulan Agustus 2013, telah memiliki NPWP. Pada bulan Agustus 2013 Mr. John memperoleh gaji sebulan Rp 20.000.000,-. Hitunglah PPh Pasal 21 Mr. John yg harus dipotong di bulan Agustus 2013 tersebut.
Gaji Rp 20.000.000 Dikurangi : Bi Jabatan 5% x Rp 20.000.000 (Rp 500.000) PENGHASILAN NETO SEBULAN Rp 19.500.000 Penghasilan Neto selama 5 bulan Rp 97.500.000 Penghasilan Neto disetahunkan Rp 97.500.000 x ( 12/5 ) = Rp 234.000.000 P T K P (TK) (Rp 24.300.000) Penghasilan Kena Pajak disetahunkan Rp 209.700.000 PPh Ps 21 Terutang disetahunkan Rp 26.455.000 PPh Ps 21 terutang utk thn 2013 = Rp 26.455.000 x (5/12) = Rp 11.022.916 PPh Ps 21 Bln terutang bulan Agt ‘13 = Rp 11.022.916 / 5 = Rp 2.204.583
Cara Penghit. PPh Ps 21 atas Peg Cara Penghit. PPh Ps 21 atas Peg. Tetap yg berhenti bekerja dalam tahun berjalan
KEWAJIBAN PAJAK SUBJEKTIFNYA BERHENTI BEKERJA DLM THN BERJALAN KEWAJIBAN PAJAK SUBJEKTIFNYA MASIH DIMILIKI TIDAK DIMILIKI LAGI
Pengh. Bruto Peg. Tetap selama bekerja Cara Penghitungan PPh Ps 21 atas penghasilan Peg. Tetap yg berhenti bekerja di tengah tahun tetapi kewajiban pajak subjektifnya masih dimiliki Pengh. Bruto Peg. Tetap selama bekerja Biaya Jabatan, Iuran pensiun, THT/JHT yang dibay. sdr Dikurangi Dengan PENGH. NETO SELAMA BEKERJA Dikurangi: PTKP Penghasilan Kena Pajak Dikenakan Tarif Pasal 17 PPh PASAL 21 SELAMA BEKERJA PPh Pasal 21 terutang utk Bln ybs : DIKURANGI DENGAN PPh PASAL 21 YANG TELAH DIPOTONG
CONTOH PENGHITUNGAN SOAL : ZUBAIR, menikah dengan 1 anak, pegawai tetap di CV Aman. Sejak 1 November 2013 ybs berhenti bekerja di CV Aman. Gaji ZUBAIR setiap bulan sebesar Rp 3.500.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 100.000 setiap bulan. Selama bekerja di CV Aman ZUBAIR hanya menerima penghasilan berupa gaji saja.
HITUNG PPh PASAL 21 ATAS PENGHASILAN SETIAP BULAN G a j i Rp 3.500.000 DIKURANGI : Biaya Jabatan (5% x Rp 3.500.000) = (Rp 175.000) Iuran Pensiun (Rp 100.000) PENGHASILAN NETO SEBULAN Rp 3.225.000 PENGHASILAN NETO DISETAHUNKAN Rp 38.700.000 P T K P (K/1) Rp 28.350.000 Penghasilan Kena Pajak Rp 10.350.000 PPh Pasal 21 Terutang 5% X Rp 10.350.000 = Rp 517.500 PPh Pasal 21 sebulan = Rp 517.500 / 12 = Rp 43.125 1
2 3 G a j i (Januari s.d. Oktober) Rp 35.000.000 DIKURANGI : HITUNG PPh PASAL 21 ATAS PENGHASILAN SELAMA BEKERJA G a j i (Januari s.d. Oktober) Rp 35.000.000 DIKURANGI : Biaya Jabatan (5% x Rp 35.000.000) = (Rp 1.750.000) Iuran Pensiun (10 x Rp 100.000) = (Rp 1.000.000) PENGHASILAN NETO Rp 32.250.000 P T K P (K/1) Rp 28.350.000 Penghasilan Kena Pajak Rp 3.900.000 PPh Pasal 21 Terutang 5% X Rp 3.900.000 = Rp 195.000 PPh PASAL 21 BULAN OKTOBER 2013 : PPh Pasal 21 atas penghasilan selama bekerja dikurangi PPh Pasal 21 yang telah dipotong = Rp 195.000 - ( 9 x Rp 43.125 ) = kelebihan dipotong Rp 193.125 KELEBIHAN PEMOTONGAN SEBESAR Rp 193.125 TSB HRS DIKEMBALIKAN OLEH CV AMAN PADA SAAT PEMBERIAN BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 21 2 3
Jumlah Pengh. Bruto Peg. Tetap selama bekerja Cara Penghitungan PPh Ps 21 atas penghasilan Peg. Tetap yg berhenti bekerja di tengah tahun dan sekaligus tidak memiliki kewajiban pajak subjektif lagi Jumlah Pengh. Bruto Peg. Tetap selama bekerja Biaya Jabatan, Iuran pensiun, THT/JHT yang dibay. sdr Dikurangi Dengan PENGH. NETO SELAMA BEKERJA Dikenakan Tarif Pasal 17 PENGH. NETO DISETAHUNKAN : DIKALI (12/JML BLN YBS BEKERJA) PPh PASAL 21 DISETAHUNKAN PPh Ps 21 SELAMA BEKERJA : DIKALI (12/JML BLN YBS BEKERJA) Dikurangi: PTKP Penghasilan Kena Pajak PPh Pasal 21 terutang utk Bln ybs : DIKURANGI DENGAN PPh PASAL 21 YANG TELAH DIPOTONG
CONTOH PENGHITUNGAN SOAL : AHMAD, belum menikah menanggung kedua ortunya, pegawai tetap di PT Laju. Selama tahun 2012 AHMAD menerima penghasilan berupa gaji saja sebesar Rp 15.000.000 per bulan, membayar iuran pensiun sebesar Rp 200.000 per bulan, dan pada bulan Februari 2012 menerima bonus sebesar Rp 20.000.000. Pada tanggal 1 Juni 2012, setelah menerima gaji, AHMAD meninggal dunia (...JANTUNG..???, ...Innalillahi wa innaillahi rojiun...). Hitunglah PPh Pasal 21 yang harus dipotong pada tanggal 1 Juni 2012.
1 G a j i Rp 15.000.000 DIKURANGI : Biaya Jabatan (Rp 500.000) (max) HITUNG PPh PASAL 21 ATAS PENGHASILAN SETIAP BULAN G a j i Rp 15.000.000 DIKURANGI : Biaya Jabatan (Rp 500.000) (max) Iuran Pensiun (Rp 200.000) PENGHASILAN NETO SEBULAN Rp 14.300.000 PENGHASILAN NETO DISETAHUNKAN Rp 171.600.000 P T K P (TK/2) Rp 18.480.000 Penghasilan Kena Pajak Rp 153.120.000 PPh Pasal 21 Terutang disetahunkan Rp 17.968.000 PPh Pasal 21 sebulan Rp 1.497.333 1
2 3 G a j i setahun Rp 180.000.000 DARI BULAN JANUARI s.d. MEI 2012 HITUNG PPh PASAL 21 ATAS PENGHASILAN BERUPA BONUS G a j i setahun Rp 180.000.000 B o n u s Rp 20.000.000 Jumlah Gaji setahun dan Bonus Rp 200.000.000 DIKURANGI : Biaya Jabatan (Rp 6.000.000) Iuran Pensiun (12 x Rp 200.000) = (Rp 2.400.000) PENGHASILAN NETO Rp 191.600.000 P T K P (K/1) Rp 18.480.000 Penghasilan Kena Pajak Rp 173.120.000 PPh Pasal 21 Terutang atas gaji setahun dan bonus Rp 20.968.000 PPh Pasal 21 Terutang atas gaji setahun Rp 17.968.000 PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa Bonus Rp 3.000.000 HITUNG PPh PASAL 21 YG TLH DIPOTONG DARI BULAN JANUARI s.d. MEI 2012 PPh Pasal 21 atas gaji Januari s.d Mei (5 x Rp 1.497.333) = Rp 7.486.665 PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa Bonus Rp 3.000.000 Jumlah PPh Ps 21 yg tlh dipotong di bln Jan s.d. Mei Rp 10.486.665 2 3
4 5 G a j i selama 6 bulan Rp 90.000.000 B o n u s Rp 20.000.000 HITUNG PPh PASAL 21 ATAS PENGHASILAN s.d. JUNI 2012 G a j i selama 6 bulan Rp 90.000.000 B o n u s Rp 20.000.000 Jumlah Gaji setahun dan Bonus Rp 110.000.000 DIKURANGI : Biaya Jabatan (Rp 3.000.000) Iuran Pensiun (6 x Rp 200.000) = (Rp 1.200.000) PENGHASILAN NETO SELAMA 6 BULAN Rp 105.800.000 PENGHASILAN NETO DISETAHUNKAN (dikali 12/6) Rp 211.600.000 P T K P (K/1) Rp 18.480.000 Penghasilan Kena Pajak Rp 193.120.000 PPh Pasal 21 Terutang disetahun kan Rp 23.968.000 PPh Ps 21 Terutang atas pengh s.d. Juni (dikali 6/12) Rp 11.984.000 HITUNG PPh PASAL 21 yg hrs DIPOTONG DI BULAN JUNI 2012 PPh Ps 21 atas penghasilan s.d. Juni 2012 Rp 11.984.000 PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa Bonus Rp 10.486.665 PPh Ps 21 yg harus dipotong di bln Juni 2012 Rp 1.497.335 4 5