“ANAK KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN UPAYA PENANGANANNYA” Oleh : Brigjen Pol. Drs. Iskandar IB, MM, MH. Karoren BNN
DATA PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2004 - 2011 Jenis Penyelahgunaan 2004 2008 2011 Jumlah % Coba pakai 872.929 0,26 1.156.649 0,27 Teratur pakai 894.490 1.910.295 0,45 Pecandu Bukan Suntik 1.358.936 0,40 1.134.358 Pecandu Suntik 236.172 0,07 70.031 0,02 Total Penyalahgunaan 2.799.827 3.362.527 4.274.333 2,23 Jumlah Pddk Usia 10-54 th 159.990.114 169.251.600 191.686.025 % Ind Populasi Beresiko 1,75 1,99 Hasil : Penelitian BNN & UI - 2011
Jumlah Penyalahgunaan Sumber – Deputi Bid Rehab BNN Tahun 2014 DATA PENYALAHGUNAAN NARKOBA BERDASARKAN KELOMPOK USIA TAHUN 2011 - 2013 No Kelompok Usia Jumlah Penyalahgunaan 2011 2012 2013 LK PR Jml 1 < 15 Tahun 15 16 110 24 134 65 - 2 15-25 Tahun 990 94 1.084 2.852 351 3 .203 1.056 154 1.210 25-40 Tahun 2.855 268 3.123 8.571 874 9.445 2.857 429 3.286 4 > 40 Tahun 25 293 744 76 820 364 55 419 5 Tak Terdata 2.031 191 2.222 Jumlah 6.159 579 6.738 12.277 1.325 13.602 4.342 638 4.980 Sumber – Deputi Bid Rehab BNN Tahun 2014
JUMLAH PENGGUNA NARKOBA DI BALAI REHAB BNN 2009-2013 No Kelompok Usia Jumlah Penyalahgunaan Narkoba 2009 2010 2011 2012 2013 1 < 15 Tahun 17 5 2 15 - 20 Tahun 51 70 110 114 137 3 21 - 25 Tahun 109 149 229 216 4 26 - 30 Tahun 85 253 353 235 199 31 – 35 Tahun 29 139 224 212 201 6 36 – 40 Tahun 10 50 102 80 7 > 41 Tahun 20 34 26 8 Tidak Terdata Jumlah 287 682 1.088 908 797 Sumber : Balai Rehab BNN Tahun 2004
DATA : TERSANGKA KASUS NARKOBA KELOMPOK UMUR 2009-2013 No Kelompok Umur Tersangka Tahun Jumlah 2009 2010 2011 2012 2013 1 < 16 113 88 117 132 122 572 2 16 – 19 1.731 1.515 1.771 2.103 2.377 9.497 3 20 – 24 5.430 4.987 5.361 5.460 6.246 27.484 4 25 – 29 9.756 8.915 11.691 10.307 16.167 56.836 5 >30 21.373 17.917 17.649 17.451 18.855 93.245 38.403 33.422 36.589 35.453 43.767 187.634 Sumber : Polri 2014
TINDAK LANJUT PENANGANAN MASALAH NARKOBA 1. Melakukan perubahan paradigma adanya keseimbangan antara penegakan hukum/ brantas dan pencegahan serta rehabilitasi, untuk menakan suply & mengurangi demand (sesuai deklarasi PBB). 2. Terbitnya PERBER antar Menteri , Kapolri, Jaksa Agung, Ketua MA, Ka BNN Tentang Penanganan Pengguna Narkoba Bermasalah dengan Hukum. 3. Penanganan LAPAS REFORM 4. Usulan Inpres tentang percepatan penanggulangan peyalahgunaan & pencandu Narkoba 5. Revisi Inpres No. 12 Tahun 2011 Tentang Jakstranas P4 GN 6. Dll
TERIMA KASIH