Kementerian Perumahan Rakyat Usulan Perubahan Kelembagaan BLU-PPP Kementerian Perumahan Rakyat
Struktur organisasi menganut sistem eselon Kondisi Eksisting dan Permasalahan Kelembagaan Pusat Pembiayaan Perumahan Struktur organisasi menganut sistem eselon Menutup peluang tenaga profesional non PNS untuk menduduki jabatan struktural Pengambilan keputusan relatif lambat Kurang independen dalam penentuan SDM Kurang terjadi persaingan peningkatan kemampuan diri Jalur karir SDM kurang sesuai dengan kompetensi
Usulan Perubahan Organisasi BLU Merubah struktur organisasi sesuai dengan model bisnis Merubah struktur organisasi sistem eselon menjadi sistem non eselon Menyusun tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam unit baru Mengusulkan struktur organisasi unit baru kepada KemenPAN Mengusulkan unit BLU kepada Kemenkeu Merevisi KMK Nomor 290/KMK.05/2010 tentang Penetapan Pusat Pembiayaan Perumahan Pada Kementerian Perumahan Rakyat Sebagai Instansi Pemerintah Yang Menetapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan penerbitan KMK penetapan BLU baru Merevisi PMK Nomor 130/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan penerbitan PMK baru Menerapkan pola rekrutmen sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam sebuah jabatan
Matriks Pengelola dan Pegawai BLU FLPP No Pejabat Pengelola/Pegawai BLU Pejabat Dasar Hukum 1 Pemimpin BLU PNS/Tenaga Profesional Non PNS PP Nomor 74 Tahun 2012 Pasal 33 2 Pejabat Keuangan: KPA/Satker/PPK PNS yang ditunjuk oleh menteri teknis Bendahara Penerimaan Bendahara Pengeluaran Selain a, b, dan c 3 Pejabat Teknis 4 Pegawai
Struktur Organisasi BLU FLPP Direktur Utama Satuan Pemeriksaan Intern Layanan Pemasaran Kerjasama Verifikasi Keuangan Perencanaan dan Anggaran Tata Laksana Keuangan Akuntansi Operasi Teknologi Informasi Database Pemantauan dan Evaluasi Umum dan Hukum Sumber Daya Manusia Hukum Humas Rumah Tangga dan Aset
Tugas dan Fungsi Manajemen BLU FLPP Direktur Utama Tugas: Melaksanakan tugas pembiayaan perumahan Fungsi: Layanan dana pembiayaan perumahan Pengelolaan keuangan Operasional Administrasi dan Hukum
Tugas dan Fungsi Manajemen BLU FLPP Direktur Layanan Tugas: Memasarkan produk kepada masyarakat dan pemangku kepentingan Menjalin dan mengikat kerjasama dengan pemangku kepentingan Melakukan verifikasi konsumen sesuai kriteria tertentu Inovasi dan pengembangan layanan secara berkesinambungan Fungsi: Pemasaran Kerjasama Verifikasi
Tugas dan Fungsi Manajemen BLU FLPP Direktur Keuangan Tugas: Melakukan proses penganggaran dan perencanaan keuangan serta pengendalian keuangan Melakukan pembayaran penyaluran pembiayaan perumahan Pengelolaan dana dan investasi Melakukan dan mencatat transaksi keuangan serta pelaporan keuangan Melakukan pengelolaan aset Fungsi: Perencaan dan Anggaran Tata Laksana Keuangan Akuntansi
Tugas dan Fungsi Manajemen BLU FLPP Direktur Operasi Tugas: Mengelola dan memelihara jaringan dan teknologi informasi layanan Mengelola dan memelihara database produk Melakukan monitoring dan evaluasi produk Fungsi: Teknologi informasi Database Pemantauan dan Evaluasi
Tugas dan Fungsi Manajemen BLU FLPP Direktur Umum dan Hukum Tugas: Merekrut, mengembangkan, dan mengelola sumber daya manusia Melaksanakan administrasi perkantoran Pembuatan draft & reviu perjanjian kerjasama Penanganan bantuan bidang hukum Fungsi: Sumber Daya Manusia Hukum Humas Rumah Tangga dan Aset