KETERLIBATAN Dunia bisnis dalam meningkatkan penelitian inovatif dan interaksi produktif DENGAN UNIVERSITAS DAN PEMERINTAH Yogyakarta, 4 maret 2015
Batasan pembahasan Kerjasama Tripartit:APINDO-KEMENRISTEK-FRI Kenapa Indonesia perlu UIG Partnership Daya Saing dan Kapasitas R&D Indonesia Bentuk Kerjasama Industri dan Universitas UIG Partnership= Kerjasama antara Universitas, Industri dan Pemerintah FRI= Forum Rektor Indonesia Kerjasama Tripartit:APINDO-KEMENRISTEK-FRI
Kenapa indonesia perlu uig partnership
SKILL MISMATCH PROBLEMS NEEDS ON THE ROLE OF GOV’T Economy context, skills mismatch, and the needs on the role of government ECONOMY CONTEXT Indonesia berada pada tahapan perkembangan ekonomi “Efficiency-driven Phase”dimana daya saing tidak bisa hanya bergantung pada “cheap and lowskill labor” atau natural resource-based Industry. Daya saing Indonesia harus didorong oleh faktor-faktor yang memperkuat produktivitas :(1) Higher Education and Training, (2) Well-Functioning Labour Market, (3) The ability to harness the benefits of existing technology Konten industri manufaktur Indonesia juga berubah setelah krisis 1998 menjadi “jobless growth” dan kontribusi labor intensive subsector menjadi semakin mengecil akibat produktivitas yang rendah. SKILL MISMATCH PROBLEMS Kesimpulan World Bank Survey 2008 pada 473 perusahaan manufaktur dan jasa: adanya ketidakcocokan keterampilan dan kebutuhan akan pekerja yang lebih terampil. Kesimpulan World Bank Survey 2009 pada lebih dari 1400 perusahaan di Indonesia: “inadequately educated workforce” menjadi salah satu hambatan utama (kelima) dari 10 hambatan dalam lingkungan bisnis. NEEDS ON THE ROLE OF GOV’T Perlunya peran pemerintah mengatasi regulatory impediments (i.e: drug approval in pharmaceutical industry) dan permasalahan perlindungan hak kekayaan intelektual untuk menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mendukung R&D industri Indonesia membutuhkan kerjasama antara universitas, industri dan pemerintah karena (1) Indonesia harus sudah berada pada fase Efficiency-driven (konteks ekonomi), (2) untuk menyeleseikan permasalahan skills mismatch, dan (3) perlunya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan regulatory impediments
Daya Saing DAN KAPASITAS R&D Indonesia
DAYA SAING R&D INDONESIA GLOBAL COMPETITIVENESS REPORT, WEF Salah satu pilar penting untuk meningkatkan daya saing adalah inovasi. Inovasi didukung oleh beberapa hal antara lain kualitas institusi riset, dana riset, serta kolaborasi universitas-industri Data Global Competitiveness Report menunjukkan bahwa kualitas institusi riset, dana riset dan kolaborasi universitas-industri Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain seperti Malaysia Daya saing Indonesia rendah karena kemampuan inovasi yang rendah yang antara lain didukung oleh faktor-faktor terkait R&D: (1) kualitas badan riset, (2) jumlah dana untuk riset, (3) kolaborasi universitas dan industri
KAPASITAS R&D Indonesia sinkronisasi dan koordinasi kebijakan nasional KOMITE INOVASI NASIONAL PEMBENTUKAN: Pada era Presiden SBY, lewat Keputusan presiden No 32/2010. TUJUAN : Penguatan Sistem Inovasi Nasional yaitu suatu jaringan rantai antara institusi publik, lembaga riset, universitas serta sektor swasta untuk mendorong dan menyinergikan kegiatan inovasi diberbagai sektor dan menerapkan hasilnya dalam skala nasional KELEMAHAN: Tidak adanya portfolio dan tidak memiliki wewenang eksekusi proyek inovasi ( Wewenang tersebut secara terpisah ada di Kemenristek, LIPI, dan Institusi pendidikan tinggi) Untuk lebih mengarahkan inovasi(R&D) secara nasional, maka pada pemerintahan SBY dibentuk Komite Nasional. Namun, karena Komite ini tidak memiliki wewenang eksekusi proyek dan tidak memiliki prortfolio, maka Komite ini tentu akan sulit mengsinkronkan arah R&D secara nasional. Note: karena pembentukan Komite ini berdasarkan Keputusan Presiden SBY, maka Kepres ini hanya berlaku sampai masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu II selesai. Jadi, keberadaan Komite ini belum bisa dipastikan untuk masa pemerintahan Jokowi.
KAPASITAS R&D Indonesia sinkronisasi dan koordinasi kebijakan nasional KEBIJAKAN STRATEGIS PENGEMBANGAN IPTEK Berbagai aturan/kebijakan terkait antara lain: (1) Keputusanan Menteri Riset dan Teknologi 193/MKp/IV/2010 tentang Kebijakan Srategis Pembangunan Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 2010-2014 (2) UU No 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian,Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (3) UU No 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 Dari aturan yang ada tersebut sudah menyadari pentingnya sistem inovasi nasional, agenda riset nasional dan kebutuhan akan sinkronisasi dan koordinasi antar pihak terkait Namun, dari regulasi tersebut belum jelas menegaskan bagaimana fungsi setiap pihak dan kebijakan pendanaan seperti apa yang digunakan untuk insentif R&D secara nasional, i.e : Agenda Riset Nasional yang ada dalam peraturan nasional hanya mengatur program untuk badan dibawah Kemenristek, sedangkan kementerian lain punya R&D sendiri yang bisa saja tidak sejalan dengan agenda riset nasional
Kapasitas R&d indonesia Pendanaan Tabel 1. Gross Domestic Expenditure on R&D (% of GDP) Tabel 2. Sumber dana R&D di Indonesia Global Rank Country 2010 2011 2012 1 United States 2,83 2,81 2,8 2 China 1,48 1,55 1,6 3 Japan 3,44 3,47 3,48 4 Germany 2,82 2,85 2,87 5 South Korea 3,36 3,4 3,45 6 France 2,21 2,24 7 United Kingdom 1,81 1,84 8 India 0,8 0,85 9 Brazil 1,1 1,2 1,25 10 Russia 1,03 1,05 1,08 22 Singapore 2,52 2,6 2,65 33 Malaysia 0,64 0,7 36 Indonesia 0,08 0,09 Sektor Dana ( Rp Miliar) % of GDP Pendidikan Tinggi 1,821 0.031 Industri Manufaktur 880 0.017 Pemerintah 2,019 0.036 TOTAL 4,720 0.084 Sumber: LIPI, 2009 Sebagian besar R&D Indonesia didanai oleh pemerintah (43%) Sumber: ACPD,2013 Dibanding negara large developing or newly industrialized lainnya , seperti Brazil, Russia, India dan China, Indonesia menggunakan hanya sebagian kecil dari GDP untuk R&D
Kapasitas r&d indonesia kualitas dan kuantitas personil r&d Rasio personil R&D di institusi pemerintah 11.04% per 1,000 karyawan 40,8% 27,7% 31,5% Research Personnel Technicians Support Staff Personil tersebut hanya menghabiskan 57% dari waktu mereka untuk melakukan aktivitas R&D Rasio personil R&D di institusi pemerintah adalah 11.04% per 1,000 karyawan dengan 40,8% adalah research personnel, 27% adalah teknisi dan 31,5% adlaah staff pendukung. Serta, mereka hanya menghabiskan 57% dari waktunya untuk melakukan aktivitas R&D.
Bentuk kerjasama industri dan universitas
Forum Kemitraan Kakao Berkelanjutan (Cocoa Sustainability Partnership) Bentuk kerjasama industri dan universitas Contoh uig partnership di indonesia ANGGOTA : lembaga R&D milik pemerintah, universitas,sektor swasta, lembaga R&D internasionaL, LSM, kelompok industri dan kelompok tani. TUGAS: koordinasi kegiatan pengembangan, transfer teknologi dan keahlian bisnis pertanian, identifikasi isu-isu keberlanjutan, pemberdayaan petani, dukungan penciptaan pasar yang sehat, bimbingan proses sertifikasi PROGRAM: Gerakan Nasional Percepatan Revitalisasi Kakao Nasional (GERNAS) lewat (1) pendataan,(2) pengadaan bibit, (3) penyediaan teknologi yang tepat, (4) pelatihan pendamping lapangan, (5) Sistem usahatani berkelanjutan, (6)Kebijakan pemerintah, (7) Program kredit petani, (8) Pemantauan dan Evaluasi, (9) Action Plan Forum Kemitraan Kakao Berkelanjutan (Cocoa Sustainability Partnership)
Betuk Program Kerjasama MIT dengan Pelaku Industri Bentuk kerjasama industri dan universitas Bentuk UIG Partnership di Negara Lain Betuk Program Kerjasama MIT dengan Pelaku Industri The industrial Liason Program Perusahaan memiliki akses pada riset universitas dengan membership fee 2. Consulting Activities Memberikan kesempatan kepada peneliti universitas untuk bekerja sebagai konsultan di industri untuk waktu tertentu-satu hari per minggu 3. Industry-Funded research projects Proyek riset konsorsium antara universitas dan sejumlah perusahaan 4. Strategic partnership Long-term and large scale partnership antara universitas dan sejumlah perusahaan 5. Visiting committees Perwakilan industri sebagai dewan penasehat di Universitas
Kerjasama Tripartit:APINDO-KEMENRISTEK-FRI
Kerjasama tripartit apindo-kemenristek-forum rektor indonesia PENANDATANGAN KERJASAMA Pada Rabu 21 Januari 2015, telah dilakukan penandatangan kerjasama antara APINDO, KEMENRISTEK PT dan Forum Rektor Indonesia Kedua perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan pengembangan sumberdaya manusia, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi dan dunia usaha RUANG LINGKUP KERJASAMA (1) Pemagangan kerja bagi mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi untuk bidang-bidang keilmuan yang relevan (2) Penelitian dan pemanfaatan hasil penelitan (3) Pelatihan dan Jasa Konsultasi (4) Pengabdian kepada maysarakat
Sekretariat DPN APINDO Permata Kuningan Building, 10th Floor Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C Guntur – Setiabudi Jakarta Selatan 12980 Indonesia Tel. (62) 21 8378 0824, Fax. (62)21 8378 0823/8378 0746 Website: www.apindo.or.id