PERSATUAN BANGSA BANGSA Varyeza Nurrafy 9A
LATAR BELAKANG 14 Agustus 1941: pertemuan PM inggris Winston churcil dan presiden AS Franklin delano roselvet, menghasilkan Atlantic charter yang berisi: Tidak dibenarkan adanya usaha perluasan wilayaj Setiap bangsa punya hak untuk menentukan nasibnya Setiap bangsa memiliki hak ikut serta dalam perdagangan internasional Perdamaian dunia harus diciptakan agar setiap bangsa hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan
LATAR BELAKANG 1 Januari 1942 : declaration of the united nation di washington 26 Juni 1945: charter for piece (landasan PBB)
LAHIRNYA PBB Dibentuk secara resmii 24 oktober 1945 oleh : 5 Negara besar (Inggris, Amerika, Rusia, Perancis, Cina 50 Negara lain yang menandatangani piagam charter
TUJUAN PBB Memelihara perdamaian dan keamanan internasional Mengembangkan hubungan persaudaraan antar bangsa Mengadakan kerjasama internasional di bidang ekonomi, sosial, budaya , dan kemanan Segala pusat penyelerasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian internasional
ASAS PBB Semua anggota mempunyai persamaan derajat dan kedaulatan Tiap anggota menyelesaikan persengketaan secara damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan Tiap anggota memberi bantuan pada PBB sesuai dengan piagam PBB PBB tidak bokeh ikut campur urusan dalam negei negara lain
BADAN-BADAN PBB Majelis umum Memajukan kerjasama internasional dan hukum internasional dalam bidang politik Memajukan kerjasama internasional dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan , dan kesehatan Membantu pelaksanaan hak asasi dan kemerdekaan manusia bagi semua bangsa Pembentukan badan PBB di luar badan yang sudah ditetapkan Menetapkan anggaran belanja dan pendapatan PBB
BADAN-BADAN PBB Dewan keamanan Terdiri dari 15 anggota yaitu 5 anggota tetap pemegang hak veto (Amerika, Inggris, Perancis, Cina, Rusia) dan 10 anggota tak tetap Memelihara perdamaian dan keamanan internasional Menyelesaikan sengkata dengan cara damai Mengambil tindakan terhadap negara yang mengancam
BADAN-BADAN PBB Dewan ekonomi dan sosial Mengadakan penyelidikan dan meyusun laporan tenteang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara anggota Mengadakan pertemuan internasional tentang tugas dan wewenangnya Badan-badan khusus dewan ekonomi sosial adalah FAO, WHO, ILO, IMF, IAEA, IBRD, UPU, ITU, UNCHR, UNESCO, dan UNICEF
BADAN-BADAN PBB Dewan perwakilan Mengawasi dan memajukan daeraj perwaliannya Terdiri dari negara-negara yang ditugaskan oleh PBB untuk daerah perwaliannya dan anggota dewan kemanan PBB Mempertimbangakan permohonan-permohonan rakyat perwalian Mengadakan kunjungan berkala ke daerah-daerah perwalian
BADAN-BADAN PBB Mahkamah Internasional Mengadili dan memutuskan erselisihan- perselisihan internasionaldengan berpedoman kepada: Perjanjian-perjanjian internasional Adat kebiasaan internasional Asas hukum yang berlaku bagi bangsa-bangsa yang beradab Yurisprudensi( keputusan-keputusan hakim terdahulu) dan pendapat-pendapat ahli hukum
BADAN-BADAN PBB Sekretariat Bertugas menyelenggarakan pekerjaan administrasi PBB Masa jabatannya 5 tahun
KEANGGOTAAN PBB Anggota tetap Anggota tambahan Yaitu 50 Negara-negara yang ikut serta menandatangani united nations charter dan negara – negara yang menandatangani deklarasi washington Anggota tambahan Yaitu negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian berdasarkan persyaratan yang diatur oleh organisasi itu sendiri