PERSATUAN BANGSA BANGSA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penyelesaian Sengketa Internasional (politik)
Advertisements

Organ Pokok Perserikatan Bangsa-bangsa
MODUL SISTEM POLITIK INDONESIA LEMBAGA YUDIKATIF
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
Politik dan Pemerintahan Amerika Serikat (2012)
Mahkamah Pengadilan Internasional
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
Impeachment atau Pemakzulan
SK4 KD4 part. 12 Mendiskripsikan pengertian organisasi internasional
ANGGOTA: ANGGI JANTI T Y (02) DHINA WINDY A (09) MUHAMMAD IRSYAD S (19) ZUHROUL FAUZIATUL U (32) XI IPA 2 Kelompok 7.
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
Sisitim ketatanegaraan Republik Indonesia
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
HUKUM INTERNASIONAL Oleh : Riyadi, S.Pd, MM.
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
ORGANISASI-ORGANISASI
MEMBUAT MEDIA PENGAJARAN
Hubungan Internasional
Ketanegaraan Indonesia
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
Pert Hukum internasional.
UPAYA MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN INDONESIA Oleh : Drs
Hubungan Internasional
DAN PERADILAN NASIONAL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BAB 5 SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
HUBUNGAN INTERNASIONAL
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM UUD 1945
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
LIGA BANGSA-BANGSA (THE LEAGUE OF NATIONS)
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
PEMBENTUKAN BPUPKI Pada tanggal 1 Maret 1945 Jendral Kumakichi Harada megumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertuga menyelidiki Usaha-usaha persiapan.
HUKUM INTERNASIONAL Pada hakikatnya keberadaan hukum internasional mutlak diperlukan dalam rangka menjamin kelancaran tata pergaulan internasional. Hukum.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB)
Peraturan Perundang-Undangan (UUD 1945)
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
PERBANDINGAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
KELEMBAGAAN POLITIK (MENURUT UUD 1945)
Kelompok 3: Bagus Kurniawan Pratikto Pelangi Pangestika Dwi
KELOMPOK 2 : 1.Muh.Sofyan Hasyim 2.Andi Fharadyba Haris
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
ORGANISASI PBB(PERSYRIKATAN BANGSA-BANGSA)
Lembaga-lembaga dalam PBB
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
Ayo Kita Kenali ASEAN Titan sadewo. Apa ASEAN itu? ASEAN itu (singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia.
ORGANISASI INTERNASIONAL. Organisasi Internasional adalah badan hukum yang didirikan oleh dua atau lebih negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki kepentingan.
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
Konferensi Asia Afrika (KAA)
PERADILAN Tata Usaha Negara
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
RINGKASAN SOAL UJIAN. Pertimbangan dlm pengangkatan Sekjend: Bagi Calon Sekjen: - memenuhi syarat kewibawaan dlm jabatan. - tidak berasal dr anggota tetap.
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA
DINAMIKA ORGANISASI INTERNASIONAL Miftah Hayati Sharfina Fadhilah Sumondang Ruthy Mataya Gultom
Transcript presentasi:

PERSATUAN BANGSA BANGSA Varyeza Nurrafy 9A

LATAR BELAKANG 14 Agustus 1941: pertemuan PM inggris Winston churcil dan presiden AS Franklin delano roselvet, menghasilkan Atlantic charter yang berisi: Tidak dibenarkan adanya usaha perluasan wilayaj Setiap bangsa punya hak untuk menentukan nasibnya Setiap bangsa memiliki hak ikut serta dalam perdagangan internasional Perdamaian dunia harus diciptakan agar setiap bangsa hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan

LATAR BELAKANG 1 Januari 1942 : declaration of the united nation di washington 26 Juni 1945: charter for piece (landasan PBB)

LAHIRNYA PBB Dibentuk secara resmii 24 oktober 1945 oleh : 5 Negara besar (Inggris, Amerika, Rusia, Perancis, Cina 50 Negara lain yang menandatangani piagam charter

TUJUAN PBB Memelihara perdamaian dan keamanan internasional Mengembangkan hubungan persaudaraan antar bangsa Mengadakan kerjasama internasional di bidang ekonomi, sosial, budaya , dan kemanan Segala pusat penyelerasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian internasional

ASAS PBB Semua anggota mempunyai persamaan derajat dan kedaulatan Tiap anggota menyelesaikan persengketaan secara damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan Tiap anggota memberi bantuan pada PBB sesuai dengan piagam PBB PBB tidak bokeh ikut campur urusan dalam negei negara lain

BADAN-BADAN PBB Majelis umum Memajukan kerjasama internasional dan hukum internasional dalam bidang politik Memajukan kerjasama internasional dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan , dan kesehatan Membantu pelaksanaan hak asasi dan kemerdekaan manusia bagi semua bangsa Pembentukan badan PBB di luar badan yang sudah ditetapkan Menetapkan anggaran belanja dan pendapatan PBB

BADAN-BADAN PBB Dewan keamanan Terdiri dari 15 anggota yaitu 5 anggota tetap pemegang hak veto (Amerika, Inggris, Perancis, Cina, Rusia) dan 10 anggota tak tetap Memelihara perdamaian dan keamanan internasional Menyelesaikan sengkata dengan cara damai Mengambil tindakan terhadap negara yang mengancam

BADAN-BADAN PBB Dewan ekonomi dan sosial Mengadakan penyelidikan dan meyusun laporan tenteang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara anggota Mengadakan pertemuan internasional tentang tugas dan wewenangnya Badan-badan khusus dewan ekonomi sosial adalah FAO, WHO, ILO, IMF, IAEA, IBRD, UPU, ITU, UNCHR, UNESCO, dan UNICEF

BADAN-BADAN PBB Dewan perwakilan Mengawasi dan memajukan daeraj perwaliannya Terdiri dari negara-negara yang ditugaskan oleh PBB untuk daerah perwaliannya dan anggota dewan kemanan PBB Mempertimbangakan permohonan-permohonan rakyat perwalian Mengadakan kunjungan berkala ke daerah-daerah perwalian

BADAN-BADAN PBB Mahkamah Internasional Mengadili dan memutuskan erselisihan- perselisihan internasionaldengan berpedoman kepada: Perjanjian-perjanjian internasional Adat kebiasaan internasional Asas hukum yang berlaku bagi bangsa-bangsa yang beradab Yurisprudensi( keputusan-keputusan hakim terdahulu) dan pendapat-pendapat ahli hukum

BADAN-BADAN PBB Sekretariat Bertugas menyelenggarakan pekerjaan administrasi PBB Masa jabatannya 5 tahun

KEANGGOTAAN PBB Anggota tetap Anggota tambahan Yaitu 50 Negara-negara yang ikut serta menandatangani united nations charter dan negara – negara yang menandatangani deklarasi washington Anggota tambahan Yaitu negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian berdasarkan persyaratan yang diatur oleh organisasi itu sendiri