Disusun Oleh : Elsa Yuliani 21109054 Pengaruh Non Performing Financing (NPF) dan Dana Pihak Ketiga terhadap Return On Asset (ROA) Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Disusun Oleh : Elsa Yuliani 21109054
Latar Belakang Penelitian Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan turunnya ROA pada bank seperti yang di kemukakan oleh Direktur Utama BRI Syariah Ventje Rahardjo bahwa ada dua penyebab utama turunnya ROA bank syariah yaitu karena bank syariah mulai melakukan ekspansi pembiayaan. Cuma keuntungan yang diperoleh belum secepat ekspansi yang dilakukan. Karena secara keseluruhan, total aset bank semakin naik seiring penyaluran dana. Selain itu, penyebab kedua dari turunnya ROA adalah naiknya pembiayaan bermasalah (NPF). Artinya bank juga harus melakukan pencadangan terhadap pembiayaan bermasalah ini. (www.keuangan.kontan.co.id) Selain itu, Bourke mengemukakan bahwa faktor yang dapat menyebabkan turunnya ROA adalah karena adanya NPL, inflasi dan dana pihak ketiga yang menurun. (Bhaskar Podder, 2012). UU No.10 Tahun 1998, mendefinisikan dana pihak ketiga sebagai dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Pada bank syariah dana yang dihimpun dari masyarakat atau dana pihak ketiga biasanya disimpan dalam bentuk giro, tabungan dan deposito baik dengan prinsip wadiah maupun prinsip mudharabah. Sedangkan penyaluran dana dilakukan oleh bank syariah melalui pembiayaan dengan empat pola penyaluran yaitu prinsip jual beli, prinsip bagi hasil, prinsip ujroh dan akad pelengkap. (Karim, 2008:23).
Tabel 1.1 Data Non Performing Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA) PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah, Tahun 2008-2011 Dari tabel disamping kita bisa melihat bahwa pada tahun 2010 dan 2011 NPF mengalami penurunan yang diikuti juga dengan menurunnya ROA. Sedangkan pada tahun 2012 NPF naik dan ROA pun ikut naik. Hal tersebut berbanding terbalik dengan teori yang disebutkan bahwa sebuah Bank yang dirongrong oleh kredit bermasalah dalam jumlah besar cenderung menurun profitabilitasnya. ROA yang merupakan tolok ukur profitabilitas mereka akan menurun. (Sutojo, 2008 : 14). TAHUN NPF (%) ROA (%) 2008 7.0 -2,5 2009 3.20 0,34 2010 3.19 0,26 2011 2.8 0,15 2012 3.00 0,98 ROA menurun juga disebabkan karena pengembalian aktiva berkurang, aktiva yang dimaksud disini adalah dana pihak ketiga, di bank itu sendiri aktiva digunakan untuk disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sehingga apabila pengembalian dana pihak ketiga atau aktiva ini menurun, maka ROA juga akan menurun. Dana pihak ketiga menurun bisa terjadi karena nasabah tidak bisa mengembalikan kewajibannya yang diterima dari bank sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Dana pihak ketiga sendiri merupakan dana yang dipercayakan oleh masyarakat (diluar bank) kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana. (Bastian dan Suhardjono, 2006:29)
Rasio ROA pada tahun 2008, 2010, dan 2011 di Bank BRI Syariah mengalami penurunan yang diindikasikan karena dana yang dialokasikan untuk pembiayaan mengalami kemacetan atau pembiayaannya bermasalah. Rasio NPF pada tahun 2010 dan 2011 di Bank BRI syariah mengalami penurunan, tetapi tidak diikuti dengan kenaikan ROA nya. Sebaliknya pada tahun 2012 NPF mengalami kenaikan tetapi ROA juga ikut naik. Identifikasi Masalah Pada tahun 2008 NPF lebih dari 5 % yaitu 7 % yang diindikasikan karena adanya pembiayaan macet, kondisi tersebut tidak sesuai dengan kondisi idealnya yaitu NPF < 5%. Pada tahun 2008 ROA mengalami penurunan sampai ke titik -2,5% yang diindikasikan karena rasio NPF mengalami kenaikan yang signifikan.
Non Performing Financing (NPF) Kerangka Pemikiran Sebuah Bank yang dirongrong oleh kredit bermasalah (NPF) dalam jumlah besar cenderung menurun profitabilitasnya. ROA yang merupakan tolok ukur profitabilitas mereka akan menurun. (Sutojo, 2008 : 14) Tingkat resiko pembiayaan yang dilihat dari rasio NPF berpengaruh negatif terhadap profitabilitas (ROA) pada Bank Syariah. (Arim, 2009:6) Non Performing Financing (NPF) X1 Return On Asset (ROA) Y Dana Pihak Ketiga X2 Dengan meningkatnya dana pihak ketiga sebagai sumber dana utama bank maka dana yang dialokasikan untuk pemberian kredit juga akan meningkat sehingga akan meningkatkan pula pendapatan bank yang berdampak terhadap profitabilitas (laba) / ROA. (Ratna Ariani, 2007:50) Terdapat pengaruh yang signifikan antara Dana Pihak Kaetiga terhadap Profitabilitas (ROA) baik secara simultan maupun parsial (Naufal Kharisma, 2011)
Operasional Variabel Variabel Konsep Variabel Indikator Skala Ukur Non Performing Financing (NPF) (Variabel X1) “Non Performing Financing (NPF) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola pembiayaan yang bermasalah yang ada dapat dipenuhi dengan aktiva produktif yang dimiliki oleh suatu bank.” (Pudjo Mulyono, 2000 : 56) Surat Edaran BI No 12/11/DPNP 31 Maret 2010 Rasio Dana Pihak Ketiga (Variabel X2) “Dana Pihak Ketiga adalah dana yang dihimpun oleh bank yang berasal dari masyarakat, yang terdiri dari simpanan giro, simpanan tabungan dan simpanan deposito.” (Kasmir, 2006:62) DPK = Giro + Tabungan + Deposito (Kasmir, 2006:62) Return on Asset (ROA) (Variabel Y) “ROA merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aktivanya untuk memperoleh laba juga mengukur tingkat pengembalian investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan seluruh dana (aktiva) yang dimiliki.” (Dwi dan Rifka, 2004 : 91) Surat Edaran BI No. 12/11/DPNP
Objek Dan Metode Penelitian Objek dalam penelitian ini adalah Non Performing Financing, Dana Pihak ketiga dan Return On Asset. Unit analisis yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah. Populasi Penelitiannya adalah laporan keuangan tahunan. Objek Dan Metode Penelitian Sampel penelitiannya adalah laporan keuangan neraca dan laba rugi tahun periode 2008-2012 atau sebanyak 5 tahun. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sampling Jenuh (Sensus). Analisis data yang digunakan adalah analisis data regresi linier berganda (Multiple).
ANALISIS DESKRIPTIF
ANALISIS VERIFIKATIF Uji Asumsi Klasik Pengujian asumsi klasik pada penelitian ini telah terpenuhi, sehingga kesimpulan yang diperoleh dari model regresi sudah menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Formula Analisis Regresi Linier Berganda Y = (-4,440) + (-14,402) X1 + 0,00000002249 X2 Non Performing Financing Terhadap Return on Asset Memiliki korelasi negatif yang sangat kuat, dengan besarnya pengaruh sebesar 73,96%. Dana Pihak Ketiga Terhadap Return on Asset Memiliki korelasi positif yang sangat rendah, dengan besarnya pengaruh sebesar 1,96%. Non Performing Financing Dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Return on Asset Memiliki korelasi positif yang sangat kuat, dengan besarnya pengaruh sebesar 87,23%.
HASIL PEMBAHASAN Berdasarkan hasil analisis verifikatif, dapat disimpulkan bahwa pengaruh X1 (Non Performing Financing) terhadap variabel Y (Return On Asset) sebesar 73,96% sedangkan pengaruh variabel X2 (Dana Pihak Ketiga) terhadap variabel Y (Return On Asset) hanya sebesar 0,140%. Itu artinya, variabel X1 terhadap Y lebih berpengaruh daripada varabel X2 terhadap Y. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa pembiayaan bermasalah atau (Non Performing Financing) lebih berpengaruh terhadap Return On Asset dibandingkan Dana Pihak Ketiga terhadap Return on Asset . Berdasarkan hasil analisis verifikatif, dapat disimpulkan bahwa pengaruh X1 (Non Performing Financing) terhadap variabel Y (Return On Asset) sebesar 73,96% sedangkan pengaruh variabel X2 (Dana Pihak Ketiga) terhadap variabel Y (Return On Asset) hanya sebesar 0,140%. Itu artinya, variabel X1 terhadap Y lebih berpengaruh daripada varabel X2 terhadap Y. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa pembiayaan bermasalah atau (Non Performing Financing) lebih berpengaruh terhadap Return On Asset dibandingkan Dana Pihak Ketiga terhadap Return on Asset . Hal tersebut dikarenakan pembiayaan pada bank syariah merupakan penghasilan terbesar bagi bank syariah. Seperti yang telah dikemukakan oleh Nusantara (2009) bahwa: “Fungsi pembiayaan menempati porsi terbesar sekitar 80% sampai 85% dari total aktiva. Oleh karena itu, tingkat penghasilan dari pembiayaan tersebut merupakan tingkat penghasilan terbesar pada bank syariah.”