PERTEMUAN 8 ANGGARAN BAHAN BAKU
PENGERTIAN Bahan baku merupakan bahan langsung (direct material), yaitu bahan yang membentuk suatu kesatuan yang tak terpisahkan dari produk jadi. Bahan baku adalah bahan utama dan merupakan komponen utama dari produk. Misal : Kursi rotan bahan bakunya adalah rotan.
Anggaran bahan baku Bahan baku dianggarkan dalam satuan (unit) uang, yang disebut Biaya Bahan Baku (BBB). Anggaran biaya bahan baku (BBB) adalah kuantitas standar bahan baku dipakai (KSt) dikali harga standar bahan baku (HSt) perunit atau dinyatakan dengan rumus : Anggaran BBB = KSt x HSt Anggaran bahan baku disebut juga Biaya Bahan Baku Standar (BBBSt)
KUANTITAS BAHAN BAKU (KSt) Bahan baku dipakai yang dianggarkan dalam satuan (unit) barang disebut kuantitas standar bahan baku dipakai (KSt). KSt adalah unit Ekuivalen produk (P) dikali kuantitas standar bahan baku per unit produk (KSBB) atau dinyatakan dengan rumus : KSt = P x KSBB Unit Ekuivalen produk (P) dihitung bila terdapt sediaan produk dalam proses, namun jika tidak ada maka : unit ekuivalen produk = produk jadi dihasilkan periode ini.
PENYUSUNAN ANGGARAN BAHAN BAKU Rumus yang dapat digunakan dalam melakukan penyusunan anggaran bahan baku: Pembelian bahan baku xx unit @ Rp xx = Rp xx Persediaan baha baku awal xx unit @ Rp xx = Rp xx+ Bahan baku tersedia xx unit @ Rp xx = Rp xx Persediaan bahan baku akhir xx unit @ Rp xx = Rp xx- Bahan Baku dipakai xx unit @ Rp xx = Rp xx
CONTOH Perusahaan kecap Asli pada tahun 2016 bermaksud menyusun anggaran bahan baku sebagai berikut: Anggaran produk setahun 182 unit produk jadi (P) Kuantitas standar bahan baku dipakai perunit produk 2 ons (KSBB). Harga standar bahan baku per ons Rp 160 (HSt) Anggaran sediaan bahan baku akhir 65 ons Sediaan bahan baku awal 26 ons Dari data tersebut dapat dihitung Kuantitas standar bahan baku dipakai (KSt) atau dianggarkan selama setahun sebanyak = 182 unit x 2 ons = 364 ons.
Tahun berakhir 31 Desember 2016 CONTOH LANJUTAN.... Perusahaan Kecap Asli Anggaran Bahan Baku Tahun berakhir 31 Desember 2016 Keteranngan Dalam ons Harga per ons Dalam Rp Pembelian Bahan Baku 403 ons Rp 160 Rp 64.480 Persediaan bahan baku awal+ 26 ons Rp 4.160 Bahann Baku tersedia 429 ons Rp 68.640 Persediaan bahan baku akhir - 65 ons Rp 10.400 Bahan Baku dipakai 364 ons Rp 58.240 KSt x HSt = BBB
ANGGARAN BAHAN BAKU TERDIRI DARI : ANGGARAN BAHAN BAKU DIPAKAI ANGGARAN PERSEDIAAN BAHAN BAKU ANGGARAN PEMBELIAN BAHAN BAKU. Catatan: Anggaran bahan baku disusun untuk keperluan penyusunan anggaran kas (kas keluar= pembelian bahan baku dan menentukan anggaran utang = pembelian bahan baku secara kredit). Anggaran bahan baku dipakai disusun berdasarkan anggaran prloduk dan biaya bahan baku standar perunit produk.
BIAYA BAHAN BAKU STANDAR PERUNIT PRODUK (BBSP) Biaya bahan baku standar perunit produk terdiri dari kuantitas standar bahan baku dan dan harga standar bahan baku. Kuantitas standar bahan baku (KSBB) adalah taksiran sejumlah unit bahan baku yang diperlukan untuk memproduksi satu unit produk tertentu. Harga standar bahan baku HSt) adalah taksiran harga perunit bahan baku
CONTOH