PT ASKES (PERSERO) dan KESIAPAN SEBAGAI BPJS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SINKRONISASI REGULASI : MENYUKSESKAN TRANSFORMASI BPJS 1 JANUARI 2014
Advertisements

KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
Pengalihan Pelayanan R.Inap dan lain-lain
MEKANISME BUDGETING DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
JAMINAN KESEHATAN ACEH (JKA)
Menuju Universal Coverage Jaminan Kesehatan
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
AMANAT KONSTITUSI  HAK RAKYAT DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH !!!
SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN BPJS KESEHATAN
1 KAJIAN KRITIS “ PROGRAM KERJA SAMA BIDANG KESEHATAN ANTAR PROPINSI MPU “ HOTEL GRAND BROMO SEPTEMBER 2005 PT ASKES (PERSERO) REGIONAL VII JEMUR SARI.
SOSIALISASI PROGRAM JKN DAN EVALUASI PELAYANAN TRIWULAN I
Jakarta, 19 Oktober 2009 Suzanna Zadli Razak Direktur Perencanaan & Pengembangan PT ASKES (Persero)
Faskes Tingkat Pertama BPJSK
BEBERAPA KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN BERKAITAN DENGAN PELAYANAN KESEHATAN GAKIN DAN PKPS BBM 2005 DIREKTORAT JPKM DITJEN BINA KESEHATAN MASYARAKAT.
KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) TAHUN 2008/2009 (SEBAGAI PELUANG REVITALISASI KB)
KEBUTUHAN KAJIAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN JKN
MUTU PELAYANAN KESEHATAN DI RS PADA ERA SJSN
KONSEPSI JAMINAN SOSIAL NASIONAL: implementasi uu sjsn & uu bpjs
Peran BPJS dan DJSN dalam SJSN
SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN BPJS KESEHATAN
Prospek Jaminan Kesehatan Maskin di Masa Mendatang?
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
Tren Pembiayaan di Indonesia: Model Bismarckian atau Beveridge?
Upaya Kesehatan Masyarakat
PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia 2012
PT ASKES (PERSERO) PROGRAM JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN
TRANSFORMASI KELEMBAGAAN PT ASKES (PERSERO) MENJADI BPJS KESEHATAN
1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017.
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
MANAJEMEN RUMAH SAKIT.
Sosialisasi Program Taspen Layanan Klim Otomatis RoadMap Taspen
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL TENTANG FORMULARIUM
Andi Dharmawan Divisi Regional V
Sistem Informasi Kesehatan Daerah dan Puskesmas
Beban fiskal Program Jaminan Kesehatan SJSN
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
ASURANSI KESEHATAN Tsulits Ana Mushlihatun, SE, M.S.M. & Kelompok V.
Dr. Muh. Yunanto, MM Magister Management Gunadarma University
STRATEGI INTEGRASI JAMKESDA (JKBM) KE JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
Materi 4 Manajemen Rumah Sakit AKK – smt 7
CORE BUSINESS PT TASPEN (PERSERO) BAGI PEGAWAI ASN DAN PEJABAT NEGARA
ASURANSI KESEHATAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA & PENYAKIT AKIBAT KERJA
Sistem Jaminan Sosial Nasional Adalah HAK RAKYAT DR. Dr
Peranan System Informasi Manajemen
SJSN.
ASURANSI SOSIAL Pengertian :
JAMSOSTEK DAN BPJS.
Kesiapan implementasi JKN (Jaminan Kesh Nasional) dan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dilihat dari perspektif masyarakat Kelompok 1 Anggota: Aisyah.
Kalau Gotong Royong, Semua Tertolong
Fasilitas pelayanan kesehatan
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PERTEMUAN 8
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL( BPJS)
Peraturan Perundang-undangan di Kesehatan
Disusun Oleh: ANDHIKA ARIYANTO ( )
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS)
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
KOMITE AKSI JAMINAN SOSIAL UNTUK RAKYAT DAN BURUH INDONESIA
Rationing Health Care Hidsal Jamil
CARA PEMBAYARAN FASILITAS KESEHATAN Nama Kelompok: 1.Ersa Rosaly S 2.Qotrunnada 3.Shelly Natania 4.Sri Utanti 5.Vania Putri A 6.Lemsi Novita.
MANAJEMEN RUMAH SAKIT. DASAR HUKUM UU no. 44 tahun 2009 Kepmenkes no. 129 th 2008 ttg standar pelayanan minimal rumah sakit.
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
Tren Pembiayaan di Indonesia: Model Bismarckian atau Beveridge?
SINERGI BPJS KESEHATAN DENGAN FASKES TINGKAT PERTAMA
Transcript presentasi:

PT ASKES (PERSERO) dan KESIAPAN SEBAGAI BPJS

DASAR HUKUM PP nomor 69/1991 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi PNS, Penerima Pensiun Sipil dan TNI/Polri, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN): Semua penduduk wajib menjadi peserta Jaminan Sosial Jaminan kesehatan nasional menjadi prioritas untuk implementasi PT Askes (Persero) sebagai salah satu BUMN yang menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) UU no 19 / 2003 tentang BUMN: Pasal 66: BUMN dapat menerima penugasan dari Pemerintah (Public Service Obligation)

MENJADI SPESIALIS DAN PUSAT UNGGULAN ASURANSI KESEHATAN DI INDONESIA VISI MENJADI SPESIALIS DAN PUSAT UNGGULAN ASURANSI KESEHATAN DI INDONESIA MISI Turut membantu Pemerintah dalam bidang kesehatan dengan: Menyelenggarakan Asuransi kesehatan dengan prinsip-prinsip asuransi sosial berdasarkan sistem managed care dengan kemanfaatan maksimal bagi peserta. Menyediakan sistem informasi dan sistem manajemen yang handal untuk mendukung proses bisnis yang ekselen 3. Mengoptimalkan hasil pengelolaan dana untuk kepentingan peserta dan pengembangan program.

PROGRAM ASKES MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU ASKES SOSIAL PNS, PENERIMA PENSIUN PNS/TNI/POLRI, VETERAN, PERINTIS KEMERDEKAAN DAN KELUARGA 16,3 JUTA JAMKESMAS MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU 76,4 JUTA PJKMU MASYARAKAT UMUM YANG BELUM MEMPUNYAI JAMINAN KESEHATAN 1,6 JUTA JAMKESMEN MENTERI DAN PEJABAT ESELON I 2.000 TOTAL : 94,3 juta (41,2 %)

KOMPOSISI PESERTA ASKES SOSIAL

HUBUNGAN DALAM ASURANSI KESEHATAN PEMERINTAH / DJSN Peserta Kebutuhan medis Layanan kesehatan Premi Benefit Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) BPJS Klaim Pembayaran

PRINSIP SJSN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM ASKES IMPLEMENTASI PT ASKES Kepesertaan bersifat wajib PP 69/91: PNS, Penerima Pensiun PNS/TNI/Polri, Veteran dan Perintis Kemerdekaan wajib dan otomatis menjadi peserta Askes Kepesertaan Jamkesmas dan PJKMU oleh Bupati / Walikota Kegotong-royongan Berlaku hukum bilangan besar (law of the large number), dan terjadi subsidi silang sesama peserta saling meringankan resiko dengan peserta lainnya Ekuitas Manfaat bersifat komprehensif bagi seluruh peserta Portabilitas Peserta Askes dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan di luar wilayah domisili / tempat tinggal peserta Nirlaba Sejak tahun buku 2007 PT Askes tidak menyetorkan dividen kepada negara, sisa dana / surplus dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan demi kepuasan peserta Askes

PRINSIP SJSN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM ASKES IMPLEMENTASI PT ASKES Dana amanat Premi digunakan sepenuhnya untuk kemanfaatan dan kepuasan peserta dalam pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif Sisa dana PJKMU merupakan hak Pemda dan digulirkan untuk program tahun berikutnya Kehati-hatian PT. Askes telah mengembangkan konsep Entreprise Risk Management) Keterbukaan Pemeriksaan oleh Auditor Eksternal: BPK, BPKP, KAP. Pemeriksaan Internal: SPI, Komite Audit Berdasarkan hasil audit eksternal, PT Askes dikategorikan “Wajar Tanpa Pengecualian” dengan predikat “Sehat” dan “Sehat Sekali” selama 17 tahun berturut-turut Akuntabilitas Penerapan PSAK dalam manajemen keuanganPenerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT Askes (Persero) sejak tahun 2005, dan implementasi melalui pelaksanaan Kode Etik oleh seluruh Karyawan

COMPETITIVE ADVANTAGE PT ASKES (PERSERO) SEBAGAI BPJS-JK No URAIAN KEUNGGULAN 1 PENGALAMAN Berpengalaman selama 41 tahun menyelenggarakan asuransi kesehatan Mampu menyelenggarakan asuransi kesehatan dengan jumlah peserta yang besar: 41,2 % penduduk Mampu menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat umum melalui kerjasama dengan Pemda 2 ORGANISASI Organisasi telah diubah dari organisasi berdasarkan program menjadi organisasi berdasarkan fungsi sesuai kebutuhan program Jaminan Kesehatan Nasional Tersebar di seluruh Indonesia sampai tingkat Kabupaten dan Kota Terdiri dari 12 Kantor Regional, 91 Kantor Cabang dan 328 Kantor Pelayanan Kabupaten Askes Center di setiap RS Pemerintah, TNI/Polri, RS Swasta

COMPETITIVE ADVANTAGE PT ASKES (PERSERO) SEBAGAI BPJS-JK No URAIAN KEUNGGULAN 3 SDM Berpengalaman mengelola sistim jaminan dan asuransi kesehatan S2 : 226 Orang S1 : 1.092 Orang Ahli Asuransi Kesehatan : 39 Orang Ajun Ahli Asuransi Kesehatan : 77 Orang 4 JARINGAN PELAYANAN KESEHATAN 8.340 Puskesmas 1.509 Dokter Keluarga/Klinik 24 Jam 837 Rumah Sakit (461 Rumah Sakit Pemerintah; 101 Rumah Sakit TNI/POLRI; 230 Rumah Sakit Swasta; 46 Rumah Sakit Khusus) 106 PPK yang melayani Hemodialisa 270 Laboratorium/PMI/BP 1.056 Apotek dan 699 Optikal

COMPETITIVE ADVANTAGE PT ASKES (PERSERO) SEBAGAI BPJS-JK No URAIAN KEUNGGULAN 5 PELAYANAN KESEHATAN Berdasarkan Managed Care: Pelayanan komprehensif: promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama di Dokter Keluarga / Puskesmas dengan Konsep Gate Keeper Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan dan Rawat Inap di Rumah Sakit 6 KENDALI MUTU DAN KENDALI BIAYA Pelayanan terstruktur dan berjenjang (sistem rujukan) Provider Terseleksi Obat Terseleksi (DPHO) Utilization Review Payment System: kapitasi, pola tarip paket Dewan Pertimbangan Medis (DPM)

COMPETITIVE ADVANTAGE PT ASKES (PERSERO) SEBAGAI BPJS-JK No URAIAN KEUNGGULAN 7 KEUANGAN Administrasi keuangan berdasarkan PSAK Menggunakan “Cash Management System” dan bekerjasama dengan bank Pemerintah dan Bank Daerah Audit oleh: SPI dan Komite Audit serta BPKP, BPK, Kantor Akuntan Publik 8 SIM Penyusunan Data Warehouse jaminan kesehatan secara nasional, regional, cabang Interkoneksi PT Askes dengan seluruh provider dan instansi terkait untuk mendukung percepatan proses administrasi kepesertaan, ppelayanan kesehatan, penagihan klaim PPK dan pengendalian pelayanan Master file kepesertaan nasional dengan pemberian nomor unik dan berlaku seumur hidup Melakukan bridging system dengan Rumah Sakit

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DEPHAN BKN DEPKES TASPEN Data Center VPN IP

T E R I M A K A S I H