Dana Alokasi Umum (DAU) didiksusetyo didiksusetyo.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
D. Pertanggungjawaban APBN dan APBD
Advertisements

UNDANG-UNDANG NO. 33/2004 TENTANG0
LOGO KEMENTERIAN KEUANGAN R.I. DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN DIREKTORAT EVALUASI PENDANAAN DAN INFORMASI KEUANGAN DAERAH.
DANA PERIMBANGAN DANA ALOKASI DANA ALOKASI UMUM/DAU KHUSUS/DAK
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
08/04/2017 KEUANGAN DAERAH.
Hubungan Keuangan Pusat – Daerah Oleh: Dr. Roy V. Salomo, M.Soc.Sc.
LOGO KEMENTERIAN KEUANGAN R.I. DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN DIREKTORAT EVALUASI PENDANAAN DAN INFORMASI KEUANGAN DAERAH.
Staf Ahli Rektor UNS Solo Bidang Keuangan dan Manajemen
ANALISIS KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
SUB DIREKTORAT STATISTIK KEUANGAN PADA DIREKTORAT STATISTIK KEUANGAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PARIWISATA.
Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Prov. Kalimantan Timur
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
Manajemen Penerimaan Daerah
STRUKTUR APBD KELOMPOK 2: Rahadian Dimas A Fauzi Adi Kurniawan
KEUANGAN DAERAH 13/04/2017.
Transformasi Struktural Perekonomian Indenesia
DESENTRALISASI FISKAL Politik dan Perubahan Kebijakan
DANA PERIMBANGAN DANA ALOKASI DANA ALOKASI UMUM/DAU KHUSUS/DAK
FORMAT HUBUNGAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH (HKPD)
MATA KULIAH : DESENTRALISASI FISKAL KEBIJAKAN ANGGARAN KE DAERAH
TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN SANITASI
KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
DANA TRANSFER KE DAERAH UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN SANITASI
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
PERKIRAAN EKONOMI MAKRO
DISUSUN OLEH SITI SOPIAH
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
PEDOMAN UMUM DAN PENGALOKASIAN DANA ALOKASI KHUSUS TA 2011
Musrenbang Provinsi Jawa Timur
PENGANTAR EVALUASI RPJMD KABUPATEN BANDUNG TAHUN
RENCANA PEMBIAYAAN.
TUJUAN PEMBANGUNAN DESA DALAM UU DESA
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
Nama : Wiwik Wiji Astuti Nim : A FKIP.Akuntansi
Pertemuan 3 Pola Hubungan Keuangan
DANA PERIMBANGAN (1) (DANA BAGI HASIL PBB, BPHTB)
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
Hubungan Keuangan Pemerintah & Daerah
KEUANGAN DAERAH Keuangan daerah berperan penting dalam mengukur kemampuan daerah secara nyata dalam melaksanakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung.
DANA BAGI HASIL PBB & BPHTB
RUANG LINGKUP PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (Pertemuan ke 3)
Oleh: Tim FITRA JAWA TENGAH
PERIMBANGAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Pengantar Pendapatan Daerah
ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Forum Gabungan SKPD Tahun 2016
Pertemuan 3 Pola Hubungan Keuangan
Pertemuan 9 DANA ALOKASI UMUM) Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
HUBUNGAN PUSAT-DAERAH BIDANG KEUANGAN
PENERIMAAN PEMERINTAH
MEKANISME PENYEIMBANGAN KETIMPANGAN KEMAMPUAN FISKAL
FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS TOMPOTIKA LUWUK 2017 RANCANGAN USULAN PENELITIAN ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN.
Perkenalkan Kami: Danang (8) Aisyah (2) Ariella (5) Hanna (16) Ismi
Selvia Nurindah Sari JP081280
SOSIALISASI PENGELOLAAN DANA DESA KEPADA APARAT PEMBINA DAN
Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia
Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Teori dan Konsep Keuangan Daerah
Deskripsi Penerimaan Kabupaten Pacitan
EKONOMI KESEHATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN SEKTOR KESEHATAN
Konsepsi Dasar APBN Dr. H. DIDIK SUSTYO, SE. MSi.
PERHITUNGAN ALOKASI DAU 2018
START TO PRESENTATION.
DANA ALOKASI UMUM DAN DANA ALOKASI KHUSUS Amir Lukum, MSA.
KEBIJAKAN DAU DALAM APBN TA 2018
SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN WILAYAH
Pembinaan Pelaksanaan Keuangan Daerah. Keuangan Daerah (Secara Umum) UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan.
Transcript presentasi:

Dana Alokasi Umum (DAU) didiksusetyo didiksusetyo

Pokok Bahasan Penjelasan Umum tentang Dana Alokasi Umum Landasan Kebijakan : A. DAU Tahun Anggaran 2001 s.d. TA 2005 B. DAU Tahun Anggaran 2006 – Variabel Perhitungan DAU : A. DAU Tahun Anggaran 2001 s.d. TA 2005 B. DAU Tahun Anggaran 2006 – Sumber Data Variabel DAU : A. DAU Tahun Anggaran 2001 s.d. TA 2005 B. DAU Tahun Anggaran 2006 – didiksusetyo

Formula Perhitungan DAU : A. DAU Tahun Anggaran 2001 s.d. TA 2005 B. DAU Tahun Anggaran 2006 – Realisasi Penyaluran DAU dari TA 2001 s.d. TA 2005 didiksusetyo

Penjelasan Umum tentang Dana Alokasi Umum (D A U) Merupakan salah satu komponen dari Dana Perimbangan APBN, yang pengalokasiannya didasarkan atas FORMULA dengan konsep Kesenjangan Fiskal atau Celah Fiskal (Fiscal Gap), yaitu selisih antara Kebutuhan Fiskal dengan Kapasitas Fiskal. Sebagai instrumen untuk mengatasi horizontal imbalance, yang dialokasikan dengan tujuan pemerataaan kemampuan keuangan antar-Daerah dimana pengunaannya ditetapkan sepenuhnya oleh Daerah. Sebagai equalization grant, yaitu berfungsi untuk menetralisasi ketimpangan kemampuan keuangan dengan adanya PAD, Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil SDA yang diperoleh Daerah. Penyaluran DAU dilakukan oleh Menteri Keuangan secara berkala setiap bulan sebesar 1/12 dari plafon DAU didiksusetyo

Landasan Kebijakan ( D A U ) A. DAU TA 2001 – TA 2005 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ; UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ; ♦ Plafon DAU sekurang-kurangnya 25% dari PDN Netto dalam APBN Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001 didiksusetyo

B. DAU TA 2006 – Lanjutan…Landasan Kebijakan DAU UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; ♦ Jumlah keseluruhan DAU sampai dengan tahun 2007 ditetapkan sekurang-kurangnya 25,5% dari PDN Netto dalam APBN ♦ mulai tahun 2003 ditetapkan sekurang-kurangnya 26% dari PDN Netto yang ditetapkan dalam APBN RPP Dana Perimbangan yang sampai ini masih dalam proses penyelesaian. didiksusetyo

Variabel perhitungan DAU A. DAU TA 2001 S.D TA 2005………(UU No.25/1999) Kebutuhan Fiskal dicerminkan dengan variabel : Jumlah penduduk ; Luas wilayah ; Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang mencerminkan keadaan geografis suatu wilayah, dan Indeks Kemiskinan Relatif (IKR) yang mencerminkan tingkat pendapatan masyarakat. Kapasitas Fiskal dicerminkan dengan variabel penerimaan Daerah : potensi industri; PAD, PDRB; potensi SDA; Dana Bagi Hasil SDA; potensi SDM; Dana Bagi Hasil Pajak didiksusetyo

B. DAU TA 2006 - (UU No.33/2004) Lanjutan…Variabel Perhitungan DAU Kebutuhan Fiskal dicerminkan dengan variabel : Jumlah penduduk ; Luas wilayah ; Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Invers, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Invers. Kapasitas Fiskal dicerminkan dengan variabel penerimaan Daerah : PAD (Pendapatan Asli Daerah); Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Pajak dan Sumber Daya Alam (SDA) didiksusetyo

Sumber Data Variabel DAU A. DAU TA 2001 S.D TA 2005………(UU No.25/1999) Data Kebutuhan Fiskal : Jumlah penduduk ; - BPS luas wilayah ; - Depdagri Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) - BPS Indeks Kemiskinan Relatif (IKR) - BPS terdiri dari 2 (dua) data yaitu : Jumlah Penduduk Miskin dan Poverty Gap Index Data Kapasitas Fiskal : PAD - APBD daerah yang bersangkutan PDRB - BPS Dana Bagi Hasil SDA - Departemen Teknis Dana Bagi Hasil Pajak - Ditjen Pajak, Departemen Keuangan didiksusetyo

B. DAU TA 2006 - (UU No.33/2004) Lanjutan…Sumber Data Variabel DAU Data Kebutuhan Fiskal : Jumlah penduduk - BPS luas wilayah - DEPDAGRI Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) - BPS PDRB perkapita - BPS Indeks Pembangunan Manusia (IPM) - BPS Data Kapasitas Fiskal : PAD : APBD masing-masing daerah Dana Bagi Hasil SDA : Departemen Teknis Dana Bagi Hasil Pajak : Ditjen Pajak, Departemen Keuangan didiksusetyo

Formula Perhitungan DAU A. Formula DAU TA 2001 – TA 2005 (UU No.25/1999) DAU = AM + Kesenjangan Fiskal (KF) AM = Lumpsum + α Gaji KF = Kebutuhan Fiskal (KbF) – Kapasitas Fiskal (KpF) Dimana : DAU : Dana Alokasi Umum ; AM : Alokasi Minimum ; KF : Kesenjangan Fiskal ; α Gaji : Proporsional berdasarkan kebutuhan Belanja Pegawai. didiksusetyo

KEBUTUHAN FISKAL (KbF) KbF = TPR (α1IP + α2IW + α3IKR + α4IKK) Keterangan : TPR : Total Pengeluaran Rata-rata dalam APBD; IP : Indeks Jumlah Penduduk; IW : Indeks Wilayah Relatif; IKR : Indeks Kemiskinan Relatif; IKK : Indeks Kemahalan Konstruksi; α : Bobot Indeks. Catatan : Bobot α1, α2, α3, dan α4, ditentukan dengan mempergunakan pertimbangan proporsional dan uji statistik sederhana didiksusetyo

KAPASITAS FISKAL (KpF) KpF = PAD^ (PBB + BPHTB + PPh + SDA) Keterangan : PAD ^ : Pendapatan Asli Daerah Estimasi PBB : Pajak Bumi dan Bangunan BPHTB : Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan PPh : Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Pasal 21 SDA : Sumber Daya Alam Catatan : Nilai estimasi PAD menggunakan model ekonometrik sederhana dengan formula : PADt^ = √0 + √1 PDRB(t-1) jasa didiksusetyo

B. Formula DAU TA 2006 - …dst (UU No.33/2004) Lanjutan…Formula Perhitungan DAU B. Formula DAU TA 2006 - …dst (UU No.33/2004) DAU = AD + Celah Fiskal (CF) AD = Alokasi Dasar CF = Kebutuhan Fiskal (KbF) – Kapasitas Fiskal (KpF) Dimana : DAU : Dana Alokasi Umum ; AD : Alokasi Dasar dihitung berdasarkan gaji PNS Daerah ; CF : Celah Fiskal ; didiksusetyo

KEBUTUHAN FISKAL (KbF) KbF = TBD (α1IP + α2IW + α3IKK + α4IPMˉ¹.... ….+ α5PDRB/capˉ¹ ) Keterangan : TBD : Total Belanja Daerah Rata-rata dalam APBD; IP : Indeks Jumlah Penduduk; IW : Indeks Luas Wilayah; IPMˉ¹ : Invers Indeks Pembangunan Manusia; PDRB/capˉ¹ : Invers Produk Domestik Regional Bruto perkapita; α : Bobot Indeks. Catatan : Bobot α1, α2, α3, dan α4, ditentukan dengan mempergunakan pertimbangan proporsional dan uji statistik sederhana didiksusetyo

KAPASITAS FISKAL (KpF) KpF = PAD + (PBB + BPHTB + PPh + SDA) Keterangan : PAD : Pendapatan Asli Daerah PBB : Pajak Bumi dan Bangunan BPHTB : Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan PPh : Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Pasal 21 SDA : Sumber Daya Alam didiksusetyo

DAU PROVINSI DAU atas dasar celah fiskal untuk suatu daerah provinsi dihitung berdasarkan perkalian bobot daerah provinsi yang bersangkutan dengan jumlah DAU seluruh daerah provinsi DAU DPropi = Bobot DPropi x DAU Prop Bobot daerah provinsi merupakan perbandingan antara celah fiskal daerah provinsi yang bersangkutan dan total celah fiskal seluruh daerah provinsi Bobot DPropi = Celah Fiskal DPropi Total Celah Fiskal Seluruh Daerah Prop didiksusetyo

DAU KABUPATEN/KOTA DAU atas dasar celah fiskal untuk suatu daerah kab/kota dihitung berdasarkan perkalian bobot daerah kab/kota yang bersangkutan dengan jumlah DAU seluruh daerah kab/kota DAU DKab/Kotai = Bobot DKab/Kotai x DAU Kab/Kota Bobot daerah kab/kota merupakan perbandingan antara celah fiskal daerah kab/kota yang bersangkutan dan total celah fiskal seluruh daerah kab/kota Bobot DKab/Kotai = Celah Fiskal DKab/Kotai Total Celah Fiskal Seluruh Daerah Kab/Kota didiksusetyo

ALOKASI DAU Contoh : 1 Daerah yang memiliki nilai celah fiskal = 0 (kapasitas fiskal sama dengan kebutuhan fiskal) menerima DAU sebesar Alokasi Dasar Contoh : Kebutuhan Fiskal = Rp 100 miliar Kapasitas Fiskal = Rp 100 miliar Alokasi Dasar = Rp 50 miliar Celah Fiskal = Kebutuhan Fiskal – Kapasitas Fiskal = Rp 100 miliar – Rp 100 miliar = Rp 0 DAU = Alokasi Dasar Total DAU = Rp 50 miliar didiksusetyo

ALOKASI DAU Contoh : 2 Daerah yang memiliki nilai celah fiskal negatif dan lebih kecil dari Alokasi Dasar, akan menerima DAU sebesar Alokasi Dasar setelah diperhitungkan dengan nilai celah fiskal Contoh : Kebutuhan Fiskal = Rp 100 miliar Kapasitas Fiskal = Rp 125 miliar Alokasi Dasar = Rp 50 miliar Celah Fiskal = Kebutuhan Fiskal – Kapasitas Fiskal = Rp 100 miliar – Rp 125 miliar = Rp -25 miliar (negatif) DAU = Alokasi Dasar + Celah Fiskal Total DAU = 50 miliar + (- 25 miliar) = Rp 25 miliar didiksusetyo

ALOKASI DAU Contoh : 3 Daerah yang memiliki nilai celah fiskal negatif dan nilainya sama atau lebih besar dari Alokasi Dasar, tidak menerima DAU Contoh : Kebutuhan Fiskal = Rp 100 miliar Kapasitas Fiskal = Rp 175 miliar Alokasi Dasar = Rp 50 miliar Celah Fiskal = Kebutuhan Fiskal – Kapasitas Fiskal = Rp 100 miliar – Rp 175 miliar = Rp -75 miliar (negatif) DAU = Alokasi Dasar + Celah Fiskal Total DAU = 50 miliar + (-75 miliar) = Rp -25 miliar, disesuaikan menjadi Rp 0 didiksusetyo

PERBANDINGAN Perhitungan DAU TA 2001-2005 Uraian DAU TA 2001 Komponen DAU FP + KF AM + KF FP/AM DRD + DPD TA 2000 Lumpsum + α Gaji Cvariasi ; Indeks Will 0,49 ; 0,63 0,45 ; 0,62 0,44 ; 0,61 0,48 ; 0,63 0,47 ; 0,63 Komposisi FP/AM dan KF 20 % KF 80% FP Propinsi 20 % Lumpsum 30 % α Gaji 50 % KF 75 % BHSDA 100 % PAD Est Kab/Kota 10 % Lumpsum 50 % α Gaji 40 % KF 60 % KF 50 % PAD Est 5 % Lumpsum 45 % α Gaji 65 % KF 100 % BHSDA 40 % α Gaji 55 % KF didiksusetyo

Pengaruh Penambahan Daerah Terhadap Rata-Rata Penerimaan DAU Kabupaten / Kota Tahun DAU Nasional DAU Kab/Kota (90% DAU nasional) % Kenaikan DAU Jml Kab/Kota Penerimaan Jml Daerah Rata-Rata (Penurunan) 2001 60.516,70 54.465,03 - 336 162,10 2002 69.114,10 62.202,69 14,21 348 3,57 178,74 16,65 2003 76.978,00 69.280,20 11,38 370 6,32 187,24 8,50 2004 82.130,94 73.917,85 6,69 410 10,81 180,29 (6,96) 2005 88.765,60 79.889,04 8,08 434 5,85 184,08 3,79 didiksusetyo