PENILAIAN KINERJA GURU Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya (Permennegpan & RB No.16/2009 Dilakukan setiap tahun di sekolah oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah, atau pengawas untuk menilai kepala sekolah (telah memahami proses PK GURU) PKG dilakukan 2 kali dalam setahun (formatif/awal tahun ajaran dan sumatif/ akhir tahun ajaran) menggunakan instrumen yang didasarkan kepada: * 14 kompetensi bagi guru kelas dan/atau mata pelajaran dg nilai 1 – 4 nilai tertinggi 56 nilai terendah 14 * 17 kompetensi bagi guru BK/konselor dg nilai 1 – 4 nilai tertinggi 68 nilai terendah 17 * pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah (Kepsek, Wakasek, dsb) PENILAIAN KINERJA GURU
Guru Kelas/Mata Pelajaran KOMPONEN PK GURU Pedagogi 7 kompetensi Kepribadian 3 kompetensi Sosial 2 kompetensi Profesional Pedagogi 3 kompetensi Kepribadian 4 kompetensi Sosial Profesional 7 kompetensi 14 kompetensi Guru Kelas/Mata Pelajaran 17 kompetensi Guru BK/Konselor
KOMPONEN PK GURU TUGAS TAMBAHAN 1 Kepala Sekolah Kepribadian dan Sosial Kepemimpinan Pengembangan Sekolah/Madrasah Pengelolaan Sumber Daya Kewirausahaan Supervisi Wakil Kepala Sekolah Bidang Tugas Kepala laboratori-um/Bengkel Kepribadian Pengelolaan Lingkungan dan P3 Sosial Pengorganisasian Guru/Laboran/Teknisi Pengelolaan dan Administrasi Pengelolaan Pemantauan dan Evaluasi Pengembangan dan Inovasi
KOMPONEN PK GURU TUGAS TAMBAHAN 2 Kepala Perpustakan Merencanakan program perpustakaan Melaksanakan program perpustakaan Mengevaluasi program perpustakaan Kembangkan koleksi perpustakaan Mengorganisasi layanan jasa informasi perpustakaan Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi Mempromosikan perpustakaan & literasi informasi Mengembangkan kegiatan perpustakaan sebagai sumber belajar kependidikan Memiliki integritas dan etos kerja Mengembangkan profesionalitas kepustakawanan Kepala Program Keahlian Kepribadian Sosial Perencanaan Pengelolaan Pembelajaran Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pengelolaan Sarama Prasarana Pengelolaan Keuangan Ealuasi dan Pelaporan
CARA MENGHITUNG PKG dari Penilaian Kinerja NILAI PKG DALAM 1 TAHUN Guru pembelajaran yg dinilai 14 kompentensi dengan nilai terendah 14 dan tertinggi 56 RUMUSNYA NilaiPKG yang diperoleh NilaiPKG(Skala 100) = × 100 NilaiPKG maksimum Bila dari 14 kompentensi dinilai 48 maka cara menghitung 48/56 x 100 = 85,7 (predikat nilai BAIK)
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) AKK AKPKB AKP Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 3 pd, 0 pi/ki 3 pd, 4 pi/ki 3 pd, 6 pi/ki 4 pd, 8 pi/ki 4 pd,12 pi/ki 4 pd,12pi/ki 5 pd,14pi/ki 5 pd,20 pi/ki 5 10 15 20 Kebutuhan Angka Kredit Komulatif (AKK), PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan
CONTOH KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Pertama III/a ke III/b) 50 Unsur utama ≥90% 45 Unsur penunjang ≤10% 5 Pendidikan Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 42 3 Penilaian Kinerja Compulsory Optional
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN dari Penilaian Kinerja Bagi Guru Pertama Gol III/a dengan predikat: 42 Amat baik {42×(24/24)×125%}/4 13,125 Baik {42×(24/24)×100%}/4 10,50 Cukup {42×(24/24)×75%}/4 7,875 Sedang {42×(24/24)×50%}/4 5,25 Kurang {42×(24/24)×25%}/4 2,625
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN dari Penilaian Kinerja Bagi Guru Pertama Gol III/b dengan predikat: 38 Amat baik {38×(24/24)×125%}/4 11,675 Baik {38×(24/24)×100%}/4 9,50 Cukup {38×(24/24)×75%}/4 7,125 Sedang {38×(24/24)×50%}/4 4,75 Kurang {38×(24/24)×25%}/4 2,375
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN dari Penilaian Kinerja Bagi Guru Pertama Gol III/c dengan predikat: 81 Amat baik {81×(24/24)×125%}/4 25,312 Baik {81×(24/24)×100%}/4 20,25 Cukup {81×(24/24)×75%}/4 15,187 Sedang {81×(24/24)×50%}/4 10,125 Kurang {81×(24/24)×25%}/4 5,062
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN dari Penilaian Kinerja Bagi Guru Pertama Gol III/d dengan predikat: 78 Amat baik {78×(24/24)×125%}/4 24,375 Baik {78×(24/24)×100%}/4 19,50 Cukup {78×(24/24)×75%}/4 14,625 Sedang {78×(24/24)×50%}/4 9,75 Kurang {78×(24/24)×25%}/4 4,875
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN dari Penilaian Kinerja Bagi Guru Madya/Kep Sek Gol IV/a dengan predikat: 119 Amat baik {119×(24/24)×125%}/4 37,187 Baik {119×(24/24)×100%}/4 29,75 Cukup {119×(24/24)×75%}/4 22,312 Sedang {119×(24/24)×50%}/4 14,875 Kurang {119×(24/24)×25%}/4 7,437
Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Bila guru berkinerja “amat baik” a. Angka kredit pembelajaran dalam 3 tahun = 3 x 11,675 = 34,9 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 3 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 3 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 3 tahun = 5 Total angka kredit dalam 3 tahun = 34,9 + 4 + 3 + 5 = 46,9
Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Bila guru berkinerja “baik” a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun = 4 x 9,50 = 38 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 4 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4 tahun = 5 Total angka kredit dalam 4 tahun = 38 + 4 + 3 + 5 = 50
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN dari Penilaian Kinerja Bagi Guru Madya/Kep Sek Gol IV/a dengan predikat: 119 Amat baik {119×(6/6)×125%}/4 37,187 Baik {119×(6/6)×100%}/4 29,75 Cukup {119×(6/6)×75%}/4 22,312 Sedang {119×(6/6)×50%}/4 14,875 Kurang {119×(6/6)×25%}/4 7,437
ANGKA KREDIT TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEP SEK dari Penilaian Kinerja Bagi Guru Madya/Kep Sek Gol IV/a dengan predikat: Amat baik {119 × 125%}/4 37,187 Baik {119 × 100%}/4 29,75 Cukup {119 × 75%}/4 22,312 Sedang {119 × 50%}/4 14,875 Kurang {119 × 25%}/4 7,437
GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA SEKOLAH /MADRASAH MAKA TOTAL ANGKA KREDITNYA ADALAH : 25% X ANGKA KREDIT PEMBELAJARAN/PEMBIMBINGAN 75% X ANGKA KREDIT TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH JADI APABILA PKG DARI AK PBM DAN AK TUGAS TAMBAHAN BERNILAI BAIK MAKA PERHITUNGANNYA ADALAH : {119×(6/6)×100%}/4 = 29,75 X 25% = 7,437 NILAI PBM {119 × 100%}/4 = 29,75 X 75% = 22,312 NILAI TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA SEKOLAH MAKA DIAKHIR TAHUN ANGKA KREDITNYA ADALAH = 7,437 + 22,312 = 29,749
Tugas tambahan yang dijabat selama 1 (satu) tahun (misal: wali kelas, tim kurikulum, pembimbing guru pemula, dan sejenisnya). Maka akan mendapat tambahan angka kredit 5% dari angka kredit hasil pk guru selama setahun Contoh apabila angka kredit hasil pk guru selama setahun = 10,5 + (10,5 x 5/100) = 10,5 + 0,53 = 11,03