Sasaran Memahami dasar-dasar (filosofi) outsourcing dengan benar.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
1 S.D.M. BISNIS PENGANTAR. 2 Kebutuhan SDM   Dari semua sumberdaya sebuah perusahaan, barangkali SDM adalah sumberdaya yang paling besar kontribusinya.
Advertisements

SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
“ANGIN SURGA” UNTUK KARYAWAN OUTSOURCING ?? Walau hal ini sebenarnya telah diatur sejak lama dalam UU No 13 tahun 2003 namun dengan penegasan dari Mahkamah.
PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN KUALITAS KEKUATAN SUMBER DAYA MANUSIA
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
Manajemen Sumber Daya Manusia
KOMPENSASI MSDM budiarsa dharmatanna.
KOMPENSASI Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen Sumber Daya Manusia
BEST PRACTISE FOR IT GOVERNANCE Pertemuan-8
PENGORGANISASIAN.
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 8 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
Disampaikan oleh : DJOKO HERIYONO,S.H Ketua Bid. Advokasi dan Hukum
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
Audit SDM Yulazri M.AK., CPA Universitas Esa Unggul.
Sumber daya manusia Pengantar bisnis.
SOP dan Audit Keamanan Keamanan Jaringan Pertemuan 12
AKTIFITAS PELATIHAN.
PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
Studi Kelayakan Bisnis #desiharsantipinuji
BAB IV PERENCANAAN.
MANAJEMEN KEWIRAUSAHAAN
PERAN MANAGER SDM DI MASA DEPAN
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Resume jurnal TQM dan Six Sigma - Peran dan Dampak tentang Organisasi
Pertemuan 12 Hubungan Industrial
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA TITIN HARTINI, S.E., M.Si STMIK MDP
PERENCANAAN Lecture 6 Disampaikan oleh: Dr. Ir. NUDDIN HARA.
Manajemen SDM: Mengelola Karyawan
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Produktivitas Sumber Daya Manusia
PERAN STRATEGI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Sessi 3 PROSES PERENCANAAN STRATEGIS
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
PERAN NEGARA DALAM HUBUNGAN BURUH-MODAL-NEGARA
HUBUNGAN KERJA.
Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)
MEMAHAMI BERBAGAI KONTRAK KERJA
PENGENDALIAN SISTEM KOMPUTERISASI PERSPEKTIF MANAJEMEN
MSDM.
Keterbukaan Informasi & Hak Serikat Pekerja/Buruh untuk Konsultasi
ANALISIS SDM BAGI KELAYAKAN BISNIS
ANALISIS SDM BAGI KELAYAKAN BISNIS
KOMPENSASI MSDM.
Industrial Relations (Hubungan Industrial)
Manajemen Sumber Daya Manusia Strategis : Pendekatan Diagnostik
Total Quality Management
Alasan Menggunakan Outsourcing
MAPEL : EKONOMI KELAS/SEMESTER : X/1 MATERI : MANAJEMEN
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA
CAL DI INDONESIA _________________
Sistem Bisnis Terintegrasi (Integrated Business System)
Outsourcing Out Source Alih daya (delegasi) Orang
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
I. Pengertian dan Fungsi MSDM
Audit Sumber Daya Manusia
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA Nama Kelompok : 1.Desy Dwi Cahyani 2.Evi Liana 3.Siti Nur Azizah 4.Hilda Yunita.
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
MANAJEMEN KEWIRAUSAHAAN
Critical point praktek outsourcing 1
MANAJEMEN USAHATANI TERNAK
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
Transcript presentasi:

Sasaran Memahami dasar-dasar (filosofi) outsourcing dengan benar. Memahami manfaat dari jasa outsourcing, terutama dalam mendukung strategy bisnis perusahaan. Memahami aturan main outsourcing dengan sebenarnya. Memahami bentuk - bentuk outsourcing tenaga kerja.

Outsourcing Out Source Alih daya (delegasi) Orang Pekerjaan (Core & Support) Sistem (manajemen & teknikal) Proyek / Borongan

Outsourcing dalam Proses Bisnis K O P I SIPOK Proses (Manpower, Material, Money, Machine) Strategic Planning Fokus Strategi Kontrol Proses Bisnis Kualitas Akhir Beberapa bagian / sub Proses di-alihdaya-kan

Outsource Manpower Setiap Bagian Bisa di-Outsource alih daya ; proses rekrutmen dan seleksi, penanganan kepersonaliaan, perhitungan gaji dll Persoalan hukum Koordinasi instansi pemerintah Jaminan kualitas

Manfaat? STAKEHOLDER MANFAAT Bagi perusahaan Pengguna strategic focus, cost, masa penilaian, quality guarantee Bagi karyawan outsourcing karier, perlindungan, motivasi, aktualisasi, economy source Bagi Penyedia Jasa desain service unggul, partisipasi pembinaan dan pengembangan, peluang usaha)

Regulasi Ketenagakerjaan dalam Oustourcing Manpower UU Ketenagakerjaan Kepmen (LPTKS, PPJP, LPK)

Bentuk-bentuk outsourcing tenaga kerja Bentuk / Model Ruang Lingkup Penempatan Rekrutmen dan Seleksi Pemborongan Pekerjaan selesai dengan biaya manpower sesuai budget yang ditetapkan Penyedia jasa pekerja lebih luas fungsi HR yang di-outsource Pemagangan Bagian dari pelatihan kerja, perlu ada pelatihan yang sutin, sistematis, terarah, dengan output yang jelas

Telaah kritis atas ketentuan / regulasi tentang outsourcing (ketenagakerjaan) Sistem Hukum (Struktur, Aparat Penegak, Kultur) Sibernetika Tallcot Parson Aliran Hukum Progressive Demi Hukum Vs Demi - Demi (aspek sosial-ekonomi) yang lain Prinsip “executorial title”

Alasan Menggunakan Outsourcing Fokus kepada ‘Core Competencies’ Mempertahankan dan Mengurangi Biaya Operasional Menyadari Perusahaan penyedia jasa lebih kompeten dalam melakukan proses-proses kerja yang menjadi bidang utama mereka Meningkatkan Produktivitas Meningkatkan Fleksibilitas Memiliki kontrol yang lebih tegas dan penuh jika proses bisnis tersebut dilakukan oleh pihak luar Dalam rangka pelepasan kepemilikan aset Perusahaan yang tidak efisien Berbagi Resiko Mudah untuk mengidentifikasikan dan mengalokasikan biaya-biaya kepada fungsi-fungsi terkait Kontrol yang lebih jelas terhadap Variabel cost dan Fixed Cost Keleluasaan melakukan penilaian terhadap karyawan outsourcing Keleluasaan tentang jaminan kualitas (proses dan akhir)

Hak - Hak Kepersonaliaan Karyawan Outsourcing Gaji / Income (overtime dan benefit lain) Hak Istirahat (mingguan, cuti tahunan dan cuti khusus) Jamsostek Hak keselamatan dan kesehatan Perlindungan lain yang ditentukan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku Jangan ada faktor pembeda dengan karyawan sendiri

Mengantisipasi dan menghindari akibat hukum (terburuk) dalam praktek outsourcing Kemungkinan beralih menjadi karyawan PKWTT Potensi masalah setelah berakhirnya perjanjian kerja karyawan outsourcing Potensi perselisihan (perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan)

Sistem evaluasi karyawan outsourcing Evaluasi Formal (periodik, intensif) Evaluasi non formal Siapa yang merencanakan dan melaksanakan? Atasan/User dan / atau Perusahaan penyedia Apa yang dievaluasi? (Knowledge, Skill, dan Attitude) Bagaimana Mengevaluasi? Sesuai ketentuan penilaian / evaluasi perusahaan Observasi Target evaluasi (mengukur, Analisis, Evaluasi, Perbaikan)

Setelah berakhirnya perjanjian kerja karyawan outsourcing Dialihkan sebagai karyawan perusahaan (PKWT atau PKWTT <dengan atau tanpa masa percobaan>) ~ Teknik PKWT (2 + 1 atau 2 + 2) Bekerja pada perusahaan lain (dengan / tanpa perusahaan penyedia) Menambah kesempatan kerja baru (peluang usaha)

Critical point praktek outsourcing Pemantapan Manpower Planning Seleksi Profider Kualifikasi Profider Penentuan Profider Drafting/Review Perjanjian Kerjasama Proses seleksi dan rekrutmen Pelatihan Sebelum Penempatan/penugasan Sistematika komunikasi (3 pihak) Perlindungan hak-hak normatif Pelaksanaan fungsi kepersonaliaan Pengawasan dan Pembinaan Jaminan Kualitas Aspek psikologis dan potential gap dengan karyawan internal Perencanaan dan pelaksanaan sistem evaluasi Hubungan dengan pihak ketiga (instansi ketenagakerjaan)