PSAP NO 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN Definisi Dan Klasifikasi Pengakuan Pengukuran Pengungkapan
DEFINISI DAN KLASIFIKASI Kewajiban : Utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah. Klasifikasi Kewajiban : Kewajiban Jangka Pendek : Diharapkan dibayar dalam waktu 12 bulan setelah tanggal pelaporan (misal : Utang Transfer Pemerintah, Utang kepada pegawai, Utang PFK, Utang Bunga Pinjaman, Bagian Lancar Utang jangka Panjang) Kewajiban Jangka Panjang : diselesaikan dalam waktu lebih dari 12 bulan, dimana : Pemberi pinjaman telah menyetujui untuk tidak meminta pelunasan sebagai konsekuensi adanya pelanggaran. Terdapat jaminan bahwa tidak akan terjadi pelanggaran berikutnya dalam waktu 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
jangka waktu aslinya adalah untuk periode lebih dari 12 bulan …lanjutan Kewajiban yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetap diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang bila : jangka waktu aslinya adalah untuk periode lebih dari 12 bulan entitas bermaksud untuk mendanai kembali (refinance) kewajiban tersebut atas dasar jangka panjang maksud tersebut didukung dengan adanya suatu perjanjian pendanaan kembali (refinancing), atau adanya penjadwalan kembali terhadap pembayaran, yang diselesaikan sebelum Laporan Keuangan disetujui Perjanjian pinjaman jangka panjang yang menyertakan persyaratan tertentu (covenant) yang mana bila persyaratan yang terkait posisi keuangan peminjam dilanggar, maka menyebabkan kewajiban jangka panjang tersebut berubah menjadi kewajiban jangka pendek (payable on demand)
PENGAKUAN KEWAJIBAN Kewajiban dapat timbul karena : Transaksi dengan pertukaran (exchange transaction) Transaksi tanpa pertukaran (non-exchange transaction) sesuai hukum yang berlaku dan kebijakan yang diterapkan, yang belum dibayar sampai tanggal pelaporan. Kejadian yang berkaitan dengan pemerintah (government- related event) Kejadian yang diakui pemerintah (government-acknowledged event) Kewajiban diakui : Bila besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat pelaporan, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal. Pada saat dana pinjaman diterima oleh pemerintah atau dikeluarkan oleh kreditur sesuai dengan kesepakatan, dan/atau pada saat kewajiban timbul.
Kewajiban dicatat berdasarkan : PENGUKURAN KEWAJIBAN Kewajiban dicatat berdasarkan : Nilai Nominal. Kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca. Catatan : Penilaian utang pemerintah disesuaikan dengan karakteristik utang yang dapat berbentuk : Utang Pemerintah yang tidak dapat diperjualbelikan (non-traded debt), merupakankewajiban sebesar pokok dan bunga sesuai kontrak perjanjian (misal : pinjaman bilateral, multilateral, dan kepada lembaga keuangan internasional) dengan perjanjian loan agreement. Utang Pemerintah yang dapat diperjualbelikan (traded debt), merupakan kewajiban yang biasanya berbentuk sekuritas utang pemerintah (government debt securities) yang memuat ketentuan mengenai nilai utang yang terdiri dari pokok/nilai nominal/par, dan bunga per periode akuntansi (misal : SUN baik dalam bentuk Surat Perbendaharaan negara, ataupun Obligasi Negara)
…lanjutan : pengukuran Penilaian kewajiban berdasarkan klasifikasinya : Utang Kepada Pihak Ketiga (Account Payable), yaitu kewajiban pemerintah yang muncul karena adanya transaksi penerimaan hak atas barang, termasuk barang dalam perjalanan yang telah menjadi haknya. Utang Transfer, yaitu kewajiban pemerintah untuk melakukan pembayaran kepada entitas lain sebagai akibat ketentuan perundang-undangan, yang diakui dan dinilai sesuai dengan peraturan yang berlaku. Utang bunga, yaitu kewajiban pemerintah yang muncul karena pinjaman yang diterima, yang harus dicatat sebesar biaya bunga yang belum dibayar. Utang PFK, yaitu kewajiban pada akhir periode pelaporan, dimana saldo pungutan/potongan berupa PFK yang belum disetorkan kepada pihak lain harus dicatat pada laporan keuangan sebesar jumlah yang masih harus disetorkan.
…lanjutan : pengukuran Bagian Lancar Utang kangka Panjang, yaitu nilai yang dicantumkan dalam laporan keuangan untuk bagian lancar utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Catatan : Perubahan Valuta Asing : Utang pemerintah dalam mata uang asing dicatat dengan menggunakan kurs tengah bank sentral saat terjadinya transaksi Pada setiap tanggal neraca pos utang pemerintah dalam mata uang asing dilaporkan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca Selisih penjabaran pos utang pemerintah dalam mata uang asing antara tanggal transaksi dan tanggal neraca dicatat sebagai kenaikan atau penurunan ekuitas periode berjalan
…lanjutan : pengukuran Penyelesaian kewajiban (sekuritas utang) pemerintah sebelum jatuh tempo : Bila disebabkan oleh adanya fitur untuk ditarik (call feature) oleh penerbit, atau karena memenuhi persyaratan untuk penyelesaian oleh permintaan pemegangnya, maka selisih antara harga perolehan kembali dan nilai tercatat (carrying value) neto disajikan pada LO, dan CaLK. Bila harga perolehan kembali sama dengan nilai tercatat (carrying value), maka dianggap sebagai penyelesaian utang secara normal, yaitu dengan menyesuaikan jumlah kewajiban dan aset yang berhubungan. Bila harga perolehan kembali tidak sama dengan nilai tercatat (carrying value), maka selain penyesuaian jumlah kewajiban dan aset yang berhubungan, juga jumlah perbedaan yang ada disajikan pada pos Surplus (Defisit) dari Kegiatan Non-operasional pada LO.
…lanjutan : pengukuran Tunggakan : jumlah tagihan yang telah jatuh tempo namun pemerintah tidak mampu untuk membayar jumlah pokok dan/atau bunganya sesuai jadwal Jumlah tunggakan atas pinjaman pemerintah harus disajikan dalam bentuk Daftar Umur (aging schedule) Kreditur atau Daftar umur Utang pada CaLK sebagai bagian pengungkapan kewajiban. Praktek akuntansi tidak memisahkan jumlah tunggakan dari jumlah utang yang terkait dalam lembar muka (face) laporan keuangan. Namun informasi mengenai tunggakan utang pemerintah penting untuk analisis kebijakan dan solvabilitas. Oleh karena itu infromasi terkait harus diungkapkan dalam CaLK.
…lanjutan : pengukuran Restrukturisasi Utang : Kesepakatan antara kreditur dan debitur untuk memodifikasi syarat-syarat perjanjian utang dengan atau tanpa pengurangan jumlah utang. Restrukturisasi dapat berupa : Pembiayaan Kembali (mengganti utang lama dg utang baru) Penjadwalan Ulang (modifikasi persyaratan utang) Bila restrukturisasi utang dengan modifikasi persyaratan utang, maka debitur mencatat dampak restrukturisasi secara prospektif sejak saat restrukturisasi dilaksanakan, dan tidak mengubah nilai utang kecuali bila nilai tercatat melebihi jumlah pembayaran kas di masa depan yang ditetapkan dengan persyaratan baru. Jumlah bunga atau pokok utang menurut persyaratan baru dapat merupakan kontinjen bergantung peristiwa atau keadaan tertentu (misal : keadaan keuangan debitur yang membaik). Untuk menentukan jumlah bunga atau pokok utang harus mengikuti prinsip akuntansi kontinjensi. Informasi restrukturisasi utang diungkapkan pada CaLK.
…lanjutan : pengukuran Penghapusan Utang : Pembatalan tagihan oleh kreditur kepada debitur, baik sebagian ataupun seluruh jumlah utang debitur dalam bentuk perjanjian formal diantara keduanya. Bila penyelesaian utang dibawah nilai tercatatnya dilakukan dengan aset kas, maka debitur harus mengurangi nilai tercatat utang ke jumlah yang sama dengan jumlah pembayaran kas. Bila penyelesaian utang dibawah nilai tercatatnya dilakukan dengan aset non-kas, maka aset non kas tersebut harus direvaluasi terlebih dahulu untuk menentukan nilai wajarnya, kemudian mengurangi nilai tercatat utang ke jumlah yang sama dengan nilai wajar pembayaran non-kas. CaLK mengungkapkan informasi mengenai al : Nilai tercatat utang yang diselesaikan (pokok/nominal, bunga terutang, premi/diskonto, biaya penerbitan utang yang belum diamortisasi) Nilai wajar aset non-kas yang dialihkan kepada kreditur. Perbedaan nilai wajar dengan nilai tercatat aset non-kas yang direvaluasi, yang digunakan untuk penyelesaian utang.
…lanjutan : pengukuran Jenis Biaya Terkait Utang Pemerintah Dan perlakuannya : Biaya yang berhubungan dengan Utang Pemerintah : Bunga dan provisi Commitment fee atas dana yang belum ditarik Amortisasi diskonto atau premium Amortisasi kapitalisasi biaya terkait dengan perolehan pinjaman (biaya konsultan, ahli hukum dll) Perbedaan nilai tukar pinjaman dlm mata uang asing (sejauh hal tsb diperlakukan sbg penyesuaian atas biaya bunga). Biaya pinjaman yang secara langsung dapat diatribusikan dengan perolehan atau produksi suatu aset tertentu (qualifying asset) harus dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya perolehan aset tertentu tersebut Apabila suatu dana pinjaman tidak secara khusus digunakan untuk perolehan aset maka biaya pinjaman yang dikapitalisasi ke aset tertentu dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang atas akumulasi biaya seluruh aset tertentu yg berkaitan selama periode pelaporan
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN UTANG Informasi yang harus diungkapkan dalam CaLK : Saldo kewajiban baik jk pendek maupun jk panjang. Saldo kewajiban berdasarkan jenis sekuritas utang dan waktu jatuh temponya. Bunga pinjaman terutang periode berjalan dan tingkat bunga yang berlaku. Konsekuensi penyelesaian utang sebelum jatuh tempo. Perjanjian restrukturisasi utang, meliputi : pengurangan pinjaman, modifikasi persyaratan utang, pengurangan tingkat bunga, pengunduran waktu jatuh tempo, pengurangan nilai jatuh tempo, pengurangan jml bunga terutang sampai periode pelaporan. Jumlah tunggakan dalam bentuk Daftar Umur Utang berdasarkan kreditur. Biaya pinjaman, meliputi : perlakukan biaya, jml biaya yang dikapitalisasi pada periode bersangkutan, dan tingkat kapitalisasi yang digunakan.