HUKUM PERDATA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengertian Peradilan, Pengadilan
Advertisements

SISTEMATIKA HUKUM PERDATA
MATA KULIAH PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
pengenalan PERBANDINGAN HUKUM
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
Azas-Azas Hukum Perdata
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
Pertemuan Ke-2 Arti dan Macam Hukum Perdata, Faktor penyebab berbhineka hukum perdata, Pedoman politik pemerintah hindia belanda , Sistematika hukum perdata.
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
HUKUM KELUARGA By Ricky Maulana
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
HUKUM WARIS.
Hernawan Hadi.doc.2007 HUKUM DAGANG Oleh Hernawan Hadi,SH MH.
Hukum Perdata Pertemuan II
ASPEK HUKUM DALAM BISNIS
HUKUM PERKAWINAN Ialah peraturan hukum yang mengatur perbuatan hukum serta akibat-akibatnya antara dua pihak, yaitu seorang laki-laki dan seorang wanita.
HUKUM HARTA KEKAYAAN.
HUKUM PERDATA.
Mata Kuliah Hukum Perdata
Hukum Perdata di Indonesia
Hukum keluarga.
HUKUM KELUARGA.
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
HUKUM ADAT.
TEKNIK PEMBUATAN AKTA SATU
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Surat Kuasa.
September 16Writed by: Drs.SETYO BUDI SMA 1 MUSUK 1 KLASIFIKASI HUKUM HUKUM Ruang Wujud/ Bentuk Tertulis Tidak Tertulis Lokal Nasional Internasional Wil.
SISTEM HUKUM PERDATA EROPA
Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan....
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
PENGERTIAN HUKUM ACARA PERDATA
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
HUKUM ACARA PERDATA.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI: III. HUKUM PERDATA INDONESIA
Rachmi Sulistyarini, SH MH
Hukum keluarga.
HUKUM ORANG Nama Anggota Kelompok : 1. Thifal Rosyidah ( ) 2. Ambarwati ( ) 3. Fitriya Dwi A ( ) 4. Hidayatul M ( )
HUKUM PERDATA KELOMPOK 1 Chandra Junior ( )
HUKUM PERDATA DAN HUKUM ACARA PERDATA
AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
HUKUM PERDATA.
HUKUM PERDATA.
Hukum perdata Pengantar ilmu hukum.
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
Hukum Acara Perdata.
Hukum Perkawinan.
DOSEN PENGASUH AMALUDIN, S.IP, MM
SAP HUKUM PERDATA PENGANTAR HK PERDATA
HUKUM PERDATA Disampaikan pada Pertemuan ke 4 Mata Kuliah :
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
Universitas Esa Unggul
HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:
HUKUM pERDATA BARAT r yogahastama, S.H., M.KN.
HUKUM PERDATA DAGANG.
PERBEDAAN HUKUM PERDATA/PRIVAT DENGAN HK. PIDANA/PUBLIK
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
ASAS-ASAS HUKUM PERDATA
ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERDATA
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
DASAR-DASAR HUKUM PERDATA
HUKUM PERDATA.
DASAR HUKUM BERLAKUNYA HUKUM ADAT
HUKUM ADAT (POSISI HUKUM ADAT DAN KEGUNAAN HUKUM ADAT)
HUKUM PERDATA.
HUKUM PERDATA.
Disusun guna memenuhi nilai tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum BAB VII.
Hukum Acara Perdata. Pengertian hukum acara perdata menurut pendapat para ahli, 1.Prof.Dr.R.Soepomo dlm peradilan perdata tugas hakim ialah mempertahan.
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM
Transcript presentasi:

HUKUM PERDATA

Ruang Lingkup Sistematika Menurut BW/KUHPerdata Buku I tentang Orang (van personen) yang memuat tentang hukum diri seseorang dan hukum kekeluargaan. Buku II tentang Benda (van zaken), yang memuat hukum kebendaan dan hukum waris. Buku III tentang Perikatan (van verbintenissen), yang memuat tentang hukum kekayaan yang mengenai hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang berlaku terhadap orang-orang atau pihak-pihak tertentu. Buku IV tentang Pembuktian dan Daluarsa (bewijs en verjaring), memuat perihal alat-alat pembuktian dan akibat-akibat lewat waktu terhadap hubungan hukum Sistematika Menurut Ilmu Hukum Hukum tentang diri seseorang Hukum kekeluargaan Hukum kekayaan Hukum warisan

KUHPerdata yang berlaku di Indonesia merupakan salah satu hasil kodifikasi. Dasar hukum berlakunya ketentuan BW di Indonesia didasarkan atas ketentuan Pasal 131 Indische Staatsregeling (IS), yakni Pasal 131 ayat (1), ayat (2a) dan Pasal 131 (ayat 2b) IS. Dasar hukum diperkuat dengan Pasal I Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945.

Sumber Hukum Perdata Sumber Hukum Perdata Tertulis Sumber Hukum Tidak Tertulis.

Asas-asas Pokok Hukum Perdata Manusia Merupakan Subyek Hukum Hak Kebendaan Mengikuti Bendanya Sahnya Perkawinan Harus Dilakukan Menurut Agama dan Kepercayaannya

Asas-asas Hukum Acara Perdata Asas Kebebasan Hakim Hakim Pasif Mendengarkan para pihak Hakim Bersifat Menunggu Peradilan Terbuka Untuk Umum Asas Obyektivitas Putusan Disertai Alasan Tidak ada keharusan untuk mewakilkan Beracara Dikenakan Biaya Peradilan dilakukan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Peradilan dilakukan dengan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan

Selesai....