ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN START EXIT Oleh: Muhammad Fathur Rozi Al Ali Muhammad Yunus Nindia Dwi Nurma Gufita
KI/KD MATERI AJAR TUJUAN EXIT PENIALAIAN START
KOMPETENSI INTI (KI)/ KOMPETENSI DASAR (KD) KI/KD MATERI AJAR TUJUAN EXIT PENIALAIAN KI: Memahami dan menerapkan pengetahuan factual, konseptual, dan procedural dalam pengetahuan, teknologi, seni budaya dan kebangsaan, keanekaragaman dan peradaban terkait penyebab fenomenal dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah. KD: Mengkaji tentang peraturan cuti
Siswa mampu menjelaskan tentang pengertian cuti TUJUAN PEMBELAJARAN KI/KD MATERI AJAR TUJUAN EXIT PENIALAIAN Siswa mampu menjelaskan tentang pengertian cuti Siswa mampu menyebutkan jenis-jenis cuti Siswa mampu menjelaskan jenis-jenis cuti
KI/KD MATERI AJAR TUJUAN EXIT PENIALAIAN Pengertian Cuti Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976. Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Tujuan cuti adalah dalam rangka usaha menjamin kesegaran jasmani dan rohani PNS setelah bekerja dalam jangka waktu tertentu.
JENIS-JENIS CUTI MATERI AJAR CUTI TAHUNAN CUTI BESAR CUTI SAKIT CUTI BERSALIN CUTI KARENA ALASAN PENTING CUTI DI LUAR TANGGUNGAN NEGARA
MATERI AJAR CUTI TAHUNAN PNS/CPNS yang telah bekerja sekurang- kurangnya 1 tahun secara terus menerus, Lamanya adalah 12 (dua belas) hari kerja. Cuti tahunan yang tidak diambil pada tahun yang bersangkutan dapat diambil pada tahun berikutnya untuk paling lama 18 (delapan belas) hari kerja. Selama menjalankan cuti tahunan, gaji PNS/CPNS dibayar penuh.
MATERI AJAR CUTI BESAR PNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun secara terus menerus berhak atas cuti besar selama 3 (tiga) bulan Cuti besar dapat digunakan oleh PNS untuk memenuhi kewajiban agama. Selama menjalankan cuti besar, gaji PNS dibayar penuh dan yang memegang jabatan structural maupun fungsional apabila mengambil cuti besar tunjangan jabatan tidak dibayarkan. Selama menjalankan cuti besar, hak cuti tahunan PNS dalam tahun yang bersangkutan hapus.
MATERI AJAR CUTI SAKIT PNS yang sakit lebih dari 2 hari sampai dengan 14 hari bisa mengajukan cuti sakit Cuti sakit diberikan untuk paling lama 1 tahun dan dapat ditambah untuk paling lama 6 bulan dengan alasan tertulis namun berdasarkan surat Dokter Pemerintah. PNS wanita yang mengalami gugur kandung berhak atas cuti sakit untuk paling lama 1,5 bulan. Selama menjalankan cuti sakit, gaji PNS dibayarkan penuh termasuk tunjangan jabatan selama jabatannya belum diberhentikan.
CUTI BERSALIN MATERI AJAR Untuk persalinan pertama, kedua dan ketiga PNS Wanita berhak atas cuti bersalin. Lamanya cuti bersalin adalah 1 bulan sebelum dan 2 bulan sesudah persalinan Selama menjalankan cuti bersalin hak cuti tahunan tidak hapus. PNS wanita selama menjalankan cuti bersalin untuk persalinan anak pertama sampai ketiga, hak atas gaji dan tunjangan (bila ada) dibayarkan penuh.
CUTI KARENA ALASAN PENTING MATERI AJAR CUTI KARENA ALASAN PENTING PNS berhak atas cuti karena alasan penting untuk paling lama 2 bulan, bila : Ibu, bapak, isteri/suami, anak, kakak, adik, mertua atau menantu sakit keras atau meninggal dunia. PNS yang bersangkutan harus mengurus hak-hak dari anggota keluarganya yang meninggal dunia. Melangsungkan perkawinan yang pertama. Selama menjalankan cuti karena alasan penting, hak atas gaji dan tunjangan jabatan (bila ada) dibayarkan penuh.
CUTI DI LUAR TANGGUNGAN NEGARA MATERI AJAR CUTI DI LUAR TANGGUNGAN NEGARA Kepada PNS yang telah bekerja sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus karena alasan pribadi yang penting dan mendesak dapat diberikan cuti di luar tanggungan Negara, cuti di luar tanggungan negara untuk paling lama 3 tahun. Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang untuk paling lama 1 (satu) tahun apabila ada alasan- alasan yang penting untuk memperpanjang.
PENILAIAN SOAL
KI/KD MATERI AJAR TUJUAN EXIT PENIALAIAN PENILAIAN SELAMAT MENGERJAKAN KI/KD MATERI AJAR TUJUAN EXIT PENIALAIAN Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar. Nomor dan tahun berapa yang berdasarkan peraturan pemerintah tentang peraturan cuti…. A. Nomor 28 tahun 1967 B. Nomor 24 tahun 1976 C. Nomor 27 tahun 1978 D. Nomor 25 tahun 1989
Cuti karena alasan penting Cuti di luar tanggungan Negara 2. BUKAN MERUPAKAN JENIS JENIS CUTI………… Cuti karena alasan penting Cuti di luar tanggungan Negara Cuti kecelakaan Cuti bersalin
1 Bulan 15 Hari Kerja 12 Hari Kerja 17 Hari Kerja 3. Cuti tahunan diberikan kepada PNS/CPNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya 1 tahun secara terus-menerus, berhak atas cuti tahunan selama…….. 1 Bulan 15 Hari Kerja 12 Hari Kerja 17 Hari Kerja
A. 2 Tahun B. 6 Tahun C. 3 Tahun D. 4 Tahun 4.Cuti besar diberikan kepada PNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya selama .... A. 2 Tahun B. 6 Tahun C. 3 Tahun D. 4 Tahun
5. Cuti bersalin diberikan kepada PNS wanita selama .... A. 2 Bulan Sebelum Dan 2 Bulan Sesudah B. 2 Bulan Sebelum Dan 1 Bulan Sesedah C. 1 Bulan Sebelum Dan 2 Bulan Sesudah D. 1 Bulan Sebelum Dan 1 Bulan Sesudah
A. Bersalin B. Tahunan C. Sakit D. Diluar Tanggungan Negara 6. Apabila PNS wanita mengalami persalinan untuk anak yang ke empat maka diperkenankan menggunakan hak cuti .... A. Bersalin B. Tahunan C. Sakit D. Diluar Tanggungan Negara
A. Ketiga B. Kelima C. Keempat D. Kedua 7. Seorang PNS wanita berhak atas cuti bersalin sampai persalinan anak yang .... A. Ketiga B. Kelima C. Keempat D. Kedua
8. Cuti karena alasan penting diberikan kepada PNS selama .... A. 6 Bulan B. 3 Bulan C. 1 Bulan D. 2 Bulan
9. Cuti di luar tanggungan negara diberikan kepada PNS yang telah bekerja selama minimal.... 5 Tahun 10 Tahun 6 Tahun 3 Tahun
2 Bulan 2 Minggu 3 Bulan 1 Bulan 2 Bulan 10. Jika PNS wanita yang mengambil cuti bersalin 2 minggu sebelum persalinan, maka haknya sesudah persalinan …. 2 Bulan 2 Minggu 3 Bulan 1 Bulan 2 Bulan
11.PNS berhak atas cuti karena alasan penting untuk paling lama…. 2 Bulan 5 Bulan 3 Bulan 1 Bulan
2 Tahun 3 Tahun 5 Tahun 4 Tahun 12.Cuti di luar tanggungan pemerintah kepada PNS telah bekerja sekurang-kurangnya .... Tahun karena alasan penting. 2 Tahun 3 Tahun 5 Tahun 4 Tahun
Hanya memperoleh hak atas gaji 13.PNS wanita selama menjalankan cuti bersalin, maka hak atas gaji dan tunjangan …. Dibayarkan penuh Tidak dibayar Dibayar 50% Hanya memperoleh hak atas gaji
14.Jika kepentingan dinas mendesak, maka pelaksanaan cuti besar dapat ditangguhkan untuk paling lama ... 1,5 tahun 6 Bulan 3 Bulan 2 Tahun
15.Yang merupakan cuti karena alasan penting adalah … Sakit Melangsungkan perkawinan pertama Jalan-jalan dengan keluarga Melahirkan anak keempat 15.Yang merupakan cuti karena alasan penting adalah …
1 Tahun 5 Bulan 6 Bulan 2 Bulan 16.Berapa tambahan cuti sakit yang diperoleh PNS jika PNS dalam waktu 1 tahun masih sakit… 1 Tahun 5 Bulan 6 Bulan 2 Bulan
17.Lamanya jangka waktu cuti tahunan yang di peroleh PNS adalah … 12 hari 6 hari 3 hari 2 minggu
18.Setiap PNS yang telah bekerja sekurang- kurangnya … tahun secara terus menerus berhak atas cuti besar. 6 Bulan 3 Bulan 5 Bulan 2 Bulan
19.Yang memberi ijin pada PNS untuk melangsungkan cuti di luar tanggungan Negara adalah ….. Pemimpin instansi Mendikbud Kepala dinas Keputusan presiden
Langsung Tidak langsung Tertulis Massage 20.PNS yang menderita sakit lebih dari 14 (empat belas) hari harus mengajukan permintaan cuti sakit secara … Langsung Tidak langsung Tertulis Massage
CEK SKOR ANDA
PEMBELAJARAN BERAKHIR TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT SEE YOU NEXT TIME BYE - BYE