Rancangan Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LINGKUP PENJELASAN PENGERTIAN PROPOSAL PAKET HIK
Advertisements

PENJELASAN CAPAIAN PAMSIMAS SAMPAI TAHUN 2013
DAN RENCANA TINDAK LANJUT
SD Bersih dan Sehat BANTUAN PENYELENGGARAAN
TATA CARA PELAKSANAAN PAKET PAMSIMAS HIK
QUALITY ASSURANCE SPECIALIST (QAS) dan KETERKAITAN DENGAN PPM
Pengelolaan Dana Hibah
PENYEDIAAN AIR MINUM DALAM MENCAPAI TARGET MDGs
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN AIR MINUM
Hotel Ambhara, 27 Februari 2014
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KEBERLANJUTAN PROGRAM AMPL
LINGKUP PENJELASAN KRITERIA DESA SASARAN HIK/HKP
INDII WATSAN GRANT PROGRAM
PROSES SELEKSI DESA DALAM PROGRAM PAMSIMAS III
SOSIALISASI TINGKAT KABUPATEN PROGRAM PAMSIMAS III TAHUN 2017 Disampaikan Oleh: REGIONAL OVERSIGHT MANAGEMENT SERVICE (ROMS) – 16 PROVINSI SULAWESI TENGAH.
PROGRAM HIBAH AIR MINUM Direktorat Pembiayaan dan Kapasitas Daerah
Struktur Program Penyelenggaraan SPAM
Direktur Pengembangan PLP
SOSIALISASI PROGRAM PAMSIMAS KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2017
PERENCANAAN PROGRAM DAN PEMBIAYAAN PEMERINTAH MENUJU 100% AIR MINUM
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
Z “PERCEPATAN PENANGANAN KUMUH (KOTAKU)” BERBASIS OUTPUT & OUTCOME SERTA KOLABORASI Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
PROGRAM PAMSIMAS III Menuju Pencapaian Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Berkelanjutan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Kawasan Permukiman Kumuh
KEY INDICATORS PERFORMANCE (KPI) PROGRAM KOTAKU
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PAMSIMAS II TA 2015 Ketua CPMU Pamsimas
STANDAR BIAYA KELUARAN UMUM - SUB OUTPUT PENELITIAN
KEBIJAKAN BOS TA 2016 DAN MEKANISME PENYALURAN BOS 2016
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
LOKAKARYA PENYIAPAN HIBAH AIRMINUM APBN 2015 LESSON LEARN PELAKSANAAN BASELINE SURVEY DAN VERIFIKASI Hotel Bidakara 11 Februari 2015.
INFORMASI LOMBA TATA KELOLA BOS
KEMITRAAN DALAM PEMBANGUNAN SANITASI
BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)
DISAMPAIKAN DALAM ACARA RAPAT KOORDINASI PROGRAM PAMSIMAS REGIONAL II
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Disampaikan Oleh : MARINCEN, SE KEPALA BIDANG ANGGARAN DAERAH
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
PROGRES NASIONAL PENYUSUNAN SSK TAHUN 2017
Perbendaharaan Negara
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
WORKSHOP TENAGA PENDAMPING 2017
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) REGIONAL
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
KETERPADUAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN BIDANG KECIPTAKARYAAN
Jakarta, 1 November 2018 Direktorat Pengawasan BUMD
Pencapaian Universal Access Melalui Program Hibah Air Limbah Setempat
DANA ALOKASI KHUSUS BANTUAN RUMAH SWADAYA. OUT LINE USULAN DAK 2018.
Kementerian PPN/ Bappenas
DIREKTORAT PENGEMBANGAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN
Kementerian PPN/ Bappenas
Manajemen data yang handal dalam mendukung akuntabilitas pelaksanaan program hibah air minum dan sanitasi Pontianak, 14 Mei 2018.
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
Pengelolaan Hibah Daerah
Verifikasi atas Program Hibah Air Limbah Setempat Tahun 2017
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN PONOROGO SOSIALISASI DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG INFRASTRUKTUR SUB BIDANG SANITASI TAHUN 2019 (SANITASI.
Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
Persiapan Penyelenggaraan Program DAK Bidang Sanitasi TA. 2019
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA ENERGI DIREKTORAT PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA DIREKTUR JENDERAL PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN.
Materi : Detail Engineering Design (DED) - Rencana Anggaran Biaya (RAB) Direktorat Jendral Cipta Karya – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Transcript presentasi:

Rancangan Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA Rancangan Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan Jakarta, 26 Mei 2015

Program Hibah Air Minum Perdesaan Latar Belakang Masih ada gap cakupan pelayanan terhadap target universal akses air minum,khususnya di wilayah perdesaan Keberlanjutan pembangunan SPAM Perdesaan melalui kelembagaan masyarakat Mainstreaming pelayanan kepada MBR Lingkup kegiatan Pemasangan Sambungan Rumah termasuk jaringan dan infrastruktur pendukungnya dengan memanfaatkan idle capacity pada kawasan MBR di wilayah perdesaan

Tujuan Kegiatan Meningkatkan cakupan pelayanan air minum perdesaan yang diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui kelembagaan masyarakat BPPSPAM.

Kriteria Teknis Pemerintah Daerah Merupakan Kabupaten yang telah mendapatkan Program PAMSIMAS Memiliki BPSPAM dengan kinerja yang baik dan memiliki rencana perluasan layanan air minum Kesiapan dalam mengalokasikan Anggaran pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pembangunan infrastruktur air minum yang dialokasikan dalam bentuk Bantuan Sosial, berdasarkan usulan dari BPSPAM Memiliki Idle Capacity. Mempunyai daftar MBR calon penerima manfaat sesuai dengan kriteria MBR yang telah ditentukan. Kesiapan dalam menyelesaikan pemasangan Sambungan Rumah (SR) dan infrastruktur pendukungnya dalam 1 (satu ) tahun anggaran

Kriteria Penerima Manfaat Kriteria MBR minimal dengan acuan daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut ≤ 1300 VA dan 50% di antara target sasaran tersebut memiliki daya listrik ≤ 900 VA; Dalam menentukan MBR dimohon tidak hanya berdasar kriteria daya listrik saja namun mempertimbangkan kondisi masyarakat berpenghasilan rendah (rumah dan properti nya) Bersedia dan memenuhi persyaratan sebagai pelanggan BPSPAM; Masyarakat penerima manfaat bersedia membayar biaya sambungan dan atau penggunaan air sesuai dengan yang telah ditetapkan BPSPAM. Tidak overlaping pada area pelayanan perpipaan/PDAM ( mengacu pada RISPAM ) Non Prioritas Non Prioritas √ Prioritas

Mekanisme Pelaksanaan Pemda DJCK Kementerian Keuangan Sosialisasi Minat Pemda Penilaian dokumen usulan & Persiapan Memenuhi Baseline Survey Surat Penetapan Tidak Memenuhi Konsultan/ Fasilitator Penolakan Fisik terbangun Berfungsi Pencairan Dana Hibah Pelaksanaan Verifikasi BPKP Konsultan Pemda BPSPAM

SIKLUS KEGIATAN PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERDESAAN DI TINGKAT MASYARAKAT YANG DILAKSANAKAN MELALUI BPSPAM Merumuskan Kebutuhan dan sasaran: Jumlah SR baru yang akan dilayani BPSPAM Identifikasi kebutuhan Infrastruktur pendukung Perhitungan Kebutuhan pembiayaan Sosialisasi di Masyarakat : Pemetaan Kebutuhan layanan air minum Sosialisasi program Pelaporan Pelaksanaan Kepada Pemda: Melaporkan SR terbangun dan yang sudah termanfaatkan dengan baik sebagai acuan pengajuan pencairan hibah Penyusunan Rencana: Identifikasi dan Prioritisasi Penyusunan Rencana/Program Pembangunan Sambungan Rumah dan Infrastruktur pendukungnya Pengalokasian Anggaran oleh Pemda: Anggaran dialokasikan dalam Bantuan Sosial Sesuai dengan Usulan BPSPAM Pelaksanaan Kegiatan: Pembangunan Infrastruktur Air Minum dan Sambungan Rumah Memastikan pembayaran rekening 2 bulan dari pelanggan BPSPAM Pengusulan Kepada Pemda: Jumlah SR MBR yang akan dibangun. alokasi hibah yang diusulkan mengacu usulan jumlah SR. 7

Baseline VS Verifikasi……..? Baseline Survey Verifikasi Survey Konfirmasi calon penerima manfaat yang belum tersambung dan terdaftar sebagai pelanggan PDAM/BPSPAM; Survey kondisi sosial ekonomi dan kondisi tempat tinggal calon penerima manfaat Meneliti kesesuaian calon-calon penerima manfaat dengan kriteria yang ada dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mengacu pada kriteria serta memastikan bahwa daftar calon sudah didukung dengan survey kemauan menyambung (willingness to connect) terhadap BPSPAM; Memastikan sambungan rumah yang dipasang sesuai dengan hasil baseline survey; Menilai kelayakan sambungan rumah (SR) yang telah dibangun antara lain: Administrasi Pelanggan: Sudah tercatat menjadi pelanggan BPSPAM dan sudah dibayarkan rekening tagihan pelayanan air minum untuk 2 (dua) bulan rekening; Kualitas SR harus memenuhi persyaratan teknis minimum: (lihat Lampiran-2) Meter air SNI Stop kran (material GI, kuningan) dipasang sebelum meter air Pipa HDPE atau GI Box meter air dengan tutup Pondasi beton iii. Kepuasan pelanggan penerima SR Program Hibah Air Minum. Konsultan akan menyiapkan laporan verifikasi yang berisi hasil verifikasi yang meliputi jumlah SR yang memenuhi syarat dalam butir b di atas, termasuk besaran hibahnya;

SR yang Terbangun dan Berfungsi Besaran Dana Hibah Rp. 2 Juta / SR SR yang Terbangun dan Berfungsi Jumlah Dana Hibah yang diberikan kepada Pemda maksimal sebesar dana APBD yang telah dikeluarkan untuk kegiatan ini dan sesuai dengan nilai yang tertera pada PPH

Mekanisme Pencairan Dana Hibah SR Terbangun & Berfungsi Pengajuan Pencairan Dana Hibah Rekomendasi Verifikasi BPSPAM DJCK PPMU CPMU PIU DJPK, Kementerian Keuangan Pemda KEPALA DAERAH Permohonan Pencairan Hibah

Perkiraan Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan Persiapan (Tahun N-1) No Tahapan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des 1 Sosialisasi Pelaksanaan 2 Penyampaian Surat Minat dan Kelengkapan Dokumen 3 Penilaian Kelengkapan 4 Pengusulan Penerbitan SPPH 5 Baseline Survey Pelaksanaan (Tahun N) No Tahapan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des 1 Penerbitan SPPH 2 Pemasangan Sambungan Rumah dan Infrastruktur pendukung lain. 3 Verifikasi Survey 4 Proses Pengajuan pencairan

Kriteria Teknis Sambungan Rumah Layanan SR tersebut adalah sambungan baru, yang dipasang setelah tanggal penerbitan Surat Persetujuan Penerusan Hibah (SPPH) dari Kementerian Keuangan dan sudah dilakukan survey baseline; Spesifikasi teknis sambungan rumah yang dibuat harus memenuhi standar teknis yang mengacu pada Pedoman Program Hibah Air Minum

Spesifikasi Teknis Sambungan Rumah Program Hibah Air Minum APBN TA.2015

Struktur Organisasi Pengelolaan Program Hibah Air Minum DJPK DJCK Ketua CPMU PPMU Dir. PAM Komite Pemerintah Kepala Daerah Penerima Hibah Dir. BP Wakil Ketua CPMU Tim Konsultan PIU BPSPAM Fasilitator Kepala Dinas PU Cipta Karya Provinsi Pusat Provinsi Garis Koordinasi Kab/Kota Garis Pelaporan

Terima kasih atas perhatiannya Chandra R.P Situmorang Kepala CPMU Hibah Air Minum dan Sanitasi cpmu_hibah@yahoo.com I 021 - 7228946