SEKOLAH BERSIH DAN SEHAT Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman SEKOLAH BERSIH DAN SEHAT NOTOWATI DWI VITASARI, SKM PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN Kemenag Sleman, 24 Februari 2015
UPAYA BERKELANJUTAN MENJADI SEHAT 1000 HPK 11/13/2014 UPAYA BERKELANJUTAN MENJADI SEHAT LANSIA Problem Solving Cycle USIA KERJA SIKLUS HIDUP REMAJA PUS USEK BUMIL BULIN BALITA PRA SEKOLAH Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak, dilakukan dengan pendekatan Continuum of Care yang dimulai sejak masa pra hamil, kehamilan, persalinan dan nifas, bayi, balita, hingga remaja. Pada masa pra hamil, program ditujukan bagi pasangan usia subur (PUS) melalui program keluarga berencana, yang diarahkan menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP). Dengan demikian, diharapkan setiap PUS dapat merencanakan kehamilannya dengan baik dan terhindar dari kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Pada masa kehamilan, program ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu dan janin yang dikandungnya, dan apabila terdapat komplikasi atau faktor risiko diupayakan dapat dideteksi secara dini dan dilakukan intervensi. Kegiatan yang dilakukan meliputi Program Perencaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), pelayanan antenatal terpadu (HIV, malaria, gizi, dll), dan pelaksanaan kelas ibu hamil. Pada tahap persalinan dan nifas, diupayakan agar setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pengembangan rumah tunggu kelahiran di daerah dengan akses sulit dan kemitraan bidan dan dukun untuk daerah dengan proporsi persalinan oleh dukun masih tinggi. Setelah melahirkan, diupayakan agar setiap ibu mendapat pelayanan nifas, termasuk KB pasca persalinan. UMUR HARAPAN HIDUP
LATAR BELAKANG Usia anak sekolah : masa rawan terserang gangguan kesehatan. Masalah kesehatan berbeda menurut tingkatan sekolah : a. TK dan SD (Usia 6 s/d 10 tahun) Berkaitan dgn kebersihan perorangan dan lingkungan seperti Kesehatan Gilut, DBD, Keracunan makanan dll. b. SMP dan SMU : Berkaitan dg perilaku berisiko : Kebiasaan merokok, perkelahian antar pelajar, KTD dll
Lanjutan latar belakang Sekolah merupakan tempat menyiapkan generasi penerus yang bermutu Anak sekolah dapat menjadi kader kesehatan (Agent of Change) bagi teman sebaya, keluarga dan masyarakat.
DASAR HUKUM UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 79 “ Kesehatan Sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis serta menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas “ Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional SKB 4 Menteri Nomor 1/U/SKB/2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah.
PEMBINAAN LINGKUNGAN SEKOLAH SEHAT PROGRAM USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS) Upaya terpadu LS & LP dalam rangka meningkatkan Kes. dan membentuk PHBS pada siswa khususnya dan masyarakat sekolah pada umumnya PENDIDIKAN KESEHATAN TRIAS UKS PELAYANAN KESEHATAN PEMBINAAN LINGKUNGAN SEKOLAH SEHAT
PENDIDIKAN KESEHATAN Penyelenggaraan Dikkes yang meliputi Aspek : Pemberian pengetahuan & Ketrampilan ttg PHBS Penanaman PHBS terhadap pengaruh negatif dari luar Pelatihan & penanaman PHBS agar di implementasikan dlm Kehidupan sehari-2. Pelaksanaannya melalui : a. KEGIATAN INTRA KURIKULER : sesuai dengan kurikulum yang berlaku; mata pelajaran teori kesehatan. b. KEGIATAN EKSTRA KURIKULER : Kegiatan dilaksanakan diluar jam pelajaran, : a. Dokter kecil,Kader Kesehatan Remaja, SBH b. PSN, Kegiatan PHBS
PELAYANAN KESEHATAN Dilakukan secara komprehensif, meliputi : Promotif : penyuluhan kesehatan dan latihan ketrampilan. (Penyuluhan Gizi, Penyuluhan kesehatan Pribadi, cara gosok gigi yg benar dll) Preventif : Immunisasi, PSN, Screening, Konseling dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini. Kuratif dan Rehabilitatif : Penyembuhan dan Pemulihan : kegiatan mengobati & mencegah komplikasi/ kecacatan akibat proses penyakit (P3K), Rujukan Medik ke Puskesmas atau RS.
PEMBINAAN LINGKUNGAN SEHAT Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjadikan sekolah sebagai institusi pendidikan yang dapat menjamin untuk meningkatkan derajat kesehatan siswa dan siswa dapat menjalankan prinsip Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pembinaan Lingkungan Sehat mencakup : a. lingkungan fisik. b. lingkungan mental sosial
BINA LINGKUNGAN FISIK (Kepmenkes No BINA LINGKUNGAN FISIK (Kepmenkes No. 1429 th 2006 ttg pedoman penyelenggaraan kesling sekolah ) LOKASI SEKOLAH KONSTRUKSI BANGUNAN SEKOLAH RUANG BANGUNAN KUALITAS UDARA RUANG DAN KEBISINGAN PENCAHAYAAN VENTILASI FASILITAS SANITASI SEKOLAH HALAMAN BEBAS JENTIK
1. LOKASI SEKOLAH Berada di RUTRW Kab/Kota Tidak terletak didaerah rawan bencana, bukan bekas TPA atau lokasi bekas pertambangan Bebas Polusi Jauh dari gangguan atau jaringan listrik tegangan tinggi, radius minimal 0,5 Km
2. KONSTRUKSI BANGUNAN ATAP DAN TALANG : >10 m dipsg penangkl petir LANGIT-LANGIT : Tinggi Min 3 m pd TK dan SD DINDING : tdk lembab, bersih, tidak boleh jamuran. PINTU : antara 2 klas ada pintu penghubung yg berdekatan dengan pintu keluar. LANTAI : Kedap air, tidak licin, mudah dibersihkan. TANGGA : fx : Penyelamat, lebar anak tangga 30 cm, dengan tinggi anak tangga 20 cm, ada pegangan JENDELA : dpt dibuka tutup dengan arah keluar. PEMBUANGAN AIR HUJAN
3. RUANG BANGUNAN a. RUANG KASEK : Mudah diakses guru/karyawan,siswa tamu b. RUANG KELAS : Bersih, rapi, kepadatan 1,75m2/murid, jarak papan tulis dg meja terdepan min 2,5 m dg meja terbelakang mak 9 m, tersedia tempat cuci tangan setiap 2 kelas. c. RUANG GURU : Bersih, rapi, warna tembok. Tersedia wastafel. d. RUANG PERTEMUAN : Bersih, rapi, tidak lembab e. RUANG ADMINISTRASI/ KANTOR SEKOLAH f. RUANG PERPUSTAKAAN / RUANG BACA g. RUANG ganti pakaian OR h. GUDANG
i. RUANG UKS : Bangunan permanen, ada 2 bh ruang periksa untuk putra dan putri. Terdapat ruang administrasi UKS. Buku buku administrasi lengkap (Buku obat, hsl penimbangan, screening, dll). Pencahayaan dan ventilasi cukup. Lantai tidak lembab. Ada wastafel di setiap ruang periksa. Terdapat alat pemeriksaan, minimal :
Microtoice (alat ukur tinggi badan). Timbangan badan. Kartu Snellen (alat ukur ketajaman mata). Tensi meter dan stetoskop. Setiap siswa memiliki KMS. h. Terdapat obat- obat ringan : Paracetamol. Kapas, kasa steril, pembalut. Bethadine. Alkohol 70 %
j. KANTIN/WARUNG SEKOLAH Bangunan permanen. Terdapat etalase jajanan yang tertutup. Ventilasi dan pencahayaan cukup. Dapur terpisah dengan ruang saji. Alat masak dan alat makan bersih. Pengelola kantin pernah dilatih bid.kesehatan. Makanan yang dijual sesuai dengan Pedoman Umum Gizi Seimbang(PUGS) Tidak menjual makanan instan yang mengandung zat berbahaya (zat warna, pengawet, dll.) atau makanan kadaluarsa. Terdapat tempat cuci tangan dengan kran air mengalir
4. KUALITAS UDARA DAN KEBISINGAN Tidak terdapat Polusi ( Debu maupun bau) Penetapan sekolah sebagai kawasan bebas rokok Kebisingan disekolah tidak boleh lebih dari 45 Db
5. PENCAHAYAAN No Ruang Intensitas Cahaya (LUX) 1 R. Kelas, R. Guru, R. Bimbingan dan Knseling, R.UKS, R. Laboratorium, R.Perpustaan 200 – 300 2 Sekitar tangga, Kantin, R. Ibadah, KM WC 100
LUAS LUBANG VENTILASI TERHADAP LUAS LANTAI NO RUANG LUAS LUBANG VENTILASI TERHADAP LUAS LANTAI KETERANGAN 1 R. Guru, R. Bimkons, R.UKS, Gudang 10 % 2 R. Kelas, R. Laborat R. Perpustakaan, Kantin, R. Ibadah 20 % Dilengkapi dengan Exhaustfan. 3 Toilet 30 %
7. FASILITAS SANITASI AIR BERSIH SARANA PEMBUANGAN AIR LIMBAH : Tersedia air bersih 15 liter/orang/hari Jarak dengan sumber pencemar › 10 m Kualitasnya memenuhi syarat kesehatan (Kepmenkes Nomor 416 tahun 1990) SARANA PEMBUANGAN AIR LIMBAH : Terbuat dari bahan kedap air dan Tertutup Lokasi tidak mencemari lingkungan. Tidak menjadi sarang vektor penyakit Permanen Lebih dari 10 m dari SAB
Jamban / Urinoir : Tertutup Bentuk leher angsa Tidak mengganggu pandangan tidak bau tidak menjadi sumber vektor penyakit Lantai tidak licin dan mudah dibersihkan Jarak dengan SAB > 10 m. Setiap 40 murid, ada 1 jamban Setiap 20 murid, ada 1 peturasan/ Urinoir Air dalam bak sering diganti (minimal 1 minggu/kali)
Pengelolaan Sampah : Pemisahan jenis sampah Setiap ruangan ada tempat sampah tertutp Terdapat 1 TPS sampah max 3 hr. Tidak menjadi sumber pencemar Tidak menimbulkan bau Setiap 3 hr sampah dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
8. HALAMAN Lahan sekolah mempunyai batas yg jelas, dipasang pagar yang kuat dan aman. Keadaan bersih, tidak becek dan tidak menjadi sarang serangga / Vektor Tersedia akses tempat parkir Ada tempat untuk upaca Tersedia lahan untuk Apotik Hidup Ada tanaman perindang, pe’hijauan & Tanamn Hias Ada Kebun : Peternakan, perikanan. Tersedia sumur resapan air hujan.
9. BEBAS JENTIK Lingkungan sekolah harus bebas jentik Nyamuk Container Index di dlm lingkungan sekolah = NOL
LINGKUNGAN MENTAL SOSIAL Kegiatan Intra kurikuler Pendidikan sesuai kurikulum; antara lain mata pelajaran Agama, PPKN. Kegiatan Ekstra kurikuler Kegiatan diluar jam sekolah antara lain kegiatan pesantren romadhon, kegiatan pramuka Revitalisasi PRAMUKA
MATUR NUWUN.....