Kajian Tentang Politik Hukum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS XI SMA
DEFINISI & RUANG LINGKUP PIH 1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH.
BAB XV Naskah Akademik dalam Pembentukan RUU
PROF.DR.H.SUWARMA AM, SH, M.Pd
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
MATA KULIAH HUKUM BISNIS
HUKUM TATANEGARA.
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
POLITIK HUKUM PENGERTIAN :
Materi Part 1 HUKUM TATA NEGARA Dosen RAMDHAN KASIM, SH
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
POLITIK HUKUM.
POLITIK HUKUM.
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL (POLSTRANAS)
SEBUAH MATA KULIAH PENGANTAR
RENDRA EKO WISMANU SAP MAP
Pengertian Hukum __________________.
HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
Beberapa Perspektif Sosiologi Politik
Talitha Lintang Pertiwi (30)
BAB 3 Disiplin itu Indah Pertemuan : 1.
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
POLITIK HUKUM I NI’MATUL HUDA
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
Untuk mengerti hakekat hukum
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
Kurikulum PKN dan Agama
Oleh Dr. Triyanto,SH.MHum.
POLITIK & STRATEGI KEAMANAN NASIONAL
PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Partai Politik & Pemilu
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
Pengertian politik.
MANUSIA DAN HUKUM.
POLITIK & STRATEGI KEAMANAN NASIONAL
ALIRAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
hukum administrasi (negara)
HUKUM ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA
Teori-teori Sosial (Social Theories)
ASAS-ASAS PERUNDANG-UNDANGAN
MK Kebijaksanaan Redaksional Disajikan Oleh Usman Yatim
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara dan Sistem Pemerintahan
Fungsi Hukum Mengkaji tentang fungsi hukum dalam masyarakat sangat penting mengingat dalam kehidupan sosial masyarakat senantiasa terjadi perbedaan kepentingan.
ILMU POLITIK? George Ikbal Joyopawiro
Pendahuluan- Apakah hukum itu
“Hakekat dan Fungsi Komunikasi Politik”
ANTROPOLOGI HUKUM: Pengantar
APA ITU POLITIK? Oleh: Dwi Wahyu Handayani
Negara dan Sistem Pemerintahan
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
Negara dan Sistem Pemerintahan
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
NAMA KELOMPOK : ANNISA HARDIANTI DEWI FITRIYANA LAILA NAJMUS S M FIKRI
PENGANTAR KE STUDI AWAL TENTANG POLITIK
Indra Pahlawan,Sip.MSi (indra.pahlawan
Konsep dan pendekatan sosiologi
POLITIK STRATEGI DAN PEMBANGUNAN NASIONAL
POLITIK HUKUM ( POLITIEK RECHT )
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
TAAT HUKUM.
INPRASTRUKTUR DAN SUFRASTRUKTUR POLITIK
KEDUDUKAN & RUANG LINGKUP
PERKEMBANGAN, PENGERTIAN DAN MAKNA KONSTITUS
Politik Hukum Pidana Muhadi Khalidi, S.Hi., M.Ag.
Transcript presentasi:

Kajian Tentang Politik Hukum Oleh: Mohammad Ridwan

Pendahuluan Latar Belakang : Kemajemukan istilah asing yang diartikan sebagai politik hukum.contoh: politics of law; legal politics, politics of yurisprudence, rechts politiek. Beleid. Maksud : a. Menjaring pemahaman yang benar/tepat tentang istilah politik hukum b. Mengupayakan metoda aplikasinya dan metoda analisisnya Tujuan : a. Mendapatkan pemahaman yang benar/tepat tentang istilah politik hukum b.Terbentuknya dasar-dasar metoda aplikasi dan analisis politik hukum

3. Politik hukum termasuk bidang hukum konstitusi dan hukum tata pemerintahan atau hukum tata usaha negara. Dilihat dari perspektif ontologi dan epistimologi, politik hukum memilih akar yang sangat kuat kepada studi hukum. Pada tataran aplikatif disiplin politik hukum digunakan untuk melihat keterpengaruhan politik terhadap hukum, dan itu tidak dapat digunakan untuk menjustifikasi bahwa politik hukum menjadi bagian dari studi politik. Hal ini dikarenakan ujung (core problem) dari studi politik hukum adalah hukum (peraturan perundangan-undangan dalam berbagai bentuk dan levelnya). (Hirsch Ballin)

4. Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto : politik hukum merupakan bagian dari studi hukum 5. politik hukum menganut prinsip double movement, yaitu selain sebagai kerangka pikiran merumuskan kebijakan dalam bidang hukum (legal policy) oleh lembaga-lembaga yang berwenang ia juga dipakai untuk mengkritisi produk-produk hukum yang telah diundangkan berdasarkan legal policy

Kedudukan Politik Hukum 1. Politik Hukum merupakan bagian dari studi hukum tata negara.(Sri Soemantri Martosoewignyo) 2. Dengan menggunakan istilah politik perundang-undangan dan menganggap bahwa politik hukum bukan sebagai ilmu, tetapi sebagai kunst (kesenian).(L. J. Van Appeldoorn)

Pendapat tentang Politik Hukum 1.Teuku Mohammad Radhie : politik hukum sebagai pernyataan kehendak dari penguasa negara tentang hukum yang berlaku dan ke arah mana hukum hendak dikembangkan 2. C.F.G. Sunaryati Hartono : politik hukum sebagai sebuah alat (tool) atau sarana dan langkah yang dapat digunakan pemerintah untuk menciptakan sistem hukum nasional yang dikehendaki dan dengan sistem hukum itu akan diwujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

. 3. Abdul Hakim Garuda Nusantara Politik hukum nasional secara harfiah dapat diartikan sebagai kebijakan hukum (legal policy) yang hendak diterapkan atau dilaksanakan secara nasional oleh suatu pemerintah negara tertentu. Politik hukum nasional bisa meliputi: a. pelaksanaan ketentuan hukum yang telah ada secara konsisten;

AH Garuda Nusantara . b. pembangunan hukum yang intinya adalah pembaruan terhadap ketentuan hukum yang telah ada dan dianggap usang, dan menciptakan ketentuan hukum yang baru yang diperlukan untuk tuntutan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat;

AH Garuda Nusantara c. penegasan fungsi lembaga penegak hukum dan pembinaan anggotanya; dan d. meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menurut konsepsi kelompok elite.

Mochtar Kusumaatmaja mendefinisikan : politik hukum (rechts Politiek) adalah kebijakan hukum dan perundang-undangan dalam rangka pembaruan hukum meliputi hukum mana yang perlu dibentuk (diperbaharui, diubah atau diganti) dan hukum mana yang perlu dipertahankan agar secara bertahap dapat diwujudkan tujuan negara itu.

5. Machfud MD : Politik hukum adalah legal policy, dimana telah dilaksanakan atau akan dilaksanakan secara nasional oleh pemerintah yang meliputi beberapa hal penting sebagai berikut: Pertama, Pembangunan hukum yang berintikan pembentukan hukum atau pembaharuan terhadap materi-materi hukum, agar lebih sesuai dan relevan dengan keadaan

Kedua, Pelaksanaan ketentuan hukum yang telah ada, termasuk dilaksanakannya penegasan fungsi lembaga dan pembinaan para penegak hukum. Berdasarkan ruang lingkup politik hukum yang dikemukakan oleh Mahcfud MD tersebut, mengantarkan kepada pengertian tentang politik hukum yang meliputi pembuatan dan pelaksanaan hukum yang dapat menunjukkan kemana arah hukum itu dibangun dan ditegakkan seiring dengan dinamika masyarakat secara luas.

Bagir Manan mendefinisikan politik hukum adalah kebijaksanaan yang akan dan sedang ditempuh mengenai politik pembentukan hukum, politik mengenai isi hukum, politik penegakan hukum, beserta segala urusan yang akan menopang pembentukan dan penegakan hukum tersebut.

Simbiosis Hukum dan Politik Hukum : Berintikan moral/etik yang didasarkan akal dan nurani untuk memberikan kualifikasi keseimbangan beban hak dan kewajiban bagi subyek-subyeknya Politik : Berintikan kepentingan dan tujuan yang hendak dicapai oleh para aktornya dengan segala dinamikanya

Diagram simbiosis hukum dan politik

Perspektif Konsep politik Fungsional : Kegiatan perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik (D. Easton dan H. Lasswell) Konflik : Konflik dalam hal upaya mendapatkan dan mempertahankan nilai-nilai yang diinginkan (Karl Marx; Ralf Dahrendorf)

Perspektif Konsep Politik Klasik : Upaya untuk merealisasikan kepentingan umum (Plato dan Aristoteles) Institusional : Bertalian dengan struktur kekuasaan, dan kewenangan negara (Max Weber) Kekuasaan : Kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat (William Robson dan Machiavelli)

Konsep Hukum Suatu sistem norma berintikan moral/etik (berdasarkan akal dan nurani) untuk memberikan kualifikasi keseimbangan beban hak dan kewajiban yang mengatur kehidupan manusia dalam berinteraksi antarindividu, bermasyarakat, dan bernegara.

Istilah Politik Hukum Politics of Law Legal Policy Rechtspolitiek (Bhs Belanda) Rechtspolitik (Bhs Jerman) Beleid Politics of Jurisprudence

Klasifikasi Politik Hukum Model Soewoto

Persandingan Politik Hukum Model Soewoto Dengan Piramida Hans Nawiasky

Konsep Politik Hukum (Politics of Law) untuk analisis

Konsep Politik Hukum untuk Pembentukan Hukum