PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
OLEH: Drs. H. Syamsul bahri, m.pdi kabag tu kanwil kemenag prov. bali
Advertisements

ASSALAMMUALAIKUM WR.WB
Topik : Struktur Sosial dan Hukum
PENDALAMAN MATERI NORMA DAN HUKUM DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA DADANG SUNDAWA
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
PENGERTIAN HUKUM Menurut prof. Mr. L J Van Apeldoorn
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
MATA KULIAH HUKUM BISNIS
Sumber-sumber Hukum Hukum tidak tertulis - UU - Traktat
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
NORMA DALAM MASYARAKAT
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
SEBUAH MATA KULIAH PENGANTAR
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
Assalamu’alaikum bismillah...
Hernawan Hadi.doc.2007 HUKUM DAGANG Oleh Hernawan Hadi,SH MH.
ASPEK HUKUM DALAM BISNIS
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
HUKUM BENDA DAN PERIKATAN
TEORI HUKUM.
HUKUM SEBUAH KAJIAN SINGKAT.
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum
Konsep Dasar Nilai, Norma, dan Moral
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
TEORI HUKUM.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Arti hukum Pertemuan - 02.
Oleh Dr. Triyanto,SH.MHum.
BAB III MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
HUKUM PERDATA.
DASAR-DASAR ILMU HUKUM
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI HP :
KAIDAH-KAIDAH/PETUNJUK HIDUP
Di susun oleh : Sinta Nur Afifah Siwi A
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
DAN PERADILAN NASIONAL
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
PEMBIDANGAN HUKUM.
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
HUKUM DI INDONESIA HUKUM DI INDONESIA.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
MENUMBUHKAN KESADARAN DAN KETERIKATAN TERHADAP NORMA
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Masyarakat, Norma dan Hukum
Mengenal Hukum dan Hukum Bisnis
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
SUDARSONO, SH, MM Nomor ID
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
Nama Kelompok 1: Jabal Ausarizq S. Khalista Atma D. Neneng Sartika
HUKUM.
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
HUKUM PERDATA.
Bahan ke-2 Sistem Hukum Indonesia
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
INTRODUCTION TO BUSINESS LAW
Transcript presentasi:

PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI PERTEMUAN I PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI

MANUSIA DAN MASYARAKAT Aristoteles manusia adalah makhluk sosial (zoon political) Masyarakat Hukum Hukum Ekonomi

MASYARAKAT : “Persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama, terbentuk apabila ada dua orang atau lebih” MASYARAKAT PAGUYUBAN Hubungan itu bersifat kepribadian dan menimbulkan ikatan batin MASYARAKAT PATEMBAYAN Hubungan itu bersifat tidak pribadi dan bertujuan untuk mencapai keuntungan

Golongan dalam Masyarakat disebabkan antara lain: Merasa tertarik oleh orang lain. Mempunyai kesukaan yang sama. Memerlukan kekuatan atau bantuan orang lain. Mempunyai hubungan daerah dengan orang lain. Mempunyai hubungan kerja dengan orang lain.

Pendorong manusia hidup bermasyarakat (biologis) : hasrat untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum hasrat untuk membela diri hasrat untuk mengadakan keturunan

NORMA Kesusilaan NORMA Adalah aturan perilaku dalam suatu kelompok tertentu, yang mempengaruhi tingkah laku manusia. Agama Kesusilaan NORMA Kesopanan Hukum

APAKAH HUKUM ITU ? PROF. DR. VAN KAN Hukum adalah keseluruhan peraturan yang bersifat Memaksa untuk melindungi kehidupan manusia didalam masyarakat. W. LEVENSBERGEN Hukum merupakan pengatur perbuatan manusia didalam

Sambungan definisi hukum… I. KIRCH Hukum menyangkut unsur penguasa, unsur kewajiban dan unsur kelakuan dan perbuatan manusia. LEON DUGUIT Hukum adalah aturan tingkah laku masyarakat, digunakan pada saat tertentu sebagai jaminan dari kepentingan bersama yang jika dilanggar menimbulkan rekasi Bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.

Sambungan definisi hukum… UTRECH Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah- perintah dan larangan-larangan) yang mengatur tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu. CIRI-CIRI HUKUM 1. Adanya perintah dan/atau larangan 2. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi

UNSUR-UNSUR HUKUM Aturan mengenai tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. 2. Dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib. 3. Sifatnya memaksa. 4. Sanksinya tegas.

MATERIAL : ex. Sudut pandang ekonomi, sejarah, sosiologi SUMBER-SUMBER HUKUM FORMAL : UU Kebiasaan Jurisprudensi Perjanjian (traktat) Doktrin (pendapat para sarjana)

PEMBIDANGAN HUKUM TERTULIS HK. PUBLIK ISI HK. PRIVAT BENTUK MATERIL FUNGSI FORMAL TERTULIS BENTUK TDK. TERTULIS

HUKUM SIPIL = KUHPdt + KUHD lex specialis derogat legi generalis

HUKUM EKONOMI HUKUM EKONOMI Berfungsi mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi sehingga pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat. 2 Aspek hukum ekonomi : Pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi Pengaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi

KUISIONER Apakah peranan hukum di dalam ekonomi? Apakah hukum juga berlaku di daerah pedalaman? Kalau tidak berlaku, lalu bagaimana hukum atau aturan di daerah pedalaman! Dapatkah seseorang itu kebal hukum?