MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH ASSALAMU’ALAIKUM WRWB BAMBANG NOOR ACHSAN PENGAWAS SEKOLAH MADYA
MANAJEMEN SAR-PRAS SARANA DAN PRASARANA INFRASTRUKTUR FASILITAS
PENGERTIAN UMUM PRASARANA SARANA BARANG ATAU BENDA TIDAK BERGERAK YANG DAPAT MENUNJANG ATAU MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI UNIT KERJA. CONTOH GEDUNG KANTOR. SARANA BARANG ATAU BENDA BERGERAK YANG DAPAT DIPAKAI SEBAGAI ALAT DALAM PELAKSANAAN TUGAS FUNGSI UNIT KERJA. CONTOH MOBIL, KOMPUTER, PULPEN, KERTAS, TINTA PRINTER, DLL.
MANAJEMEN SAR-PRAS SARANA DAN PRASARANA INFRASTRUKTUR FASILITAS
PENGERTIAN UMUM INFRASTRUKTUR JUGA DISEBUT PRASARANA DAN SARANA YANG MERUJUK PADA SISTEM FISIK YANG MENYEDIAKAN TRANSPORTASI, PENGAIRAN, BANGUNAN GEDUNG, ELEKTRIK DAN TELEKOMUNIKASI SERTA FASILITAS PUBLIK LAINNYA YANG DIPERLUKAN UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN DASAR MANUSIA
FASILITAS PENGERTIAN UMUM ADALAH SESUATU YANG DAPAT MEMBANTU MEMUDAHKAN PEKERJAAN, TUGAS DAN SEBAGAINYA.
PERMENDIKNAS RI NO. 24 TAHUN 2007 PENGERTIAN KHUSUS PERMENDIKNAS RI NO. 24 TAHUN 2007 SARANA ADALAH PERLENGKAPAN YANG DIPERLUKAN UNTUK MENYELENGGARAKAN PEMBELAJARAN YANG DAPAT DIPINDAH-PINDAH PRASARANA ADALAH FASILITAS DASAR YANG DIPERLUKAN UNTUK MENJALANKAN FUNGSI SATUAN PENDIDIKAN.
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN PP No. 19 Tahun 2007 KRITERIA MINIMAL RUANG BELAJAR, TEMPAT BEROLAHRAGA, TEMPAT BERIBADAH, PERPUSTAKAAN, LABORATORIUM, BENGKEL KERJA, TEMPAT BERMAIN,
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN PP No. 19 Tahun 2007 KRITERIA MINIMAL TEMPAT BERKREASI TEMPAT BEREKREASI, TOILET SARANA PENUNJANG PBM SARANA TIK SERTA SUMBER BELAJAR LAIN,
PERENCANAAN PENGADAAN PENATAUSAHAAN PENGGUNAAN . MANAJEMEN SAR-PRAS PERENCANAAN PENGADAAN PENATAUSAHAAN PENGGUNAAN . PEMANFAATAN PEMELIHARAAN PEMINDAHTANGANAN PENGHAPUSAN .
UNSUR TIM PERENCANAAN SEKOLAH KEPALA SEKOLAH, WAKIL KEPALA SEKOLAH, GURU, KEPALA TATA USAHA BENDAHARA, KOMITE SEKOLAH .
PERENCANAAN ADA KEGIATAN KONGKRIT ADA PENANGGUNG JAWAB YANG MEMIMPIN PELAKSANAAN PROGRAM ADA SASARAN (TARGET) TERUKUR YANG INGIN DICAPAI ADA BATAS WAKTU ADA ALOKASI ANGGARAN YANG PASTI UNTUK MELAKSANAKAN PROGRAM.
PENGADAAN (KEPPRES NO.80 TAHUN 2003) ADA KEGIATAN KONGKRIT ADA PENANGGUNG JAWAB YANG MEMIMPIN PELAKSANAAN PROGRAM ADA SASARAN (TARGET) TERUKUR YANG INGIN DICAPAI ADA BATAS WAKTU ADA ALOKASI ANGGARAN YANG PASTI UNTUK MELAKSANAKAN PROGRAM.
EFISIEN, EFEKTIF, TERBUKA & BERSAING, PRINSIP PENGADAAN EFISIEN, EFEKTIF, TERBUKA & BERSAING, TRANSPARAN, ADIL/TIDAK DISKRIMINATIF AKUNTABEL
TUJUAN INVENTARISASI TERTIB ADMINISTRASI, HEMAT UANG NEGARA, SEBAGAI BAHAN KONTROL, MEMPERMUDAH PENGENDALIAN MEMPERMUDAH PENGAWASAN AKURASI LAPORAN
TAHAP INVENTARISASI MENGHITUNG JUMLAH BARANG PER SUB KELOMPOK BARANG MENCATAT BARANG KE DALAM KERTAS KERJA INVENTARISASI MENEMPELKAN LABEL PADA BARANG YG TELAH DIHITUNG MENENTUKAN KONDISI BARANG : BAIK, RUSAK RINGAN ATAU RUSAK BERAT MENYUSUN LAPORAN HASIL INVENTARISASI (LHI) PENYAMPAIAN LHI KEPADA PENGELOLA BARANG
PENGGOLONGAN & KODIFIKASI BARANG MILIK NEGARA (BMN) (PerMenKeu No. 97/PMK.06/2007) PENGGOLONGAN ADALAH KEGIATAN UTK MENETAPKAN SECARA SISTEMATIK KE DLM GOLONGAN, BIDANG, KELOMPOK, SUB KELOMPOK, DAN SUB-SUB KELOMPOK BMN KODIFIKASI BARANG ADALAH PEMBERIAN KODE BMN SESUAI DGN PENGGOLONGAN MASING-MASING BMN
PENGGOLONGAN BARANG INVENTARIS BID KEL SUB KEL SUB-SUB KEL URAIAN 1 00 000 BARANG TDK BERGERAK 01 TANAH 10 04 PAGAR 2 BARANG BERGERAK 03 ALAT BENGKEL & ALAT UKUR 08 003 TACHO METER
PENGKODEAN BARANG CONTOH : 2.03.02.08.013.004 – KUNCI PAS 1 SET X Golongan barang XX Bidang XX Kelompok XX Sub kelompok XXX Sub-sub kelompok XX XX No. urut barang CONTOH : 2.03.02.08.013.004 – KUNCI PAS 1 SET 2 Barang bergerak 03 Alat bengkel/ukur 02 Alat bengkel tak bermesin 08 Peralatan tukang besi 013 Kunci pas 1 set 0004 No. urut barang
PENGKODEAN LOKASI Contoh : 023.08.05.54912.000.2006 XXX Nama departemen XX Eselon 1 XX Wilayah XXXXXX Satuan kerja XXX Pembantu satuan kerja XX XX Tahunpelaksanaan Contoh : 023.08.05.54912.000.2006 023 Depdiknas 08 Ditjen PMPTK 01 Jawa Timur 54912 PPPPTK- Malang 000 Tidak ada pembantu 2013 Tahun penginventarisan
PENGGUNAAN PENGGUNAAN ADALAH KEGIATAN YANG DILAKUKAN OLEH PENGGUNA BARANG DLM MENGELOLA DAN MENATAUSAHAKAN BMN YANG SESUAI DENGAN TUPOKSI LEMBAGA.
PEMANFAATAN PENGGUNAAN DILUAR TUPOKSI (SEWA, KERJASAMA DGN PIHAK LAIN). HASIL DISETOR KE KAS NEGARA.
PEMELIHARAAN PEMELIHARAAN ADALAH KEGIATAN ATAU TINDAKAN YANG DILAKUKAN UNTUK MEMPERTAHANKAN KEADAAN SUATU FASILITAS KEMBALI PADA KONDISI OPERASIONAL SECARA OPTIMAL SEHINGGA USIA PEMAKAIAN DAPAT DIPERPANJANG. PEMELIHARAAN = PERAWATAN & PERBAIKAN ATAU MAINTENANCE AND REPAIR (M & R).
TUJUAN PEMELIHARAAN UNTUK MENGOPTIMALKAN USIA PAKAI PERALATAN. UNTUK MENJAMIN KESIAPAN OPERASIONAL PERALATAN UNTUK MENDUKUNG KELANCARAN PEKERJAAN SEHINGGA DIPEROLEH HASIL YANG OPTIMAL. UNTUK MENJAMIN KETERSEDIAAN PERALATAN YANG DIPERLUKAN MELALUI PENGECEKAN SECARA RUTIN DAN TERATUR. UNTUK MENJAMIN KESELAMATAN ORANG ATAU SISWA YANG MENGGUNAKAN ALAT TERSEBUT.
BENTUK PEMELIHARAAN PEMELIHARAAN MR PEMELIHARAAN TERENCANA DARURAT
PEMELIHARAAN TERENCANA PENCEGAHAN PEMELIHARAAN KOREKTIF
PENGHAPUSAN PENGHAPUSAN ADALAH TINDAKAN MENGHAPUS BMN DARI DAFTAR BARANG DGN MENERBITKAN SK PEJABAT YANG BERWENANG UTK MEMBEBASKAN PENGGUNA BARANG ATAU KUASA PENG BARANG ATAU PENGELOLA BARANG DARI TANGGUNGJAWAB ADMINISTRASI DAN FISIK ATAS BARANG YG BERADA DLM PENGUASAANNYA. DILAKUKAN SETELAH MELEWATI MASA PAKAI PERTIMBANGAN TEKNIS, EKONOMIS, PLANOLOGI KOTA, LOKASI, PERKEMBANGAN ORGANISASI,DSB
TUJUAN PENGHAPUSAN MENCEGAH KERUGIAN/PEMBOROSAN BIAYA PEMELIHARAAN SARPRAS YANG KONDISINYA SEMAKIN BURUK. MERINGANKAN BEBAN KERJA PELAKSANAAN INVENTARIS. MEMBEBASKAN RUANGAN DARI PENUMPUKAN. MEMBEBASKAN PENGURUSAN KERJA.
PEMINDAHTANGANAN PEMINDAHTANGANAN BMN MERUPAKAN PENGALIHAN KEPEMILIKAN BMN SEBAGAI TINDAK LANJUT DARI PENGHAPUSAN, DENGAN CARA DIJUAL, DIPERTUKARKAN, DIHIBAHKAN ATAU DISERTAKAN SEBAGAI MODAL PEMERINTAH.
TERIMA KASIH WASSALAMU’ALAIKUM WRWB BAMBANG NOOR ACHSAN PENGAWAS SEKOLAH MADYA