KAWASAN DASAR LAUT INTERNASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
WILAYAH LAUT.
Advertisements

Hukum Internasional Kelautan
Organ Pokok Perserikatan Bangsa-bangsa
Wilayah Negara Dalam Hukum Internasional
Hukum Laut Indonesia.
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
MEKANISME HAM PBB.
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
Peran BPJS dan DJSN dalam SJSN
PENDAHULUAN SEJARAH PAJAK DI INDONESIA Sebelum Abad XV
NEGARA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
Mahkamah Pengadilan Internasional
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Yurisdiksi negara dalam Hukum Internsional
1 Anggota: Nirsya Fitri2003/42083 Isra Wahyuni2003/42955 Erna Sriyenti2003/42934 Elna Saputri2006/73731 Lusi Roziana A2006/73704.
Hukum Internasional.
ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
ZONA EKONOMI EKSKLUSIF
NEGARA KEPULAUAN (ARCHIPELAGIC STATE ) Pasal UNCLOS 1982
Pembagian Wilayah Laut
LANDAS KONTINEN.
RUANG LINGKUP KELAUTAN DAN PERIKANAN
BAB III NEGARA DAN KONSTITUSI
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
KETENTUAN UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
HUKUM LAUT INTERNASIONAL hukum udara dan luar angkasa
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
HUKUM PERTAMBANGAN MASRUDI MUCHTAR, S.H.,M.H..
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
YURISDIKSI NEGARA IKANINGTYAS, SH.,LLM.
HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
OLEH: IIM IBRAHIM NUR, M.AK.
Etty R. Agoes Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung
PERUNDANGAN BENCANA di INDONESIA
PERIKANAN.
Sistematika Pelaporan Studio II : Perencanaan Kota
HUKUM INTERNASIONAL PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL KEDAULATAN NEGARA PERTEMUAN XVIII & XIX
ZONA MARITIM & GARIS PANGKAL
BADAN LEGISLASI 23 AGUSTUS 2017
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Landasan Kontinen O L E H Tim Pengajar Kelompok 9.
Pengantar Hukum Tanah.
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
KONFERENSI KODIFIKASI HUKUM LAUT INTERNASIONAL
LETAK, JARAK VERTIKAL & HORIZONTAL GEOGRAFI INDONESIA
KEBIJAKAN PENGUSAHAAN SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
wilayah negara kesatuan republik indonesia
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
YURISDIKSI NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
ORGANISASI INTERNASIONAL. Organisasi Internasional adalah badan hukum yang didirikan oleh dua atau lebih negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki kepentingan.
Geopolitik Indonesia/Wawasan Indonesia Jodi Adam ( ) Fiolincia ( )
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
Organisasi Internasional Fungsi Organisasi Internasional
SYARAT-SYARAT BADAN HUKUM
AGENDA KEGIATAN BIRO PERENCANAAN DI BULAN NOVEMBER DAN DESEMBER 2018 Pulau Karimata 1.
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
BAB 2 MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA Meylita Hadiaty, S.Pd.
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
SEJARAH PERKEMBANGAN HUKUM LAUT. Hukum laut mulai dikenal semenjak laut dimanfaatkan untuk kepentingan pelayaran, perdagangan, dan sebagai sumber kehidupan.
Transcript presentasi:

KAWASAN DASAR LAUT INTERNASIONAL Pasal 1 UNCLOS 1982 Kawasan adalah dasar laut dan dasar samudera serta tanah dibawahnya di luar batas-batas yurisdiksi nasional

KAWASAN DASAR LAUT Kawasan Dasar laut Nasional Kawasan Dasar Laut Internasional Kedua kawasan tsb dipisahkan dengan batas wilayah territorial laut atau Zona Ekonomi Eksklusif

Potensi Mineral Aluminium, 43 milyar ton = kebutuhan dunia untuk 20.000 tahun Mangan sebanyak 350 milyar = kebutuhan dunia untuk 400.000 tahun Tembaga, 7,9 milyar ton=kebutuhan dunia untuk 6.000 tahun Zirconium, 1 milyar ton=kebutuhan dunia untuk 100.000 tahun Nikel, 14,7 milyar ton=kebutuha dunia 150.000 tahun Kobalt, 5,2 milyar ton=kebutuhan dunia 200.000 tahun Molibdenum, ¾ milyar ton=kebutuhan dunia untuk 30.000 tahun

PRINSIP COMMON HERITAGE OF MANKIND Usulan Avid Pardo (duta besar Malta untuk PBB) dalam sidang Majelis Umum PBB tahun 1967 Bahwa dalam dasar samudera (lautan) tergandung kekayaan alam (mineral) yg melimpah yang diperuntukkan untuk seluruh umat manusia

KAWASAN DASAR LAUT INTERNASIONAL (BAB XI KONVENSI HL 1982) Kawasan dasar Laut Internasional dan kekayaan alam yg terkandung didasar laut dan tanah dibawahnya merupakan warisan bersama umat manusia (psl.136), konsekwensinya : 1. Tidak satupun negara dpt menuntut kedaulatan atau hak ber daulat di kawasan dasar laut internasional. 2. Tidak satupun negara boleh melaksanaan kepemilikan atas salah satu bagian atau sub bagian di kawasan tsb. 3. Semua kegiatan di kawasan dasar laut internasional dilaksanakan untuk kepentingan umat manusia secara keseluruhan.

INTERNATIONAL SLABED AUTHORITY (Otorita dasar laut internasional) bagian 4, psl 156 – 185 KHL1982 Pengelolaan dasar laut internasional dilakukan oleh sebuah Badan Otorita internasional. Semua negara secara ipso pacto adalah anggota. Badan ini berkedudukan di Jamaika. Struktur badan otorita terdiri atas : Badan utama, satu majelis, satu Dewan dan Sekretariat. Pengaturan keuangan otorita meliputi sumber dana yg didpt dari : Iuran anggota, dana-dana yg diperoleh dari kegiatan di kawasan, dari perusahaan2, pinjaman serta sumbangan sukarela.

KAWASAN DASAR LAUT INTERNASIONAL Prinsip Common Heritage of Mankind Warisan bersama seluruh umat manusia Tidak Ada Kedaulatan Negara Tidak Ada Yurisdiksi Negara ISBA (INTERNATIONAL SEABED AUTHORITY)

Badan-Badan Otorita Majelis ( 159 KHL ) Dewan ( 161 KHL ) Komisi Perencanaan Ekonomi Komisi Hukum dan Teknis ( 163 KHL ) Sekretariat ( 166 KHL ) Perusahaan ( enterprise ( 170 KHL ) )