MUTU PELAYANAN KESEHATAN SEJARAH PERKEMBANGAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Adi Utarini MSc, MPH, PhD 25 Juli 2011 Mutu Pelayanan Kesehatan Mutu merupakan istilah yang lazim diucapkan. Dalam bahasa percakapan, mutu berarti sesuatu yang baik, memuaskan, dan memperoleh pengakuan. Mutu didambakan oleh setiap orang pada setiap kesempatan, tidak terkecuali ketika menggunakan pelayanan kesehatan. Berbicara mengenai mutu pelayanan kesehatan melayangkan ingatan pada bapak saya. “Dalam usia 80 tahun, beliau menderita penyakit tumor hati. Dalam kondisi koma, tubuhnya hanya mengandalkan pada asupan cairan dan oksigen. Tengah malam itu, kondisi bapak menurun drastis. Bersyukur tim home care rumah sakit dapat cepat dihubungi, dan perawat pun meluncur dengan sigap di tengah gelapnya malam. Dalam keadaan hamil 7 bulan mengandung anak pertama, sang perawat tetap menampakkan keceriaannya saat menyapa bapak. Dengan terampil dan tenang, ia memeriksa bapak, melakukan tindakan tepat atas saran dokter Spesialis yang menjadi ketua tim homecare serta menenangkan keluarga. Pukul 7 pagi keesokan harinya, seorang dokter Spesialis datang memeriksa, 6 berbincang dengan keluarga serta memberikan penjelasan secara gamblang menjelang hari-hari terakhir bapak. Kami menyadari bahwa kemapanan teknologi untuk menyembuhkan tumor hati memang belum tersedia di Indonesia pada saat itu. Akan tetapi tim home care telah menghadirkan sebuah pelayanan kesehatan yang bermutu. Apakah pelayanan yang bermutu ini berlaku untuk setiap orang? Secara konseptual, setiap individu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Mutu bukanlah sesuatu yang diperoleh karena kedekatan jarak tempat tinggal, kesamaan profesi, kekuasaan ataupun atribut pasien lainnya. Mutu adalah hak setiap pasien tanpa terkecuali. Naskah ini berusaha membahas mutu dengan pendekatan “by design”, bukan kebetulan, keberuntungan ataupun privilege.
PERKEMBANGAN MANAJEMEN MUTU Era tanpa mutu Era Inspeksi Inspection Based th 1800 an Memeriksa fakta Kegiatan koreksi Klasifikasi Era Kendali Mutu/QC Statistical Based th 1930 an Inspeksi titik2 kontrol Standar minimum Statistik dasar Prosedur dan format2 Kontrol proses Era Quality Assurance Standar Based th 1950 an Pencegahan Audit/review mutu Rencana mutu Pembiayaan Akreditasi Proses Era Total Quality Management Change Organizational Culture th 1980 an Perbaikan kontinyu Keterlibatan semua kary Team work Pendekatan sistem Integrasi seluruh kegiatan Pengukuran penampilan Manajemen resiko Era Sistem Manajemen Mutu
Sejarah perkembangan program menjaga mutu: 1. Sebelum Tahun 1950 Program menjaga mutu belum menonjol Program lebih banyak bersifat menyusun standar tenaga, pelayanan atau sarana saja 2. Tahun 1950 sd tahun 1970 Program menjaga mutu mulai tampak lebih aktif diselenggarakan 1952, berhasil disusun standar pelayanan 1953, mulai dilaksanakannya kegiatan akreditasi RS atas dasar standar yang telah ditetapkan 1956, mulai dilaksanakan audit medis 3. Setelah tahun 1970 Program menjaga mutu berkembang dengan pesat 4
SECARA UMUM: Program Menjaga Mutu telah dilaksanakan sejak lahirnya profesi kesehatan itu sendiri: 20 abad sm : Hammurabi (Code of Hammurabi) 25 abad lalu : Hippocrates (Hippocratic Oath) 1820-1910 : Florence Nigthingale (Inggris : Notes of Nursing) 1876 : American Medical Association (Pembenahan pendidikan kedokteran) 1910 : Carnegie Fondation (Penutupan FK yg tdk memenuhi syarat) 1912 : Joint Committee for Consideration of Standardization of Visiting Nurse (Standar Tenaga Perawat) 1915 : Kongres Ahli Bedah Amerika Utara (Standar Pelayanan Bedah) 1917 : Standar Staf Medik RS 1918 : Standar Minimum Sarana RS 1946 : Hill Burton Act (Mengatur Tata Laksana Perluasan termasuk Biaya RS) 1950 : DibentukJoint Commision on The Acreditation of Hospital (JCAH) 1952 : Standar Pelayanan Tindakan Bedah 1953 : Akreditasi RS 1956 : Medical Audit 1960 : Utilization Review 1970 : Peer Review 1975 : Diagnostic Related Group System (Outcome Audit & Risk Mgt) 1976 : Infection Control Standard 1979 : Quality Assurance Standard 1983 : Peer Review Organization 1983 : Quality Improvement Program/ Continous Quality Improvement/ Total Quality Mgt
Contoh: Konsep mutu pelayanan kesehatan telah lama dipelajari. Sejak tahun 1966 Avedis Donabedian mengembangkan suatu kerangka evaluasi mutu pelayanan, yang terdiri dari struktur, proses dan outcome (Donabedian, 2003). Struktur adalah kondisi yang harus dipenuhi sebagai prasyarat untuk menyediakan pelayanan. Proses merupakan berbagai aktivitas dan prosedur yang dilakukan dalam memberikan pelayanan kesehatan, sedangkan outcome menunjukkan hasil dari suatu upaya, baik di tingkat individu ataupun populasi. Struktur yang memadai diperlukan untuk melakukan proses pelayanan yang ideal, agar menghasilkan outcome yang optimal. Dengan pemahaman ini, mutu bukanlah suatu ketidaksengajaan. Pendekatan lain untuk menunjukkan pentingnya mutu pelayanan kesehatan adalah dengan mencermati karakteristik pelayanan yang buruk. Ernest A. Codman (1869-1940), seorang ahli bedah, telah lama menyadari bahwa manusia tidak mungkin lepas dari kesalahan. Dari 337 pasien yang ditanganinya pada kurun waktu lima tahun (1911-1916), lebih dari sepertiganya (36,5%) mengalami kejadian yang tidak diharapkan (KTD) (Neuhauser, 2002). Evaluasi ini dilakukan Codman secara sukarela dan hasilnya diinformasikan kepada khalayak luas. Sebuah kontemplasi yang kelak di kemudian hari baru dirasakan manfaatnya oleh sesama.
PROGRAM MUTU PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA 1972 Klasifikasi RS 1982 SKN ( Kebijakan peningkatan mutu ) 1983 RP3JPK 1986 Standar Praktek Keperawatan 1988-1993 Peningkatan mutu yan perhatian khusus 1991 Lokakarya Nasional Jaminan Mutu ( Cisarua Bogor ) 1993 Standar Pelayanan RS & Pelayanan Medik 1994 Dewan Pembina Program JaMu HP IV NTB & Jatim 1993-1998 Repelita VI Pemerataan Yankes yang bermutu 2004 –sekarang UU No 36/2009 tentang Kesehatan SKN Perpres 72/2012 UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran UU No 44/2009 tentang Rumah Sakit UU terkait lainnya JKN
PENGERTIAN PROGRAM MENJAGA MUTU: Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam memantau dan menilai pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu pelayanan (Maltos and Keller, 1989). 8
2. Program menjaga mutu adalah suatu upaya mengkaji secara periodik berbagai kondisi yang mempengaruhi pelayanan, melakukan pemantauan terhadap pelayanan, serta menelusuri keluaran yang dihasilkan, sedemikian rupa sehingga pelbagai kekurangan dan penyebab kekurangan dapat diketahui serta upaya perbaikan dapat dilakukan, kesemuanya untuk lebih menyempurnakan taraf kesehatan dan kesejahteraan. (Donabedian, 1980) 9
3. Program menjaga mutu adalah suatu proses untuk memperkecil kesenjangan antara penampilan yang ditemukan dengan keluaran yang diinginkan dan suatu sistem, sesuai dengan batas-batas teknologi yang dimiliki oleh sistem tersebut (Ruels & Frank, 1988). 10
4.Program menjaga mutu adalah suatu proses yang mencakup kegiatan mengukur mutu pelayanan yang diselenggarakan, menganalisis pelbagai kekurangan, menetapkan dan melaksanakan tindakan perbaikan serta menilai hasil yang dicapai yang dilaksanakan secara sistematis, berdaur ulang serta berdasarkan standar yang yang telah ditetapkan (Palmer, 1983). 11
5. Program menjaga mutu adalah suatu upaya terpadu yang mencakup identifikasi dan penyelesaian masalah pelayanan yang diselenggarakan, serta mencari dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan (The American Hospital Association, 1988) 12
6. Program menjaga mutu adalah suatu program berlanjut yang disusun secara objektif dan sistematis dalam memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan, menggunakan pelbagai peluang yang tersedia untuk meningkatkan pelayanan yang diselenggarakan serta menyelesaikan pelbagai masalah yang ditemukan (Joint Commision on Acreditation of Hospitals, 1988). 13
7. Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang terencana dan sistematis yang dipandang perlu untuk dilakukan dalam rangka dapat dihasilkannya keluaran yang meyakinkan (Crout, 1974). 14
Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan. 15
Sasaran: Unsur Masukan (tenaga, dana, sarana), apabila tenaga & sarana tidak sesuai dg standar yg ditetapkan & dana tidak sesuai dg kebutuhan, maka sulit diharap kan baiknya mutu pelayanan (Bruce 1990; Fromberg 1988; Gambone 1991) Unsur Lingkungan (kebijakan, organisasi, manajemen), apabila kebijakan, organisasi & manajemen tidak sesuai dg standar dan atau tidak mendukung, maka sulit diharapkan baiknya mutu pelayanan kesehatan (Donabedian 1980) Unsur Proses (tindakan medis, tindakan non medis), apabila kedua tindakan tersebut tidak sesuai dg standar yg telah ditetapkan maka sulit diharapkan baiknya mutu pelayanan (Pena 1984) Unsur Keluaran (penampilan aspek medis, penampilan aspek non medis), apabila kedua penampilan tersebut tidak sesuai dg standar berarti pelayanan kesehatan yg diselenggarakan tidak bermutu
Ke empat unsur tsb saling berhubungan yaitu seperti gambar di bawah ini: Lingkungan: Kebijakan Organisasi & manajemen Masukan: Tenaga Medis Paramedis Non medis Dana Sarana Obat Bahan habis Proses: Tindakan medis Anamnesis Pem. fisik Pem. penunjang Tindak lanjut Tindakan non Medis: Informasi Penyaringan Konseling Rujukan Keluaran: Aspek Medis Kegagalan tindakan -Efek samping -Kematian Aspek non Medis Pengetahuan pasien -kepuasan 17
Terima kasih