TINDAKAN AFIRMATIF
TUJUAN TINDAKAN AFIRMATIF : Usaha mengembangkan pendekatan sistematis u/ “membuka pintu” bidang pendidikan, ketenagakerjaan dan pengembangan peluang bisnis bagi individu-individu berpotensi dan kebetulan telah lama menjadi anggota kelompok yang mengalami diskriminasi. TUJUAN TINDAKAN AFIRMATIF : Mengatasi diskriminasi gender, ras dsb agar semua orang memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan, melaksanakan, mencapai dan memberikan sumbangsih.
Elemen Dasar Diskriminasi Ketenagakerjaan Keputusan yang merugikan seorang karyawan/lebih 1 Keputusan yang diambil berdasarkan prasangka rasial/seksual, stereotipe yang salah (sikap lain yang secara moral tidak benar) terhadap kelompok tertentu dimana karyawan tersebut berasal 2 3 Keputusan yg memilki pengaruh negatif/ merugikan pada kepentingan karyawan, sehingga bisa kehilangan pekerjaan, kesempatan kenaikan pangkat/gaji yang lebih baik
? ? TINGKAT DISKRIMINASI Tingkat Diskriminasi Perbandingan -Perbandingan atas keuntungan rata rata yang diberikan institusi pada kelompok yang terdiskriminasi VS kelompok lain. -Perbandingan atas proporsi kelompok terdiskriminasi yang terdapat dalam tingkat pekerjaan paling rendah VS proporsi kelompok lain. -Perbandingan proporsi dari anggota kelompok yg memegang jabatan lebih menguntungkan VS proporsi kelompok yg terdiskriminasi. Perbandingan TINGKAT DISKRIMINASI ? ?
Semua kebijakan (tentang kesamaan memperoleh Tindakan Afirmatif Semua kebijakan (tentang kesamaan memperoleh kesempatan) merupakan sarana untuk “membutakan” keputusan ketenagakerjaan terhadap aspek-aspek ras dan jenis kelamin, yg bertujuan untuk mencegah diskriminasi. Penerapan tindakan afirmatif dalam penanganan keberagaman → jika hanya kriteria ras & jenis kelamin yang digunakan, maka akan mengarahkan pada perekrutan pegawai yang tidak berkualifikasi & kemungkinan akan menurunkan produktivitas. “Perlindungan : penyandang cacat, anak, perempuan (UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan)
TERIMA KASIH