PENGAWAS SILANG RUANG UJIAN NASIONAL PEMBEKALAN PENGAWAS SILANG RUANG UJIAN NASIONAL TAHUN PEMBELAJARAN 2014/2015 4/16/2017
TUJUAN pembekalan : Agar pengawas ruang dapat mewujudkan “TRI SUKSES” SUKSES ADMINISTRASI SUKSES PENYELENGGARAAN SUKSES HASIL/PRESTASI 4/16/2017
Indikator Kesuksesan : 1. Semua administrasi UN ( berita acara, sampul, daftar hadir, identitas siswa), terisi dengan lengkap, benar dan tepat waktu ( Keterlambatan berakibat berantai ). 2. Tidak ada kasus : LJUN tertinggal Terlambat datang / tidak masuk. ( permasalahan diatasi dengan cepat secara berjenjang). 3. Semua siswa mendapatkan nilai yang baik. 4/16/2017
MATA PELAJARAN YANG DIUJIKAN SMP No Mata Ujian Jumlah Butir Alokasi Soal Waktu 1 Bahasa Indonesia 50 120 menit 2 Matematika 40 120 menit 3 Bahasa Inggris 50 120 menit 4 Ilmu Pengetahuan 40 120 menit Alam (IPA) 4/16/2017
JADWAL PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL 4/16/2017
PERBEDAAN & PERSAMAAN UJIAN NASIONAL 2014 DENGAN 2015 4/16/2017
No Aspek UN 2014 UN 2015 Ket 1 Kisi-kisi UN Kisi-Kisi 2011-2014 kisi-kisi 2011-2014. (Bisa diakses di Website BSNP) Sama 2 Fungsi UN Pemetaan Seleksi jenjang lebih tinggi Kelulusan Pembinaan Beda 3 Teknologi (Pelaksanaan) Paper Based Test (PBT) PBT dan Computer Based Tes (CBT). CBT Diterapkan secara bertahap (status rintisan) 4 Peran BSNP Penyelenggara 5 Peran Kementerian Pelaksana
No Aspek UN 2014 UN 2015 Ket 6 Peran PTN Koordinator Pengawasan UN SMA sederajat dan Pemindaian LJUN Koordinator Pemindaian LJUN Pemantau di tingkat Kab/Kota Beda 7 Proses lelang dan Pencetakan bahan UN Sistem regional (8 region) Ditangani masing-masing provinsi (17 percetakan) 8 Waktu Pelaksanaan UN SMP sederajat 5-8 Mei (4 hari) 4-7 Mei (4 hari, Senin-Kamis) Sama 9 Soal UN yang telah digunakan Disimpan di sekolah untuk digunakan dalam pembelajaran Disimpan di sekolah selama 1 bulan kemudian dimusnahkan disertai Berita Acara
PENGAMPLOPAN NASKAH UJIAN NASIONAL Jumlah Pesert a PEMBAGIAN AMPLOP PEMBAGIAN PESERTA Amplop Ruang (Isi 5 eksemplar) (Isi 10 eksemplar) (Isi 15 eksemplar) (Isi 21 eksemplar) Ruang 1 Ruang 2 1 1 amplop @ eksp 5 - 2 3 4 5 1 amplop @ eksp 10 6 8 9 10 1 amplop @15 eksp 11
PENGAMPLOPAN NASKAH UJIAN NASIONAL Jumlah Pesert a PEMBAGIAN AMPLOP PEMBAGIAN PESERTA Amplop Ruang (Isi 5 eksemplar) (Isi 10 eksemplar) (Isi 15 eksemplar) (Isi 21 eksemplar) Ruang 1 Ruang 2 12 - 1 amplop @15 eksp 13 14 15 1 amplop @ 21 eksp 16 17 18 19 20 21 1 amplop @ eksp 10 10 11 22
PENGAMPLOPAN NASKAH UJIAN NASIONAL Jumlah Pesert a PEMBAGIAN AMPLOP PEMBAGIAN PESERTA Amplop Ruang (Isi 5 eksemplar) (Isi 10 eksemplar) (Isi 15 eksemplar) (Isi 21 eksemplar) Ruang 1 Ruang 2 23 - 1 amplop @ eksp 10 1 amplop @15 eksp 10 13 24 14 25 1 amplop @ eksp 5 @ 21 eksp 20 5 26 6 27 7 28 8 29 9 30
PENGAMPLOPAN NASKAH UJIAN NASIONAL Jumlah Pesert a PEMBAGIAN AMPLOP PEMBAGIAN PESERTA Amplop Ruang (Isi 5 eksemplar) (Isi 10 eksemplar) (Isi 15 eksemplar) (Isi 21 eksemplar) Ruang 1 Ruang 2 31 - 1 amplop @15 eksp 1 amplop @ 21 eksp 20 11 32 12 33 13 34 14 35 15 36 2 amplop @ 21 eksp 16 37 17 38 18 39 19 40
JUMLAH PESERTA UN DALAM RUANG Setiap RU diisi 20 peserta. Bila peserta ujian lebih dari 20 peserta dan kelipatannya, maka pembagian ruang untuk sisa peserta diatur sebagai berikut: a. Jika kelebihan peserta kurang atau sama dengan 5 maka diatur: Jumlah Peserta Ruang Kecil A Ruang Kecil B (AK-B) 21 10 11 23 13 25 15 4/16/2017
2. Jika kelebihan peserta 6 atau lebih siswa, maka peserta tersebut ditempatkan dalam satu ruang tersendiri: Jumlah Peserta Ruang besar Ruang Kecil 26 20 6 29 9 30 10 4/16/2017
PENGAWAS RUANG Di tetapkan dengan SK oleh Panitia UN Tingkat Kota, termasuk pembagian tempat mengawas. Diberikan surat tugas oleh kepala sekolah asal. Telah menandatangani pakta integritas di sekolah masing masing. Tidak bermasalah pada UN tahun lalu. Pergantian tempat mengawas dan personil ( dikomunikasikan dengan KS dan ketua Sub Rayon ) 4/16/2017
4/16/2017
4/16/2017
1 jam Absen 4/16/2017
30 ‘ Dibantu 4/16/2017
Jam 7.30 10 menit 4/16/2017
Nunggu cek dari panitia 09.30 Nunggu cek dari panitia 4/16/2017
30’ 4/16/2017
4/16/2017
7.30-9.30 4/16/2017
Jenis pelanggaran Peserta Ujian a. Pelanggaran ringan meliputi : 1) Meminjam alat tulis dari peserta ujian 2) Tidak membawa kartu ujian b. Pelanggaran sedang meliputi : 1) membuat kegaduhan di dalam ruang ujian 2) membawa HP di meja kerja peserta ujian c. Pelanggaran berat meliputi: 1) Membawa contekan ke ruang ujian 2) Kerjasama dengan peserta ujian 3) Menyontek atau menggunakan kunci jawaban 29 4/16/2017
SANKSI BAGI PESERTA UN a. Pelanggaran ringan diberi peringatan tertulis b. Pelanggaran sedang diberi sanksi pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan c. Pelanggaran berat diberi sanksi dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus 4/16/2017
Jenis pelanggaran pengawas ruang Ujian a. Pelanggaran ringan meliputi: 1) lalai, tertidur, merokok dan berbicara yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian 2) lalai membantu peserta ujian mengisi identitas diri sesuai dengan kartu identitas b. Pelanggaran sedang meliputi : 1) tidak mengelem amplop LJUN di ruang ujian 2) memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang ujian c. Pelanggaran berat meliputi: 1) memberi contekan 2) membantu peserta ujian dalam menjawab soal 3) menyebarkan/membacakan kunci jawaban kepada peserta ujian 4) mengganti dan mengisi LJUN 4/16/2017
SANKSI BAGI PENGAWAS UN a. pelanggaran ringan diberi sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian b. pelanggaran sedang dan berat diberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan- undangan 4/16/2017
TAHAPAN KERJA PESERTA UN Pertama, peserta harus memastikan bahwa antara naskah soal dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah dalam keadaan terpisah, peserta wajib melaporkannya kepada pengawas dan meminta ganti Kedua, pastikan pula bahwa naskah soal dan LJUN tidak dalam kondisi rusak. Peserta perlu memperhatikan satu persatu lembar pada naskah soal dan memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang rusak atau tidak terbaca. 4/16/2017
Ketiga, begitu peserta telah memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih bersatu dan tidak rusak, ia wajib menuliskan identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah diisi, peserta diperbolehkan melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah tersebut sangat penting untuk mengantisipasi tertukarnya naskah soal dengan LJUN. “ Bisa jadi saat anak sedang mengerjakan, ada angin besar dan menerbangkan naskah soal serta LJUN sehingga tertukar satu dengan yang lain. Mohon disosialisasikan kepada semua pihak. 4/16/2017
DENAH TEMPAT DUDUK Pembagian Naskah Soal : Secara acak 4/16/2017
MACAM - MACAM BAHAN PENDUKUNG UN 2015 1. AMPLOP RUANG UJIAN 2. NASKAH UJIAN DAN LJUN 3. LEMBAR TATA TERTIB 4. LEMBAR DAFTAR HADIR & B.A. PELAKSANAAN 5. LEMBAR PAKTA INTEGRITAS 6. AMPLOP PENGEMBALIAN (RUANG) + SEGEL 8. AMPLOP PENGEMBALIAN (SEKOLAH) + SEGEL (daftar hadir, berita acara & pakta integritas : 1 rangkap dimasukan dalam amplop , 2 rangkap di luar) 4/16/2017
Contoh Daftar Hadir dan Pengisiannya Contoh Naskah soal , LJUN dan Pengisiannya Contoh Pakta Integritas dan Pengisiannya Contoh Berita Acara dan Pengisiannya Contoh Daftar Hadir dan Pengisiannya Contoh Sampul Pengembalian LJUN dan Pengisiannya 4/16/2017
NASKAH SOAL LJ UN 4/16/2017
CONTOH LJK UN 4/16/2017
4/16/2017
4/16/2017
4/16/2017
AMPLOP RUANG PENGEMBALIAN LJK 4/16/2017
AMPLOP SATUAN PENDIDIKAN PENGEMBALIAN LJK 4/16/2017
PENGISIAN DATA SEKOLAH = NAMA SEKOLAH PESERTA UN KODE PROPINSI : 030 Banten KODE KOTA/KAB : 01 Kota Serang KODE RAYON : 01 SAMPUL LJUN : SATUAN PENDIDIKAN = NAMA SEKOLAH PENYELENGGARA UN BERITA ACARA : SEKOLAH = NAMA SEKOLAH PESERTA UN TEMPAT PENYELENGGARA = SEKOLAH PENYELENGGARA DAFTAR HADIR SEKOLAH = NAMA SEKOLAH PESERTA UN KODE SEKOLAH : DIISI KODE SEKOLAH PESERTA PESERTA YANG TIDAK HADIR TIDAK DIBERI LJUN, DITULIS DALAM BERITA ACARA 4/16/2017
C. SETELAH PELAKSANAAN Pukul : 09.30 WIB s.d 10.00 WIB Menandatangani daftar penyerahan LJUN Menunggu hingga pemeriksaan oleh panitia selesai dan tidak ada kekurangan/kesalahan. Meninggalkan sekolah/pulang setelah pamit dengan panitia. 4/16/2017
JANGAN SAMPAI TERJADI Pengawas ruang datang terlambat shg tidak mendengarkan briefing Kepala Sekolah Pengawas kurang paham akan tugasnya, tidak cermat. berpakaian tidak rapi, Ada ruang yang hanya 1 pengawas ruang Pengawas ruang tidak hadir, tanpa pemberitahuan yang jelas, tanpa surat tugas, merokok ketika bertugas, membawa HP Pengawas ruang tidak melarang petugas monitor masuk ruang Pengawas ruang tidak mengontrol HP peserta UN 4/16/2017
Materi pembekalan ini dapat di download di blog MKKS: mkksmpkotaserang.wordpress.com 4/16/2017
Lain –lain : Menerima transport pengawas Rp. 25.000,- per hari. ( dari sekolah asal ) Menerima Transport Pengawas Rp. 50.000 per hari (dana Subsidi) Konsumsi; Snack untuk hari ke 1,2,3 ( jam 6.30) dan makan untuk hari terakhir. 4/16/2017
Terima Kasih 4/16/2017