BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM. PEMBANGUNAN SEKRETARIAT DAERAH KAB. BANGGAI TA. 2014 PADA RAPAT KERJA PIMPINAN SKPD BERSAMA BUPATI BANGGAI (Luwuk, 08 OKTOBER 2014) SYOFYAN LALUSU, SE, M.Si
PENGANTAR SEKRETARIAT DAERAH MERUPAKAN SALAH SATU SKPD YANG ADA DI KABUPATEN BANGGAI YANG BERTUGAS DAN BERKEWAJIBAN MEMBANTU BUPATI DALAM PENYUSUNAN KEBIJAKAN DAN MENGKOORDINASIKAN DINAS-DINAS, LEMBAGA TEKNIS DAERAH. ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DIATUR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI NOMOR 16 TAHUN 2007 ; DAN DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN BUPATI BANGGAI NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH
TUGAS POKOK/URAIAN TUGAS SETDA KAB. BANGGAI (Perbup No. 1 thn 2009) Sekretaris Daerah Kabupaten mempunyai tugas membantu Bupati dalam hal melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten. (2) Uraian tugas Sekretaris Daerah Kabupaten meliputi : a. Mengkoordinasikan kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. b. Merencanakan, dan merumuskan program, petunjuk tehnis serta memantau perkembangan penyelenggaraan pemerintahan. c. Mengendalikan pembinaan pembangunan, merumuskan program dan petunjuk tehnis serta memantau perkembangan penyelenggaraan pembangunan. d. Membina masyarakat dalam merumuskan program dan petunjuk tehnis serta memantau perkembangan penyelenggaraan pembinaan masyarakat. e. Membina perumusan peraturan perundang–undangan yang menyangkut tugas pokok pemerintahan daerah. f. Mengarahkan pembinaan administrasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan tehnis administrasi kepada seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal. g. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
FUNGSI SETDA KAB. BANGGAI (Perbup No. 1 thn 2009) 1. Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah. 2. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga tehnis daerah. 3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. 4. Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah. 5. Pengkoordinasian pelaksanaan pelaporan publikasi pemerintah daerah. 6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
STRUKTUR ORGANISASI
STRUKTUR ORGANISASI SETDA KABUPATEN BANGGAI
VISI DAN MISI
VISI “ MENJADI PELAYAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, PEMBANGUNAN DAN PEMBINAAN APARATUR YANG PROFESIONAL, AKUNTABEL, TRANSPARAN, IMPERSONAL SERTA TERSTANDARISASI TAHUN 2016 ”.
MISI Mewujudkan konfigurasi pelayanan administrasi pemerintah yang responsif dan populistik. Mewujudkan pemerintahan daerah yang berkualitas dan tertibnya tanah pemerintah daerah. Memantapkan kesadaran hukum masyarakat dalam pembangunan melalui pembinaan, perancangan produk hukum daerah. Mewujudkan sistem pembinaan administrasi pembangunan yang akuntabel. Mewujudkan koordinasi dan pelayanan pelaksanaan perekonomian pembangunan.
MISI ……Lanjutan!!! Meningkatkan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan anforjab dan kepegawaian serta sandi telekomunikasi untuk mendukung kinerja organisasi. Mewujudkan tata informasi dan komunikasi Daerah Kabupaten Banggai. Mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan, pembangunan aparatur profesional. Mewujudkan pelayanan kesejahteraan bagi masyarakat. Menciptakan sumber daya alam yang memadai.
BAGIAN ADM. PEMBANGUNAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAGIAN ADM. PEMBANGUNAN
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN Kepala Bagian Administrasi Pembangunan mempunyai tugas membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam menyiapkan bahan pembinaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan Daerah. Uraian tugas Kepala Bagian Administrasi Pembangunan meliputi : Merencanakan operasional kerja Bagian Administrasi Pembangunan berdasarkan rencana dan sasaran yang telah ditetapkan sebagai pedoman kerja; Mengarahkan penyiapan bahan pembinaan dan petunjuk tehnis pelaksanaan program pembangunan daerah; Mengarahkan penyusunan program pelaksanaan pembinaan tehnis pembangunan daerah; Mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan dan pengendalian pembangunan daerah; Mengarahkan penyusunan evaluasi dan laporan pelaksanaan pembangunan daerah;
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN……LANJUTAN Membina dan mengarahkan serta mengawasi pelaksanaan tugas Sub Bagian Data dan Pengkajian, Sub Bagian Pembinaan dan Pengendalian serta Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan; Menyelia pelaksanaan tugas Sub Bagian Data dan Pengkajian, Sub Bagian Pembinaan dan Pengendalian serta Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan untuk mengetahui kesesuaian dengan arahan yang diberikan; Mengembangkan pelaksanaan tugas Sub Bagian Data dan Pengkajian, Sub Bagian Pembinaan dan Pengendalian serta Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan; Mengevaluasi pelaksanaan tugas Sub Bagian Data dan Pengkajian, Sub Bagian Pembinaan dan Pengendalian serta Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan; Melaporkan hasil pelaksanaan tugas Bagian Administrasi Pembangunan kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN……LANJUTAN Bagian Administrasi Pembangunan terdiri dari : Sub Bagian Data dan Pengkajian; Merencanakan kegiatan dan program kerja Sub Bagian Data dan Pengkajian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja; Menghimpun ketentuan perundang – undangan tentang kegiatan pembangunan; Mengumpulkan, mengklasifikasikan dan menganalisa data kegiatan pembangunan; Menyiapkan pedoman, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai penghimpunan data dan pengkajian kegiatan pembangunan; Melakukan pemantauan, pembinaan dan pengkajian data kegiatan pembangunan; Membina dan mengawasi pelaksanaan tugas staf Sub Bagian Data dan Pengkajian; Mengevaluasi pelaksanaan tugas staf Sub Bagian Data dan Pengkajian; Melaporkan hasil pelaksanaan tugas Sub Bagian Data dan Pengkajian kepada Kepala Bagian; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN……LANJUTAN Sub Bagian Pembinaan dan Pengendalian; Merencanakan kegiatan dan program kerja Sub Bagian Pembinaan dan Pengendalian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja; Menyiapkan pedoman, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai pembinaan dan pengendalian kegiatan pembangunan; Melaksanakan pembinaan dan pengendalian kegiatan pembangunan; Melakukan pembinaan dan pengendalian penyusunan pengelolaan administrasi kegiatan pembangunan; Membina dan mengawasi pelaksanaan tugas staf Sub Bagian Pembinaan dan Pengendalian; Melaksanakan pembinaan terhadap pemegang kas dan bendahara barang; Mengevaluasi pelaksanaan tugas staf Sub Bagian Pembinaan dan Pengendalian; Melaporkan hasil pelaksanaan tugas Sub Bagian Pembinaan dan Pengendalian kepada Kepala Bagian; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN……LANJUTAN Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan. Merencanakan kegiatan dan program kerja Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja; Menghimpun ketentuan perundang–undangan tentang kegiatan pengadministrasian pembangunan; Melakukan penelitian terhadap usulan kegiatan pembangunan; Mengumpulkan data dan permasalahan mengenai pelaksanaan pembangunan dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah; Melakukan pemantauan terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan pembangunan; Menyiapkan pedoman dan petunjuk teknis pelaporan pembuatan kegiatan pembangunan; Menyiapkan bahan penelitian dalam rangka singkronisasi pelaksanaan kegiatan program; Menyiapkan bahan dan pembuatan laporan mengenai hasil pelaksanaan kegiatan program; Membina dan mengawasi pelaksanaan tugas staf Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan; Mengevaluasi pelaksanaan tugas staf Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan; Melaporkan hasil pelaksanaan tugas Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan kepada Kepala Bagian;
BAGIAN ADM PEMBANGUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN BAGIAN ADM PEMBANGUNAN
PROGRAM DAN KEGIATAN BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN NO PROGRAM KEGIATAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (RP) I. PENINGKATAN PENGEMBANGAN SISTEM PELAPORAN CAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN 1. PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN DAN ANGGARAN SKPD 92.000.000 II. PENINGKATAN SISTEM PENGAWASAN INTERNAL DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN KDH PENGENDALIAN UMUM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN 150.000.000 2. PELAKSANAAN EVALUASI DAN PELAPORAN KEGIATAN PROGRAM PEMBANGUNAN 100.000.000 3. RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN 4. PENDATAAN DAN PENGKAJIAN KEGIATAN PEMBANGUNAN 5. PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN SUMBER DANA KHUSUS 70.000.000 III. PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN PENGELOLAAN DAN KEUANGAN DAERAH ASISTENSI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APBD DESA 75.000.000 IV. OPTIMALISASI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI PENYELENGGARAAN LPSE KABUPATEN BANGGAI 500.000.000 PENYELENGGARAAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 450.000.000
1. PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN DAN ANGGARAN SKPD GAMBARAN PROGRAM DAN KEGIATAN PROGRAM PENINGKATAN PENGEMBANGAN SISTEM PELAPORAN CAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN I. 1. PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN DAN ANGGARAN SKPD Merupakan suatu kegiatan untuk merencanakan dan melakukan penyusunan anggaran serta melaporkan hasil kinerja setda. Output : Dokumen RKA, DPA, RKPA, DPPA, RENJA DAN LAKIP II. PENINGKATAN SISTEM PENGAWASAN INTERNAL DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN KDH 1. PENGENDALIAN UMUM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN Salah satu kegiatan untuk melaksanakan pemantauan/monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Output : Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di 23 Wilayah Kecamatan.
Lanjutan……… II. 2. PELAKSANAAN EVALUASI DAN PELAPORAN KEGIATAN PEMBANGUNAN Salah satu kegiatan untuk melaksanakan evaluasi terhadap laporan realisasi fisik dan keuangan secara rutin (per bulan) yang disampaikan oleh seluruh SKPD kepada Bupati. Output : Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan pelaksanaan Kegiatan DPA-SKPD APBD Kabupaten Banggai. 3. RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN Suatu kegiatan pelaksanaan rapat di tiap kecamatan yang bertujuan untuk melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat Kecamatan. Output : Laporan Hasil Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan di 23 Wilayah Kecamatan
Lanjutan……… II. 4. PENDATAAN DAN PENGKAJIAN KEGIATAN PEMBANGUNAN Suatu kegiatan untuk menyiapkan, mengklasifikasikan data kegiatan pembangunan yang tercantum dalam dokumen DPA maupun DPPA dari seluruh SKPD lingkup pemda. Output : Data Daftar Lokasi Kegiatan Pembangunan di 23 Wilayah Kecamatan 5. PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN SUMBER DANA KHUSUS Salah satu kegiatan untuk melaksanakan pemantauan/monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan sumber dana khusus, misalnya : DAK dan TP Output : Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan yang bersumber dari Dana DAK dan Dana Tugas Pembantuan (TP)
Lanjutan……… III. 1. ASISTENSI RANCANGAN PERATURAN DESA TTG APB DESA Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan Pemda kepada Pemerintah Desa dalam rangka Penyusunan APB Desa. Dan untuk melakukan fungsi Bag. Adm Pembangunan sebagai salah satu TAPD Output : Terlaksannya Asistensi APB Desa. IV. 1. PENYELENGGARAAN LPSE KABUPATEN BANGGAI Kegiatan layanan pengadaan secara elektronik untuk menfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara transparan, akuntabilitas, terbuka, persaingan sehat yang adil dan non diskriminatif sehingga efisiensi dan efektivitas. Sebagai tindaklanjut dari amanat Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Output : Terselenggaranya Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Kabupaten Banggai
Lanjutan……… IV. 2. PENYELENGGARAAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Kegiatan ini untuk mendukung operasional Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemda Kab. Banggai Output : Terlaksananya proses pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan mekanisme dan prosedur pengadaan.
BAGIAN ADM. PEMBANGUNAN TAMBAHAN USULAN KEGIATAN BAGIAN ADM. PEMBANGUNAN
PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (RP) USULAN KEGIATAN TAMBAHAN DI LUAR KUA-PPAS TA. 2014 NO PROGRAM KEGIATAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (RP) I. PENINGKATAN SISTEM PENGAWASAN INTERNAL DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN KDH 1. OPERASIONAL PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) 600.000.000 2. OPERASIONAL TIM EVALUASI DAN PENGAWASAN PENYERAPAN ANGGARAN (TEPPA) 200.000.000 3. FORUM KOMUNIKASI BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DAN SDA
1. OPERASIONAL PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) GAMBARAN UMUM PROGRAM DAN KEGIATAN PENINGKATAN SISTEM PENGAWASAN INTERNAL DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN KDH I. 1. OPERASIONAL PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) Merupakan kegiatan dukungan terhadap program Pemerintah Pusat, yang mana Pemda Kabupaten Banggai telah mengajukan pernyataan minat untuk mengikuti program tersebut mulai tahun 2014 mendatang. Output : Terlaksananya kegiatan PPSP tingkat Kabupaten 2. OPERASIONAL TIM EVALUASI DAN PENGAWASAN PENYERAPAN ANGGARAN (TEPPA) Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan pengendalian Pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD yang akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat (melalui UKP4). Output : Laporan TEPPA.
3. FORUM KOMUNIKASI BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DAN SDA GAMBARAN UMUM PROGRAM DAN KEGIATAN PENINGKATAN SISTEM PENGAWASAN INTERNAL DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN KDH I. 3. FORUM KOMUNIKASI BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DAN SDA Merupakan forum komunikasi bagian adm pembangunan dan SDA yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah terkait fungsi-fungsi administrasi, pelaporan, dan pengendalian kegiatan pembangunan, yang mana untuk tahun 2014 Kabupaten Banggai bertindak Sebagai Tuan Rumah Forkom ke X. Output : Terselenggaranya Forum Komunikasi Bagian Adm. Pembangunan dan SDA
Sekian … Terima Kasih