HASIL PENDATAAN/SENSUS SPM DIKDAS TAHUN 2014 MI & MTs

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
ANALISIS PROFIL DAN PETA MUTU PENDIDIKAN
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
STANDARD PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR (SPM)
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
MUTU PENDIDIKAN Mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Konsep EDS/M-MSPD LPMP Jawa Barat.
Prof. Suyanto, Ph.D. Direktur Jenderal
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Sesi 2 Pengenalan Terhadap EDS/M dan Instrumen EDS/M
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 dan NOMOR 6 TAHUN 2007 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI.
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Melakukan pelatihan khusus kegiatan SQA untuk DAT dan DAS di regionnya.
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH Muhammad Fathurrohman, M.Pd.I.
Sesi 2 Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah (EDS/M)
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
1 PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM KURIKULUM 2013 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH (EDS/M)
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
RAKOR SOSIALISASI SEKOLAH MODEL
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
Dalam Rangka Perencanaan Sekolah/Madrasah
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
Pendidikan Gratis dan Standar Pelayanan Minimal
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
Sesi 2 Pengenalan Terhadap EDS/M dan Instrumen EDS/M
PENJAMINAN MUTU SEKOLAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI AKREDITASI TAHUN 2017
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
EVALUASI DIRI SEKOLAH UNTUK PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
Sesi 3 Identifikasi Kesenjangan dan Rekomendasi Pemenuhan SPM
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
PEMETAAN MUTU RAPAT KOORDINASI
“AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU”
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH INSTRUMEN MENUJU PENDIDIKAN BERMUTU
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
PENINGKATAN MUTU AKREDITASI MADRASAH BERBASIS eRKM/eRKAM
Transcript presentasi:

HASIL PENDATAAN/SENSUS SPM DIKDAS TAHUN 2014 MI & MTs KEMENAG Kab. Sleman, 26 November 2014

ACUAN MUTU DALAM PENDIDIKAN TIGA ACUAN MUTU PENDIDIKAN (PERMENDIKNAS 63/2009): 1. Standar Pelayanan Minimal (SPM); 2. Standar Nasional Pendidikan (SNP); dan Standar mutu pendidikan di atas SNP  RSBI, SBI Penggantian judul dan edited redaksi. Penggabungan dua slide yang ada....38 dan 39 2

SNP dan Aturan Pelaksanaannya Standar Nasional Pendidikan 8 Standar Peraturan Pelaksanaan Standar Kompetensi Lulusan Permendikbud No. 54/2013 Standar Isi/Kurikulum Permendikbud No. 67 /2013: Struktur Kurikulum SD/MI; Permendikbud No. 68 /2013: Struktur Kurikulum SMP/MTs; Permendikbud No. 81A /-2013 tentang Implementasi Kurikulum Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Permendiknas No. 12/2007 Standar Pengawas Sekolah; 13/2007 Standar Kepala Sekolah; No. 16/2007: Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru; No. 18 dan 40 /2007 ttg Sertifikasi Guru Standar proses Permendikbud No. 65/2013 Standar Sarana dan Prasarana Permendiknas No. 24 /2007 Standar Pembiayaan Permendiknas No. 69 /2009 Standar Pengelolaan Permendiknas Nomor 19 /2007 Standar Penilaian Permendikbud Nomor 67 /2013 Mengapa slide ini penting? Memberikan gambaran mengenai isi SNP yang mencakup 8 standar beserta peraturan pelaksanaannya Inti uraian: Jelaskan bahwa SNP terdiri atas 8 standar, masing-masing standar ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional/Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan seperti pada slide. Uraian lebih detail mengenai standar 1 s.d 8 secara lebih rinci disajikan dalam slide berikutnya.

STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) Permendiknas No. 15/2010 jo STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) Permendiknas No. 15/2010 jo. Permendikbud No. 23/2013

SPM: Langkah Antara Menuju SNP 2014 2010 2014 2020

Mengapa Implementasi SNP Perlu Bertahap? Ketentuan tentang input, proses, dan output dalam SNP jauh lebih baik/tinggi dibanding kondisi saat ini; Implementasi SNP secara penuh membutuhkan sumberdaya yang sangat besar, kapasitas SDM serta kapasitas kelembagaan yang sangat tinggi, perlu dilaksanakan secara bertahap; SPM didisain sebagai instrumen untuk memenuhi SNP secara bertahap  SNP dapat dicapai setelah implementasi serangkaian SPM yang meningkat secara bertahap.

Indikator SPM Pendidikan Dasar (Permendiknas 15/2010 jo Indikator SPM Pendidikan Dasar (Permendiknas 15/2010 jo. Permendikbud 23 tahun 2013) Mencakup 27 indikator: 14 indikator tanggung jawab kabupaten/kota, 13 indikator tanggung jawab sekolah/madrasah. 2. Mencakup persyaratan minimal terkait dengan prasarana dan sarana, guru, kepala sekolah/ madrasah, pengawas sekolah/madrasah, buku, media pembelajaran, kurikulum, rencana pembelajaran, proses pembelajaran; manajemen sekolah/madrasah; serta penjaminan mutu dan evaluasi pendidikan. Mengapa slide ini penting? Slide ini menjelaskan komponen-komponen standar yang diatur dalam SPM. Perlu dijelaskan substansi yang berubah dari Permendiknas no 15 tahun 2010 dengan Nomor 23/2013 yaitu ditambahkan guru dan buku untuk Mapel PPkn. Selain itu, Juknis yang semula diatur terpisah dengan Perdirjen No 525/C/KP/2010 menjadi diatur Permendikbud Nomor 23/2013 sebagai bagian yang tidak terpisahkan atau menjadi lampiran permendikbud tersebut. Inti uraian: SPM Pendidikan mengatur indikator-indikator mengenai pemenuhan tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, buku dan media pembelajaran, kurikulum dan rencana pembelajaran, proses pembelajaran, dan penjaminan mutu pendidikan. Catatan: Pelatih dapat meminta kepada peserta untuk membuka LBB 1.1 dan LBB 1.2, dan menugaskan satu-dua orang untuk membacanya.

Hubungan SPM, SNP, Akreditasi dan Penjaminan Mutu BAN S/M STANDAR INTERNASIONAL A STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Peningkatan berkelanjutan B SPMP *) STANDAR PELAYANAN MINIMAL C D (Belum terakreditasi) *) SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

Pembagian Tanggung Jawab Standar Pelayanan Minimal – Pendidikan Dasar Pemerintah Kabupaten/ Kota (14 Indikator) Sekolah/Madrasah (13 Indikator) Prasaranan dan sarana; Guru, kepala sekolah dan pengawas; Penjaminan mutu. Buku dan media pembelajaran; Kurikulum dan rencana pembelajaran; Proses pembelajaran; Penjaminan mutu dan evaluasi pendidikan Manajemen sekolah

LANGKAH-LANGKAH PENDATAAN/SENSUS SPM DIKDAS KEMENAG KABUPATEN SLEMAN HASIL SENSUS SPM DIKDAS ↘ 5 Sosialisasi Pengisian Instrumen SPM 1 Input-Analis Data & Kesenjangan oleh Tim Dinas Dikpora 2 Pengisian Instrumen SPM Dikdas oleh Ka MI & Ka MTs 4 Pengumpulan & Verifikasi Data oleh Tim Kemenag 3

Terima Kasih DIANA TRIASTUTI : 0812.7901041 0818.06338299 E-mail : diana_triastuti@yahoo.com