PROSES TERJADINYA KAEDAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat
Advertisements

Topik : Struktur Sosial dan Hukum
ETIKA KOMUNIKASI KANTOR
PENDALAMAN MATERI NORMA DAN HUKUM DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA DADANG SUNDAWA
Teori ini dipergunakan untuk menunjuk kepada peristiwa-peristiwa :
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
KAEDAH HUKUM.
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
Teori tentang sifat hakekat negara
KONSEP DAN HAKEKAT PERUNDANG UNDANGAN NASIONAL
Hukum Pidana & Pers.
Manajemen Personalia Memotivasi Pekerja.
Metodologi Penelitian Hukum
Obyek Penelitian Hukum
NORMA DAN SUSUNAN NORMA DALAM NEGARA
Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. Metode Penelitian Hukum April 2012
ETIKA Otto Fajarianto IK-318.
TEORI HUKUM TEORI HUKUM.
Motivasi Kerja Teori Isi ( Content Theory )
JENIS DAN TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Aliran-Aliran Filsafat Hukum
MOTIVASI, PRESTASI DAN KEPUASAN
Pertemuan 13 : “ MOTIVASI “
SEJARAH ILMU MANAJEMEN
Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum
BAB X MOTIVASI.
PENGERTIAN DAN PERANAN ETIKA PROFESI
Psikologi Kepribadian II: Abraham Maslow
Tugas dan Peranan Guru Dalam Pembelajaran
KAEDAH HUKUM.
ORGANISASI, KEPEMIMPINAN & PERILAKU ADMINISTRASI
Pertemuan-3 Beberapa pendekatan untuk memahami perilaku :
Hubungan Antara Hukum dengan Struktur Sosial, serta Dinamika Sosial
PRILAKU ORGANISASI.
Ilmu Perundang-undangan Fitriani A Sjarif, SH,MH
Part 2 ETIKA, MORAL DAN TEKNOLOGI
SISTEM HUKUM Isnaini.
OLEH : SITI HAMIDAH, S.H., MM & AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
Motivasi Kerja Teori Isi ( Content Theory )
MASHAB HUKUM YANG BERPENGARUH TERHADAP SOSIOLOGI HUKUM
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
PSIKOLOGI HUMANISTIK DALAM PEMBELAJARAN
ETIKA PROFESI Agus Firmansyah Dosen dan Peneliti Media
PENDIDIKAN MERUPAKAN KEBUTUHAN VITAL MANUSIA
SOSIALISASI dalam Proses Pembentukan Kepribadian
PROSES TERJADINYA KAEDAH
Makna Akhlak, etika dan moral
ETIKA KOMUNIKASI KANTOR
ETIKA FILSAFAT DZIKRINA HIRONI, S.Psi HP /
TEORI BELAJAR Pendekatan dalam Pembelajaran Oleh : Iswadi, M. Pd.
TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA
Manusia dan Harapan Ilmu Budaya Dasar.
6 (ENAM) bukti / fakta 8. Penilaian untuk kompetensi 8
KURIKULUM PERENIALISME
SESI 12 MOTIVASI DALAM ORGANISASI
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
SOSIOLOGI HUKUM OLEH : Dr. Harmadi, SH,MHum.
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
ALIRAN –ALIRAN PEMIKIRAN DALAM ILMU HUKUM
TEORI BELAJAR Pendekatan dalam Pembelajaran Oleh : Iswadi, M. Pd.
Materi Ke-4: Norma.
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
BAB 3 MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU & SOSIAL
PERILAKU-ORGANISASI / AN / FISIP / herwanparwiyanto
BEBERAPA PENGERTIAN DALAM ETIKA PROFESI
SISTEM HUKUM INDONESIA
Kepemimpinan dan Motivasi Kerja (Part 2)
ETIKA KOMUNIKASI KANTOR
Januari Sihotang, S.H., LL.M.
Transcript presentasi:

PROSES TERJADINYA KAEDAH PERTEMUAN KE-5

PROSES TERJADINYA KAEDAH Tanpa disadari, sebetulnya manusia berperilakuan menurut pola tertentu. Karena sejak lahir manusia sudah berada dalam pola tersebut, dan mematuhinya dengan jalan mencontoh orang lain (imitasi), atau berdasar petunjuk-petunjuk yang diberikan kepadanya edukasi. Dalam pola hidup tertetu, manusia memiliki KEBUTUHAN DASAR (AH. MASLOW). yang melipti kebutuhan akan : Food, shelter, clothing safety of self and property self Esteem self actualization Love.

Bila kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi, akan timbul pada diri manusia, rasa khawatir yang mungkin sifatnya ekstresi (Reality Anxiety) atau yang sifatnya intern (Neurotic And Moral Anxiety). Bila kekhawatiran ini memuncak, maka manusia tidak puas pada pola yang lama dan akan mencari pola yang baru. Syarat Suatu Norma Diterima Diakui Dihargai Ditaati

Mengenai hubungan antara kaedah hukum fundamentil dengan kaedah hukum aktuil, dijelaskan oleh Hans Kelsen dengan ajaran “hukum murni” (The Pure Theory of Law), dan teori “bangun bertingkat” (de Stufenbau Theorie). TEORI-TEORI HANS KELSEN REINE RECHTSLEHRE Hukum dibersihkan dari factor-faktor politis, sosiologis, filosofis dan lainnya yang mempengaruhi hukum. Atau biasa disebut dengan The Pure Theory of Law. Yang dimaksudkan dengan membersihkan hukum disini, yaitu metode pengkajiannya tidak boleh dikacaukan dengan metode pengkajian ilmu-ilmu lain, sehingga makna dan hakekat dari hukum terpelihara dari pengaruh disiplin ilmu-ilmu lain. Jika tidak demikian, pengertian hukum akan menjadi kabur.

STUFENTHEORIE Setiap tata kaedah hukum dari suatu negara merupakan susunan (hierarki) kaedah-kaedah (stufenbau). Di puncak stufenbau tersebut terdapat Grundnorm (kaedah dasar). Kaedah dasar inilah yang menjadi dasar dari pandangan yuridis yang bersifat hipotetis, yang aktualitasnya dalam kerangaka tata kaedah hukum suatu negara tertentu.

TEORI EFEKTIFITAS Bahwa orang seharusnya bersikap tindak sesuai dengan tata kaedah hukum, hanya apabila tata kaedah hukum tersebut secara menyeluruh efektif. Artinya ada hubungan hierarkis yang dilaksanakan secara konsisten, tidak ada kontradiksi, baik dari segi bentuknya maupun subsatnsinya. Mengapa kaedah hukum harus ada ? 1. Karena : Ketiga kaedah yang lain tidak cukup meliputi keseluruhan hidup manusia. Contoh : Pencatatan Kelahiran,kematian ataupun perkawinan. 2. kemungkinan hidup bersama menjadi tidak pantas jika hanya diatur oleh ketiga kaedah tadi. Contoh : Jika mencurigai seseorang bertentangan dengan kaedah kesusilaan, dan menunjukannya bertentangan dengan kaedah sopan santun, lantas bagaimana bila terjadi pencurian yang dalam pembuktiannya harus ada yang pihak dicurigai.

Oleh karena itulah kaedah hukum diperlukan, walaupun ada isi dari kaedah hukum yang bertolak belakang dengan kaedah lainnya, demi kepantasan/kesayogyaan hidup secara menyeluruh Oleh karena itulah kaedah hukum diperlukan, walaupun ada isi dari kaedah hukum yang bertolak belakang dengan kaedah lainnya, demi kepantasan/keseyogyaan hidup secara menyeluruh.