Kerangka Karangan/Outline
Kerangka karangan/outline adalah suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang akan digarap.
Kerangka karangan yang baik Tesis atau pengungkapan maksud harus jelas. Tiap unit dalam kerangka karangan hanya mengandung satu gagasan. Pokok-pokok dalam kerangka karangan harus disusun secara logis. Harus mempergunakan pasangan simbol yang konsisten.
Langkah-langkah Langkah-langkah membuat kerangka karangan yakni: Tentukan tema yang jelas berdasarkan suatu topik dan tujuan yang akan dicapai. Tema yang dirumuskan harus berbentuk tesis atau pengungkapan maksud. Rumuskan maksud tulisan (tesis) kemudian tuliskan judul karangan yang merupakan cerminan dari tesis. Mengadakan inventarisasi topik-topik turunan yang dianggap merupakan perincian dari pengungkapan maksud tadi. Catat sebanyak-banyaknya topik yang terlintas dalam pikiran. Mengadakan evaluasi semua topik yang telah dicatat pada langkah kedua. Melakukan secara berulang-ulang langkah kedua dan ketiga. Mengurutkan semua perincian topik yang telah diperoleh menjadi kerangka final.
Contoh Matrik Kerangka Karangan TEMA TESIS JUDUL INVENTARISASI SUB-TOPIK KERANGKA FINAL “Lingkungan Hidup” “Karena rusaknya lingkungan hidup dapat membawa malapetaka bagi umat manusia, maka negara harus melakukan berbagai upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup” “Peran negara dalam upaya pelestarian lingkungan hidup” Gambaran rusaknya lingkungan hidup. Peran pemerintah dalam menanggulangi kerusakan lingkungan. Dampak kerusakan lingkungan hidup bagi kehidupan manusia. Solusi. Gambaran rusaknya lingkungan hidup . Dampak kerusakan lingkungan hidup.
TUGAS Buatlah kerangka karangan pada form matrik yang telah disediakan. Tugas harus dikumpulkan pada sesi kuliah (Kamis 13 Juni 2013) Pengumpulan tugas merupakan syarat untuk mengisi daftar hadir di presensi. Pertemuan Kamis 20 Juni 2013 akan dilangsungkan untuk 2 sesi.
PILIHAN TEMA Pilihan tema untuk tugas kerangka karangan sebagai berikut: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan Otonomi Daerah di Negara Kesatuan Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Kerusuhan Berlatarbelakang Agama Peran Partai Politik dalam Negara Demokratis Hukum Perkawinan di Indonesia Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme