KEBIJAKAN & IMPLEMENTASI DAK SUB BIDANG KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT KEBIJAKAN & IMPLEMENTASI DAK SUB BIDANG KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT
EVALUASI PELAKSANAAN Hasil monitoring dan evaluasi kegiatan DAK Bidang Keselamatan Transportasi Darat tahun anggaran 2014 (data sementara) : Jumlah Propinsi/ Kabupaten/Kota yang melaporkan hasil pelaksanaan DAK dimaksud sebanyak 275 Propinsi/Kabupaten/Kota dari 468 Propinsi/Kabupaten/Kota penerima (58.76%). Penyerapan anggaran DAK sebesar Rp 38,806 Milyar dari total pagu sebesar Rp 235,940 Milyar (16.45%). Kendala yang dihadapi yaitu : Masih ditemukenali kurang sinkronnya prioritas pusat dengan daerah; Masih kurangnya kepatuhan Daerah dalam penyampaian Laporan Pelaksanaan DAK khususnya Laporan pertriwulan ke Pusat. Keterangan 2011 2012 2013 2014 Jumlah Propinsi/ Kota/ Kabupaten yang mengirimkan Laporan 74 Kabupaten / Kota 445 Kabupaten/ Kota 131 Propinsi/Kabupaten/Kota 275 Propinsi/Kabupaten/Kota Sumber Data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Bina Pengembangan Daerah, Kemendagri Sekretariat Bersama DAK
KRITERIA PENGALOKASIAN DAK (Pasal 40 UU 33 tahun 2004) Kriteria DAK yang meliputi Kriteria Umum, Kriteria Khusus, & Kriteria Teknis. Kriteria Umum ditetapkan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan dalam APBD. (Kemenkeu) Kriteria Khusus ditetapkan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan karakteristik daerah. (Kemenkeu) Kriteria Teknis ditetapkan oleh Kementerian Negara/Kementerian Teknis (K/L)
ALOKASI DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT ALOKASI DAK 2011 - 2015 254,815,200 2015 Alokasi DAK bidang Keselamatan Transportasi Darat Tahun 2011- 2015 mengalami peningkatan yang cukup besar yaitu sebesar 60,76 % untuk alokasi tahun 2012, sebesar 68,15 % untuk Alokasi tahun 2013 serta sebesar 6 % untuk Alokasi Tahun 2014 dan sebesar 7,73 % untuk Alokasi Tahun 2015.
PETUNJUK TEKNIS DAK BIDANG KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT 2011 2012 2013 2014 2015 PM. 8 Tahun 2011 PM. 3 Tahun 2012 PM. 9 Tahun 2013 PM. 96 Tahun 2013 PM. 81 Tahun 2014 Dialokasikan untuk Pemerintah Kabupaten/ Kota Kegiatan: Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas Jalan Kegiatan : Dialokasikan untuk Pemerintah: Propinsi Kabupaten/ Kota Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas Jalan (a & b) Pengadaan, Peningkatan / Perawatan Peralatan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (b) Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Perlengkapan Jalan
ARAH KEBIJAKAN DAK 2015 Meningkatkan kualitas pelayanan terutama keselamatan bagi pengguna transportasi jalan di Propinsi, Kabupaten/Kota guna menurunkan tingkat fatalitas (jumlah korban meninggal) akibat kecelakaan lalu lintas secara bertahap sebesar 20% pada akhir tahun 2015 dan menurunkan jumlah korban luka-luka sebesar 50% hingga akhir tahun 2015.
TUJUAN DAK 2013 - 2016 Tahun 2013-216: DAK Keselamatan Transportasi Darat ditujukan untuk membantu membiayai kegiatan-kegiatan khusus di daerah tertentu yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, khususnya untuk membiayai kebutuhan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang belum mencapai standar tertentu atau untuk mendorong percepatan pembangunan daerah khususnya terkait keselamatan transportasi darat. Jangka Menengah Tahun 2014-2016: Mengendalikan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas jalan secara global dengan meningkatkan kegiatan yang dijalankan pada skala nasional dan regional.
INDIKATOR KINERJA DAK Meningkatkan kualitas keselamatan lalu lintas jalan dan mengurangi kerugian materiil dan in materiil sebagai dampak dari berkurangnya angka kejadian kecelakaan; Menurunkan tingkat kecelakaan terutama pada lalu lintas angkutan jalan khususnya pada jalan kab/kota; Menurunkan fatalitas kecelakaan lalulintas; Memeratakan pelaksanaan dan percepatan program antar wilayah.
OUTPUT DAN OUTCOME DAK BIDANG KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT 2015 Terpasangnya Fasilitas Perlengkapan Jalan; Outcome: 1. Menurunnya tingkat kecelakaan pada jalan provinsi dan jalan kab/kota, diukur berdasarkan rasio kecelakaan dengan jumlah kendaraan kilometer. 2. Menurunnya fatalitas kecelakaan lalu lintas, yang diukur berdasarkan : - Rasio korban mati dengan kejadian kecelakaan lalu lintas - Rasio korban luka berat dengan kejadian kecelakaan lalu lintas 3. Memeratanya pelaksanaan dan pencapaian program antar wilayah.
PETUNJUK TEKNIS DAK Kriteria Pemasangan / Penempatan : PM Nomor 81 Tahun 2014 “Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Keselamatan Transportasi Darat” tanggal 11 Desember 214 Kriteria Pemasangan / Penempatan : Jalan yang memiliki potensi dan rawan kecelakaan; Jalan yang rawan bencana; Jalan yang menuju lokasi pariwisata; Jalan yang dilalui angkutan umum; dan/atau Jalan yang memiliki potensi kemacetan
CONTOH GAMBAR PENGADAAN & PEMASANGAN FASILITAS KESELAMATAN LLAJ
VISUALISASI RENCANA IMPLEMENTASI DAK KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT (1)
VISUALISASI RENCANA IMPLEMENTASI DAK KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT (2)
RANCANGAN DAK SUB BIDANG TAHUN 2016
LATAR BELAKANG Tahun 2014 jumlah korban akibat kecelakaan mencapai 28.297 jiwa Setiap 1 (satu) jam terdapat sekitar 3-4 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas jalan Secara nasional, kerugian akibat kecelakaan lalu lintas jalan diperkirakan mencapai 2,9% - 3,1% dari total PDB Indonesia
VS Pertumbuhan Angkutan Umum Tidak Sebanding Dengan Kendaraan Pribadi 362.066 Kend Angk Umum 17 Juta Kendaraan Pribadi VS Polda Metro Jaya 2014 Polda Metro Jaya 2014
DRAFT PENDANAAN DAK TAHUN 2016 BIDANG TRANSPORTASI SUB BIDANG JALAN KEMENTERIAN PU & PERA SUB BIDANG PERHUBUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN Pengadaan & Pemasangan Perlengkapan Jalan Pengadaan Alat Pengujian kendaraan Bermotor Impelementasi Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) & ZoSS. Fasilitas Keselamatan Rambu Sungai Danau Pelayanan Transportasi Perkotaan
RANCANGAN KRITERIA 2016 1. Keselamatan Transportasi Darat Tingkat fatalitas Kecelakaan Pelaporan Indeks Taman Uji Kendaraan Indeks Kepadatan Penduduk 2. Pelayanan Transportasi Perkotaan Indeks Kepadatan Penduduk Indeks Aksesibilitas Indeks Load Factor (LF) Angkutan Umum Kelembagaan Angkutan Umum
Terima Kasih Email : bagren.hubdat@gmail.com