Module Exercises (Business Matters)
Business Glossary of terms Business Case studies Business Articles Indonesian Business Articles Contoh Peraturan Pemerintah Contoh Peraturan Pemerintah (English)
Business Glossary of terms mhttp:// m
Business Case studies
Business Articles
Indonesian Business Articles
Contoh Peraturan Pemerintah (Bahasa) A580-9D613115E014/3451/pbi8606.pdf
Contoh Peraturan Pemerintah (English) 91BC-2E600B0F1554/3724/pbi8606eng.pdf
Business Matters
Translate this article Sebanyak 84 Perusahaan Multifinance Belum Kirim Laporan Keuangan Jum'at, 4 Agustus :00 WIB - warta ekonomi.com Eko B. Supriyanto, kepala Biro Riset Infobank, menyatakan laporan keuangan 2005 belum dikeluarkan oleh 84 dari 225 perusahaan multifinance (pembiayaan). Hal itu dilakukan lantaran mereka tidak mengucurkan dana sebagai pembiayaan. Perusahaan-perusahaan multifinance tersebut diduga memainkan dana perolehan dari perbankan ke pasar modal dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Jika perusahaan multifinance tidak mengeluarkan laporan keuangan, maka dapat dinyatakan tidak aktif. Dari Desember 2001 sampai Juli 2006 pemerintah telah mencabut izin perusahaan multifinance. Menyinggung kondisi perusahaan-perusahaan multifinance, diungkapkan Eko, mengalami kenaikan non performing loan/NPL (rasio kredit bermasalah) diprediksi sebesar 11% sampai akhir Jika dibandingkan 2005 naik dari 5%. Hal tersebut terjadi akibat debitur kesulitan membayar tagihan akibat suku bunga kredit tinggi dan penurunan daya beli masyarakat.
Pertumbuhan industri multifinance diperkirakan turun pada 2006 dibandingkan Sebab, penjualan sektor otomotif sedang lesu seperti pasar mobil turun sebesar 40% lebih dan motor sebesar 20% lebih pada semester I Apalagi suku bunga perbankan mengerem pengucuran kredit. Jalan keluar dari persoalan tersebut disarankan perusahaan multifinance mencari dana dari pasar modal lewat go public atau penerbitan obligasi. Mochamad Ade Maulidin
Standard Chartered Bank Alokasikan Dana CSR US$22 Juta Kamis, 3 Agustus :22 WIB - warta ekonomi.com Standard Chartered Bank (SCB) selalu mengagendakan program corporate social responsibility/CSR (kepedulian dan tanggungjawab sosial perusahaan) setiap tahun. Untuk acara itu SCB menyiapkan dana sebesar US$22 juta.
Bentuk program CSR juga ditunjukkan SCB dengan keharusan semua karyawan terlibat dalam kegiatan lingkungan selama dua hari dari jam kerja setahun. Contohnya, pada Senin (1/8) lalu sebanyak 60 karyawan SCB Indonesia membersihkan sampah di Suaka Margasatwa, Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut). Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian mereka kepada lingkungan setempat.
Sinta Sirait, head of corporate affair Standard Chartered Bank (SCB) Indonesia, menyatakan pembersihan sampah yang dilakukan oleh karyawan tersebut sebagai tindak lanjut dari aktivitas penghijauan pada empat tahun lalu. Pada waktu itu sejumlah karyawan SCB menanam 10 ribu pohon mangrove (bakau).
“Ini merupakan komitmen kami untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan dan melibatkan partisiasi karyawan dalam berbagai aktivitas konversi lingkungan hidup, “ katanya kepada pers. Evi Ratnasari