TANGGAP DARURAT BENCANA PALANG MERAH INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
SISTIM TANGGAP BENCANA
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN BENCANA
Manajemen Bencana Berbasis Masyarakat
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
RENCANA KONTINJENSI (Contingency Plan).
STANDAR 2.
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Topik Bahasan PELAKU DAN PERAN KEGIATAN PRB-BK.
Modul 3: Tanggapan Cepat
PENANGGULANGAN BENCANA Ka.Sub. Div. Tanggap Darurat dan Pemulihan
POSKO LAPANGAN DAN SATGAS SAR
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
PENGANTAR TANGGAP DARURAT
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
PROFIL TARUNA SIAGA BENCANA (TAGANA)
GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL
GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL.
Kepalangmerahan dan HPI
Penanggulangan Bencana
Penanggulangan Bencana
SATGANA PMI.
SATGANA PMI 30 orang Tenaga Sukarela Korps Sukarela
UNCLASSIFIED SEP 2015 Jakarta, Indonesia GEMA BHAKTI 15 Urban Search and Rescue.
Manajemen Relawan Workshop Relawan
Kebijakan Badan Nasional PenanggulangAn Bencana dalam Perlindungan
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
SISTEM PENANGGULANAGN BENCANA NASIONAL
HIMA KEPERAWATAN BANDUNG
Elemen Sistem Manajemen Bencana
PENANGANAN BENCANA NASIONAL
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
RAPAT PERSIAPAN WORKSHOP PENYUSUNAN PEDOMAN IMPLEMENTASI KLASTER KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan.
Simulasi Bencana & Kampanye Hidup sehat
SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan
PALANG MERAH INDONESIA Oleh : Drs. Agus Heryanto, M.Si.
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Konsep Desa dan Kelurahan Tangguh
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BPBD CECEP KURNIA.
Mengenal FORPIS (Forum Remaja Palang Merah Indonesia)
DESTANA desa tangguh bencana.
Awal Prasetyo Oleh: Wakil Ketua II 16-Sep-18
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN EKSTERNAL SATUAN PENDIDIKAN
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN EKSTERNAL SATUAN PENDIDIKAN
Materi 8: SISTIM KOMANDO TANGGAP DARURAT BENCANA
ORIENTASI DIKLATSAR KORPS SUKARELAWAN Suherwin KSR PMI Unit Markas PMI Gowa.
PERAN DAN DUKUNGAN DPRD PROV JATENG DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENANGGULANGAN BENCANA Disampaikan Pada: Rapat Koordinasi dengan Tema Akuntabilitas,
PEDOMAN SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA PUSAT PENANGGULANGAN KRISIS DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2008.
Logistic Management in Disaster
PROSES MANAJEMEN BENCANA
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Contoh penyusunan skp.
Oleh : Dahlan Yusuf, ST. M.Sc Kepala Bidang Rehab dan Rekon BPBD Kota Tidore Kepulauan BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN.
Transcript presentasi:

TANGGAP DARURAT BENCANA PALANG MERAH INDONESIA PROSEDUR TETAP TANGGAP DARURAT BENCANA PALANG MERAH INDONESIA Joko Fitra, S.Pd, M.Sc

Pendahuluan Indonesia merupakan negeri yang rawan bencana Banyak kendala dan hambatan yang dihadapi PMI dalam upaya tanggap darurat bencana Perlunya penyempurnaan atas “Standar Prosedur Operasional Palang Merah Indonesia Dalam Penanggulangan Bencana” tahun 2001

Prosedur Tetap ini memuat : Pendahuluan Rujukan Organisasi Operasional Kegiatan Tanggap Darurat Bencana Pendukung Operasional Pengawasan dan Pengendalian

Tujuan Untuk memberikan petunjuk dan kejelasan langkah yang harus dikerjakan oleh PMI Pusat, Daerah dan Cabang dalam upaya tanggap darurat bencana di semua tingkatan.

Sasaran Semua pihak yang terlibat dalam upaya tanggap darurat bencana di lingkungan PMI.

Rujukan Keppres RI No. 246 tahun 1963 tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia; AD/ART Palang Merah Indonesia; Pokok-Pokok kebijakan dan Rencana Strategis PMI; Pedoman Penanggulangan Bencana Palang Merah Indonesia; Kode perilaku dalam tanggap darurat bencana (Code of Conduct in Disaster Relief).

Bab II Organisasi A. GARIS KOMANDO : B. GARIS KOORDINASI : Satkorlak PB SATLAK PB PMI DAERAH BIDANG PB PMI CABANG SEKSI PB Satgana PMI Daerah (adhoc) Satgana PMI Cabang CaCabang PMI RANTING Bakornas PB IFRC ICRC Badan-Badan Nas & Internasional PMI PUSAT DIVISI PB Satgana PMI Pusat (ad hoc) Siaga Bantuan Berbasis Masyarakat (SIBAT) Anggota masy. Terlatih : SIBAD RKD dll SATGAS PB A. GARIS KOMANDO : B. GARIS KOORDINASI : C. GARIS PELAPORAN :

Tugas Dan Tanggung jawab PMI Pusat Menetapkan kebijakan umum PB tingkat Nasional Menetapkan peran dan tugas PMI dalam hal tanggap darurat bencana Penyediaan dan mobilisasi Sumber Daya Mengkoordinir PMI Daerah untuk mendukung PMI Cabang Koordinasi dengan pihak terkait

PMI Daerah Menjabarkan dan melaksanakan kebijakan PMI Pusat. Memberikan bantuan, arahan, petunjuk dan pedoman pelaksanaan tanggap darurat bencana. Mengkoordinir sumber daya PMI Cabang lain di wilayah kerjanya untuk mendukung operasi PMI Cabang yang wilayahnya dilanda bencana. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait di tingkat propinsi. Menyampaikan laporan kepada PMI Pusat dengan tembusan ke PMI Cabang yang wilayahnya terkena bencana dan PMI Cabang lain yang membantu.

Tugas Dan Tanggung jawab PMI Cabang Menjabarkan dan melaksanakan arah kebijakan PMI Daerah. Mengkoordinir sumber daya PMI Cabang dan mitra terkait dalam hal tanggap darurat bencana. Melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Melaksanakan kegiatan operasional tanggap darurat bencana. Menyampaikan laporan kepada PMI Daerah dengan tembusan kepada PMI Pusat dan PMI Cabang lain yang membantu.

Operasional Upaya tanggap darurat bencana di tingkat PMI Cabang merupakan upaya tanggap darurat lapis pertama. Untuk operasional tanggap darurat bencana berbasis masyarakat, khususnya di desa/kelurahan rawan bencana, PMI Cabang/ PMI Ranting memobilisasi anggota masyarakat terlatih binaan PMI dalam wadah SIBAT (Siaga Bantuan Berbasis Masyarakat) atau CBAT (Community Based Action Team). Bila skala bencana melampaui kapasitas PMI Cabang setempat maka PMI daerah Mengkoordinir untuk melakukan upaya tanggap darurat Lapis kedua Bila skala bencana melampaui kapasitas PMI Daerah setempat maka PMI Pusat Mengkoordinir untuk melakukan upaya tanggap darurat Lapis ketiga Bila skala bencana melampaui kapasitas PMI, maka PMI Pusat dapat meminta bantuan kepada sumber daya Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional atau pihak terkait lainnya di tingkat Nasional maupun Internasional.

Divisi PB, Kesos, SDM, Comm Tingkat Wilayah Operasi Adm Keu Telkom PP PMI/Sekjen Divisi PB, Kesos, SDM, Comm Tim DalwasOps (Perwakilan Pusat, Daerah, Cabang) Koordinator Lapangan Koord. PB Nasional Donor NGO/INGO Perwakilan Mitra Tingkat Pusat Tingkat Wilayah Operasi Humas Logistik Rel/Dist PPK Watsan Assmnt TMS DU Ev/Shelter Medis Tim Ambulans Catatan : Pembentukan Unit Pelayanan Operasional disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi / kondisi bencana. Uraian tentang tugas dan fungsi dalam Pusdalops akan diuraikan dalam JUKLAK terpisah

Mekanisme Mobilisasi Anggota Tim Satgana Sesuai persyaratan dan kompetensi yang dibutuhkan. koordinasi dengan Divisi/Bidang/Seksi SDM Markas. Anggota Satgana yang ditugaskan harus dilengkapi dengan: a. surat tugas b. kartu identitas PMI c. perlengkapan operasional d. mendapatkan perlindungan asuransi selama masa penugasan; Mobilisasi lintas Cabang dikoordinasikan oleh PMI Daerah mobilisasi lintas Daerah dikoordinasikan oleh PMI Pusat;

Mekanisme Mobilisasi Anggota Tim Satgana Lama penugasan dan jumlah Anggota Satgana yang dimobilisasi oleh PMI Pusat/PMI Daerah sesuai dengan kebutuhan dan situasi bencana (sesuai hasil assessment) PMI Pusat/PMI Daerah/PMI Cabang memberikan dukungan dan menyiapkan kebutuhan anggota Satgana yang dimobilisasi. Anggota Satgana yang ditugaskan harus membuat laporan kegiatan Untuk menunjang pelaksanaan tanggap darurat bencana perlu dibentuk Posko

UPAYA TANGGAP DARURAT BENCANA A. Tingkat Cabang Cabang 1. Sebelum melakukan tanggap darurat bencana : Mengumpulkan anggota Satgana, melakukan briefing. Memastikan dukungan logistik dan transportasi untuk bantuan, operasional perorangan dan tim. Pemeriksaan kesehatan. Koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait. Mobilisasi anggota Satgana.

2. Tiba di Lokasi Bencana Setibanya dilokasi bencana, anggota Satgana segera melakukan upaya tanggap darurat secara terpadu, berupa : Menempatkan identitas PMI di lokasi dimana ada kegiatan PMI, sehingga mudah dilihat dan dikenali. Melaksanakan penilaian awal (rapid assessment) Melaksanakan upaya pencarian dan pertolongan dan evakuasi Koordinasi dengan pihak terkait untuk rujukan pelayanan kesehatan

Membantu pendirian tempat penampungan darurat Pengelolaan dapur umum Penyaluran bantuan pangan/nonpangan berindentitas PMI Menghimpun, menginformasikan dan melaporkan peristiwa yang berlangsung, serta pemutakhiran data secara rutin, ditampilkan di papan pengumuman Posko Markas atau Posko Lapangan; Melakukan komunikasi dan koordinasi di lokasi bencana dengan pihak terkait. Melakukan koordinasi dan evaluasi internal setiap hari yang dipimpin oleh Kapusdalops (Kepala Pusat Pengendalian Operasional). Membuat dan menyampaikan laporan kegiatan secara tertulis disertai dengan pendokumentasian ke PMI Daerah.

B. Tingkat Daerah Komunikasi dan koordinasi internal Menyiapkan dan mengirimkan kebutuhan operasional pendukung Mengorganisir dan mengkoordinasikan bantuan- bantuan (SDM, Material, Dana) dari PMI Cabang diwilayah kerjanya Menugaskan seorang anggota Pengurus/Senior Staff untuk memantau Membuat dan menyampaikan laporan kepada PMI Pusat.

C.Tingkat Pusat Mengalokasikan dana darurat bencana untuk mendukung operasi Komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan PMI Daerah yang terkena Bencana. Mengeluarakan Surat Edaran kepada PMI Daerah se Indonesia berkenaan dengan kebutuhan bantuan bencana Komunikasi dan Koordinasi dengan sumber-sumber penyedia bantuan/donasi, baik domestik maupun masyarakat Internasional

Mengorganisir dan mengkoordinasikan bantuan-bantuan (SDM, Material, Dana) seperti tersebut dalam butir 1, 2 , 3 dan 4 untuk membantu PMI Cabang yang terkena bencana. Membuat laporan secara periodik kepada publik melalui media massa. Bertindak selaku focal point dalam hubungannya dengan sumber-sumber bantuan internasional. Keterlibatan relawan non-PMI/relawan asing diatur dalam ketentuan tersendiri.

Posko Markas PMI Kepala PusDalOps Koordinator Lapangan Lapangan TMS Rel/Dist PPK Watsan Assmnt TMS DU Ev/Shelter Medis Tim Ambulans

PENDUKUNG OPERASIONAL Penyediaan Sumber Daya Manusia Dukungan Logistik Standar Perlengkapan Standar Operasional Dana dan Standar Akuntabilitas Standar Format Pencatatan dan Pelaporan PMI

PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN Koordinasi (melalui komunikasi aktif) Pemantauan Evaluasi Pelaporan dan Dokumentasi