KEBIJAKAN KONTEMPORER PENDIDIKAN NASIONAL Oleh: Prof. Slamet PH, MA, MEd, MA, MLHR, PhD. 1
ISI MAKALAH Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kebijakan pendidikan Latar belakang dibuatnya kebijakan pendidikan Arti kebijakan pendidikan Tujuan kebijakan pendidikan Karakteristik kebijakan pendidikan Asas-asas kebijakan Proses kebijakan pendidikan
Formulasi dan penetapan kebijakan pendidikan dan unsur-unsur yang terlibat Implementasi kebijakan pendidikan dan faktor-faktor yang berpengaruh Monitoring dan evaluasi kebijakan pendidikan Kebijakan pendidikan Tantangan kebijakan
FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KEBIJAKAN PENDIDIKAN NASIONAL Sistim regulasi Rencana Pembangunan Nasional Kebijakan, perencanaan, dan penganggaran nasional Kelompok kekuatan Kemajuan ekonomi
Dinamika politik Dinamika sosial-kultural Kemajemukan/kebhinnekaan Tuntutan desentralisasi Tuntutan globalisasi Kemajuan teknologi
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SEBAB KEBIJAKAN AKIBAT
ARTI KEBIJAKAN PENDIDIKAN Kebijakan publik bidang pendidikan adalah apa yang dikatakan (diputuskan) dan dilakukan oleh pemerintah dalam bidang pendidikan. Baik keputusan maupun tindakan pemerintah berkaitan dengan pilihan-pilihan investasi pendidikan yang berkontribusi paling besar bagi peserta didik seutuhnya dan bagi masyarakat seluruhnya. Kebijakan selalu dihadapkan pada keterbatasan sumber daya untuk dialokasikan pada jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang saling bersaing prioritasnya.
Tiga pertanyaan kebijakan pendidikan yang krusial jawabannya: (1) Bagaimana caranya (yang terbaik) mengalokasikan sumberdaya yang terbatas (terutama sumber daya manusia dan sumber daya uang) terhadap penggunaan yang saling bersaing?; (2) Pada jenis, jalur, dan jenjang pendidikan manakah investasi pendidikan diprioritaskan dan apa alasannya?; dan (3) Lulusan yang seperti apakah yang perlu disiapkan, bagaimana cara menyiapkannya, dan bagi siapa lulusan tersebut diperuntukkan?”
Kebijakan pendidikan merupakan usaha pemerintah untuk mengarahkan perubah-an, membatasi pilihan-pilihan, mengatasi persengketaan, dan mengendalikan perilaku perorangan, institusi, dan sub-sub pemerintahan dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kebijakan pendidikan merupakan tang-gapan terhadap “sebab” dan hasil kebijakan berupa “akibat” yang berjalan secara terus menerus (siklus kebijakan).
TUJUAN KEBIJAKAN Tujuan kebijakan publik dalam bidang pendidikan adalah untuk memastikan agar tujuan pendidikan nasional yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kebijakan pendidikan juga bertujuan untuk mengubah perilaku penduduk, institusi, dan sub-sub pemerintahan dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
KARAKTERISTIK KEBIJAKAN Kebijakan pendidikan sangat kompleks karena hasil interaksi dari banyak institusi (eksekutif, legislatif, yudikatif), para ahli/ profesional, interest groups (PGRI, LSM, dsb.), pengamat/pemerhati, dsb.; Oleh karena itu kebijakan pendidikan umumnya dibuat agak semi otonomi karena melibatkan banyak pihak; Proses kebijakan pendidikan melibatkan banyak pihak/multidisipliner (hukum, organisasi, ekonomi, politik, sejarah, pendidikan, dsb.);
Kebijakan pendidikan bersifat normatif yaitu menyangkut apa yang seharusnya dilakukan untuk memperbaiki kondisi pendidikan saat ini agar kondisi pendidikan yang akan datang lebih baik, misalnya: peningkatan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi, peningkatan efisiensi, dan pengurangan kesenjangan pendidikan antar wilayah; Proses kebijakan pendidikan tidak steril dari pengaruh faktor-faktor eksternal seperti politik, ekonomi, budaya, dan teknologi (lihat slide berikut).
ASAS-ASAS PEMBUATAN KEBIJAKAN Kebijakan menggambarkan aspirasi yang terkena kebijakan Tujuan kebijakan yang akan dicapai ditulis dengan jelas Materi muatan (isi) kebijakan mendukung ketercapaian tujuan kebijakan Kebijakan bemanfaat bagi yang terkena kebijakan Kebijakan mampu menjamin keadilan Kebijakan menjamin pemerataan kesempatan (persamaan kesempatan/equality of opportunity, aksesibiltas, keadilan/kewajaran/equity), kualitas/ mutu, relevansi, dan efisiensi
Kebijakan realistik untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang mencakup: (a) peningkatan pemerataan kesempatan pendidikan bagi masyarakat (persamaan kesempatan, aksesibilitas, dan kewajaran), (b) peningkatan mutu/kualitas pendidikan, (c) peningkatan relevansi pendidikan dengan kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan pembangunan yang meliputi berbagai sektor dan sub-sub sektornya, dan (4) peningkatan efisiensi, baik internal maupun eksternal; Kebijakan mengandung kejelasan tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana caranya agar kebijakan mampu mencapai tujuan pendidikan nasional
PROSES KEBIJAKAN FORMULASI EVALUASI IMPLEMENTASI
Sumber-sumber permasalahan/isu-isu kebijakan pendidikan FORMULASI KEBIJAKAN Sumber-sumber permasalahan/isu-isu kebijakan pendidikan Identifikasi permasalahan/isu-isu kebi-jakan pendidikan Seleksi permasalahan atau isu-isu kebijakan pendidikan Formulasi/perumusan kebijakan pendi-dikan Penetapan/keputusan/adopsi kebijakan pendidikan 16
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN Selain kebijakannya sendiri, sukses kebijakan juga dipengaruhi implementasi-nya; Faktor-faktor yang berpengaruh dalam implementasi kebijakan adalah: (a) komunikasi kebijakan (merata, akurat, dan konsisten), (b) kemampuan sumber daya manusia, (c) sumber daya peralatan, perlengkapan, dana, bahan, (d) struktur organisasi (hirarkis/datar), (e) informasi, dan (f) kepentingan. 17
EVALUASI KEBIJAKAN Hasil evaluasi kebijakan berupa informasi yang bersifat kuantitatif dan/atau kualitatif; Evaluasi kebijakan juga dipengaruhi oleh kelompok-kelompok kepentingan yang terlibat dalam formulasi dan implementasi kebijakan; Tingkat ketercapaian tujuan kebijakan (kinerja kebijakan) digunakan sebagai bahan penentuan apakah kebijakan dihentikan, diperbaiki, atau diteruskan; Biasanya kalau tujuan kebijakan telah tercapai/gagal, kebijakan dihentikan. 18
KEBIJAKAN PENDIDIKAN (1993-1998) a. Pemerataan Kesempatan 1) Persamaan Kesempatan 2) Aksesbilitas 3) Keadilan/kewajaran b. Kualitas Pendidikan c. Relevansi Pendidikan c. Efisiensi Pendidikan 1) Efisiensi Internal 2) Efisiensi Eksternal
PEMERATAAN MUTU KEBIJAKAN PENDIDIKAN RELEVANSI EFISIENSI
Sosialisasi Wajar Dikdas Negeri Optimalisasi Daya Tampung Swasta USB Penambahan RKB SekolahTerpadu Reguler PEME-RATAAN Layanan Khusus SM Terbuka Mandiri Anak Jalanan Pendidikan Alternatif Daerah Terpencil Daerah Konflik Beasiswa Peningkatan Retensi Daerah Bencana Alam Program Retrival Sosialisasi Wajar Dikdas
Belajar Mengajar MUTU Pendidik & TK Kesiswaan Manajemen Mutu Kurikulum Buku Penilaian Pelatihan KKG/MGMP Guru MUTU Pendidik & TK Simposium Pelatihan Kepala Sekolah Workshop Lomba-lomba Kesiswaan Porseni Watak/Kepribadian Manajemen Mutu
Kebutuhan Berbagai Sektor Pembangunan Kebutuhan Peserta Didik Kebutuhan Keluarga RELEVANSI Kebutuhan Berbagai Sektor Pembangunan Tuntutan Lokal dan Global
Monitoring dan Evaluasi Pusat SIM Propinsi Kab/Kota Pusat Finansial Propinsi EFISIENSI Kab/Kota Bilateral (Redip, MBE, JFPR, Debt Swap) Kerjasama Multilateral (BEP, DBEP, JSE, Dutch Grant, EU, dsb) Internal Monitoring dan Evaluasi Eksternal
KEBIJAKAN PENDIDIKAN (2005-2009) Pemerataan dan perluasan akses pendidikan; Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan; Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan.
Kebijakan Dalam Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan
Kebijakan Dalam Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing
Kebijakan Dalam Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Citra Publik
KEBIJAKAN 5 K (2010-2014) Ketersediaan Keterjangkauan Kualitas Kesetaraan Kepastian layanan
KETERSEDIAAN Meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, baik sarana dan prasarana, infrastruktur, pendidik dan tenaga kependidikan, dana, maupun penunjang yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pendidikan.
KETERJANGKAUAN Memperluas keterjangkauan layanan pendidikan agar kelompok-kelompok masyarakat kurang mampu secara ekonomi dan kurang beruntung secara geografis dapat memperoleh layanan pendidikan dengan baik. Bantuan dana pendidikan kepada kelompok masyarakat miskin dan penyediaan satuan-satuan pendidikan yang dapat dijangkau oleh masyarakat merupakan fokus kebijakan keterjangkauan.
KUALITAS Meningkatkan kualitas pendidikan agar memenuhi standar nasional pendidikan (SNP); meningkatkan relevansi pendidikan dengan berbagai kebutuhan; dan meningkat-kan daya saing pendidikan pada tingkat regional dan internasional. 32
KESETARAAN Mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan dengan cara yang adil/wajar dan tanpa membedakan suku, agama, ras, antar golongan, antar wilayah, status sosial, jenis kelamin, sekolah negeri dan sekolah swasta. 33
KEPASTIAN JAMINAN Meningkatkan kepastian memperoleh layanan kesempatan pendidikan dan layanan kesempatan kerja, yaitu adanya jaminan bagi lulusan sekolah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.
KEBIJAKAN PENDIDIKAN Pendidikan karakter (personal dan nasional) Kurikulum 2013 dan implementasinya Pendidikan menengah universal Akademi komunitas Penyelarasan pendidikan dan dunia kerja (KKNI) Sosialisasi empat pilar kebangsaan Reformasi birokrasi Kemdikbud Pengembangan pendidikan tinggi 35
Pengelolaan kesenjangan pendidikan (bidik misi, redistribusi guru, larangan pungutan, penanganan pendidikan daerah (terpencil, tertinggal, terpencar, terdepan, perbatasan, pulau kecil, BOS, perubahan PP 19/2005 menjadi PP 32/2013, buku teks pelajaran, penataan pegawai berbasis kompetensi 36
TANTANGAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA DEPAN Bagaimana cara membuat kebijakan pendidikan yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan nasional? Banyak kebijakan pendidikan yang kurang terkontrol pembuatannya oleh masyarakat, padahal kebijakan itu dibuat untuk mereka. Bagaimana caranya masyarakat mengontrol pembuatan kebijakan pendidikan agar sesuai dengan aspirasi mereka? Bagaimana caranya mengontrol pembuatan kebijakan pendidikan agar terhindar dari setiran oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu?
Di Indonesia sangat jarang dilakukan penelitian tentang dampak kebijakan pendidikan terhadap pembangunan pendidikan nasional, terhadap kesejahteraan masyarakat, dan mestinya terhadap pencerdasan kehidupan bangsa. Catatan: pembangunan pendidikan nasional mencakup: pemerataan, mutu/kualitas, relevansi, efektivitas, efisiensi, kemanfaatan, keadilan, dan kepastian jaminan layanan memperoleh pendidikan.
Kebijakan pendidikan dibuat cenderung seragam, sedang kondisi riil Indonesia sangat beragam atau majemuk sehingga terbesit pemikiran apakah satu ukuran kebijakan cocok untuk semua daerah yang sangat beragam adanya. Perlukah dibuat kebijakan yang asimetrik, yaitu kebijakan-kebijakan alternatif sebagai pilihan untuk daerah tertentu yang tidak harus sama untuk seluruh Indonesia (one size for all)? Bagaimana jalan keluarnya?