Pembagian Wilayah Laut

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
WILAYAH LAUT.
Advertisements

penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean
Hukum Internasional Kelautan
Media Presentasi Pembelajaran
TEORI TERJADINYA NEGARA
Wilayah Negara Dalam Hukum Internasional
Hukum Laut Indonesia.
Unsur - Unsur Negara Dipresentasikan Oleh :
Isu-isu Perencanaan Kontemporer
PENGERTIAN LINTAS Lintas berarti navigasi melalui territorial dan perairan kepulauan (khusus negara kepulauan) untuk keperluan : Melintasi laut tanpa.
Bab 7 WAWASAN NUSANTARA Apakah arti, hakekat dan kedudukan dari wawasan nusantara (wanus) bagi bangsa Indonesia? Mengapa muncul (latar belakang ) konsep.
WAWASAN NUSANTARA.
SIKLUS HIDROLOGI Peristiwa kondensasi yang menyebabkan hujan dalam bentuk salju atau air Uap air dibawa oleh angin secara horisontal Transpirasi tumbuhan.
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
ZONA EKONOMI EKSKLUSIF
NEGARA KEPULAUAN (ARCHIPELAGIC STATE ) Pasal UNCLOS 1982
PERAIRAN INDONESIA.
HOT PERSUIT (PENGEJARAN SEKETIKA)
LANDAS KONTINEN.
WILAYAH NEGARA INDONESIA, PENDUDUK, DAN WARGA NEGARA.
GEOGRAFI KELAS X Standar Kompetensi :
BAB III NEGARA DAN KONSTITUSI
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
HUKUM LAUT INTERNASIONAL hukum udara dan luar angkasa
I Made Andi Arsana | Hukum Laut Nasional I Made Andi Arsana |
herwan parwiyanto / FISIP-UNS
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
HERWAN PARWIYANTO / FISIP-UNS
PKNI4310 Subjek Hukum Internasional
Titik Pangkal), Garis Pangkal dan Zona Maritim
YURISDIKSI NEGARA IKANINGTYAS, SH.,LLM.
HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Potensi Perairan Laut.
Akibat Muatan Garis dan Muatan Bidang
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
DOSEN PENGAMPU: Drs. IRWAN SAWIR M.Pd
Etty R. Agoes Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung
PERIKANAN.
HIDROSFER KELAS VII NARI HASTUTI,S.Pd Materi 1 Materi 2 Materi 3
Pert. 11 Dr.H.Syahrial Syarbaini, MA.
Agis Ardhiansyah, SH.,LL.M
Isu-isu Perencanaan Kontemporer
WELCOME AND JOIN WITH US.
HUKUM INTERNASIONAL KEDAULATAN NEGARA PERTEMUAN XVIII & XIX
ZONA MARITIM & GARIS PANGKAL
MASA DEMOKRASI LIBERAL 1950 – 1959 SK 1 KD 4 SM1
Landasan Kontinen O L E H Tim Pengajar Kelompok 9.
“GEOPOLITIK NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
HIDROSFER Materi 1 A. Jenis/Macam Laut Berdasarkan Sebab Terjadinya :
Interpretasi Resmi.
KONFERENSI KODIFIKASI HUKUM LAUT INTERNASIONAL
ASSALAMUALAIKUM WR.WB.
LETAK, JARAK VERTIKAL & HORIZONTAL GEOGRAFI INDONESIA
WAWASAN NUSANTARA Muhammad Afifudin Aziz Fakultas Hukum
wilayah negara kesatuan republik indonesia
MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA
PERAIRAN INDONESIA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1996
Peta Konsep. Peta Konsep A. Menggambar dan Menghitung Jarak.
Geopolitik Indonesia/Wawasan Indonesia Jodi Adam ( ) Fiolincia ( )
WAWASAN NUSANTARA.
BAB 2 Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
PENGERTIAN FAKTOR PENENTU: Bumi (geografi) Manusia (penduduk) Lingkungan Dengan memperhatikan 3 faktor tsb maka suatu bangsa penting untuk memiliki WAWASAN.
Dalam Kerangka NKRI. Secara etimologi integrasi nasional terdiri dari dua suku kata yaitu integrasi dan nasional. Integrasi berasal dari bahasa Latin.
PERAIRAN INDONESIA. ASPEK KEWILAYAHAN Dasar aspek kewilayahan tentang pemikiran akan wawasan nusantara yaitu didasarkan atas letak geografis yaitu batas-batas.
HUKUM INTERNASIONAL HAK LINTAS KAPAL DAN PESAWAT UDARA ASING.
INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM. Pengertian Poros Maritim Dunia.
BAB 2 MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA Meylita Hadiaty, S.Pd.
ARCHIPELAGIC STATE ARCHIPELAGIC STATE UNCLOS ’82 ● PULAU ● 2/3 (70 %) WIL PERAIRAN ● PJG GARIS PANTAI KM ● DIANTARA 2 BENUA & 2 SAMUDERA.
SEJARAH PERKEMBANGAN HUKUM LAUT. Hukum laut mulai dikenal semenjak laut dimanfaatkan untuk kepentingan pelayaran, perdagangan, dan sebagai sumber kehidupan.
POTENSI GEOGRAFIS INDONESIA FARREL, DYAKSA, SASKO, WAFI.
Transcript presentasi:

Pembagian Wilayah Laut

Zona Ekonomi Eksklusif Non State Jurisdiction Horisontal Perairan Pedalaman Kedaulatan Negara Laut Teritotial Zona Tambahan Hak Berdaulat Negara Zona Ekonomi Eksklusif Laut Lepas/Bebas Non State Jurisdiction Vertikal Landas Kontinen Hak Berdaulat Negara

KEDAULATAN NEGARA DI LAUT Perairan Pedalaman : perairan yang terletak pada sisi darat dari garis-garis pangkal Peraian Kepulauan (Perairan Nusantara) : perairan yg terletak pada sisi darat dari garis-garis pangkal lurus kepulauan, termasuk perairan yang terletak di antara pulau-pulau dari suatu Negara Kepulauan Laut Teritorial : jalur laut yang terletak pada sisi luar dari garis-garis pangkal dengan lebar maksimum 12 mil-laut diukur dari garis pangkal

UNCLOS 1982 Psl.8,9,10,50 Perairan Pedalaman UU NO 6/1996 Psl. 3 (ayat 4), 4, 7 ayat (2) UNCLOS 1982 Psl. 2,-4 Laut Teritorial UU NO 6/1996 Psl.2-32 HAK LINTAS DAMAI UNCLOS Psl.17-36 HAK LINTAS TRANSIT UNCLOS Psl. 37-44

garis tengah yang titik-titiknya sama jaraknya dari titik- Pasal 15 UNCLOS 1982 garis tengah yang titik-titiknya sama jaraknya dari titik- titik terdekat pada garis pangkal ; hak historis atau keadaan khusus lain MEDIAN LINE

Peta Wilayah Laut Indonesia Sebelum Deklarasi Djuanda 1957

Peta Wilayah Laut Indonesia Setelah Deklarasi Djuanda 1957