PPDB 2015 Kota BANDUNG OBJEKTIF TRANSPARAN ADIL AKUNTABEL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Advertisements

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab
Tata cara PPDB SMP/SMA ONLINE TP 2014/2015
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU
KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL
TATA CARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN SISWA BARU
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
SOSIALISASI UN DAN SNMPTN 2014
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
DINAS PENDIDIKAN KAB. LUMAJANG
SOSIALISASI DOMLAK PPDB ONLINE TAHUN 2015
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKOHARJO JLN. VETERAN NO. 54, TELP.
TES POTENSI AKADEMIK ( TPA)
LANGKAH-1: PENGUMPULAN DATA A. Berkaitan dengan peserta didik
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SISTEM REAL TIME ONLINE
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PEDOMAN UMUM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2017/2018
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) DAN SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SBMPTN) TAHUN 2016.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA /SMK / SLB SEDERAJAT
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
SISWA BERPRESTASI DARI KELUARGA TIDAK MAMPU
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN
INDEX JADWAL PPDB REGULER ATURAN DAN KETENTUAN HAL –HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELESAI.
PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA
PPDB ONLINE SMA NEGERI 5 PAREPARE PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tujuan Ujian Nasional Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PANITIA SNMPTN 2014 DENPASAR, 9 DESEMBER 2014
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2013
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
Sosialisasi DRAFT Perwal PPDB 2016
KOORDINASI DAN PELATIHAN PENDATAAN PESERTA UJIAN NASIONAL 2011/2012
SELAMAT DATANG PESERTA WORSHOP PENINGKATAN KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN PASCA EVALUASI HASIL BELAJAR DINAS DIKPORA Kabupaten dompu Tanggal: Desember.
SOSIALISASI kegiatan bidang kURIKULUM
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN 2013)
Sosialisasi Penyelenggaraan
SIMULASI SISTEM PPDB ONLINE DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
PETUNJUK TEKNIS PPDB ONLINE SULSEL 2017 sulsel.siap-ppdb.com.
ZONASI PPDB ONLINE PROV. JATENG 2018.
PEDOMAN PEMINATAN PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN
PEMERINTAH PROVINSI BALI
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PEMERINTAH PROVINSI BALI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
SOSIALISASI SNMPTN DAN SBMPTN 2019
Penerimaan Peserta Didik Baru >> PPDB Online
SOSIALISASI UN, USBN, SNMPTN DAN SBMPTN (UTBK) 2019
PENDAHULUAN KAJIAN PERDA KOTA BANDUNG Bab IVBab VBab VI Bab VII Kajian Bab IV dan Bab VII tentang :  Penerimaan Peserta Didik  Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS)
CALON PESERTA DIDIK BARU DI SMA NEGERI 1 TANAH GROGOT
Bagi SMA, SMK & SMALB Penerimaan Peserta Didik Baru
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jl. Pahlawan No. 100 Telp/Fax ,
PPDB ONLINE TK, SD, DAN SMP NEGERI JUKNIS TAHUN PELAJARAN 2019/2020
KALIMANTAN TIMUR TAHUN AJARAN 2019/2020
IMPLEMENTASI PPDB ONLINE PROV. JATENG Sasaran & Lokasi  Sasaran pelaksanaan PPDB OnLine direncanakan sebanyak 593 (lima ratus sembilan puluh tiga)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Transcript presentasi:

PPDB 2015 Kota BANDUNG OBJEKTIF TRANSPARAN ADIL AKUNTABEL Stacked, 3-D text at dramatic angle (Intermediate) To reproduce the text on this slide, do the following: On the Home tab, in the Slides group, click Layout, and then click Blank. On the Insert tab, in the Text group, click Text Box, and then on the slide, drag to draw the text box. Enter text in the text box and select the text. On the Home tab, in the Font group, select Impact from the Font list, and then change the font size of each line so that the text is approximately the same width. For example, if you entered “FIRST” on one line, “SECOND” on the next line, and so on (as shown on the slide), do the following: Select the second line of text, and then on the Home tab, in the Font group, enter 70 in the Font Size box. Select the first line of text, and then on the Home tab, in the Font group, enter 100 in the Font Size box. Select the third line of text, and then on the Home tab, in the Font group, enter 94 in the Font Size box. Select the fourth line of text, and then on the Home tab, in the Font group, enter 75.5 in the Font Size box. Select all of the text. On the Home tab, in the Font group, click Character Spacing, and then click More Spacing. On the Home tab, in the Paragraph group, click Center to center the text in the text box. In the Font dialog box, on the Character Spacing tab, in the Spacing list, select Expanded. In the By box, enter 2. Under Drawing Tools, on the Format tab, in the bottom right corner of the WordArt Styles group, click the Format Text Effects dialog box launcher. In the Format Text Effects dialog box, click Text Fill in the left pane, select Gradient fill in the right pane, and then do the following: In the Type list, select Radial. Under Gradient stops, click Add gradient stop or Remove gradient stop until two stops appear in the slider. Click the button next to Direction, and then click From Corner (second option from the left). Also under Gradient stops, customize the gradient stops that you added as follows: Select the first stop in the slider, and then do the following: In the Position box, enter 0%. Click the button next to Color, and then under Theme Colors click White, Background 1, Darker 15% (third row, first option from the left). Select the last stop in the slider, and then do the following: In the Position box, enter 100%. Also in the Format Text Effects dialog box, click 3-D Rotation in the left pane. In the right pane, click the button next to Presets, and then under Perspective click Perspective Heroic Extreme Left (third row, second option from the left). Click the button next to Color, and then under Theme Colors click White, Background 1, Darker 50% (sixth row, first option from the left). Also in the Format Text Effects dialog box, click 3-D Format in the left pane, and then do the following in the right pane: Under Bevel, click the button next to Top, and then under Bevel click Cool Slant (first row, fourth option from the left). Also in the Format Text Effects dialog box, click Shadow in the left pane. In the right pane, click the button next to Presets, and then under Perspective click Perspective Diagonal Upper Right (first row, second option from the left). Under Depth, in the Depth box, enter 70 pt. To reproduce the background on this slide, do the following: Right-click the slide background area, and then click Format Background. In the Format Background dialog box, click Fill in the left pane, select Gradient fill in the right pane, and then do the following: In the Type list, select Linear. Click the button next to Direction, and then click Linear Down (first row, second option from the left). In the Position box, enter 64%. Click the button next to Color, and then under Theme Colors click Black, Text 1 (first row, second option from the left). Click the button next to Color, and then under Theme Colors click Black, Text 1, Lighter 35% (third row, second option from the left). ADIL AKUNTABEL

Jalur Pendaftaran   NON AKADEMIS Jalur Non Akademis adalah PPDB berdasarkan affirmasi (keberpihakan) terhadap kelompok tertentu dan atau apresiasi prestasi dengan kriteria utama bukan nilai Ujian Sekolah atau Ujian Nasional , terdiri dari : affirmasi untuk warga miskin/yatim/warga sekitar sekolah memiliki MoU dan warga yang dilindungi Perundang-undangan yang berlaku, serta Apresiasi Prestasi Siswa bidang IPTEK, seni dan Olahraga. AKADEMIS Jalur Akademis yaitu PPDB dengan menggunakan kriteria utama berupa nilai hasil Ujian Sekolah/Madrasah dan/atau nilai hasil Ujian Nasional sebagai dasar seleksi

Kategori Calon Peserta Didik Baru Warga Kota Bandung dan asal sekolah dari atau luar Kota Bandung serta warga Bandung Raya ( Kab. Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat) tetapi asal sekolah dari Kota Bandung Calon Peserta Didik yang tinggal dan sekolah asal di luar Kota Bandung

Kategori Calon Peserta Didik Baru kategori A, yaitu calon peserta didik yang berdomisili di dalam kota Bandung dan asal sekolah di dalam maupun di luar kota Bandung, dan calon peserta didik yang berdomisili di Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat serta Kota Cimahi) dan asal sekolah di dalam kota Bandung; B Kategori kategori B, yaitu calon peserta didik yang berdomisili dan asal sekolah di luar kota Bandung.

20% 65% 5% 10% Kuota dan Daya Tampung     Afirmasi Akademik Afirmasi sebanyak 20% termasuk kuota MOU dan calon peserta didik yang dilindungi Undang-Undang Akademik Bila Kuota Non Akademis tidak terpenuhi maka akan dialihkan kepada Jalur akademis.  5%  Kategori B Kuota untuk Jalur Akademis bagi Kelompok B maksimal 10% kecuali bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan. Jalur Prestasi apresiasi siswa berprestasi sebanyak-banyaknya 5%. Jalur Apresiasi Prestasi untuk Kategori B maksimal 50% dari jumlah kuota Apresiasi prestasi.  10%

Waktu Pelaksanaan JADUAL PPDB 2015 NO KEGIATAAN WAKTU PELAKSANAAN TK SD SMP/MTs SMA/SMK/MA 1. Non Akademis Pendaftaran - 17 s.d 23 Juni 15 1 s.d 6 Juni 15 Verifikasi 17 s.d 25 Juni 15 1 s.d 9 Juni 15 Pengumuman 26 Juni 15 10 Juni 15 Daftar Ulang 27 Juni 15 11 Juni 15 II Akademis 29 Juni – 4 Juli 15 Seleksi 29 Juni – 5 Juli 15 6 Juli 2015 7 – 8 Juli 15 III H. 1. KBM 2015/2016 9 Juli 2015

Non Akademis Akademis 20% Afirmasi Siswa Miskin/Yatim/Yatim Piatu/siswa dengan MoU. (Dalam Kota) 5% Prestasi ±75% Total Kouta 10% Luar Kota ±65% Dalam Kota 50% DK 50% LK Sekolah Perbatasan Non Akademis Akademis 20% Afirmasi Siswa Miskin/Yatim/Yatim Piatu/siswa dengan MoU. (Dalam Kota) 5% Prestasi ±75% Total Kouta 10% Luar Kota (Dapat bertambah jika animo calon peserta dari luar kota tinggi) ±65% Dalam Kota (Dapat berkurang jika animo calon peserta dari luar kota tinggi) 50% DK 50% LK Jika kuota Non Akademis tidak terpenuhi, akan dilimpahkan otomatis ke dalam jalur Akademis

Calon Peserta Didik Baru Satuan Pendidikan Meliputi tingkat TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs, SMA/MA, SMK Lulusan CPDB adalah semua calon peserta didik baru lulusan tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya termasuk lulusan program Paket A,Paket B

DASAR HUKUM KEWILAYAHAN Peraturan bersama Mendiknas dan Menteri agama No.2/VII/PB/2014 Nomor 7 tahun 2014 pasal 12 (1) dan (2) Apabila seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diperlukan, seleksi dilakukan berdasarkan : SKHUN…… Aspek jarak tempat tinggal ke sekolah/madrasah Usia calon peserta didik baru Prestasi di bidang akademik ……… II. Surat edaran direktur pembinaan SMA Ditjen Pendidikan Menengah Kemdikbud No. 776/D2/DM 2013 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru 3b. Seleksi CPD di setiap satuan pendidikan hendaknya tidak berdasarkan prestasi, tetapi juga pemerataan…….siswa diberi peluang 2 sekolah, salah satu sekolah berada di wilayah asal SMP/MTs atau jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat.

Pengisian Sekolah Yang Masih Kosong Dalam Satu Wilayah Sekolah Penuh Bagi Sekolah yang belum memenuhi daya tampung, ditindaklanjuti dengan diisi oleh calon peserta didik baru dari wilayah tersebut yang tidak diterima pada sekolah dalam satu wilayah, melalui pemeringkatan Nilai US/M urutan teratas calon peserta didik sampai dengan jumlah sesuai kuota, tanpa mempengaruhi hasil seleksi sebelumnya. Di Isi Secara Otomatis Oleh Para Calon Peserta Didik Yang Belum Lolos TANPA Mempengaruhi Hasil Sebelumnya Calon Peserta Didik Yang Tidak Lolos Seleksi

Tahapan Pelaksanaan PPDB VERIFIKASI DATA Pihak sekolah melakukan pengecekan data pendaftar PENETAPAN Penetapan hasil akhir PPDB oleh Dewan Pembina EMPAT DUA SATU TIGA LIMA PENDAFTARAN Calon Peserta Didik mendaftarkan diri di sekolah tujuan SELEKSI Seleksi otomatis melalui system PPDB Kota Bandung 2015 DAFTAR ULANG Peserta Didik Baru melakukan daftar ulang dan tanpa pungutan biaya

Penyusunan database Penyusunan database calon peserta didik afirmasi bersumber dari : database penduduk miskin kota Bandung, daftar siswa penerima program layanan miskin, Dinas Pendidikan Kota Bandung, Data Pokok Pendidikan ( Dapodik) Usulan kelurahan berdasarkan pernyataan orang tua yang tidak mampu membiayai keberlanjutan sekolah anaknya.

Persyaratan Jalur Afirmasi Foto Kopi KTP Orang Tua dan Kartu Keluarga KTP Orang Tua dan Kartu Keluarga Asli untuk ditunjukan ketika pendaftaran Foto Kopi Akte Kelahiran, TIDAK perlu dilegalisir Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Seleksi Jalur Non Akademik Jalur non akademik siswa berprestasi diperingkat berdasarkan skor perolehan dari prestasi yang dimilikinya. Penilaian dilihat dari prestasi tertinggi dalam satu cabang prestasi. (Contoh, jika calon peserta didik memiliki prestasi pada tingkat Kota, Propinsi dan Nasional, yang dinilai adalah yang paling tinggi, dalam hal ini Nasional). Seleksi calon peserta didik dilaksanakan secara otomatis oleh sistem online Dinas Pendidikan Kota Bandung dari tanggal 17 Juni s.d 25 Juni 2015 melalui pemeringkatan sebagai berikut : Jalur non akademik afirmasi siswa miskin berdasarkan hasil skor dan verifikasi surat keterangan warga miskin atau surat keterangan tidak mampu atau sejenisnya, dan tempat tinggalnya. (Sesuai dengan hasil verifikasi Kelurahan yang dimasukkan ke dalam database warga afirmasi) Jalur non akademik afirmasi warga tertentu sekitar sekolah dengan berdasarkan MoU dan surat keterangan yang ditentukan.

PENGHARGAAN KHUSUS Calon peserta didik peraih prestasi Olimpiade Sains Nasional (OSN), International Mathematic and Science Olympiade (IMSO) yang termasuk dalam kualifikasi Passing Grade di bawah 3 dan kualifikasi mewakili dari tingkat kota ke tingkat propinsi atau dari tingkat propinsi ke tingkat nasional, mendapat apresiasi berupa pemberian skor sama dengan peraih juara 3 pada tingkat Passing Grade yang diperolehnya . Calon peserta didik peraih prestasi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olah raga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni dan Sastra Nasional (FLS2N) pada tingkat Provinsi dan mewakili ke tingkat nasional, langsung dapat diterima sebagai peserta didik baru, berdasarkan hasil verifikasi dan pemetaan oleh masing – masing Bidang PSMP / PSMA/K Disdik Kota Bandung.

Persyaratan Jalur Akademis AKTE KELAHIRAN 4 KARTU KELUARGA 03 Foto Kopi Kartu Keluarg disertai KK Asli (untuk ditunjukan ketika mendaftar) Foto Kopi Akte Kelahiran, TIDAK perlu dilegalisir KTP 02 Foto Kopi KTP Orang Tua disertai KTP Asli Orang Tua (untuk ditunjukan ketika mendaftar) SK TANGGUNG JAWAB MUTLAK SHUS/M (untuk SD ke SMP) 01 Surak Keterangan Tanggung Jawab Mutlak yang ditandatangani oleh orang tua Calon Peserta Didik. Sertifikat Hasil Ujian Sekolah/Madrasah asli, atau Keterangan Dari Sekolah jika SHUS/M asli belum terbit.

Pilihan Sekolah Calon peserta didik SD/MI, SMP/MTs,SMA/MA, SMK Negeri jalur akademis dan jalur non akademis dapat memilih dua (2) sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut : Pilihan ke-1 memilih salah satu sekolah secara bebas, tidak dibatasi wilayah berdasarkan tempat tinggal; Pilihan ke-2 memilih salah satu sekolah yang berada di lokasi wilayah sesuai dengan tempat tinggalnya.

Seleksi Jalur Akademik SMP/MTs, SMA/MA, SMK SEKOLAH DASAR Seleksi calon peserta didik dilaksanakan secara otomatis oleh sistem online Dinas Pendidikan Kota Bandung dari tanggal 29 Juni sampai dengan 5 Juli 2015 melalui pemeringkatan dari jumlah nilai pada SKHUS/M atau SKHUN, dengan ketentuan sebagai berikut: untuk pilihan ke-1 : nilai US/M atau UN jika sekolah pilihan berada pada satu wilayah dengan domisili calon peserta didik atau dalam radius 2 Km diperingkat dengan sesama CPD dalam satu wilayah untuk pilihan ke-2 : nilai US atau UN Diperingkat berdasarkan usia dan tempat tinggal calon peserta didik. Tidak melakukan seleksi berdasarkan kemampuan calistung Calon peserta didik SD tidak dipersyaratkan telah menyelesaikan pendidikan TK atau RA.

Radius 2 Km Untuk Wilayah Berbeda Insentif (bukan penambahan skor ), bagi pilihan 1 sesuai wilayah ditentukan berdasarkan pengaturan wilayah dan radius kurang dari atau sama dengan 2 Km dari sekolah tujuan.

INSENTIF PPDB 2015 Insentif Berbasis Wilayah/Rayon Calon Peserta Didik pada radius 2 km dari sekolah dan wilayah Rayon diberi kesempatan berkompetisi dengan sesama calon dari wilayah/rayon yang bersangkutan untuk memenuhi kuota yang ditetapkan Penetapan kuota didasarkan pada rasio jumlah peminat dan jumlah siswa yang akan diterima di sekolah tersebut, dengan sekurang-kurangnya tiap sekolah memiliki kuota 10% untuk calon peserta dari wilayah/ luar rayon INSENTIF PPDB 2015

PROSENTASE AMBANG BATAS KUOTA BAGI PILIHAN 1 ( INSENTIF) PERHITUNGAN PROSENTASE KUOTA : INSENTIF BAGI PILIHAN 1 SATU WILAYAH – DARI SD KE SMP Nara sumber : Prof.Hendra Gunawan.Ph.D (Guru Besar FPMIPA- ITB) WILAYAH CALON PENDAFTAR KUOTA PROSENTASE AMBANG BATAS KUOTA BAGI PILIHAN 1 ( INSENTIF) ATAS TENGAH BAWAH A 7419 3636 68 51 41 B 4759 4070 39 29 23 C 2975 1620 61 46 37 D 828 1962 14 11 8 E 8186 2988 91 55 F 6631 3596 TOTAL 30798 17872

PROSENTASE AMBANG BATAS KUOTA BAGI PILIHAN 1 ( INSENTIF) PERHITUNGAN PROSENTASE KUOTA : INSENTIF BAGI PILIHAN 1 SATU WILAYAH – DARI SMP KE SMA Nara sumber : Prof.Hendra Gunawan.Ph.D (Guru Besar FPMIPA- ITB) WILAYAH CALON PENDAFTAR KUOTA PROSENTASE AMBANG BATAS KUOTA BAGI PILIHAN 1 ( INSENTIF) BAWAH TENGAH ATAS A 1473 3623 41 49 61 B 1029 1608 26 31 39 C 1076 997 15 19 23 D 1149 3602 52 63 78 E 1044 4836 77 93 116 F 1101 2707 G 1452 3990 46 55 69 H 1181 3087 44 65

CONTOH : KUOTA SMAN 1 ( WILAYAH A) TOTAL DAYA TAMPUNG : 360 SISWA Prosentase Ambang batas bawah KONDISI JALUR NON AKADEMIK JALUR AKADEMIK TOTAL KUOTA SMAN 1 AFIRMASI (20%) : -SKTM -MoU -UU PRESTASI (50%) LUAR KOTA (10%) WILAYAH SAMA (40%) LUAR WILAYAH (25%) -pilihan 1 terlempar -pilihan 1 LW -pilihan 2 DL DI- ONLINE 72 siswa 18 orang 36 siswa 144 siswa 90 siswa 360 siswa JIKA REALITA : AFIRMASI> 20% SKTM : 20 % (72) MoU : 10%(36) lebih =(108 -7 )=36 siswa 18 36 144 -36= 108 siswa 90 360 SKTM> SKTM : 90 siswa Lebih (90-72)=18 144 –18 =126 Luar kota < Siswa Kurang (36-20)=16 90 +16 = 106

Pengunduran Diri Calon Peserta Didik Peserta Didik dianggap mengundurkan diri jika : Tidak melakukan daftar ulang dibuktikan dengan Surat Pengunduran Diri Sekolah wajib melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung dan membiarkan kursi peserta didik tersebut tetap kosong.   

Perpindahan Peserta Didik Perpindahan peserta didik antar sekolah dalam Kota Bandung atau dari luar Kota Bandung hanya boleh dilakukan apabila di sekolah yang menjadi tujuan pindah terdapat kekurangan kuota/daya tampung setelah pembagian raport di akhir tahun pelajaran. kecuali apabila mengikuti perpindahan orang tua karena alasan dinas Proses perpindahan peserta didik dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Daftar nama peserta didik pindahan yang sudah ditetapkan Kepala Sekolah, diumumkan melalui papan pengumuman dan/atau web sekolah, serta web Dinas Pendidikan.

Informasi Dapat Diperoleh Di Dinas Pendidikan Kota Bandung @disdik_bandung @ppdbkotabandung http//disdikkota.bandung.go.id Sekolah yang akan dituju