T UGAS H UKUM L INGKUNGAN Maslakhatul laila U (134704002) Yuliani Rahmatillah (134704012) Lita Indriana (134704022) Nisya Septik P (134704051) Dwi Prastiwi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
outline Latar Belakang Kerangka Teori permasalahan solusi
Advertisements

BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
Guru Pembimbing : Bu Susilawati S . Pd
MANUSIA, TANAH, DAN LAHAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA
Dasar-Dasar Hukum Agraria Nasional
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KONSEP DASAR LINGKUNGAN HIDUP DAN PERMASALAHAN YANG MELINGKUPI
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
PERUSAHAAN MULTINASIONAL DAN TRANSNASIONAL
5. KONSERVASI TANAH DAN AIR
Aspek Hukum Tata Guna dan Pengembangan Lahan
KELOMPOK 5 *Khusnul Khothimah *Anindia Listianing Pambudi *Dyta Lybria Ningrum *Hamidah Nungki Rahmawati.
PERIODEISASI HUKUM AGRARIA NASIONAL
KELAS IX SEMESTER I SMP NEGERI 8 YOGYAKARTA
ASAS HAK BANGSA & HMN M.Hamidi Masykur.
Dasar Hukum Keselamatan & Kesehatan Kerja
Asas-Asas Perburuhan Nama kelompok 1.Maslakatul Laila U ( ) 2.Yuliani Rahmatillah ( ) 3.Lita Indriana ( ) 4.Nisya Septik P ( )
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
Asas-Asas Hukum Acara Pidana Maslakhatul Laila( ) Yuliani Rahmatillah( ) Lita Indriana( ) Nisya Septik Prianda( )
Serial Ngariung Sylva : Apa dan Mengapa Hutan Rakyat Chapter 1 …
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. Pasal 1.
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
WARGA NEGARA INDONESIA
SISTEMEKONOMI INDONESIA
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
Luruhnya Hak Publik (Bangsa) di Tangan Lembaga Publik (Negara)
HAK MILIK.
Tim Kerja Harmonisiasi Regulasi GN-SDA
Dasar Berlakunya Hukum Adat
Bisnis, lingkungan hidup dan etika
BAB I PENGANTAR.
HUKUM PERTAMBANGAN MASRUDI MUCHTAR, S.H.,M.H..
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
Dewi Ayu Hamsona ( ) Nisya Septik Prianda ( )
Politik dan hukum agraria
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
Pemanfaatan Sumber Daya ALAM
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
PARADIGMA KEADILAN DALAM SISTEM HUKUM AGRARIA NASIONAL
Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Etika Lingkungan
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
UNIERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY)
Yuliani Rahmatillah ( )
PARADIGMA KEADILAN DALAM SISTEM HUKUM AGRARIA NASIONAL
PENGERTIAN HUKUM AGRARIA
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
Pengantar Pembangunan Pertanian
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASARKOMPETENSIDASAR INDIKATOR MATERI PEMBELAJARAN EVALUASI Pendidikan Kewarganegaraan MATERI PEMBELAJARAN (Pasca UTS)
Pengantar Hukum Tanah.
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
Nurul Afifah Rizqi A / A Pendidikan Akuntansi
Tugas geografi pemanfaatan sumber daya alam
MASALAH LINGKUNGAN.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA
Environmental Equity/Environmental Justice
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
HAK MILIK.
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
Environmental Equity/Environmental Justice
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
SYARAT-SYARAT BADAN HUKUM
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
BAB 2 MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA Meylita Hadiaty, S.Pd.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
Oleh : Dija Hedistira (E ) Rismawan Yuda (E )
Transcript presentasi:

T UGAS H UKUM L INGKUNGAN Maslakhatul laila U ( ) Yuliani Rahmatillah ( ) Lita Indriana ( ) Nisya Septik P ( ) Dwi Prastiwi K ( )

L ATIHAN Identifikasi Norma-norma di dalam UUD NKRI 1945 yang terkait dengan Lingkungan Hidup Kolerasi manusia dengan Lingkungan Hidup Kedudukan dan peran manusia dalam perlindungan Lingkungan Hidup

J AWABAN NYA...

N ORMA DALAM UUD YG B ERKAITAN DENGAN L INGKUNGAN H IDUP Dalam UUD NKRI 1945 di pasal 33 ayat (3) dikatakan bahwa “Bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” Dalam pasal ini memuat mengenai bumi dan air serta kekayaan alam lainya yang terkandung di alam. Ini artinya ada komponen lingkungan hidup yang secara tidak langsung telah disebutkan dalam pasal ini.

Norma yang ada dalam pasal 33 ayat (3) ini adalah norma hukum. Yaitu dimana penggunaan atau pengelolaan sumber daya alam yang tersedia di negara ini dikelola oleh negara dengan penjelasan dalam ayat (5) bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. Ketentuan Undang-Undang yang berkaitan contohnya seperti UU Pertambangan, UUPA, UU SDA, Air, UU Perhutanan, UU Perikanan dan lain-lain.

Yang kedua yaitu pada pasal 28H ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Dalam pasal ini norma yang ada didalamnya adalah norma kesusilaan. Hal ini dikarenakan bagaimana kita memberikan orang lain hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Saat ini banyak lingkungan hidup disekitar kita yang sudah digunakan untuk lahan lain.

K ORELASI M ANUSIA DAN L INGKUNGAN H IDUP Manusia tidak pernah lepas dari alam. Setiap aktivitas kita selalu bersinggungan dengan alam. Manusia selalu membutuhkan alam untuk bertahan hidup. Kita makan membutuhkan bahan makanan yang berasal dari alam. Hubungan manusia dengan alam tidak dapat dipisahkan karena manusia jelas tidak bisa hidup tanpa adanya alam.

K EDUDUKAN & P ERAN M ANUSIA DALAM P ERLINDUNGAN L INGKUNGAN H IDUP Sudah jelas bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa alam. Tetapi manusia tidak bisa seenaknya saja membiarkan dirinya mengambil hasil alam teus menerus tanpa memikirkan kelangsungan alam itu sendiri. Manusia juga perlu melestarikan alam yang selama ini telah memberinya kehidupan. Sehingga kita sebagai manusia harus melestarikan alam dengan cara 1. membuat peraturan perlindungan alam. 2. melakukan pelestarian secara langsung dan lain-lain. Selain untuk menjaga alam, manusia juga berperan untuk membantu proses alam seperti ada beberapa teknik penanaman tanaman yang tidak bisa tumbuh sendiri, atau membuat fotosintesis buatan ketika tidak ada cahaya matahari.