Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Agenda Rapat : Koordinasi Tim Penilai Angka kredit Penyelesaian Dodiklinis > 5 tahun
Sistem Online Kepegawaian Pengecekan PAK Gol IV alamat : simpadubuk.net Pengecekan Kenaikan pangkat alamat: ropeg.kemkes.id Sosialisasi internal RSDS : sdmsardjito.go.id
2
Tim Penilai Angka Kredit
Tim Penilai Angka Kredit Jabfung adalah Tim Penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja Nakes
3
Tugas Membantu Direktur Rumah Sakit Yan Kes di lingkungan kementerian kesehatan bagi : Jabfung terampil Gol II/c sampai dengan III/d Jabfung Ahli Gol III/a sampai Gol III/d Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Direktur Rumah Sakit yang berhubungan dengan penetapan angka kredit
4
Memverifikasi masa penilaian (keberlanjutan)
Menilai / merapikan kebutuhan pencapaian angka kredit : unsur pendidikan, pelayanan, pengembangan profesi, penunjang Legalisasi unsur pengembangan profesi, unsur penunjang . hingga Draft PAK Memverifikasi bukti pendukung DUPAK Memverifikasi kelengkapan persyaratan usulan . Melakukan sosialisasi masa penilaian kepada pengusul Mengikuti rapat terbatas dan koordinasi usulan KP jabfung bermasalah antara Bag. SDM, Tim teknis , dan pengusul .
5
Syarat anggota : Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/perawat yg dinilai Memiliki keahlian serta mampu menilai prestasi kerja Aktif Melakukan penilaian Masa jabatan anggota 3 tahun & dapat diangkat kembali utk masa jabatan berikut Dalam hal terdapat anggota yang pensiun atau berhalangan 6 bulan atau lebih, maka harus mengusulkan penggantian secara definitif sesuai masa kerja yang tersisa
6
JENJANG PANGKAT DAN JABATAN
NO JENJANG JABATAN GOL Angka Kredit yg dibutuhkan A AHLI MEDIS (DR. DRG, APT) 1. Utama 2. Madya 3. Muda 4. Pertama IV/d-IV/e IV/a-IV/c-IV/d III/c-III/d -IV/a III/b-III/c 200 150 100 50 B TENAGA KES. AHLI (Sarjana Kesehatan lain): Perawat, Sanitarian, Adminkes, Entomolog Kes., Epidemiolog Kes., Nutrsionis, Penyuluh Kesehatan, Pranata labkes) 1. Madya 2. Muda 3. Pertama IV/a-IV/b-IV/c III/c-III/d-IV/a III/a-III/b-III/c C TENAGA KES Keterampilan (Non sarjana) Perawat, Bidan, Perawat Gigi, Sanitarian, Ass Apoteker, Radiogrfer, Rekam medis, Pranata Labkes, Entomolog Kes, Epidemiolog Kes, Nutrisionis, Teknisi Elektromedik 1. Penyelia 2. Pelaksana Mahir 3. Pelaksana terampil 4. Pelaksana Pemula III/c-III/d III/a-III/b- III/c II/b- II/c-II/d-III/a II/a-II/b 20 15
7
ALUR DUPAK JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN
RSUP DR. SARDJITO Sk jabfung Pengusul Pengusul TIM TEKNIS ENTRY PAK ENTRY NOTA BKN (UPT) KEPALA SATUAN KERJA TIM PENILAI MARET ( per oktober) SEPTEMBER ( Per April DIRJEN Utama BAG SDM APRIL ( per okt) OKTOBER (per april) BKN ROPEG SES. DITJEN Madya ke bawah Muda / Penyelia ke bawah Sk KP PROSES PAK DRAFT PAK
8
PENGANGKATAN DALAM JABFUNG
Siklus Pembinaan Jabatan Fungsional PENGANGKATAN DALAM JABFUNG DUPAK Formasi PNS Izazah DP3 SPMT AK Sesuai dengan Tabel Ikumulatif Tidak Sedang menduduki Jabfung Lain Inpassing Formasi PNS Ijazah sesuai dengan Kepmenpan nya Masing-masing Diklat Fungsional sesuai Kompetensi ( berdasarkan Kepmenpan masing-masing). Usia 5 th sebelum BUP Memiliki pengalaman minimal (SPMT) sesuai dengan ketentuan masing-masing jabfung. DP-3 (1 th Baik) Surat Pernyataan Memilih Jabatan Fungsional. Memenuhi AK Kumulatif Min Pengangkatan Pertama Kualifikasi Pendidikan sesuai kompetensinya Pengangkatan Pertama DUPAK PEMBEBASAN NAIK JENJANG Peng. Kembali Pemberhentian DUPAK
9
SK JABATAN FUNGSIONAL
10
SK KENAIKAN PANGKAT
11
26 Dokter Pendidik Klinis Telah Lebih dari 5 tahun
TMT Impasing tahun 2010 5 Dokter sudah dalam proses usul PAK : Dr. Windarwati, Sp.PK(K) Berkas telah lengkap Dr. Noormanto, Sp.A (K) berkas lengkap Dr. Dwi retno AW, Sp.KK(K) Kurang karya tulis Dr. Sasmito N, Sp. A( K) Kurang Karya Tulis Dr. Titis Widowati, Sp.A(K) . Pembuatan PAK secara manual . Kesulitan Entry online
12
Ketentuan Permenpan no 17 tahun 2008
Pasall 27 (1) : Dokter III/b –IV/d, dibebaskan sementara dari jabatannya apabila dalam 5 tahun sejak jabatannya tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan . Pasal 27 (2) : Gol IV /e , dibebaskan sementara dari jabatannya tidak dapat mengumpulkan angka kredit paling rendah 25 dari kegiatan pokok.
13
PERMASALAHAN KP Tidak melampirkan Fotocopy target dan realisasi SKP satu tahun terakhir SKP 2014 dan 2015 capaian lebih dari 100% Penetapan target kinerja diakhir tahun tahun SKP Unsur Pelayanan Pendidikan pada PAK kosong FC ibel / Sk Tubel tidak terlampir (kelengkapan s.d tgl 23 Agustus 2016) Legalisir ijazah M.Sc, Sp.PK SEDANG DI USULKAN BUP (RN)
14
Permasalahan PAK Penulisan angka kredit pada kolom PAK lama tidak diuraikan Unsur pengembangan profesi tidak terpenuhi, meskipun secara akumulasi angka kredit sudah terpenuhi Komposisi unsur utama dan usnur penunjang tidak terpenuhi , yaitu min 80% (Utama) , 20% ( Penunjang ) Surat pernyataan melaksanakan tugas kosong Periode DUPAK tidak berkesinambungan SK Jabfung bukan terakhir, SK pengangkatan kembali belum ada
15
Syarat Pembebasan Jabfung
Fotocopy SK Kenaikan Pangkat terakhir Fotocopy SK Kenaikan Jabfung terakhir Fotocopy PAK terakhir Fotocopy SK Penugasan diluar jabfung Atau Surat Peringatan , Surat Pernyataan Fotocopy SPMT
16
Pengangkatan Kembali Fotocopy SK Kenaikan Pangkat terakhir
Fotocopy SK Kenaikan Jabfung terakhir Fotocopy PAK terakhir Fotocopy SK Telah Selesai Penugasan diluar jabfung Fotocopy SK Pembebasan Sementara Fotocopy SPMT Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (SKP)/ PPK bernilai Baik 1 (satu) tahun terakhir
17
UPAYA YANG DILAKUKAN ! Pengusulan ulang bagi SK yang belum terbit.
Setiap 2 atau 3 bulan sekali Bagian SDM ke kemkes dengan biaya Rumah Sakit Pengusulan ulang bagi SK yang belum terbit. Memetakan masalah-masalah SK secara berkala setiap pengusulan. Menghubungi interlokal untuk memantau perkembangan lebih lanjut. Mencari informasi melalui Website Biro Kepegawaian kemenkes ( dalam pemantauan realisasi SK KP/SK JAFUNG . Menjaga hubungan baik dengan Pejabat Kemenkes
18
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.