Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIwan Setiawan Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
ALUR AKTA PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK
2
Syarat Akta Pengakuan Dan Pengesahan Anak
Pengantar dari RT/RW. Surat keterangan Pengakuan dan Pengesahan Anak dari Kelurahan. Akta Kelahiran Asli. Fotocopy KTP dan KK terbaru. Fotocopy Surat Nikah / Akta Pernikahan orang tua. Fotocopy KTP dan KK saksi 2 orang (hadir dalam pencatatan). Mengisi Formulir Akta Pengakuan Dan Pengesahan Anak di Instansi Pelaksana (Disdukcapil Kota Madiun).
3
ALUR PEMBUATAN AKTA PERKAWINAN
Pemohon melaporkan pengakuan Dan pengesahan anak di Kelurahan dan mendapat surat keterengan pengakuan anak. Pastikan sudah memiliki Akta Kelahiran sudah benar (anak seorang ibu) Setelah berkas lengkap Dan diverifikasi oleh petugas penerima berkas maka pemohon Meneerima bukti pendaftaran Akta Pengakuan dan Pengesahan anak. Pemohon mengisi formulir pengajuan Pengakuan anak di Instansi Pelaksana (Disdukcapil Kota Madiun) dan Menyerahkan berkas persyaratan Yang telah ditentukan.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.