Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHendri Hadiman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Dr. Triyanto, SH. MHum. triyanto.staff.fkip.uns.ac.id
Konsep Negara Hukum Dr. Triyanto, SH. MHum. triyanto.staff.fkip.uns.ac.id
2
Konsep Negara Hukum
3
Latar Belakang Negara Hukum
4
Model Negara Hukum Rechtsstaat (Eropa Continental)
Rule of Law (Anglo saxon)
5
Ciri-Ciri Rechsstaat Menurut Stahl & Scheltema:
pengakuan dan perlindungan HAM; negara didasarkan teori trias politica; Pemerintahan berdasarkan UU ada peradilan administrasi (PTUN). kepastian hukum;
6
Ciri-Ciri Rule of Law Menurut A.V. Dicey:
Supremasi hukum (supremacy of law) persamaan di hadapan hukum (equality before the law) konstitusi yang didasarkan atas hak-hak perorangan.
7
Kegiatan Mahasiswa Membentuk kelompok kecil 4 orang
Setiap kelompok menjelaskan dan MEMBERI CONTOH pelaksanaan dari unsur2 NH di Indonesia Setiap kelompok menyimpulkan perbedaan mendasar antara model rechtsstaat dan rule of law.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.