Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Disampaikan Pada Pertemuan Ke-7 Hukum Tata Pemerintahan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Disampaikan Pada Pertemuan Ke-7 Hukum Tata Pemerintahan"— Transcript presentasi:

1 Disampaikan Pada Pertemuan Ke-7 Hukum Tata Pemerintahan
PERBUATAN PEMERINTAH Disampaikan Pada Pertemuan Ke-7 Mata Kuliah: Hukum Tata Pemerintahan Dosen : TATIK ROHMAWATI, S.IP. 6/19/2018 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.

2 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.
KETETAPAN PEMERINTAH Ketetapan dibagi ke dalam 2 yaitu : Ketetapan intern, maksudnya ke dalam Ketetapan ekstern, maksudnya keluar instansi 6/19/2018 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.

3 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.
Stufen Theory (Hans Kelsen) tentang Kedudukan Suatu Ketetapan dalam Tata Hukum Berdasarkan pendapat Donner dan Hans Kelsen perbuatan pemerintah itu dibagi dalam 2 bagian, antara lain : Membuat peraturan Melaksanakan peraturan 6/19/2018 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.

4 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.
Dalam melaksanakan peraturan, pemerintah melakukan berbagai perbuatan yang konkret yaitu : Perbuatan biasa, artinya perbuatan-perbuatan yang tidak mempunyai akibat hukum. Contoh : membangun masjid, membuat lapangan. Perbuatan hukum, artinya perbuatan-perbuatan yang ada akibat hukum karena diatur oleh hukum yaitu hukum publik dan hukum privat. 6/19/2018 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.

5 DISPENSASI, VERGUNNING, LISENSI DAN KONSESI.
Dispensasi (Bebas Bersyarat), yaitu perbuatan yang menyebabkan suatu peraturan perundang-undangan menjadi tidak berlaku lagi bagi suatu hal yng istimewa. Contoh : tentang umur pernikahan yaitu laki-laki 25 thn dan perempuan 20 tahun. Vergunning, yaitu bilamana pembuat peraturan tidak umumnya melarang suatu perbuatan tetapi masih juga memperkenankannya asal saja diadakan secara yang ditentukan unnntuk masing-masing hal yang konkret. Contoh : ijin bangunan 6/19/2018 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.

6 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.
LANJUTAN Lisensi, yaitu ijin tetapi dalam suatu menjalankan perusahaan tertentu agar perusahaan tersebut dapat menjalankan dengan leluasa. Contoh : - Lisensi untuk melindungi hewan-hewan langka, - Lisensi untuk pemotongan hewan Konsesi, yaitu ada pihak swasta berdasarkan perjanjian mendapat pekerjaan dari pemerintah. Contoh : Pembuat jalan laying, BOT (Built Operent Transfer) yaitu bangun guna serah. 6/19/2018 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.

7 PERINTAH, PANGGILAN DAN UNDANGAN
PERINTAH, yaitu pernyataan kehendak pemerintah yang ditujukan kepada seseorang/ lebih dan kewajiban orang yang bersangkutan. Contoh : Polisi akan memperingati seseorang selama 3x PANGGILAN, yaitu memberikan kesan adanya kewajiban, kalau diabaikan akan ada sangsi. Somasi : teguran Animasi : panggilan selama 3x UNDANGAN, yaitu memberikan kesan tidak adanya kewajiban. Contoh ; resepsi, Dies Natalis. 6/19/2018 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.

8 Alhamdulillah…. Terima Kasih
SEMOGA BERMANFAAT 6/19/2018 HandOut Hukum Tata Pemerintahan, By : Tatik Rohmawati, S.IP.


Download ppt "Disampaikan Pada Pertemuan Ke-7 Hukum Tata Pemerintahan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google