Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PENGUATAN KARAKTER KEBANGSAAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PENGUATAN KARAKTER KEBANGSAAN"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PENGUATAN KARAKTER KEBANGSAAN
BAGI ASN SOEDARMO (Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum) Disampaikan Pada Workshop Standarisasi dan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan Jakarta 16 November 2017 DIREKTORAT JENDERAL POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2017

2 FUNGSI DAN TUGAS ASN FUNGSI TUGAS Pelaksana Kebijakan Publik
Pelayan Publik Perekat dan Pemersatu Bangsa TUGAS Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan per-uu-an; Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan Mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

3 KOMPETENSI Sertifikasi kompetensi kerja Pemerintahan Dalam Negeri adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Pemerintahan Dalam Negeri. KOMPETEN / BELUM KOMPETEN

4 KOMPTENSI KARAKTER KEBANGSAAN INDONESIA
MENTERI/ Diten Polpum KKAPDN SKKPDN COMPETENCY BASED TRAINING COMPETENCY BASED ASSESSMENT BPSDM LSPDN

5 Kompetensi Manajerial (Prajabatan, Kepemimpinan, Fungsional)
UU 23/2014 PEMDA PERPU 2/2014 PEMDA UU 5/2014 ASN URUSAN ABSOLUT URUSAN PEMERINTAHAN UMUM URUSAN KONKUREN Kompetensi Manajerial (Prajabatan, Kepemimpinan, Fungsional) Kompetensi Pemerintahan/Kepamongan Kompetensi Urusan Pem.Umum Kompetensi Urusan Kemendagri serta Urusan K/L KEMENDAGRI K/L LAN PROVINSI KOMPETENSI KARAKTER KEBANGSAAN INDONESIA KABUPATEN/KOTA

6 DITJEN POLPUM Setwan Setda Inspektorat Dinas Badan Kecamatan

7 Urusan Pemerintahan Umum
Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional; Pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa; Pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas kemanan lokal, regional, dan nasional; Penanganan konflik sosial;. Koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi pemerintahan ; Pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila; dan Pelaksanaan semua Urusan Pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan Daerah dan tidak dilaksanakan oleh Instansi Vertikal.

8

9 NEGARA REPUBLIK INDONESIA
EMPAT KONSENSUS DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA

10 CITA – CITA BANGSA INDONESIA

11 NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TUJUAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

12 PETA JALAN PERUBAHAN PRESIDEN JOKO WIDODO

13 GAGASAN AWAL REVOLUSI MENTAL

14 TRISAKTI

15 REVOLUSI MENTAL INDONESIA

16 AREA PERJUANGAN REVOLUSI MENTAL

17 JOKO WIDODO – JUSUF KALLA
NAWA CITA JOKO WIDODO – JUSUF KALLA

18 GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL

19 DIKLAT KOMPETENSI KARAKTER KEBANGSAAN INDONESIA (KKI)
Diklat Aparatur Pelopor Revolusi Mental (APRM) untuk pengembangan kompetensi : 1. Sub Kompetensi Wawasan Kebangsaan 2. Sub Kompetensi Revolusi Mental Diklat Bela Negera (Belneg) untuk pengembangan : 1. Sub Kompetensi Bela Negara (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan)

20 PELAKSANA PENGAWAS Memahami Indonesia Negara Bangsa Menerapkan pemahaman Indonesia Negara Bangsa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di tempat kerja Memahami Cita-cita dan tujuan bernegara Menerapkan penjabaran cita-cita dan tujuan bernegara Memahami Revolusi Mental Indonesia Memahami Revolusi Mental Indonesia Memahami Area Perjuangan Revolusi mental Menerapkan nilai-nilai Revolusi Mental Memahami Gerakan Nasional Revolusi mental Menganalisis pelaksanaan area perjuangan Revolusi Mental berdasarkan tugas dan fungsinya KOMPETENSI DASAR Menerapkan Gerakan Nasional Revolusi Mental

21 INDONESIA NEGARA BANGSA
PENGAWAS PELAKSANA Pemahaman Nilai-nilai Pancasila diuraikan Pemahaman sejarah NKRI diuraikan Pemahaman Bhinneka Tunggal Ika diuraikan Pemahaman UUD 1945 sebagai konstitusi negara diuraikan Pola internalisasi nilai Pancasila digali dalam melaksanakan tugas dan fungsi di tempat kerja. Nasionalisme dibangun pada kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat dalam NKRI. Pluralitas dan pembauran kebangsaan sebagai bentuk Bhinneka Tunggal Ika diadaptasi di tempat kerjanya. Implementasi kebijakan organisasi sesuai dengan UUD 1945 sebagai dasar hukum tertinggi digali. Rencana Aksi/Rencana Tindak Lanjut penerapan pemahaman Indonesia Negara Bangsa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya disusun INDIKATOR KEBERHASILAN

22 DIKLAT UK 01,05,06 SKKPDN SP2PDN UMUM SERTIFIKASI INTI PILIHAN UK. 01
UK. 01 KKI UK. 02 SPI UK. 03 MPI SERTIFIKASI UK. 01 UK. 02 UK. 03 UK. 04 UK. 05 UK. 06 UK. 07 UK. 08 INTI UK. 04 UK. 05 UK. 06 PILIHAN UK. 07 UK. 08 DIKLAT UK 01,05,06 KOMPETEN UK 02,03,04,07,08 TIDAK KOMPETEN UK 05,06 KESENJANGAN ANTARA KOMPETENSI STANDAR DENGAN TERPASANG

23 Terima Kasih DIREKTORAT JENDERAL POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM
22/08/2018 KEMENTERIAN DALAM NEGERI R.I. Terima Kasih DIREKTORAT JENDERAL POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI, 2012 23


Download ppt "KEBIJAKAN PENGUATAN KARAKTER KEBANGSAAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google